MASJID AL-MUSABBIHIN

MASJID AL-MUSABBIHIN
Sumber Dakwah dan Informasi DKM AL-MUSABBIHIN PERUM KOMPAS INDAH TAMBUN
Latest Post

Rahasia Di Balik Shalawatnya Allah SWT Kepada Rasulullah SAW

Written By Rudi Yanto on Jumat, 24 Juli 2015 | 7/24/2015


Rais Am Jam’iyah Ahlut Thariqah al-Mu’tabarah an-Nahdliyah, sekaligus ketua umum thariqah sufi sedunia, Maulana al-Habib M. Luthfi bin Ali bin Hasyim bin Yahya Pekalongan, menjelaskan perihal rahasia di balik bacaan shalawat Allah kepada nabiNya.
“Saya kagum terhadap satu ayat yang mengangkat kebesaran Nabi Muhammad saw dan memerintahkan untuk membaca shalawat,” Kemudian Habib Luthfi membacakan ayat al-Quran yang berisi perintah shalawat Nabi Saw, Surat Al Ahzab ayat 56
إِنَّ اللَّـهَ وَمَلٰٓئِكَتَهُۥ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِىِّ ۚ يٰٓأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا۟ صَلُّوا۟ عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا۟ تَسْلِيمًا
“Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya bershalawat kepada Nabi, wahai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu kepadanya dan ucapkan salam kepadanya.”
Beliau dawuh dalam bahasa Jawa: “Yen Allah ta’ala merintahake shalat, ning mustahil Allah shalat. Allah ta’ala merintahake zakat, Allah ta’ala mboten usah zakat. Allah ta’ala merintahake haji neng Alah ta’ala mboten haji. Tapi nek shalawat Nabi, Allah ta’ala paring shalawat dumateng Kanjeng Nabi. Niku bedane adoh, niku istimewane kebesarane shalawat.”
(Allah Swt. telah memerintahkan shalat, tetapi Allah mustahil shalat. Allah Swt. memerintahkan zakat, tetapi Allah Swt. tidak zakat. Allah Swt. memerintahkan haji, tetapi Allah Swt. tidak haji. Namun kalau shalawat Nabi, Allah Swt. bershalawat kepada Baginda Nabi Saw. Itulah tingkat perbedaan yang sangat jauh, menunjukkan keistimewaan dan keagungan shalawat).
Kenapa redaksi pada ayat memakai “’ala an-Nabiy”, bukan “‘ala Muhammad”? Karena yang dijunjung oleh Allah adalah pangkatnya Kanjeng Nabi Saw. Allah Swt. memberikan contoh langsung kepada hambaNya tentang bgaimana memberikan penghargaan kepada Nabi Saw. dengan tidak mengucapkan namanya saja (Muhammad), akan tetapi dengan pangkatnya. Tak ada satupun ayat dalam al-Quran Allah Swt. memanggil Nabi Muhammad Saw. dengan namanya belaka.
Sedangkan kalimat “yushalluna ‘ala an-Nabiy”, bukan menggunakan kalimat madhi (masa lampau) tetapi mudhari’ (masa sekarang dan seterusnya). Artinya rahmat Allah Swt. kepada Kanjeng Nabi Saw. sampai besok di akherat. Dan shalawatnya Allah Ta’ala bukan “Allahumma shalli ‘ala Muhammad”, tetapi rahmatan maqrunatan bita’dzimin (rahmat kasih sayang yang dibarengi dengan pengagungan). Maksudnya, Allah memberi shalawat kepada Nabi Saw. bukan sejak beliau diangkat menjadi Nabi, tetapi sudak sejak zaman azali.
Ayat itu juga merupakan bentuk kemuliaan yang diberikan Allah kepada Nabi Muhammad Saw. Kemuliaan yang membedakan beliau dengan makhluk yang lain. Segala sesuatu yang diciptakan Allah tidak diciptakan percuma, semuanya juga memiliki kelebihan tersendiri, yang membedakan satu dengan yang lain. Maka tidak mustahil kalau Allah memberi kemuliaan (perintah shalawat) ini kepada Kanjeng Nabi Saw.
Kemuliaan yang diberikan Allah kepada Nabi Muhammad Saw. itu merupakan kewenangan Allah. Jangankan untuk memuliakan nabi, bahkan setiap tumbuhan dan segala sesuatu diciptakan Allah dengan kemuliaannya masing-masing. Yen Allah Ta’ala ngersaake niku mboten onten seng mustahil, serba mungkin (Jika Allah Swt. menghendaki itu tidak ada yang mustahil, semuanya serba mungkin).
Ketika kita mengucapkan shalawat kepada Nabi Saw., maka akan timbul cinta kepada beliau Saw. Dengan demikian, kita akan semakin banyak melakukan sunnah-sunnah yang dilakukan oleh Nabi Muhammad Saw.”
Mari kita bershalawat kepada Baginda Nabi Muhammad Rasulullah Saw.
اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى سَيِّدِنَا وَنَبِيِّنَا وَحَبِيْبِنَا وَ شَفِيْعِنَا وَزُخْرِنَا وَ مَوْلاَنَا مُحَمَّدٍ

Sumber : Rais Am Jam’iyah Ahlut Thariqah al-Mu’tabarah an-Nahdliyah, sekaligus ketua umum thariqah sufi sedunia, Maulana al-Habib M. Luthfi bin Ali bin Hasyim bin Yahya Pekalongan,



Simak di: http://www.sarkub.com/2015/rahasia-di-balik-shalawatnya-allah-swt-kepada-rasulullah-saw/#ixzz3gnbCGfNF
Powered by Menyansoft
Follow us: @T_sarkubiyah on Twitter | Sarkub.Center on Facebook

Hukum Sholat Jum'at ketika Hari Raya Jatuh Pada Hari Jum'at

Written By Rudi Yanto on Selasa, 14 Juli 2015 | 7/14/2015

disadur dari : http://www.muslimedianews.com/2015/07/ini-hukum-shalat-jumat-ketika-hari-raya.html

Ketika Hari Raya Idul Adha atau Idul Fitri jatuh pada hari Jumat, apakah kewajiban shalat Jum'at menjadi gugur? Apakah cukup dengan shalat Ied saja tanpa melakukan shalat Jumat?

JAWABAN :
Permasalahan yang ditanyakan merupakan satu masalah yang menjadi perbedaan pendapat para ulama. Perbedaan ini berangkat dari perbedaan mereka dalam menshahihkan hadits dan asar seputar masalah ini dalam satu sisi, dan makna yang dimaksud olehnya dalam sisi lain.





Di antara hadits tersebut adalah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud, Nasa`I, Ibnu Majah dan Hakim dari Iyas bin Abi Ramlah asy-Syami, dia berkata, "Saya melihat Mu'awiyah bin Abi Sufyan bertanya kepada Zaid bin Arqam r.a., "Apakah ketika bersama Rasulullah saw. engkau pernah menjumpai dua hari raya bertemu dalam satu hari?" Zaid bin Arqam menjawab, "Ya, saya pernah mengalaminya". Mu'awiyah bertanya lagi, "Apa yang dilakukan Rasulullah saw. ketika itu?" Dia menjawab, "Beliau melakukan shalat Ied dan memberi keringanan untuk meninggalkan shalat Jumat. Beliau bersabda, "Barang siapa ingin melakukan shalat Jumat maka lakukanlah."

Juga hadits riwayat Abu Hurairah r.a., dari Nabi saw., beliau bersabda, "Pada hari ini telah bertemu dua hari raya. Barang siapa tidak ingin menunaikan shalat Jumat, maka shalat Ied ini sudah menggantikannya. Sedangkan kami akan tetap menunaikan shalat Jumat." (HR. Abu Dawud, Ibnu Majah dan Hakim).

Sebagian ulama ada yang berpendapat bahwa pelaksanaan shalat Ied tidak mengakibatkan gugurnya kewajiban shalat Jumat. Mereka berdalil dengan keumuman dalil kewajiban shalat Jumat untuk seluruh hari. Di samping itu shalat Jumat dan shalat Ied adalah ibadah yang masing-masing berdiri sendiri dan tidak bisa saling menggantikan. Di sisi lain hadits dan atsar tentang keringanan untuk tidak menunaikan shalat Jumat tidaklah kuat untuk mengkhususkan hadits tentang kewajiban shalat Jumat tersebut, karena di dalam sanadnya terdapat masalah. Ini adalah mazhab Hanafi dan Maliki.

Sedangkan Imam Ahmad berpendapat –dan ini adalah salah satu pendapat dalam Mazhab Syafi'i— bahwa kewajiban shalat Jumat menjadi gugur bagi orang yang menunaikan shalat Ied, namun orang itu tetap wajib menunaikan shalat zhuhur. Hal ini juga berdasarkan hadits dan atsar yang telah disebutkan sebelumnya.

Adapun jumhur ulama –termasuk Imam Syafi'I dalam pendapatnya yang paling shahih—berpendapat wajibnya shalat Jumat bagi orang-orang yang tinggal dalam kawasan yang di dalamnya dilaksanakan shalat Jumat dan gugur dari orang-orang yang tinggal di daerah pedalaman yang syarat-syarat kewajiban shalat Jumat terealisasi pada mereka. Karena mewajibkan mereka untuk menunaikan shalat Jumat setelah shalat Ied dapat menyebabkan kesulitan bagi mereka. Dalil jumhur ulama adalah apa yang diriwayatkan oleh Imam Malik dalam al-Muwatha` bahwa Utsman bin Affan r.a. berkata dalam khutbanya, "Sesungguhnya pada hari ini telah bertemu dua Ied. Maka orang yang tinggal di daerah gunung jika ingin menunggu pelaksanaan shalat Jumat maka hendaknya dia menunggu, sedangkan orang yang ingin kembali ke rumahnya maka aku telah mengizinkannya."

Perkataan Utsman ini tidak ditentang oleh seorang sahabat pun, sehingga dianggap sebagai ijmak sukuti. Berdasarkan penjelasan Utsman inilah jumhur ulama memahami hadits keringanan untuk tidak melaksanakan shalat Jumat bagi orang yang telah melakuan shalat Ied.

Berdasarkan penjelasan di atas, maka selama masalah ini merupakan masalah khilafiyah maka ia bersifat lapang, dan tidak sepatutnya seseorang membenturkan pendapat satu mazhab dengan pendapat mazhab yang lain. Dengan demikian, shalat Jumat tetap dilaksanakan di masjid-masjid, sebagai pengamalan terhadap hukum asalnya dan sebagai suatu kehati-hatian dalam pelaksanaan ibadah. Dan barang siapa yang kesulitan untuk menghadiri shalat Jumat atau ingin mengambil rukhshah dengan mentaklid pendapat yang menggugurkan kewajiban shalat Jumat karena menunaikan shalat Ied, maka dia boleh melakukannya dengan syarat dia tetap melakukan shalat zhuhur sebagai ganti dari shalat Jumat. Juga dengan tidak menyalahkan orang yang menghadiri shalat Jumat, mengingkari orang yang menunaikannya di masjid-masjid atau memicu fitnah dalam perkara yang di dalamnya para salaf saleh menerima adanya perbedaan pendapat.

Adapun gugurnya shalat Zhuhur karena telah dilaksanakannya shalat Ied maka pendapat yang diambil oleh jumhur ulama baik dahulu maupun sekarang adalah bahwa shalat Jum'at jika gugur karena suatu rukhshah (keringanan), uzur atau terlewatkan waktunya maka harus dilaksanakan shalat Zhuhur sebagai gantinya. Sedangkan Atha' berpendapat bahwa shalat Jum'at dan Zhuhur dianggap gugur karena telah dilaksanakannya shalat Ied. Dalil yang digunakan oleh Atha' adalah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud, "Ibnu Zubair r.a. melaksanakan shalat Ied yang jatuh pada hari Jum'at pada awal siang (pagi hari) bersama kami. Lalu kami pergi untuk melaksanakan shalat Jum'at, namun ia tidak datang. Akhirnya, kami pun melaksanakan shalat sendiri. Ketika itu Ibnu Abbas r.a. sedang berada di Thaif. Ketika ia datang, maka kami menceritakan hal itu. Beliau pun berkata, "Ia telah melaksanakan sunnah."

Hanya saja riwayat ini tidak dapat dijadikan sebagai dalil karena memiliki kemungkinan makna yang lain. Sebuah dalil yang mengandung berbagai kemungkinan menjadi batal nilai kedalilannya. Hadits ini tidak menunjukkan bahwa Ibnu Zubair tidak melaksanakan shalat Zhuhur di rumahnya. Bahkan penjelasan Atha' bahwa mereka melaksanakan shalat sendiri (shalat Zhuhur) mengisyaratkan bahwa tidak ada yang mengatakan bahwa shalat Zhuhur menjadi gugur. Pendapat ini mungkin dapat ditafsirkan sebagai mazhab yang berpendapat kebolehan melaksanakan shalat Jum'at sebelum tergelincir matahari (zawal). Pendapat ini diriwayatkan dari Imam Ahmad. Bahkan diriwayatkan dari Atha' sendiri, dimana ia pernah mengatakan, "Setiap shalat Ied dilaksanakan ketika telah masuk waktu Dhuha: shalat Jum'at, Iedul Adha dan Iedul Fitri." Penafsiran ini diperkuat oleh riwayat Wahb bin Kaysan yang diriwayatkan oleh Nasa`i: "Dua Ied telah berkumpul pada masa Ibnu Zubair. Maka ia pun mengakhirkan keluar rumah hingga siang semakin tinggi. Ia lalu keluar dan berkhutbah serta memanjangkan khutbahnya. Lalu ia turun dan melaksanakan shalat lalu tidak melasakanakan shalat Jum'at bersama masyarakat." Sebagaimana diketahui bahwa khutbah Jum'at dilaksanakan sebelum shalat, sedangkan khutbah Ied dilaksanakan setelah shalat. Oleh karena itu, Abul Barakat Ibnu Taimiyah berkata, "Penjelasannya adalah bahwa ia memandang kebolehan mendahulukan shalat Jum'at sebelum tergelinciri matahari. Zubair mensegerakan shalat Jum'at dan menjadikannya sebagai pengganti shalat Ied."

Ditambah lagi bahwa syariat tidak pernah menjadikan shalat fardhu empat kali dalam keadaan apapun, bahkan dalam keadaan sakit parah atau di tengah-tengah pertempuran. Shalat fardhu tetap dilaksanakan lima kali sebagaimana ditetapkan dalam dalil-dalil qath'I, seperti sabda Rasulullah saw. kepada seorang Arab badui yang bertanya tentang kewajiban Islam,

خَمْسُ صَلَوَاتٍ فِي الْيَوْمِ وَاللَّيْلَةِ
"Lima shalat dalam sehari semalam." (Muttafaq alaih dari hadits Thalhah bin Ubaidillah r.a.).

Nabi saw. juga pernah bersabda kepada Muadz bin Jabal r.a. ketika mengutusnya ke Yaman,

فَأَعْلِمْهُمْ أَنَّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ افْتَرَضَ عَلَيْهِمْ خَمْسَ صَلَوَاتٍ فِيْ كُلِّ يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ
"Beritahulah mereka bahwa Allah 'azza wa jalla mewajibkan mereka melakukan shalat lima kali dalam sehari semalam." (Muttafaq alaih dari hadits Ibnu Abbas r.a.).

Rasulullah saw. juga bersabda,

خَمْسُ صَلَوَاتٍ كَتَبَهُنَّ اللهُ عَلَى الْعِبَادِ
"Lima shalat yang diwajibkan Allah kepada para hamba-Nya." (HR. Malik, Abu Dawud, Nasa`I dari hadits Ubadah bin Shamit r.a.).

Dan masih banyak lagi dalil yang menjelaskan mengenai hal ini. Jika shalat fardhu tidak dapat gugur dengan melaksanakan shalat fardhu lainnya, maka bagaimana mungkin dapat gugur dengan melaksanakan shalat Ied yang hukumnya hanyalah fardhu kifayah dalam skala komunitas dan sunah dalam sekala pribadi?
Syariat Islam telah mewajibkan shalat lima waktu ini dalam keadaan, tempat, person dan keadaan apapun, kecuali yang dikecualikan seperti wanita haid dan nifas. Bahkan, ketika Nabi saw. menjelaskan lama hidup Dajjal di dunia, beliau bersabda,

أَرْبَعُوْنَ يَوْماً، يَوْمٌ كَسَنَةٍ، وَيَوْمٌ كَشَهْرٍ، وَيَوْمٌ كَجُمُعَةٍ، وَسَاِئُر أَيَّامِهِ كَأَيَّامِكُمْ
"Empat puluh hari. Satu hari seperti setahun, satu hari seperti sebulan dan satu hari seperti satu jum'at. Sisa hari-harinya seperti hari-hari kalian."

Para sahabat bertanya, "Pada hari yang seperti setahun itu, apakah kita cukup melaksanakan shalat satu hari saja?" Beliau menjawab, "Tidak. Tapi perkirakan kadar waktu-waktu shalat itu." (HR. Muslim).


Ini adalah nash bahwa shalat fardhu tidak dapat gugur pada keadaan atau waktu apapun.

Dengan demikian, pendapat yang menyatakan bahwa shalat Jum'at dan Zhuhur menjadi gugur dengan melaksanakan shalat Ied adalah tidak dapat dipegangi karena kelemahan dalilnya dalam satu sisi dan karena ketidakpastian penisbatan pendapat ini kepada ulama yang mengatakannya.

Wallahu subhânahu wa ta'âlâ a'lam.

Mufti Agung Prof. Dr. Syaikh Ali Jum'ah Muhammad
via Darul Ifta

FATWA ULAMA AL-AZHAR: MEMBANGUNKAN ORANG SAHUR BUKANLAH BID’AH

Written By Rudi Yanto on Jumat, 10 Juli 2015 | 7/10/2015

Di sadur dari :https://generasisalaf.wordpress.com/2015/07/08/fatwa-ulama-al-azhar-membangunkan-orang-sahur-bukanlah-bidah/
Bagi Mufti al Azhar, membangunkan orang sahur pertama kali dilakukan di Mesir pada tahun 238 H, saat Uqbah bin Ishaq menjadi Gubernur Mesir di masa Abbasiyah. Di akhir kesimpulan fatwa itu berbunyi:
ﻧﺮﻯ ﻣﻦ ﻫﺬا ﺃﻥ اﻹﻋﻼﻡ ﺑﻮﻗﺖ اﻟﺴﺤﻮﺭ ﻟﻪ ﺃﺻﻞ ﻓﻰ اﻟﺪﻳﻦ، ﻓﻜﺎﻥ ﻓﻰ ﺃﻳﺎﻡ اﻟﺮﺳﻮﻝ ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﺑﺄﺫاﻥ ﺑﻼﻝ، ﻭﻛﺎﻥ ﻓﻰ اﻟﻌﺼﻮﺭ اﻟﺘﻰ ﺗﻠﺖ ﺫﻟﻚ ﺑﻮﺳﺎﺋﻞ ﺷﺘﻰ، ﺑﺈﺿﺎءﺓ اﻷﻧﻮاﺭ، ﻭﺑﺈﻧﺸﺎﺩ اﻷﺷﻌﺎﺭ، ﻭﺑﺎﻟﻀﺮﺏ ﻋﻠﻰ اﻵﻻﺕ، ﺛﻢ ﺑﺈﻃﻼﻕ اﻟﺼﻔﺎﺭاﺕ ﻭﺿﺮﺏ اﻟﻤﺪاﻓﻊ ﻭﻏﻴﺮ ﺫﻟﻚ ﻣﻦ اﻟﻮﺳﺎﺋﻞ
Kami berpendapat bahwa memberi tahu waktu sahur memiliki dasar dalam agama dari adzan Bilal di masa Rasulullah. Di masa berikutnya dengan menyalakan alat penerangan, juga dengan melantunkan syair, menabuh alat, bunyi-bunyian dan media lainnya (Fatawa al Azhar).
Dalil membangunkan orang Sahur-03 Dalil membangunkan orang Sahur-02 Dalil membangunkan orang Sahur-01
Selamat menikmati sahur.
Source: Ust. Ma’ruf Khozin

TAHQIQ KITAB FATHUL BAARY OLEH ULAMA SALAFY MENSYIRIKKAN AMALAN SAHABAT NABI SAW


Di atas pula adalah isi kandungannya dalam permulaan kitab tadi yang dicetak dengan nama 4 buat syarikat pencetakan menyatakan kitab tersebut telah di tahkik oleh Abdul Aziz bin Baz. Lihat line yang telah dimerahkan.
Di atas adalah isi kandungan kitab tersebut yang ditambah nota kakinya oleh BinBaz dan kesemua wahhabi mengakuinya. Tertera pada line yang berwarna merah hadith Nabi yang sahih dalam kitab Fathul Bary tersebut menyatakan bahawa Sahabat Nabi yang bernama Bilal al-harith almuzany telah melakukan amalan tawassul yaitu meminta hujan dari Allah bertawassulkan Nabi dinamakan “Istisqo’ “.
Pada line yang berwarna biru pula adalah pernyataan resmi Bin baz dan kesemua wahhabi menyetujuinya dimana pernyataan tersebut amat jelas pentahqiq mengkafirkan dan menghukum syirik Sahabat Nabi (bilal) karana bertawassulkan nabi ketika ” istisqo’ “.
Dan perhatikan pada pernyataan diatas: و ان �…ا فغله هذا الرجل �…نكر ووسيلة الى الشرك
yang diartikan “sesungguhnya apa dilakukan oleh lelaki ini yaitu Sahabat Nabi Muhammad (Bilal) adalah satu-satunya pembawa syirik”.
Dan perhatikan tulisan berikutnya lebih jelas pentahkik mengkafirkan Sahabat Nabi dan menghukum Sahabat Nabi Muhammad (Bilal) sebagai musyrik.
****   Bertawasul Dengan Maqam Nabi Dimasa Kekhalifahan Umar al-Khattab رضي الله عنه
Syaikh Yusuf bin Ismail an-Nabhani menyebutkan didalam Syawahidul Haq fil Istighosah bi Sayyidil Khalaq. Kisah ini diriwayat oleh Imam al-Baihaqi dan Abi Syaibah dengan isnad yang shohih.
“Bahawa kemarau telah menimpa manusia di zaman kekhalifahan Amirul Mu’minin Sayyidina Umar bin al-Khaththab رضي الله عنه. Maka datanglah Bilal bin al-Harits رضي الله عنه ke qubur Junjungan Nabi صلى الله عليه وسلم dan berkata : “Wahai Rasulullah, mohonlah (kepada Allah) supaya diturunkan hujan untuk umatmu kerana mereka hampir binasa (dari kerna kemarau)”. Selepas itu lelaki tersebut bermimpi Junjungan Nabi صلى الله عليه وسلم datang kepadanya dan mengkhabarkan bahawa hujan akan diturunkan kepada mereka. Maka turunlah hujan tersebut. Dan di dalam hadits tersebut juga disebut bahawa Junjungan Nabi صلى الله عليه وسلم menyuruh lelaki tersebut untuk menyampaikan salam baginda kepada Sayyidina Umar رضي الله عنه. dan memberitahunya bahawa hujan akan diturunkan. Seterusnya dinyatakan bahawa Sayyidina Umar رضي الله عنه telah menangis kesukaan kerana mendapat kiraman salam dan khabar gembira tersebut daripada Junjungan Nabi صلى الله عليه وسلم. [Syawahidul Haq fil Istighosah bi Sayyidil Khalaq, Syaikh Yusuf bin Ismail an-Nabhani, Cetakan Dar al-Fikr – 1983, halaman 155]
Didalam kitab Mafahim Yajibu an Tushahah juga menyebutkan:
التوسل بقبر النبي صلى الله عليه وسلم في خلافة عمر رضي الله عنه
وقال الحافظ أبو بكر البيهقي : أخبرنا أبو نصر بن قتادة وأبو بكر الفارسي قالا : حدثنا أبو عمر بن مطر حدثنا إبراهيم بن علي الذهلي حدثنا يحيى بن يحيى حدثنا أبو معاوية عن الأعمش عن أبي صالح عن مالك قال : أصاب الناس قحط في زمن عمر بن الخطاب فجاء رجل إلى قبر النبي صلى الله عليه وسلم فقال : يا رسول الله استسق الله لأمتك فإنهم قد هلكوا ، فأتاه رسول الله صلى الله عليه وسلم في المنام فقال : ((ائت عمر فأقرئه مني السلام وأخبرهم أنهم مسقون ، وقل له : عليك بالكيس الكيس)). فأتى الرجل فأخبر عمر ، فقال : يارب ! ما آلو إلا ما عجزت عنه . وهذا إسناد صحيح . [كذا قال الحافظ ابن كثير في البداية (ج1 ص91) في حوادث عام ثمانية عشر] . وروى ابن أبي شيبة بإسناد صحيح من رواية أبي صالح السمان عن مالك الداري – وكان خازن عمر – قال : ((أصاب الناس قحط في زمن عمر رضي الله عنه فجاء رجل إلى قبر النبي صلى الله عليه وسلم فقال : يارسول الله ! استسق لأمتك فإنهم قد هلكوا فأتى الرجل في المنام فقيل له : ائت عمر ، الحديث .
وقد روى سيف في الفتوح : أن الذي رأى في المنام المذكور هو بلال ابن الحارث المزني أحد الصحابة . قال ابن حجر : إسناده صحيح اهـ . (صحيح البخاري كتاب الاستسقاء) ، [ فتح الباري ص415 ج2 ]
Telah berkata al-Hafidz Abu Bakar al-Baihaqi: Telah mengkhabarkan kepada kami Abu Nasr ibn Qatadah dan Abu Bakar al-Farisi dengan katanya: Telah menceritakan kepada kami Abu Umar ibn Mathor, telah menceritakan kepada kami Ibrahim ibn ‘ali al-Zuhli, telah menceritakan kepada kami Yahya Ibn Yahya, telah menceritakan kepada kami Mu’awiyah daripada al-A’mash, daripada Abu Sholeh daripada Malik, katanya:
Pada zaman kekhalifahan Umar ibn al-Khattab, orang ramai ditimpa kemarau yang panjang. Maka seorang lelaki pergi ke maqam Rasulullah lalu berkata: Wahai Rasulullah! Mintalah kepada Allah agar menurunkan hujan kepada umatmu kerana mereka semua telah menderita”. Maka Rasulullah telah datang di dalam tidurnya dan bersabda: “Pergilah bertemu mar dan sampaikan salamku kepadanya. Khabarkanlah kepadanya bahwa mereka semua akan diturunkan hujan. Katakanlah kepadanya: Hendaklah kamu melakukan perkara yang baik dan bersifat bijaksana (dalam urusan umat),”
Maka lelaki tersebut menemui umar dan menceritakan kepadanya tentang hal tersebut. Lalu Umar berkata: Wahai Tuhanku! Aku tidak melengah-lengahkan urusan umat kecuali apa yang tidak terdaya aku lakukannya.” – Isnad hadits ini shohih. Demikianlah yang dikatakan oleh Ibn Katsir didalam al-Bidayah [wa an-Nihayah]
Ibn Abi Syaibah telah meriwayatkan dengan sand yang shohih dan beliau berkata, telah menyampaikan kepada kami Abu Mu’awiyah daripada al-A’mash daripada Abu Sholah al-Samman daripada Malik ad-Dar (beliau merupakan penjaga perbendaharaan Umar) berkata: Pada zaman Sayyiduna Umar, manusia ditimpa kemarau panjang. Maka datang seorang lelaki ke maqam Nabi lalu berkata: Wahai Rasulullah! Mintalah agar diturunkan hujan kepada umatmu kerana mereka telah menderita.” Maka Rasulullah datang dalam mimpinya dan dikatakan kepadanya: Berjumpalah dengan Umar …. (seperti hadits diatas)
Saif telah meriwayatkan di dalam al-Futuh: Orang yang bermimpi melihat Rasulullah ialah Bilal bin al-Harits al-Muzani, seorang shahabat. Ibn Hajar berkata: Sanad hadits ini shohih. [Mafahim Yajibu an Tushahah oleh al-‘Allamah al-Muhaddits as-Sayyid Muhammad ‘Alwi al-Maliki, Cetakan ke-10, Daairah al-awqaf wa asy-Syu`uun al-Islamiyah Dubai, halaman 150]
Maka dari hadits diatas bukankah shahabat tersebut memohon kepada Rasulullah صلى الله عليه وسلم agar baginda memohon kepada Allah agar diturunkan hujan? Dan pada ketika itu Rasulullah telah wafat. Apakah Tok Peti mahu mensyirikkan perbuatan shahabat tersebut? Allahu Allah …. Bertaubatlah daripada mensyirikkan manusia.
Bertawassul Dengan Maqam Nabi Dengan Petunjuk Sayyidah ‘Aisyah رضي الله عنها
Qubbatul Khadra’ atau Kubah Hijau dimana di bawah kubah itulah bersemadinya jasad Sayyidul Kawnain wats Tsaqalain صلى الله عليه وسلم Menurut sejarah, maqam Junjungan Nabi صلى الله عليه وسلم sentiasa mempunyai bumbung untuk menaunginya kerana ia asalnya adalah rumah (bilik) Sayyidatina ‘Aisyah رضي الله عنها. Pernah berlaku dalam sejarah bahawa penduduk Kota Madinah tatkala menghadapi musim kemarau yang teruk telah dinasihatkan untuk membuat satu bukaan pada bumbung atas maqam Junjungan صلى الله عليه وسلم sebagai upaya berwasilah dengan baginda. Kisah ini diriwayatkan oleh Imam ad-Daarimi dalam sunannya seperti berikut:
حدّثنا أبو النُعمانِ حدثنا سعيدُ بنُ زيدٍ ، حدثنا عَمْرُو بنُ مالكٍ النكريُّ ، حدثنا أبو الجوزاء أوسُ بنُ عبدِ اللَّهِ قال: قحطَ أهل المدينة قَحْطاً شديداً، فشَكَوْا إلى عائشةَ فقالَتْ: انظُروا قبرَ النبيِّ صلى الله عليه وسلّم فاجعلُوا منه كواً إلى السماءِ، حتى لا يكون بَيْنَهُ وبينَ السماءِ سقْفٌ. قال: فَفَعَلُوا فمطِرْنا مطراً حتى نَبَتَ العشبُ، وسَمِنَتِ الإبِلُ حتى تَفَتَّقَتْ من الشحمِ، فسُمِّيَ عامَ الفتقِ….انتهى
Diriwayatkan daripada Abu an-Nu’maan daripada Sa`id bin Zaid daripada ‘Amr bin Malik daripada Abul Jawzaa` Aus bin Abdullah yang telah berkata: “Penduduk Kota Madinah telah menghadapi kemarau teruk, lalu mereka mengadu kepada Sayyidatina ‘Aisyah رضي الله عنها. Ummul Mu’minin Sayyidatina ‘Aisyah berkata kepada mereka: (Pergilah) lihat kubur Nabi صلى الله عليه وسلم dan buatkanlah satu lubang atasnya yang tembus ke langit sehingga tidak ada atap (naungan) di antara kubur tersebut dengan langit. Maka mereka pun melakukannya, lalu turunlah hujan lebat sehingga tumbuh-tumbuhan hidup dengan subur dan unta-unta menjadi gemuk sehingga kulitnya seakan-akan pecah, maka dinamakan tahun tersebut “aamul fatqi” (tahun pecah-pecah (yakni melambangkan kesuburan kerana kulit unta-unta tersebut seolah-olah pecah-pecah kerana terlalu gemuk).”
Hadits ini telah dijadikan antara dalil yang mengharus bertawassul dengan Junjungan Nabi صلى الله عليه وسلم sebagaimana dinyatakan oleh ulama dan ahli sejarah Kota Madinah yang masyhur, Sayyid as-Samhudi, dalam “Khulashatul Wafa`“. Imam as-Samhudi menyatakan bahawa membuat lubang pada atap atas maqam Junjungan Nabi صلى الله عليه وسلم supaya ada lubang terus ke langit telah menjadi amalan penduduk Madinah sewaktu musim kemarau. Selanjutnya beliau menyatakan bahawa pada kebelakangannya penduduk Madinah tidak lagi membuat lubang pada atas maqam Junjungan صلى الله عليه وسلم tetapi mereka akan membuka pintu yang menghadap wajah baginda yang mulia dan bertawassul dengan baginda serta memohon syafaat baginda di situ. Mulla ‘Ali al-Qari dalam “Mirqaatul Mafaatiih” turut menukilkan hadits ini dan menyebut bahawa Aus bin ‘Abdullah al-Azdi adalah ahli Bashrah dan seorang tabi`in masyhur yang meriwayatkan hadits daripada Sayyidatina ‘Aisyah, Sayyidina Ibnu ‘Abbas dan Sayyidina Ibnu ‘Umar رضي الله عنهم. Hadhratusy Syaikh KH Hasyim Asy`ari [pendiri Nahdhatul Ulama’] juga memuatkan hadits ini sebagai antara dalil bagi mengharuskan tawassul, istighosah dan memohon syafaat kepada Nabi, para wali dan sholihin sebagaimana dimuatkannya dalam kitabnya “an-Nuurul Mubiin fi Mahabbati Sayyidil Mursaliin“. Maka apakah kita mahu mensyirikkan Ummul Mu’minin ‘Aisyah رضي الله عنها dan penduduk Madinah ketika itu? Allahu Allah …. Berhati-hatilah dalam membuat tuduhan.
Kisah Abdullah bin Umar رضي الله عنهما Kebas Kaki
عن الهيثم بن خنس قال : كنا عند عبد الله بن عمر رضي الله عنهما فخدرت رجله فقال له رجل : أذكر أحب الناس إليك ، فقال : يا محمد ، فكأنما نشط من عقال .
Daripada Haitsam bin Khannas, dia berkata: “Kami berada disisi Abdullah bin ‘Umar رضي الله عنهما yang sedang kebas kakinya. Tiba-tiba seorang lelaki berkata: “Sebutlah nama orang yang paling engkau cintai.” Maka Abdullah bin ‘Umar pun berkata: “Wahai Muhammad, sehingga seakan-akan dia tidak pernah sakit.”
وعن مجاهد قال : خدرت رِجْل رَجُل عند ابن عباس رضي الله عنهما ، فقال له ابن عباس : أذكر أحب الناس إليك ، فقال : محمد صلى الله عليه وسلم فذهب خدره
Mujahid meriwayatkan bahawa dia melihat seorang yang kebas kaki di sisi Ibnu Abbas. Lalu Ibnu Abbas berkata kepadanya. “Sebutlah nama orang yang paling engkau cintai.” Maka orang yang sakit itu pun menyebut nama Muhammad صلى الله عليه وسلم. Lalu rasa kebas kakinya pun lenyap.”
Hadits ini boleh dirujuk dalam kitab ‘Amalul Yaumi wal Lailati oleh ibn Sunni. Juga diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari di dalam Adab al-Mufrad sepertimana berikut:
حدثنا أبو نعيم قال حدثنا سفيان عن أبي إسحاق عن عبد الرحمن بن سعد قال خدرت رجل بن عمر فقال له رجل اذكر أحب الناس إليك فقال يا محمد
Telah menceritakan kepada kami Abu Nu’aim dengan katanya: Telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Abu Ishaq dari Abdurrahman bin Sa’d, dia berkata: Kaki Ibn Umar mengalami sakit kebas. Maka telah berkata kepadanya seorang lelaki: Sebutlah nama manusia yang paling engkau cintai. Maka Ibn Umar pun menyebut: Ya Muhammad.
Hadits ini juga disebut oleh Imam an-Nawawi di dalam kitab al-Adzkar didalam bab “Ma Yaquuluhu Idza Khadirat Rijluh” – Apa Yang Diucapkan Apabila Kaki Kebas (Kejang/Krem).
Nah, rasanya cukup dulu untuk kali ini. InsyaAllah andaikata punya kesempatan aku sambung lagi mengenai pendapat para ulama yang mengharuskan bertawassul, isti’anah, istighosah dengan mereka yang telah wafat. Bagi mereka yang inginkan yang lebih terperinci silalah rujuk kitab-kitab berkenaan antaranya:-
  • al-Ifham wal Ifham au Qadaya al-Wasilah wal Qubur dan Usul al-Wushul oleh Syaikh Muhammad Zaki Ibrahim
  • Syawahidul Haq fil Istighosah bi Sayyidil Khalaqi oleh Syaikh Yusuf an-Nabhani
  • al-Jauhar al-Munazzham oleh Ibn Hajar al-Haithami
  • Ithafu Azkiya bi Jawazi at-Tawassul bin Anbiya wal Auliya oleh al-Muhaddits Syaikh Abdullah Siddiq al-Ghumari
  • Bahjah an-Nazir fi Tawassul bi an-Nabi at-Thohir oleh as-Sayyid Hasaan as-Saqqaf
  • ad-Darurus Saniyah fi Raddi ‘Ala al-Wahabiyah oleh Syaikh Ahmad Zaini Dahlan
  • Mafahim Yajibu an Tushahhah oleh al-Muhaddits as-Sayyid Muhamad ibn ‘Alawi ibn Abbas ibn Abdul ‘Aziz al-Maliki al-Hasani (kitab ini telah diterjemahkan oleh guru kami asy-Syaikh Muhammad Fuad bin Kamaluddin al-Maliki. Kitab ini sangat baik untuk dibaca)
  • Haqiqah at-Tawassul wa al-Wasilah ‘ala Dhau` al-Kitab wa as-Sunnah oleh Syaikh Musa Muhammad ‘Ali (kitab ini telah diterjemah ke bahasa Melayu)
  • al-Mausu’ah al-Yusufiah fi Bayan Adillah as-Shufiyah oleh Syaikh Yusuf Khattar Muhammad
  • al-Ajwibah al-Ghaliyah fi ‘Aqidah al-Firqah an-Najiyah oleh al-‘Allamah al-Habib Zain al-‘Abidin al-‘Alawi
  • Raf’ul Minaarah li Takhrij Ahadits at-Tawassul wa al-Ziyaarah oleh Syaikh Mahmud Said Mamduh
  • Intabih Diinuka fi Khatrin oleh al-‘Allamah Abu Abdullah ‘alawi al-Yamani (kitab ini telah diterjemahkan oleh guru kami asy-Syaikh Muhammad Fuad bin Kamaluddin al-Maliki)
  • Al-Bayan Lima Yashghulul Adzhan (pertanyaan ke-44) dan al-Bayan al-Qawiim li Tashhiih Ba’dhi al-Mafaahim (pertanyaan ke-8) oleh Shaikh Dr. ‘ali Jum’ah, Mufti Mesir.
  • Wahabisme Dari Neraca Syara’ oleh Syaikh Muhammad Fuad bin Kamluddin al-Maliki (buku yang bagus untuk dibaca)
  • dan banyak lagi.

Tiga Tingkatan Dalam Berpuasa (Khutbah Jum’at)

Written By Rudi Yanto on Selasa, 07 Juli 2015 | 7/07/2015


الحمد لله, الحمد لله الذى أعظم على عباده المنة, بما دفع عنهم كيد الشيطان وفنه, ورد أمله وخيب ظنه, إذ جعل الصوم حصنا لأوليائه وجنة, وفتح لهم به أبواب الجنة, وعرفهم أن وسيلة الشيطان إلى قلوبهم الشهوات المستكنة وإن بقمعها تصبح النفس المطمئنة ظاهرة الشوكة فى قصم خصمها قوية المنة, أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ شهادَةَ أدخرها ليوم الزحام, وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدنا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الداعى بقوله وفعله إلى دار السلام. اللهمّ صَلّ وسّلِّمْ علَى عَبْدِكَ وَرَسُوْلِكَ مُحَمّدِ وعَلى آلِه وأصْحَابِهِ هُدَاةِ الأَنَامِ وَمَصَابِيْحِ الظُّلاَمِ. أمَّا بعْدُ, فيَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا اللهِ تَعَالَى بِفِعْلِ الطَّاعَاتِ وَتَرْكِ الأَثَامِ تدخلوا جنة ربكم بسلام
Ma’asyiral Muslimin Rahimakumullah
Sudah separoh lebih perjaalnan kita di bulan suci ini. Sudahkah kita meningkatkan ketaqwaan kita kepada-Nya? demikianlah seharusnya. Bukankah taqwa itu sendiri yang menjadi tujuan diwajibkannya puasa bagi umat muslim. Taqwa yang lebih mengutamakan penghindaran diri dari berbagai larangannya, bukan hanya sekedar menta’ati perintahnya. Oleh karena itu capaian nilai tqwa dalam puasa berada dalam satu rumpun dengan kesabaran. Karena pada hakikatnya bertaqwa adalah bersabar terhadap segala ujian.

Imam Ghazali dalam Ihya Ulumiddin mengatakan bahwa posisi ibadah puasa adalah seperempat bagian dari iman. Artinya barang siapa yang tidak puasa maka imannya kurang sepermpat. Hal ini merupakan kesimpulan dari dua sabda Rasulullah saw yang pertama berbunyi “ الصوم نصف الصبر” puasa merupakan setengah dari kesabaran. Dan hadits kedua berbunyai “ الصبر نصف الإيمان ” sabar adalah setengah dari iman. Oleh karena itulah Imam Ghazali menyimpulkan bahwa puasa adalah seperempat bagian dari iman.
Dua hadits tersebut sebenarnya tidaklah hanya menunjukkan bagian puasa dalam iman, tetapi juga menghubungkan puasa, kesabaran dan iman. Jika dicermati maka sesungguhnya ketiganya memiliki hubungan yang erat. Sabar adalah inti dari puasa. Kesabaran dalam menahan segala larangan dhahiriah yang dapat membatalkan puasa, dan larangan batiniyah yang mengurangi makna puasa. Keduanya  merupakan ujian yang berat. Sekaligus juga merupakan barometer kwalitas keimanan seseorang.
Jama’ah Jum’ah Rohimakumullah
Mengukur barometer iman seseorang bukanlah hal yang sulit, meskipun iman adalah soal kepercayaan dan kepercayaan tersimpan rapat-rapat dalam dunia batin. Akan tetapi, iman itu membutuhkan aktualisasi diri dalam dunia kenyataan. Tidak mungkin seseorang mengaku iman dan cinta kepada Allah swt, tetapi ia menenggelamkan diri dalam selimut ketika Allah memanggilnya melalui adzan. Bukankah orang yang cinta akan segera menyambut panggilan yang dicintainya?

Imam Ghazali dalam kitabnya Ihya Ulumuddin menerangkan tingkatan dalam berpuasa. Shaumul umum,shaumul khushus, dan shaumul khushusil khushus. Ketiganya bagaikan tangga yang selalu menarik siapapun untuk menaikinya agar sampai di tempat yang lebih tinggi. 
Pertama shaumul umum,  yang bisa diterjemahkan dengan puasa biasa-biasa saja (puasanya orang awam). Yaitu puasa dengan menahan lapar, dahaga dan syahwat, menjaga mulut dan alat kelamin dari hal-hal yang mebatalkan puasa.
Kedua shaumul khushus, atau puasa spesial (puasanya orang khusus) yaitu puasa dengan menahan pendengaran, penglihatan, lisan, tangan, kaki dan segala anggota badan dari dosa dan ma’shiyat. Dan ketiga shaumul khususil khusus, atau puasa istimewa (puasanya orang istimewa) yaitu puasa dengan menahan hati dari keraguan mengenai hal-hal keakhiratan, dan menahan pikiran untuk tidak memikirkan masalah kedunyawiyahan, serta menjaga diri dari berpikir selain Allah swt.
Maka, standar ke-batal-an puasa istimewa ini adalah apabila telah terbersit dalam hati pikiran selain Allah, apalagi memikirkan harta kekayaan yang tidak bermanfaat bagi kehidupan akhirat kelak. Bahkan menurut kelompok ketiga puasa dapat terkurangi nilainya, dan dianggap batal apabila didalam hati tersirat keraguan atas kekuasaan-Nya. Misalkan dengan meniatkan diri untuk bekerja dan mencari penghidupan sepanjang siang hanya karena khawatir tidak bisa mendapat sesuatu yang dipakai berbuka puasa, sungguh hal ini sama artinya dengan tidak percaya kepada janji Allah, bahwa Allah Yang Maha Pemberi Riziqi itu sungguh-sungguh menghormati dan memuliakan orang yang berpuasa. Tidak mungkin ada orang berpuasa yang tidak berbuka.
Para Hadirin Jama’ah Jum’ah yang Dirahmati Allah
Jika selama dua minggu lebih ini kita berpuasa seperi puasanya orang yang biasa-biasa saja (shaumul umum) maka di sisa puasa yang ada marilah kita bersma-sama meningkatkan puasa kita menju tingkatan puasa spesial (shaumum khushus), dengan penuh harapan dan keyakinan akan mampu meraih puasa istimewa (shaumul khusushil khusus) itulah puasanya para nabi, shiddiqin, dan muqarrabin.
Tidak, tidak, janganlah kita pesimis setelah mendengar bahwa puasa tingkat ketiga adalah puasa para nabi, dengan membandingkan diri ini yang masih hina-dina tak mengerti persoalan agama, jangan. Jangan dulu psimis. Karena sesungguhnya tingakatan-tingkatan ini diciptakan sebagaimna tangga yang mempermudah manusia mendaki ke tempat yang lebih tinggi. Ketiga tingkatan ini harus menjadi pendorong diri kita menjadi individu dengan kadar puasa yang berkwalitas, seperti puasanya para nabi.
Jama’ah Rahimakumullah
Untuk itulah kemudian al-Ghazali dalam lanjutan keterangannya memberikan tratmen atau gaiden mendaki ketiga tingkatan itu, ia kemudian jelaskan bahwa puasa spesial (shaumul khusus) itu adalah puasanya shalihin. Yang dapat digapai dengan menyempurnakan enam hal, pertama menjaga mata dan penglihatan dari segala hal yang dicela agama dan dibenci Allah swt, dan menghindarkan dari melihat segala hal yang akan melalaikan hati kita ingat dari Allah. Semisal menyibukkan mata dengan menonton film selama puasa, bermain game, memanjakan mata dengan pemandangan duniawi di seputar mall dan mini market yang yang menggiurkan dan seterusnya.
Dalam sebuah hadits Rasulullah saw pernah bersabda:
النظرة سهم من سهام إبليس من تركها خوفا من الله آتاه الله إيمانا يجد حلاوته في قلبه
Pandangan adalah saham bagian dari sahamnya iblis, barang siapa yang meninggalkannya karena takut kepada Allah, maka Allah akan memberikannya iman dalam hati yang manis.
Kedua, dengan menjaga lisan dari berbohong, menggunjing, berbicara jorok dan berbagai keburukan lisan lainnya, serta memperkerjakan lisan untuk dzikir kepada Allah swt dan memperbanyak membaca Al-Qur’an. Inilah makna puasa bagi  lisan.
Ketiga, mencegah pendengaran dari hal-hal yang dibenci Allahs swt. diantara perkara yang dilarang adalah mendengarkan peergunjingan. Baik yang menggunjing maupun yang mendengarkannya terkena hukum haram. Begitu buruknya perkerjaan mennggunjing dan mendengarkan gunjingan hingga Allah swt berforman.
 سَمَّاعُونَ لِلْكَذِبِ أَكَّالُونَ لِلسُّحْتِ
Mereka itu adalah orang-orang yang suka mendengar berita bohong, banyak memakan yang haram
Keempat, mencegah anggota badan yang lain seperti tangan, kaki, dan perut dari makanan-makanan syubhat ketika berpuasa. Puasa bukanlah menahan makanan halal dan berbuka dengan yang haram, tetapi menahan diri dari makanan yang haram. Diantara menjaga makanan haram adalah menghindarkan diri dari memakan daging manusia sesama saudaranya. Artinya, menghindarkan diri dari menggunjing orang lain.
Kelima, menjaga diri untuk tidak berlebih-lebihan ketika berbuka puasa. Meskipun makanan itu sudah jelas halalnya. Karena diantara hal yang dibenci Allah swt adalah perut yang dipenuhi makanan halal. Hal ini dianggap menghambat diri memecahkan hawa nafsu.
Keenam, hendaklah setelah berbuka puasa seseorang menjadi bermuhasabah, mengintrospeksi diri adakah puasa yang diakukannya hari ini diterima, atau ditolak? Sungguh hal ini akan menjadi pelajaran dan membawa seseorang lebih berhati-hati di hari kemudian.
Demikianlah khotbah kali ini, semoga memberi manfaat bagi diri khatib sendiri khususnya dan pendengar pada umumnya. Pada hakikatnya ketiga tingkat puasa ini berfungsi untuk memberikan semangat pada diri kita menjadi individu yang berkembang memiliki makna lebih. Sebagaimana anak tangga yang ada dihadapan kita, bukankah itu menarik hati kita untuk menaikinya?

باَرَكَ اللهُ لِيْ وَلكمْ فِي القُرْآنِ العَظِيْمِ, وَنَفَعَنِيْ وَإِيّاكُمْ بِالآياتِ والذِّكْرِ الحَكِيْمِ. إنّهُ تَعاَلَى جَوّادٌ كَرِيْمٌ مَلِكٌ بَرٌّ رَؤُوْفٌ رَحِيْمٌ.
Khutbah II
اَلْحَمْدُ للهِ عَلىَ اِحْسَانِهِ وَالشُّكْرُ لَهُ عَلىَ تَوْفِيْقِهِ وَاِمْتِنَانِهِ. وَاَشْهَدُ اَنْ لاَ اِلَهَ اِلاَّ اللهُ وَاللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَاَشْهَدُ اَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الدَّاعِى اِلىَ رِضْوَانِهِ. اللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وِعَلَى اَلِهِ وَاَصْحَابِهِ وَسَلِّمْ تَسْلِيْمًا كِثيْرًا اَمَّا بَعْدُ فَياَ اَيُّهَا النَّاسُ اِتَّقُوااللهَ فِيْمَا اَمَرَ وَانْتَهُوْا عَمَّا نَهَى وَاعْلَمُوْا اَنَّ اللهّ اَمَرَكُمْ بِاَمْرٍ بَدَأَ فِيْهِ بِنَفْسِهِ وَثَـنَى بِمَلآ ئِكَتِهِ بِقُدْسِهِ وَقَالَ تَعاَلَى اِنَّ اللهَ وَمَلآ ئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِى يآ اَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا. اللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلِّمْ وَعَلَى آلِ سَيِّدِناَ مُحَمَّدٍ وَعَلَى اَنْبِيآئِكَ وَرُسُلِكَ وَمَلآئِكَةِ اْلمُقَرَّبِيْنَ وَارْضَ اللّهُمَّ عَنِ اْلخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ اَبِى بَكْرٍوَعُمَروَعُثْمَان وَعَلِى وَعَنْ بَقِيَّةِ الصَّحَابَةِ وَالتَّابِعِيْنَ وَتَابِعِي التَّابِعِيْنَ لَهُمْ بِاِحْسَانٍ اِلَىيَوْمِ الدِّيْنِ وَارْضَ عَنَّا مَعَهُمْ بِرَحْمَتِكَ يَا اَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ
اَللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَاْلمُؤْمِنَاتِ وَاْلمُسْلِمِيْنَ وَاْلمُسْلِمَاتِ اَلاَحْيآءُ مِنْهُمْ وَاْلاَمْوَاتِ اللهُمَّ اَعِزَّ اْلاِسْلاَمَ وَاْلمُسْلِمِيْنَ وَأَذِلَّ الشِّرْكَ وَاْلمُشْرِكِيْنَ وَانْصُرْ عِبَادَكَ اْلمُوَحِّدِيَّةَ وَانْصُرْ مَنْ نَصَرَ الدِّيْنَ وَاخْذُلْ مَنْ خَذَلَ اْلمُسْلِمِيْنَ وَ دَمِّرْ اَعْدَاءَالدِّيْنِ وَاعْلِ كَلِمَاتِكَ اِلَى يَوْمَ الدِّيْنِ. اللهُمَّ ادْفَعْ عَنَّا اْلبَلاَءَ وَاْلوَبَاءَ وَالزَّلاَزِلَ وَاْلمِحَنَ وَسُوْءَ اْلفِتْنَةِ وَاْلمِحَنَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ عَنْ بَلَدِنَا اِنْدُونِيْسِيَّا خآصَّةً وَسَائِرِ اْلبُلْدَانِ اْلمُسْلِمِيْنَ عآمَّةً يَا رَبَّ اْلعَالَمِيْنَ. رَبَّنَا آتِناَ فِى الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِى اْلآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ. رَبَّنَا ظَلَمْنَا اَنْفُسَنَاوَاِنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُوْنَنَّ مِنَ اْلخَاسِرِيْنَ. عِبَادَاللهِ ! اِنَّ اللهَ يَأْمُرُنَا بِاْلعَدْلِ وَاْلاِحْسَانِ وَإِيْتآءِ ذِى اْلقُرْبىَ وَيَنْهَى عَنِ اْلفَحْشآءِ وَاْلمُنْكَرِ وَاْلبَغْي يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ وَاذْكُرُوااللهَ اْلعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوْهُ عَلىَ نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ اَكْبَرْ

Sumber : http://jombang.nu.or.id/tiga-tingkatan-dalam-berpuasa-dan-cara-mencapainya


Simak di: http://www.sarkub.com/2015/tiga-tingkatan-dalam-berpuasa-khutbah-jumat/#ixzz3fBQEphY0
Powered by Menyansoft
Follow us: @T_sarkubiyah on Twitter | Sarkub.Center on Facebook

Mengapa kita harus Menghormati Qur'an !

Written By Rudi Yanto on Senin, 06 Juli 2015 | 7/06/2015


Dari pengalaman di berbagai tempat ketika 'memburu' Qur'an, saya memperoleh banyak pelajaran, dan semakin berhati-hati memperlakukan Qur'an. Karena sering menemui keterbatasan fasilitas di lapangan, kadang-kadang saya lupa dan khilaf dalam memperlakukan Qur'an. Misalnya, di sebuah museum di Malaysia utara, ketika tidak menemui meja yang tepat untuk menaruh Qur'an untuk difoto, saya menggunakan kursi sebagai tempat untuk meletakkan Qur'an. Pegawai museum yang melihat segera mencegah tindakan tak pastas saya, "Ini 'kan biasa untuk duduk?" Saya harus segera paham maksudnya.
Sementara, seorang kawan beberapa bulan lalu menjadi malu, karena tanpa begitu sadar menaruh Qur'an di lantai ketika memotret. Dua orang pelajar sekolah Tsanawiyah yang sedang mengaji tidak jauh dari situ segera menegur, seraya menyuruh kawan saya untuk mencium Qur'an itu tiga kali!
Orang Islam memang sangat menghormati Qur'an. Cara menghormatinya juga bermacam-macam. Yang paling umum, Qur'an harus ditaruh di tempat yang paling atas. Jika ditumpuk, Qur'an harus berada di lapisan paling atas, dan harus dipastikan tidak ada benda lain yang menindihnya. (Konon, di antaranya karena hal inilah, percetakan Qur'an selama beberapa abad ditolak oleh umat Islam, karena teknik pencetakan adalah dengan tindihan beban yang berat!). 
Penghormatan terhadap Qur'an memang sudah didoktrinkan sejak kecil. Di pesantren, dalam pelajaran bahasa Arab yang dibaca keras-keras dan harus dihafalkan santri, ada teks berbunyi, "Al-Qur'anul-karim... nadha'uhu fi makanin murtafi'in... (Al-Qur'anul-karim... kita menaruhnya di tempat yang tinggi...)". Pada waktu kecil saya heran kenapa sebagian orang membawa Qur'an dengan dipanggul di atas kepala...
Qur'an tidak boleh dalam posisi yang lebih rendah dari kemaluan (maaf). 
Namun jika diletakkan di atas meja, atau yang semisalnya, atau di rak, maka ini lebih menjaga kehati-hatian (dari terjerumus ke dalam kesalahan). Sesuai dengan Nama Lain dari Al-Qur'an yaitu MAJID (Yang di hormati)


 Dasar-dasar bagaimana adab kita  terhadap  Al-Qur'an.
A. Surat 'Abasa ayat 13,14 
     13. Fii shuhufim mukarromah (dalam kitab-kitab yang di muliakan/lauhil mahfudzh).
      14.Marfu'atim muthohharoh (yang di tinggikan lagi di sucikan)

B. Hadist  (Al-Hakim) : Al Qur'an diletakkan di tempat yang lebih tinggi. Jangan meletakkan Al Qur'an di bawah apapun. (Hakim).
C. Hadist Sunan Abu Dawud (4449)
    أَتَى نَفَرٌ مِنْ يَهُودٍ، فَدَعَوْا رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَى الْقُفِّ، فَأَتَاهُمْ فِي بَيْتِ الْمِدْرَاسِ، فَقَالُوا: يَا أَبَا الْقَاسِمِ: إِنَّ رَجُلًا مِنَّا زَنَى بِامْرَأَةٍ، فَاحْكُمْ بَيْنَهُمْ، فَوَضَعُوا لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وِسَادَةً فَجَلَسَ عَلَيْهَا، ثُمَّ قَالَ: «بِالتَّوْرَاةِ»، فَأُتِيَ بِهَا، فَنَزَعَ الْوِسَادَةَ مِنْ تَحْتِهِ، فَوَضَعَ التَّوْرَاةَ عَلَيْهَا، ثُمَّ قَالَ: آمَنْتُ بِكِ وَبِمَنْ أَنْزَلَكِ
    "Telah tetap dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa ketika beliau meminta didatangkan Taurat untuk dimuraja’ah (dilihat kembali) -karena orang-orang Yahudi mengingkari (pensyariatan) hukum rajam (ada dalam Taurat)-, beliau pun meminta untuk didatangkan sebuah kursi dan meletakkan Taurat tersebut di atasnya. Kemudian beliau memerintahkan untuk memuraja’ah kembali Taurat sampai ditemukannya ayat yang menyebutkan pensyariatan hukum rajam dan menunjukkan kedustaan orang Yahudi tersebut."
Maknanya  :  Jika kitab Taurat saja disyariatkan untuk diletakkan di atas kursi karena di dalamnya terdapat Kalamullah subhanahu wata’ala, maka Al-Qur`an itu lebih berhak untuk diletakkan di atas kursi karena Al-Qur`an lebih utama daripada Taurat.

D. Syekh Al-Bujairomi dari kalangan madzhab Syafi’I yang menukil pendapat Syekh Al-Midani,:
Hasyiyah Al-Bujairomi Alal Khotib, Juz : 1  Hal : 376

ويحرم وضع المصحف على الأرض بل لا بد من رفعه عرفا ولو قليلا اهـ. كذا بخط الميداني م د

Meletakkan Alqur'an di bawah atau dilantai walaupun tempatnya di pastikan suci,  menyatakan hukumnya harom, sebab meskipun tidak ada tujuan untuk merendahkan al-qur’an, namun memiliki kesan yang sama dengan orang yang membiarkannya karena merendahkan al-qur’an.


Di sadur dari berbagai sumber :
~sunnahwayoflife.blogspot.com/.../bab-tilawah-al-quran-dan-adab-adabn...
~http://quran-nusantara.blogspot.com/2013/07/menghormati-quran.html
~http://www.fikihkontemporer.com/2013/04/hukum-meletakkan-mushaf-al-quran-diatas.html

40 Hadits Fadhilah Al Quran


Di sadur Dari :https://dzikir20.wordpress.com/2015/03/25/40-hadits-fadhilah-al-quran/
40 hadits fadhilah quran termasuk didalamnya fadhilah membaca al quran di bulan ramadhan fadhilah membaca al quran setiap hari fadhilah membaca alquran menghafal al quran fadhilah surat al quran keutamaan hafidz quran keutamaan membaca al quran beserta dalilnya
Hadits ke- 1
عَن عُثَمانَ رَضِىَ اللٌهُ عَنهُ قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللٌهِ صٌلَى اللٌهُ عَلَيهِ وَسَلٌمَ خَيُركُم مَن تَعلٌمَ القُرانَ وَعَلٌمَهَ . ) رواه البخاري وابو داود والترمذي والنسائ وابي ماجه هكذا في الترغيب وعزاه الى مسلم ايضا لكن حكي الحافظ في الفضح عن ابي العلاء ان مسلما سكت عنه ).
Dari Utsman r.a. Rasulullah s.a.w. bersabda, “sebaik-baiknya kamu adalah orang yang belajar al Qur’an dan mengajarkannya.” (Hr. Bukhari, Abu Dawud, Tirmidzi, Nasai, Ibnu Majah)
Dalam sebagian besar kitab, hadis diriwayatkan dengan menunggukan huruf wa (artinya dan) , sebagaimana terjemahan di atas. Dengan merujuk terjemahan di atas, maka keutamaan itu diperuntukkan bagi orang yang belajar al Qur’an dan mengajarkannya kepada orang lain. Namun dalam beberap kitab lainnya, hadits itu diriwayatkan dengan menggunakan huruf aw (artinya ataw), sehingga terjemahanya adalah, “Yang terbaik di antara kamu ialah orang yang belajar Al-Quraan saja ataw yang mengajarkan alquraan saja.” Dengan demikian, maka keduanya mendapatkan derajat keutamaan yang sama .
Al Qur’an adalah inti agama. Menjaga dan menyebarkan sama dengan menegakan agama. Karenanya sangat jelas keutamaan mempelajari Al-Qur’an dan mengajarkannya, walaupun bentuknya berbeda-beda. Yang paling sempurna adalah mempelajarinya, dan akan lebih sempurna lagi jika mengetahui maksud dan kandungannya. Sedangkan yang terendah adalah mempelajari bacaannya saja.
Hadist di atas diperkuat oleh sebuah hadist yang diriwayatkan dari Sa’id bin Sulaim r.a. secara mursal bahwa barang siapa mempelajari al Qur’an tetapi ia menganggap bahwa orang lain yang telah diberi kelebihan yang lain lebih utama darinya, berarti ia telah menghina nikmat Allah yang dikaruniakan kepadanya, yaitu taufik untuk mempelajari al Qur’an.
Jelaskanlah, bahwa al Qur’an itu lebih tinggi daripada yang lainnya, sebagaimana akan diterangkan dalam hadist-hadist selanjutnya, sehingga harus diyakini bahwa membaca dan mengajarkannya lebih utama daripada segala-galanya. Mengenai hal ini, Mulla Ali Qari rah.a menegaskan dalam hadist yang lain bahwa barang siapa yang menghafal al Qur’an, maka ia telah menyimpan ilmu kenabian dikepalanya. Sahal Tustari rah.a. berkata, “Tanda cinta seseorang kepada Allah adalah menanamkan rasa cinta terhadap al Qur’an didalam hatinya.
Dalam Syarah al Ihya diterangkan bahwa diantara golongan orang yang akan mendapatkan naungan Arasy Ilahi pada hari Kiamat yang penuh ketakutan yaitu orang yang mengajarkan al Qur’an kepada anak-anak, dan orang yang mempelajari al Qur’an pada masa kanak-kanak serta ia terus menjaganya hingga masa tua.
Hadits ke-2
عَن اَبٍي سَعيدٍ رَضَي اللٌهُ عَنهٌ قَالَ:قَالَ رَسُولُ اللٌه صَلٌى اللٌه عَلَيهٍ وَسَلٌمَ يَقُولُ الرَبُ تَبَاَركَ وَتَعَالى مَن شَغَلَهُ الُقرُانُ عَن ذَكرِي وَمَسْئلَتيِ اَعطَيتُه اَفضَلَ مَا اُعطِي السْاَئِلينً وَفَضلُ كَلآمِ اللٌه عَلى سَائِرِ الكَلآمِ كَفَضلِ اللٌه عَلى خَلقِه (رواه الترمذي والدارمي والبيهقي في الشعب ).
Dari Abu Sa’id r.a. berkata, Rasulullah saw. Bersabda, “Allah berfirman, ‘barang siapa yang disibukan oleh al Qur’an daripada berdzikir kepada-Ku dan memohon kepada-Ku, maka Aku berikan kepadanya sesuatu yang lebih utama daripada yang Aku berikan kepada orang-orang yang memohon kepada-Ku dan keutamaan kalam Allah diatas seluruh perkataan adalah seumpama keutamaan Allah atas makhluk-Nya.” (Hr. Tirmidzi, DArami, dan Baihaqi)
Orang yang sibuk menghafal, mempelajari, atau memehami al Qur’an sehingga tidak sempat berdo’a, maka Allah akan memberinya sesuatu yang lebih utama daripada yang Dia berikan kepada orang yang berdo’a. sebagaimana dalam urusan keduniaan, jika seseorang akan membagikan kue atau makanan kepada orang banyak, lalu ia menunjuk seseorang untuk membagikannya, maka bagian untuk petugas yang membagikan itu akan disisihkan lebih dulu. Mengenai ketinggian orang yang selalu sibuk membaca al Qur’an telah disebutkan di dalam hadits lain, bahwa Allah akan mengaruniakan kepadanya pahala yang lebih baik daripada pahala orang yang selalu bersyukur.
Hadits ke-3
عَن عُقبةً بنِ عَامِرٍ رَضيِ اللٌهٌ عَنهٌ قَالَ خَرَجَ عَلَينًا رَسُولٌ اللٌه صَلْي اللٌه عَلَيهِ وَسَلٌمَ وَنخَنُ فيِ الصفٌةِ فَقَالَ اَيٌكُم يُحبٌ اَن يَغدُ وَ كُلٌ يَومٍ اِلي بُطحَانَ اَواَلى الَعقَيقَ فَيَاٌتيِ بِنَاقَتَينِ كَومَاوَينِ فِي غَيِر اِثمٍ وَلآ قَظيعَةِ رَحَمٍ فَقُلنَا يَارَسُولَ اللٌهِ كُلٌنَا نُحِبٌ ذَالِكَ قَالَ اَفَلآ يَغدُو اَحَدُكُمَ اِلَى المسَجِدِ فَيَتَعَلَمَ اَوفَيَقَرٌاَ ايَتَينِ مِن كِتَابِ اللٌه خَيرٌلَه مِن نَاقَتَينِ وَثَلآثُ خَيرُلَه مِن ثَلآثٍ وَاَربَعُ خَيرُلَه من اربع ومن اعدادهن من الأبل .(رواه مسلم وابو داوود).
Dari Uqbah bin Amir r.a., ia menceritakan, “Rasulullah saw. Datang menemui kami di shuffah, lalu beliau bertanya, ‘Siapakah diantara kalian yang suka pergi setiap hari ke pasar Buth-han atau Aqiq lalu ia pulang dengan membawa dua ekor unta betina dari jenis yang terbaik tanpa melakukan satu dosa atau memutuskan tali silaturahmi?’ Kami menjawab, Ya Rasulullah, kami semua menyukai hal itu.’ Rasululullah saw. Bersabda, ‘Mengapa salah seorang dari kalian tidak kemasjid lalu mempelajari atau membaca dua buah ayat al Qur’an (padahal yang demikian itu) lebih baik baginya dari pada dua ekor unta betina, tiga ayat lebih baik dari tiga ekor unta betina, dan begitu pula membaca empat ayat lebih baik baginya daripada empat ekor unta betina, dan seterusnya sejumlah ayat yang dibaca mendapat sejumlah yang sama dari unta-unta.” (Hr. Muslim dan Abu Dawud)
Shuffah adalah sebuah lantai khusus di Masjid Nabawi tempat orang-orang miskin Muhajirin tinggal. Mereka dikenal dengan sebutan Ahlush Shuffah (orang-orang shuffah). Jumlah sahabat ahlush shuffah selalu berubah dari waktu ke waktu. ‘Allama Suyuti rah.a. telah menyusun seratus
satu nama sahabat yang tinggal di Shuffah, dan ia menulis tentang mereka di dalam risalah tersendiri. Sedangkan Buth-han dan Aqiq adalah nama dua buah tempat di Madinah sebagai pasar perdagangan unta. Orang Arab sangat menyukai unta, terutama unta betina yang berpunuk besar.
Maksud ‘tanpa melakukan suatu dosa’ adalah mendapatkan sesuatu dari orang lain tanpa usaha atau berkorban. Bukan harta yang bertambah melalui pemerasan, pencurian, atau merampas warisan sesama saudara. Oleh karena itu, Rasulullah saw. Menyatakan dalam sabdanya, bahwa unta itu diperoleh tanpa bersusah payah sama sekali dan tanpa berbuat suatu dosa pun. Sudah pasti memperoleh harta dengan cara demikian lebih disenangi oleh semua orang. Akan tetapi Nabi saw. Menyatakan bahwa mempelajari beberapa ayat al Qur’an itu lebih baik dan lebih utama daripada mendapatkan semua itu.
Hendaknya kita meyakini hal ini, bahwa keutamaan dan pahala mempelajari al Qur’an tidaklah sebanding dengan seekor atau dua ekor unta, bahkan dengan kerajaan seluas tujuh benua sekalipun. Karena semua itu pasti akan ditinggalkan, jika bukan hari ini tentu hari esok saat maut menjemput semuanya terpaksa harus berpisah. Sebaliknya, pahala membaca satu ayat Al Qur’an akan bermanfaat untuk selama-lamanya. Dalam urusan keduniaan, kita dapat saksikan bahwa orang orang yang diberi satu rupiah tanpa beban tanggung jawab apapun akan lebih senang daripada dipinjami seribu rupiah agar disimpannya tetapi kelak akan diambil lagi, karena ia hanya dibebani amanah tanpa mendapat manfaat sedikitpun.
Hadits diatas intinya adalah mengingatkan kita akan perbandingan sesuatu yang fana dengan sesuatu yang abadi. Ketika seseorang sedang sedang diam atau bergerak, hendaknya selalu berfikir apakah ia sedang berbuat sesuatu yang hasilnya sementara dan sia-sia atau sesuatu yang hasilnya kekal dan bermanfaat? Betapa rugi jika kita gunakan waktu hanya untuk menghasilkan bencana yang abadi.
Kalimat terakhir didalam hadits di atas menyebutkan bahwa jumlah ayat yang sama tetapi lebih utama daripada jumlah untanya. Kalimat itu mengandung tiga maksud, yaitu:
1) Walaupun sampai jumlah empat ayat saja yang disebutkan secara terperinci, tetapi maksudnya adalah semakin banyak jumlah ayat yang dibaca akan semakin semakin banyak pahala yang diperoleh. Dalam pengertian ini, semua unta sama, baik jantan maupun betina.
2) Jumlah untanya sama dengan jumlah yang disebutkan dalam hadits diatas, tetapi untanya bergantung pada selera masing-masing. Ada yang menyukai unta betina ada yang menyukai unta jantan. Oleh sebab itu, Nabi saw. Menegaskan bahwa satu ayat lebih berharga daripada seekor unta betina. Jika seseorang menyukai unta jantan, maka satu ayat lebih baik daripada unta jantan.
3) Jumlahnya tidak lebih dari empat, tetapi pengertiannya bukan saja lebih baik daripada unta betina atau unta jantan, tetapi lebih baik daripada keduanyanya. Jelasnya, membaca satu ayat lebih baik daripada sepasang unta jantan dan unta betina. Demikianlah seterusnya, setiap ayat lebih utama daripada sepasang unta.
Ayah saya (nawwarullaahu marqadahu) lebih setuju dengan pendapat ini, sebab lebih banyak keutamaannya. Namun walaupun demikian, tetap tidak dapat disamakan antara membaca satu ayat al Qur’an dengan satu ekor atau dua ekor unta. Ungkapan ini sekedar gambaran dan contoh saja. Sebelumnya telah jelaskan bahwa satu ayat al Qur’an akan memperoleh pahala abadi yang lebih utama dan lebih baik daripada kerajaan seluas tujuh benua yang fana ini.
Mulla Ali Qari rah.a.menulis tentang seorang syaikh yang sedang bersafar. Ketika tiba di Jeddah, ia diminta oleh para pengusaha kaya agar tinggal lebih lama di tempat mereka, agar harta dan perniaganya mendapat berkah karena kehadiran seorang syaikh.
Pada mulanya syaikh menolak tawaran mereka, tetapi setelah didesak akhirnya syaikh berkata, “Berapakah keuntungan tertinggi dari perniagaan kalian?” jawab mereka, “penghasilan kami berbeda, setidaknya kami bias mendapatkan keuntungan dua kali lipat.” Syaikh itu berkata, “kalian ini bersusah payah untuk mendapat keuntungan yang sedikit. Aku tidak menghendaki karena sesuatu yang sedikit ini aku harus kehilangan shalatku di Masjidil Haram yang pahalanya dilipatgandakan hingga seratus ribu kali.”
Hakikat inilah yang harus dipikirkan oleh setiap kaum muslimin, sehingga mereka tidak mengorbankan keuntungan agama demi mendapatkan keuntungan dunia yang sedikit ini.
Hadits ke-4
عَن عَائِشَةَ رَضي اللٌهُ عَنهاَ قَالَتُ:قَالَ رَسُولُ اللٌهِ صَلٌي اللٌهُ عَلَيهِ وَ سَلٌم الَماهر باِلقُرانِ مَعَ السَفَرَةَ الكِرَامِ الَبَرَرَةِ وَاٌلَذِي يَقُراٌ القُرانَ وَيَتَتَعتَعُ فِيه وَهُوَ عَلَيهِ شَاقٌ لَه اَجَران (رواه البخارى ومسلم وابو داوود والترمذى وابن ماجه).
Dari Aisyah r.h.a berkata bahwa Rasulullah saw.bersabda , “Orang yang ahli dalam al Qur’an akan berada bersama malaikat pencatat yang mulia lagi benar, dan orang terbata-bata membaca al Qur’an sedang ia bersusah payah (mempelajarinya), maka baginya pahala dua kali.” (Hr. bukhari, Nasa’I, Muslim, Abu Daud, Tarmidzi, dan ibnu Majah)
Maksud orang yang ahli dalam al Qur’an adalah orang yang hafal al Qur’an dan senantiasa membacanya, apalagi jika memahami arti dan maksudnya.
Dan yang dimaksud ‘bersama-sama malaikat’ adalah, ia termasuk golongan yang memindahkan al Qur’an al-Karim dan Lauh Mahfuzh, karena ia menyampaikannya kepada orang lain melalui bacaannya. Dengan demikian, keduanya memiliki pekerjaan yang sama. Atau bisa juga berarti, ia akan bersama para malaikat pada hari Mahsyar kelak.
Orang yang terbata-bata membaca al Qur’an akan memperoleh pahala dua kali; satu pahala karena bacaannya, satu lagi karena kesungguhannya mempelajari al Qur’an berkali-kali. Tetapi bukan berarti pahalanya melebihi pahala orang yang ahli al Qur’an. Orang yang ahli al Qur’an tentu saja memperoleh derajat yang istimewa, yaitu bersama malaikat khusus. Maksud yang sebenarnya adalah, bahwa dengan bersusah payah mempelajari al Qur’an akan menghasikan pahala ganda. Oleh karena itu, kita jangan meninggalkan baca al Qur’an, walaupun mengalami kesulitan dalam membacanya.
Mulla Ali Qari rah.a. meriwayatkan dari Thabrani dan Baihaqi, “Barang siapa membaca al Qur’an sedangkan ia tidak hafal, maka ia akan memperoleh pahala dua kali lipat. Dan barang siapa benar-benar ingin menghafal al Qur’an, sedangkan ia tidak mampu, tetapi ia terus membacanya, maka Allah akan membangkitkannya pada hari Mashyar bersama para hafizh al Qur’an.
Hadits ke-5
عَن ابنِ عُمَرَ رَضي اللٌهُ عَنهاَ قَالَ:قَالَ رَسُولُ اللٌهِ صَلٌي اللٌهُ عَلَيهِ وَ سَلٌم لآحَسَدَ ألآ فيِ اثنَتَينِ رَجُلُ اتَاهُ اللٌهُ القُرانَ فَهُو يَقُومُ بِه انَأءَ اللًيلِ وَانَأءَ النَهَارِ وَرَجُلُ اعطَاهُ مَالآ فَهُوَ يُنفق مِنهُ انَأءَ الٌلَيِل وَانَأءَ النٌهَارِ.(رواه البخارى ومسلم والترمذى والنسائى وأبن ماجه).
Dari Ibnu Umar r.huma. berkata bahwa Rasulullah saw. Bersabda, “Tidak diperbolehkan hasad (iri hati) kecuali terhadap dua orang: Orang yang dikaruniai Allah (kemampuan membaca/menghafal al Qur’an). Lalu ia membacanya malam dan siang hari, dan orang yang dikaruniai harta oleh Allah, lalu ia menginfakannya pada malam dan siang hari.” (Hr. Bukhari, Tarmidzi, dan Nasa’i)
Dalam al Qur’an dan hadits banyak diterangkan bahwa hasad atau iri hati yang hukumannya mutlak dilarang. Sedangkan menurut hadits diatas, ada dua jenis orang yang kita boleh hasad terhadapnya.
Karena banyak riwayat yang terkenal mengenai keharaman hasad ini, maka alim ulama menjelaskan hasad dalam hadist ini dengan dua maksud:
Pertama, hasad diartikan risyk yang dalam bahasa arab disebut ghibtah. Perbedaan antara hasad dan ghibtah yaitu: hasad adalah jika seseorang mengetahui ada orang lain memiliki sesuatu, maka ia ingin agar sesuatu itu hilang dari orang itu, baik ia sendiri mendapatkannya atau tidak. Sedangkan ghibtah ialah seseorang yang ingin memiliki sesuatu secara umum, baik orang lain kehilangan atau pun tidak. Karena secara ijma’ hasad adalah haram, maka para ulama mengartikan hasad dalam hadits diatas dimaksudnya adalah ghibtah yang dalam urusan keduniaan dibolehkan, sedang dalam masalah agama adalah mustahab (lebih disukai).
Kedua, mungkin juga maksudnya sebagai pengandaian. Yakni seandainya hasad itu dibolehkan, maka bolehlah hasad terhadap dua jenis tersebut diatas.
Hadits ke-6
عَن اَبي مُوُسى رَضي اللٌهُ عَنهُ قَالَ:قَالَ رَسُولُ اللٌهِ صَلٌي اللٌهُ عَلَيهِ وَ سَلٌم مَثَلُ المُومِنِ اٌلَذِي يَقَراُ القُرانَ مَثَلُ الآترُجَةِ رِيحُهَا طيِبُ وَطَعمُهَا طَيِبُ وَمَثَلُ الموُمِنِ اٌلَذِي لآيَقرَاٌ القُرانَ كَمَثَلِ التَمرَة لآريَح لَهَا وَطَعمُهَا حُلوٌ وَمَثَلُ المُنَافِقِ اٌلَذِي يَقرَأ القُرانَ مَثَلُ الرَّيْحَانَةِ رِيْحُهَا طَيّبٌ وَطَعْمُهَا مُرُّ وَمَثَلُ المُنَافق اّلذِي لا يَقْرَأُ القُرْانَ كَمَثِلِ الحَنُظلَةِ لَيسَ لَهَا رِيحُ وطعمها مُرُّ. (رواه البخارى ومسلم والنسائي وابن ماجة).
Dari Abu Musa r.a. berkata bahwa Rasulullah saw. Bersabda, “perumpamaan orang mu’min yang membaca al Qur’an adalah seperti jeruk manis yang baunya harum dan rasanya manis. Perumpamaan orang mu’min yang tidak membaca al Qur’an adalah seperti kurma, tidak berbau harum tetapi rasanya manis. Perumpamaan orang munafik yang membaca al Qur’an adalah seperti bunga, baunya harum tetapi rasanya pahit. Dan perumpamaan orang munafik yang tidak membaca al Qur’an seumpama buah pare, tidak berbau harum dan rasanya pahit.” (Hr. Bukhari, Muslim, Nasai, dan Ibnu Majah)
Hadits diatas menunjukan perbandingan antara sesuatu yang abstrak dengan yang nyata, sehingga dapat lebih mudah dibedakan antara orang yang membaca al Qur’an dan yang tidak membacanya. Padahal jelas bahkelezatan tilawat al Qur’an jauh berbeda dengan kelezatan apa pun di dunia ini, seperti jeruk dan kurma. Tetapi banyak rahasia dibalik tamsil hadits yang menjadi saksi terhadap ilmu Nubuwwah dan luasnya pemahaman Nabi saw. Misalnya: jeruk mengharumkan mulut, menguatkan pencernaan, membersihkan lambung, dan sebagainya. Semua manfaat itu juga dihasilkan oleh pembaca al Qur’an, yaitu mewangikan mulut, membersihkan batin,dan menguatkan ruhani. Keistimewaan lainnya dari buah jeruk adalah bahwa jin tidak dapat memasuki rumah yang didalamnya terdapat jeruk. Jika benar maka hal ini merupakan suatu keserupaan khusus pada al Qur’an. Saya mendengar dari beberapa dokter ahli yang mengatakan bahwa jeruk manis dapat menguatkan ingatan. Dan menurut riwayat Ali r.a. dalam al Ihya disebutkan bahwa ada 3 hal dapat menguatkan ingatan, yaitu: (1) Bersiwak; (2) Shaum; dan (3) Membaca al Qur’an.
Sebagai penutup hadits diatas, dalam riwayat Abu Dawud disebutkan bahwa sahabat yang baik adalah seperti penjual minyak kasturi. Meskipun tidak memiliki kasturi tetapi jika berdekatan dengannya akan mendapatkan wanginya. Sahabat yang buruk adalah seperti pandai besi, meskipun tidak terkena apinya tetapi jika berdekatan dengannya akan terkena asapnya. Karena itu sangat penting untuk diperhatikan siapakah sahabat dan teman bergaul kita
Hadits ke-7
عَن عُمَرَ بنِ الخَطٌاَبِ رَضَي اللٌهُ عَنهُ قَالَ: قَالَ رَسُولٌ اللٌهُ عَلَيهِ وَسَلٌمَ اِنَ اللٌهَ يَرفَعُ بِهذَ االكتَاِبِ اَقَوامًا وَيَضَعُ بِه اخَرِينَ (رواه مسلم)
Dari Umar r.a berkata bahwa Rasulullah saw. Bersabda, “Allah mengangakat derajat berapa kaum melalui kitab ini (al Qur’an) dan Dia merendahkan beberapa kaum lainnya melalui kitab ini pula.” (Hr. Muslim)
Barang siapa yang beriman dan beramal dengan al Qur’an, niscaya Allah akan mengangkat derajatnya dan memuliakannya di dunia dan di akhirat. Dan siapa saja yang tidak beramal dengan al Qur’an, maka Allah pasti menghinakannya. Allah Swt. Menyatakan dalam al Qur’an,
…يُضل به كثيراً ويهدي به كتيراً….
“… dengan perumpamaan itu banyak orang yang disesatkan Allah dan (dengan perumpamaan itu pula) banyak orang yang diberiNya petunjuk…” (Qs. Al Baqa-rah [2] : 26)
Firman lainya:
وننزل من القران ما هو شفا ء ور حمة للمو منين ولا يز يد الظلمين الا خسا را…………….؟
“dan Kami turunkan dari al Qur’an sesuatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman, dan al Qur’an itu tidak menambah bagi orang-orang yang zhalim selain kerugian.” (Qs. Al Isra [17]: 82)
Ulama bahwa jika seseorang mulai membaca satu surat dalam al Qur’an, maka malaikat mulai memohonkan rahmat untuknya dan mereka akan terus dalam keadaan berdoa untuknya sampai ia selesai membacanya. Tetapi ada pula seseorang yang mulai membaca suatu surat dalam al Qur’an, namun malaikat mulai melaknatnya sampai ia selesai membacanya.
Menurut sebagian ulama, terkadang ada seseorang membaca al Qur’an tetapi tanpa disadari ia telah memohon laknat untuk dirinya sendiri terus menerus, misalnya ia membaca ayat al Qur’an yang berbunyi:
ألا لعنةُ الله علىَ الظَّالمينَ
“Ingatlah laknat Allah (ditimpakan) ke atas orang-orang yang zalim.”(Qs.Hud[11]:18)
Sementara ia sendiri berbuat zhalim, maka laknat Allah pun menimpanya.
Atau ayat lain yang berbunyi:
{ لعنة الله علي ا لكاذبين }…..
“laknat Allah (ditimpakan) ke atas orang-orang yang berdusta.” (Qs. Ali Imran [3]:61)
Sedangkan ia sendiri suka berdusta, maka ia pun terkena laknat itu.
Amir bin Watsilah r.a. menceritakan bahwa Umar r.a. telah mengangkat Nafi’ bn Abdul Haris sebagai walikota Makkah Mukharamah. Suatu ketika Umar bertanya kepada Nafi”, “Siapakah yang dijadikan Pengurus kawasan kawasan hutan?” “Ibnu Abza r.a., “jawab Nafi’. Umar r.a bertanya lagi, “Siapakah Ibnu Abza itu?” Nafi menjawab, “Ia adalah seorang hamba sahaya.” Umar r.a. bertanya, “Mengapa engkau mengangkat seorang hamba sahaya sebagai pengurus?” Nafi’ menjawab, “Ia adalah hamba sahaya yang senang membaca al Qur’an.” Mendengar jawaban itu, Umar r.a. langsung menyebutkan sabda Rasulullah saw., “Melalui al Qur’an, Allah menghinakan banyak orang dan mengangkat derajat banyak orang.”
Hadits ke-8
عَن عَبِد الَرحمنِ رَضَيِ اللٌهُ عَنهُ عَنِ الٌنِبيِ صَلَي اللٌهُ عَلَيهَ وَسَلَمَ ثَلآثُ تَحتَ العَرشِ يَومَ القَياَمةَ القُرانُ يُحَاجُّ العِبَادَ لَه ظَهرٌ وَبَطُنٌ وَالأمَاَنُةٌ وَالرَّحِمُ تُنَادِيُ ألآ مَنُ وَصَلَنيِ وَصَلَهُ اللٌهُ وَمَن قَطَعنيِ قَطَعَهً اللٌهُ. (روى في شرح السنة)
Dari Abdur Rahman bin Auf r.a. dari Nabi saw.. “Ada tiga hal yang akan berada di bawah naungan Arasy Ilahi pada hari kiamat: (1) al Qur’an yang akan membela hamba Allah dan ia mempunyai zhahir dan batin: (2) Amanat: dan (3) Silaturahmi yang akan berseru, “Ingatlah! Siapa yang menghubungkan aku, maka Allah menghubunginya, dan siapa yang memutuskan aku, maka Allah memutuskannya.” (Dikutib dari Kitab Syarhus Sunnah).
Maksud ‘tiga hal yang berbeda di bawah Arsy’ adalah sempurnanya kedekatan ketiga hal itu kepada Allah, yakni sangat dekat dengan Arsy Allah.
Maksud ‘membela hamba Allah’ adalah orang yang memuliakan al Qur’an, menunaikan hak-haknya, dan mengamalkan isinya, maka al Qur’an pasti akan membelanya di hadapan Allah dan akan mensyafa’atinya serta meninggikan derajatnya.
Mulla Ali Qari rah.a. meriwayatkan dari Tirmidzi bahwa ahli al Qur’an kelak akan datang pada hari Kiamat. Lalu al Qur’an memohon kepada Allah, “Ya Allah, berilah ia pakaian!” maka di pakaikan mahkota kemuliaan kepada orang itu. Kemudian al Qur’an memohon lagi, “Ya Allah tambahkanlah untuknya!” maka dipakaikan kepadanya pakaian kemuliaan. Al Qur’an pun memperoleh ridha dari orang yang kita cintai di dunia ini, rasanya tidak ada kenikmatan yang lebih besar dari pada itu. Demikian juga di akhirat, kenikmatan manakah yang dapat mengalahkan ridha Allah, kekasih kita?
Sedangkan bagi orang yang tidak memenuhi hak-hak al Qur’an, maka al Qur’an akan menuntutnya, “apakah engkau telah memuliakan aku? Apakah engkau telah menunaikan hak-hakku?” dalam Syarah Ihya di nyatakan bahwa hak al Qur’an adalah di khatamkan dua kali dalam setahun. Maka mereka yang melalaikan al Qur’an hendaknya memikirkan masalah ini, yakni bagaimanakah kita menjawab tuntutan sekeras ini? Padahal maut itu pasti datang, dan tidak ada tempat untuk lari darinya.
Maksud al Qur’an memiliki zhahir dan batin’ ialah: zhahir al Qur’an yaitu makna al Qur’an yang dapat dipahami oleh semua orang. Sedangkan bati al Qur’an maksudnya adalah makna al Qur’an yang tidak dapat dipahami oleh semua orang. Mengenai hal ini, Rasulullah saw. Bersabda, “barang siapa mengemukakan pendapatnya sendiri tentang isi al Qur’an, maka ia telah melakukan kesalahan walaupun pendapatnya itu benar.” Ulama berpendapat bahwa maksud ‘zhahir al Qur’an’ adalah lafazh-lafazh al Qur’an yang dapat di baca oleh semua orang. Sedangkan batin al Qur’an adalah makna atau maksud al Qur’an yang dapat dipahami menurut keahlian masing-masing.
Ibnu Mas’ud r.a. berkata, “jika kita ingin memperoleh ilmu, maka pikirkan dan renungkanlah makna-makna al Qur’an, karena di dalamnya terkandung ilmu orang-orang dahulu dan sekarang.” Namun untuk memahaminya, kita mesti menunaikan syarat dan adab-adabnya terlebih dahulu. Jangan seperti pada zaman sekarang ini. Hanya bermodalkan pengetahuan tentang beberapa lafazh bahasa Arab, bahkan sekedar melihat terjemahan al Qur’an, seseorang berani menafsirkan al Qur’an dengan pendapatnya sendiri.
Alim ulama berkata, “untuk dapat menafsirkan al Qur’an di perlukan keahlian dalam lima belas bidang ilmu.” Saya akan meringkas ke lima belas ilmu itu semata-mata agar diketahuai bahwa tidak mudah bagi setiap orang memahami makna batin al Qur’an ini.
1. Ilmu Lughat (filologi), yaitu ilmu untuk mengetahui arti setiap kata al Qur’an. Mujahid rah.a berkata, “Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhirat, maka tidak layak baginya berkomentar tentang tentang ayat-ayat al Qur’an tanpa mengetahui ilmu lugat. Sedikit pengetahuan tentang lughat tidaklah cukup karena kadang kala satu kata mengandung berbagai arti. Jika hanya mengetahui satu atau dua arti, tidaklah cukup. Bisa jadi kata itu mempunyai arti dan maksud yang berbeda.
2. Ilmu Nahwu (tata bahasa). Sangat penting mengetahui ilmu nahwu, karena sedikit saja I’rab hanya didapat dalam ilmu nahwu.
3. Ilmi Sharaf (perubahan bentuk kata). Mengetahui ilmu sharaf sangat penting, karena perubahan sedikit bentuk suatu kata akan mengubah maknanya. Ibnu Faris berkata, “jika seseorang tidak mempunyai ilmu sharaf, berarti ia telah kehilangan banyak hal.” Dalam Ujubatut Tafsir, Syaikh Zamakhsyari rah.a. menulis bahwa ada seseorang yang menerjemahkan ayat al Qur’an yang berbunyi:
{ يَوْمَ نَدْعُوْا كُلَّ أُنَاسٍ بِامَامِهِم}
“(ingatlah) pada suatu hari (yang pada hari itu) Kami panggil setiap umat dengan pemimpinnya.” (Qs. Al Isra [17] : 71)
Karena ketidaktahuannya tentang ilmu Sharaf, ia menerjemahkan ayat itu seperti ini: “pada hari ketika manusia dipanggil dengan ibu-ibu mereka.” Ia mengira bahwa kata ‘imaam’ (pemimpin) yang merupakan bentuk mufrad (tunggal) adalah bentuk memahami ilmu sharaf, tidak mungkin akan mengartikan ‘imaam’ sebagai ibu-ibu.
4. Ilmu Isytiqaq (akar kata). Mengetahui ilmu isytiqaq sangatlah penting. Dengan ilmu ini dapat diketahui asal-usul kata. Ada beberapa kata yang berasal dari dua kata yang berbeda, sehingga berbeda makna. Seperti kata ‘masih’ berasal dari kata ‘masah’ yang artinya menyentuh atau menggerakan tangan yang basah ke atas suatu benda, atau juga berasal dari kata ‘masahat’ yang berarti ukuran.
5. Ilmu Ma’ani. Ilmu ini sangat penting diketahui, karena dengan ilmu ini susunan kalimat dapat diketahui dengan melihat maknanya.
6. Ilmu Bayaan. Yaitu ilmu yang mempelajari makna kata yang zhahir dan yang tersembunyi, juga mempelajari kiasan serta permisalan kata.
7. Ilmu Badi’, yakni ilmu yang mempelajari keindahan bahasa. Ketiga bidang ilmu diatas juga disebutsebagai cabang ilmu balaghah yang sangat penting dimiliki oleh para ahli tafsir. Al Qur’an adalah mukjizat yang agung, maka dengan ilmu-ilmu diatas, kemukjizatan al Qur’an dapat diketahui.
8. Ilmu Qira’at. Ilmu ini sangat penting dipelajari, karena perbedaan bacaan dapat mengubah makna ayat. Ilmu ini membantu menentukan makna paling tepat diantara makna-makna suatu kata.
9. Ilmu Aqa’id. Ilmu yang sangat penting dipelajari ini mempelajari dasar-dasar keimanan. Kadangkala ada satu ayat yang arti zhahirnya tidak mungkin diperuntukkan bagi Allah Swt. Untuk memahaminya diperlukan takwil ayat itu, seperti ayat yang berbunyi:
{ يدق الله فوق إيديهم }
“tangan Allah diatas tangan mereka.” (Qs. Al Fath 48]:10)
10. Ushu1 Fiqih. Mempelajari ilmu ushul fiqih sangat penting, karena dengan ilmu ini kita dapat mengambil dalil dan menggali hokum dari suatu ayat.
11. Ilmu Asbabun-Nuzul. Yaitu ilmu untuk mengetahui sebab-sebab turunnya, maka maksud suatu ayat mudah dipahami. Karena kadangkala maksud suatu ayat itu bergantung pada asbabun nuzul-nya.
12. Ilmu Nasikh Mansukh. Dengan ilmu ini dapat dipelajari suatu hukum yang sudah dihapus dan hukum yang masih tetap berlaku.
13. Ilmu Fiqih. Ilmu ini sangat penting dipelajari. Dengan menguasai hukum-hukum yang rinci akan mudah mengetahui hukum global.
14. Ilmu Hadits. Ilmu untuk mengetahui hadits-hadits yang menafsirkan ayat-ayat al Qur’an.
15. Ilmu Wahbi. Ilmu khusus yang diberikan kepada Allah kepada hamba-Nya yang istimewa,
sebagaimana sabda Nabi saw.,
مَنْ عَمِلَ بِما عَلِمَ وَرَثَهُ الله عِلْمَ مَالَمْ يَعْلَمْ
“Barangsiapa mengamalkan apa yang ia ketahui, maka Allah akan memberikan kepadanya ilmu yang tidak ia ketahui”.
Juga sebagaimana disebutkan dalam riwayat, bahwa Ali r.a. pernah ditanya oleh seseorang, “Apakah Rasulullah telah memberimu suatu ilmu atau nasihat khusus yang tidak diberikan kepada orang lain?” maka ia menjawab, “Demi Allah, demi Yang menciptakan Surga dan Jiwa. Aku tidak memiliki sesuatu yang khusus kecuali pemahaman al Qur’an yang Allah berikan kepada hamba-Nya.” Ibnu Adi Dunya berkata, “Ilmu al Qur’an dan pengetahuan yang didapat darinya seperti lautan yang tak bertepi.”
Ilmu-ilmu yang telah diterangkan diatas adalah alat bagi para mufassir al Qur’an.
Seseorang yang tidak memiliki ilmu-ilmu tersebut lalu menafsirkan al Qur’an, berarti ia telah menafsirkan menurut pendapatnya sendiri, yang larangannya telah disebutkan dalam banyak hadits. Para sahabat telah memperoleh ilmu bahasa arab secara turun temurun, dan ilmu lainnya mereka dapatkan melalui cahaya Nubuwwah.
Imam Suyuthi rah.a. berkata, “Mungkin kalian berpendapat bahwa ilmu Wahbi itu berada diluar kemampuan manusia. Padahal tidak demikian, karena Allah sendiri telah menunjukan caranya, misalnya dengan mengamalkan ilmu yang dimiliki dan tidak mencintai dunia.”
Tertulis dalam Kimia’us Sa’aadah bahwa ada tiga orang yang tidak akan mampu menafsirkan al Qur’an: (1) Orang yang tidak memahami bahasa Arab; (2) Orang yang berbuat dosa besar atau ahli bid’ah, karena perbuatanitu akan membuat hatinya menjadi gelap dan menutupi pemahamannya terhadap al Qur’an; (3) Orang yang dalam Aqidahnya mengakui makna zhahir nash. Jika ia membaca ayat-ayat al Qur’an yang tidak sesuai dengan pikirannya (logikanya), maka ia akan gelisah. Orang seperti ini tidak akan mampu memahami al Qur’an dengan benar.
اللهمَّ أحْفظْنَا مِنْهُمْ
“Ya Allah, lindungilah kami dari mereka”
Hadits ke-9
عَن عَبدِ اللٌهِ بنِ عُمَرَ رَضَى اللٌهُ عَنُهمَا قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللٌهِ صَلَي اللٌه عَلَيِه وَسَلَمَ يُقَالُ لِصَاحِبِ القُرانِ اِقَرأ وَارتقٌ وَرَتٌلٌ كًما كُنتَ تُرًتٌلٍ فيِ الدُنيَا فَاِنٌ مَنزِلَكَ فيِ اخٍرِايَةُ تَقرَأهُا. (رواه أحمد والترمذي وأبو داوود والنسائي).
Dari Abdullah bin Umar r.huma. berkata bahwa Rasulullah saw. Bersabda, “(pada hari Kiamat kelak) akan diseur kepada ahli al Qur’an, ‘Bacalah dan teruslah naik, bacalah dengan tartil seperti yang engkau telah membaca dengan tartil di dunia, karena sesungguhnya tempatmu adalah pada akhir ayat yang engkau baca.” (Hr. Ahmad, Tirmidzi, Abu Dawud, Nasa’I, Ibnu Majah, dan Ibnu Haban)
Maksud ‘ahli al Qur’an dalam hadits ini adalah hafizh al Qur’an. Mulla Ali Qari rah.a. menjelaskan bahwa keutamaan itu hanya diberikan kepada hafizh al Qur’an, tidak termasuk orang yang membaca al Qur’an dengan melihat nash. Alasannya adalah: pertama, karena lafazh itu memang ditujukan kepada ahli al Qur’an. Kedua, sesuai dengan hadits yang diriwayat oleh imam Ahmad,
حتَّى يقرا شيئاً منهُ
“…Sehingga ia membaca sesuatu yang bersamanya.”
Kalimat ini cenderung ditujukan kepada hafizh al Qur’an, meskipun ada kemungkinan orang yang selalu membaca al Qur’an juga dapat termasuk di dalamnya.
Disebutkan didalam kitab Mirqaat bahwa hadits ini tidak berlaku bagi pembaca al Qur’an yang dilaknat oleh al Qur’an. Hal ini berdasarkan hadits yang menyebutkan bahwa banyak orang yang membaca al Qur’an, tetapi al Qur’an melaknatnya. Oleh sebab itu, banyaknya membaca al Qur’an yang dilakukan oleh orang yang aqidahnya menyimpang tidaklah dapat dijadikan dalil (bukti) bahwa ia adalah orang yang diterima disisi Allah. Banyak hadits semacam ini yang membicarakan tentang kaum Khawarij.
Mengenai ‘tartil’, Syaikh Abdul Aziz (nawwarullaahu marqadahu) menulis di dalam tafsirnya bahwa arti asal ‘tartil’ adalah membaca dengan terang dan jelas. Sedangkan artinya menurut syar’I adalah membaca al Qur’an dengan tertib seperti dibawah ini:
1. Setiap huruf harus diucapkan dengan makhraj yang benar, sehingga ط tha’ tidak dibaca تَta’ danضَ dha tidak dibacaظ zha.
2. Berhenti pada tempat yang benar, sehingga ketika memutuskan atau melanjutkan bacaan tidak dilakukan ditempat yang salah.
3. Membaca semua harakat dengan benar, yakni menyebut fathah, kasrah dan dhammah dengan perbedaan yang jelas.
4. Mengeraskan suara sampai terdengar oleh telinga kita, sehingga al Qur’an dapat mempengaruhi hati.
5. Memperindah suara agar timbul rasa takut kepada Allah, sehingga mempercepat pengaruh kedalam hati. Orang yang membaca dengan rasa takut kepada Allah, hatinya akan lebih cepat tepengaruh serta menguatkan nurani dan menimbulkan kesan yang mendalam di hati kita. Menurut para ahli pengobatan, jika ingin obat lebih cepet berpengaruh kehati, sebaiknya obat itu dicampur dengan wewangian. Obat dapat lebih cepat berpengaruh ke lever jika dicampur rasa manis, karena lever mempunyai rasa manis. Oleh sebab itu saya berpendapat, jika seseorang memakai wewangian saat membaca al Qur’an, akan lebih menguatkan kesan dalam hatinya.
6. Membaca dengan sempurna dan jelas setiap tasydid dan madnya. Jika membaca dengan lebih jelas, maka akan menimbulkan keagungan Allah serta mempercepat masuknya kesan dalam hati kita.
7. Memenuhi hak ayat-ayat rahmat dan ayat-ayat adzab, seperti yang telah diterangkan sebelunnya.
Itulah tujuh hal yang dimaksud tartil. Dan tujuan semua itu adalah satu, yaitu agar dapat memahami dan meresapi isi kandungan al Qur’an.
Seseorang bertanya kepada Ummul Mu’minin, Ummu Salamah r.ha., “Bagaimanakah Rasulullah saw. membaca al Qur’an?” Ia menjawab, “Beliau menunaikan setiap harakatnya; fathah, dhammah, dan kasrah dibaca dengan sangat jelas. Juga setiap hurufnya dibaca dengan sangat jelas. Juga setiap hurufnya dibaca dengan terang dan jelas.”
Membaca dengan tartil itu mustahab, walaupun tidak dipahami artinya. Ibnu Abbas r.a. berkata, “Membaca surat al Qari’ah dan Idzaa zulzilat dengan tartil lebih baik bagiku daripada membaca al Qur’an al Baqarah atau Ali Imran tanpa tartil.”
Alim ulama menjelaskan maksud hadits di atas, bahwa membaca al Qur’an huruf demi huruf akan menaikan pembacanya setingkat demmi setingkat, sehingga itu pula derajatnya di surge nanti. Dan orang yang terpandai dalam al Qur’an, dialah yang tertinggi derajatnya. Mulla Ali Qari rah.a. menulis bahwa tidak ada derajat yang lebih tinggi daripada derajat orang yang suka membaca al Qur’an. Pembaca al Qur’an senantiasa meningkat derajatnya sesuai dengan taraf kebagusan bacaannya.
Allamah Dani rah.a. berkata, “Alim ulama telah sepakat bahwa ada enam ribu ayat lebih dalam al Qur’an, namun mereka berbeda pendapat tentang jumlah selebihnya. Ada yang menyebutkan 6.204 ayat, 6.014 ayat, 6.019 ayat, 6.025 ayat, dan 6.036 ayat.
Dalam Syarah Ihya ditulis bahwa jumlah ayat al Qur’an itu sesuai dengan tingkat surga, sehingga dikatakan kepada pembaca al Qur’an, “Naiklah ke surga tingkat demi tingkat sebanyak ayat al Qur’an yang telah kamu baca”. Barangsiapa yang membaca seluruh ayat al Qur’an, maka ia akan mencapai derajat surge yang tertinggi di akhirat. Dan barangsiapa yang membacanya sebagian saja, maka derajat sebatas bacaannya itu saja. Singkatnya, batas ketinggian derajat seseorang bergantung kepada banyaknya bacaan Qur’annya.
Menurut pendapat saya, hadits diatas juga mengandung penafsiran lain.
فَانْ كان صَوَاباً فَمِنَ الله وَاِن كان خَطأً فَمِني وَمِنَ الشّيطانِ وَاللهُ وَرَسُوْلهُ بَريئانِ
“Apabila (penafsiran saya) betul, maka ia berasal dari Allah. Dan jika salah, maka ia berasal dari diri saya sendiri dan dari syetan. Sedang Allah dan Rasul-Nya terbebas darinya.”
Kenaikan derajat yang disebutkan dalam hadits diatas bukan bermaksud bahwa membaca suatu ayat al Qur’an akan dinaikan suatu derajat. Sebab jika demikian, hubungan antara membaca dengan tartil dan tanpa tartil tidak dapat dimengerti, sehingga akan dipahami bahwa setiap membaca satu ayat al Qur’an, baik dengan tartil ataupun tidak, maka derajatnya dinaikan satu tingkat. Sebenarnya hadits ini mengisyaratkan satu peningkatan yang berbeda, yaitu peningkatan menurut cara membacanya, sehingga ada perbedaan antara bacaan dengan tartil dan tanpa tartil. Oleh sebab itu, barangsiapa membaca al Qur’an dengan tartil ketika di dunia ini, dengan tartil itulah ia akan membacanya di akhirat., sehingga ia memperoleh ketinggian derajat yang sesuai. Mulla Ali Qari rah.a.meriwayatkan sebuah hadits, “Barangsiapa sering membaca al Qur’an di dunia, maka di akhirat nanti ia akan dapat mengingatnya. Dan jika di dunia ia tidak membacanya, maka ia tidak akan dapat mengingatnya di akhirat.” Semoga Allah memberikan kemurahan-Nya kepada kita.
Banyak diantara orang tua yang bersemangat agar anak-anaknya menghafal al Qur’an, namun karena ketidaktawajuhan dan kesibukan dunia, hafalan itu terlupakan dan menjadi sia-sia. Padahal di sisi lain, beberapa hadits menyebutkan bahwa barangsiapa berusaha menghafal al Qur’an dengan sungguh-sungguh dan bersusah payah, lalu ia meninggal dunia, maka Allah akan membangkitkannya dalam golongan para huffazh. Kemurahan Allah sungguh tidak berkurang jika kita berusaha memperolehnya. Seorang penyair berkata,
“Wahai syahid, kemurahan-Nya untuk semua. Engkau tidak akan menolak kemurahan ini, jika engkau benar-benar pantas.”
Hadits ke-10
عَن ابنِ مَسعُودٍ رَضيَ اللٌهُ عَنهُ قَالَ:قَالَ رَسُولُ اللٌهِ صَلَى اللٌهُ عَلَي وَسَلَمَ مَن قَرَأ حَرفًا مٍن كَتَابِ اللٌه فَلَه بِه حَسَنَةُ وَالحَسَنَةُ عَشُرُ اَمُثَالِهَا لآ اَقُولُ الم حَرفُ وَلكِنُ اَلِفُ وَلآمُ حَرفُ وَميمُ حــَرُفُ. (رواه الترمذي وقال هذا حديث حسن صحيح غريب اسنادا والدارمى)
Dari Ibnu Mas’ud r.a. berkata bahwa Rasulullah saw. bersabda, “barangsiapa membaca satu huruf dari Kitab Allah, maka baginya satu hasanah (kebaikan) dan satu hasanah itu sama dengan sepuluh kali lipatnya. Aku tidak mengatakan alif lam mim itu satu huruf, tetapi alif satu huruf, lam satu huruf dan mim satu huruf.” (Hr. Tirmidzi).
Maksudnya, bahwa dalam amal ibadah lain, sesuatu ibadah itu baru dihitung sebagai satu amalan jika dilakukan secara utuh (keseluruhan). Tetapi tidak demikian dengan amalan membaca al Qur’an. Setiap bagiannya akan dinilai sebagai satu amalan, sehingag membaca satu huruf pun tergolong satu hasanah (kebaikan). Dan bagi setiap satu kebaikan itu Allah berjanji akan melipatkannya hingga sepuluh kali, sebagaimana firman-Nya,
مَنْ جاء بالحسنة فلهُ عَشْرُ أمْثَالهِا……
“Barangsiapa membawa amalan baik, maka untuknya (pahala) sepuluh kali lipat amalannya…”(Qs. Al An’am [6] :160)
Walau bagaimanapun, tambahan sepuluh kali lipat ini adalah yang terendah, karena Allah swt. mampu melipatgandakan pahala dengan sekehendak-Nya,
والله يضاعف لمن يشاءُ….
“…..Allah menggandakan (ganjaran) bagi siapa saja yang Dia kehendaki….” (Qs. Al Baqarah [2] : 261)
Permisalan bahwa setiap huruf al Qur’an dinilai satu kebaikan telah disabdakan oleh Rasulullah saw. bahwa alif lam mim bukanlah satu huruf, tetapi alif terpisah, lam terpisah, dan mim terpisah, sehingga alif lam mim berisi tiga puluh kebaikan. Disini terdapat perselisihan apakah yang dimaksud adalah alif lam mim permulaan surat al Baqarah atau permulaan surat al Fiil? Jika yang dimaksud adalah alif lam mim permulaan al Baqarah, berarti hitungannya menurut jumlah huruf yang tertulis. Karena yang tertulis hanya tiga huruf, maka pahalanya tiga puluh. Dan jika yang dimaksud adalah alif lam mim permulaan surat al Fiil, berarti alif lam mim pada surat al Baqarah itu Sembilan huruf (dengan menghitung jumlah huruf yang dilafazhkan), sehingga menjadi Sembilan puluh pahala. Baihaqi meriwayatkan, “Aku tidak mengatakan bahwa bismillah itu satu huruf, tetapi ba, sin, mim, dst. adalah huruf-huruf yang terpisah.”
Hadits ke _11
عَن مُعَاذِنِ الجُهَنِيِ رَضَي اللٌهُ عَنَهُ قَالَ:قَالَ رَسُولُ اللٌه صَلَي اللٌهَ عَلَيهِ وَسَلَمَ مَنَ قَرَأ القُرانَ وَعَمِلَ بِمَافِيهِ اُلُبِسَ وَالِدَاهُ تَاجًا يَومَ القَيِامَةِ ضَووُهَ اَحسَنُ مِنُ ضَوءِ الشٌمسِ فيِ بُيُوُتِ الدٌنَيا فَمَا ظَنٌكُم بِالَذِيُ عَمِلَ بِهذَا (رواه احمد وابو داوود ووصححه الحاكم)
Dari Mu’adz al Juharni r.a. berkata bahwa Rasulullah saw. bersabda, “barangsiapa membaca al Qur’an dan mengamalkan apa yang terkandung di dalamnya, maka kedua orang tuanya akan dipakaikan mahkota pada hari Kiamat yang cahayanya lebih terang daripada cahaya matahari seandainya berada dirumah-rumah kalian di dunia ini. Maka bagaimana menurut perkiraan kalian mengenai orang yang mengamalkannya?” (Hr. Ahmad dan Abu Dawud)
Berkah dari membaca dan mengamalkan al Qur’an adalah orang tua si pembaca akan dipakaikan mahkota pada hari kiamat yang cahayanya melebihi cahaya matahari seandainya matahari itu berada didalam rumah kita. Matahari yang jaraknya jauh saja begitu terang sinarnya. Apalagi jika matahari itu berada di dalam rumah, tentu akan lebih terang dan berkilauan. Namun cahaya mahkota bagi orang tua si pembaca al Qur’an dan mengamalkan isinya akan lebih terang daripada sinar matahari yang berada di dalam rumah. Jika orang tua si pembaca al Qur’an saja akan mendapatkan pahala demikian tinggi, maka tidak dapat kita bayangkan ketinggian pahala bagi si pembacanya itu sendiri? Apabila orang yang menjadi perantara saja demikian tinggi derajatnya, apalagi orang yang melakukannya sendiri, tentu akan memperoleh derajat yang lebih tinggi lagi. Orang tuanya mendapatkan pahala tersebut karena dialah yang telah melahirkannya dan mendidiknya.
Adanya matahari di rumah dalam hadits diatas menunjukan maksud yang sangat halus; bahwa seandainya matahari itu dekat, tentu cahayanya semakin terasa. Dan setiap sesuatu yang selalu ada didekat kita akan menumbuhkan kecintaan yang mendalam terhadapnya. Matahari, karena jauh jaraknya menjadi asing bagi kita. Namun jika setiap saat selalu didekat kita, timbullah keakraban dan kecintaan. Oleh sebab itu, selain ada isyarat keutamaan cahaya mahkota juga ada isyarat tentang kecintaan. Setiap orang mendapatkan manfaat sinar matahari, namun jika manfaat itu diberikan kepada seseorang, tentulah hal itu merupakan kebanggaan bagi pemberinya.
Hakim meriwayatkan dari Buraidah r.a. bahwa Nabi saw. bersabda, “Barangsiapa yang membaca al Qur’an dan mengamalkannya, maka akan dipakaikan kepadanya sebuah mahkota yang terbuat dari nur (cahaya). Dan kedua orang tuanya akan dipakaikan dua pasang pakaian yang sangat indah tiada bandingnya di dunia ini. Orang tuanya akan bertanya kepada Allah, “Ya Allah, mengapa kami diperlakukan seperti ini?” Allah menjawab, “Ini adalah pahala bacaan al Qur’an anakmu.”
Dalam kitab Jam’u1 Fawa’id terdapat sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Thabrani dari Anas r.a. bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Barangsiapa mengajarkan anaknya membaca al Qur’an, maka dosa-dosanya yang akan datang dan yang telah lalu akan diampuni. Dan barangsiapa mengajarkan al Qur’an pada anaknya sehingga menjadi hafizh al Qur’an, maka pada hari Kaimat ia akan dibangkitkan dengan wajah yang bercahaya seperti cahaya bulan purnama, dan dikatakan kepada anaknya, “Mulailah membaca al Qur’an!” Ketika anaknya mulai membaca satu ayat al Qur’an, maka ayahnya dinaikkan satu derajat, demikian terus ditinggikan derajatnya hingga tamat bacaannya.”
Demikian keutamaan bagi orang tua yang mengajari anaknya membaca al Qur’an. Jika Anda menjauhkan anak Anda dari agama hanya karena beberapa rupiah, maka bukan saja diri Anda yang akan terhalang dari pahala, tetapi Anda juga harus menjawab pertanyaan-pertanyaan Allah. Apakah karena Anda takut jika menjadi seorang ustadz atau hafizh, kelak hanya akan menjadi seorang penjaga masjid yang hidupnya bergantung pada orang lain, sehingga Anda melarang anak Anda belajar agama? Ingatlah! Jika demikian, berarti Anda telah melemparkan anak Anda kedalam penderitaan yang selama-lamanya. Bahkan Anda juga menanggung beban tanggung jawab yang sangat besar. Sebuah hadits menyebutkan:
كُلُّكُمْ راع وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِه.
“Setiap kamu adalah pemimpin, dan setiap kamu akan ditanya tentang kepemimpinannya.”
Setiap orang akan ditanya, sejauhmana ia telah mengajarkan agama? Memang sangat penting menjauhkan diri dari aib-aib itu, tetapi tidak mau berpakaian hanya karena takut kutu busuk sangatlah tidak masuk akal. Justru kita harus menjaga kebersihan pakaian itu. Demikian pula jika Anda mengajarkan agama kepada anak Anda, maka kelak Anda akan terbebas dari tuntutan, dan selama anak Anda masih hidup, seluruh amal baiknya dan doa-doa ampunan yang ia mohonkan untuk Anda,semua itu akan menyebabkan derajat Anda dinaikkan. Sebaliknya, jika hanya karena rakus mencari beberapa rupiah sehingga Anda mengorbankan pendidikan agama anak-anak Anda, maka kelak selain Anda akan menanggung akibatnya, Anda juga tidak bisa lepas dari tanggung jawab atas kefasikan dan kejahatan mereka. Sedangkan catatan amal Anda tidak akan kosong begitu saja dari simpanan azab di akhirat.
Hadits ke-12
عَن عُقَبةَ بنِ عَامرٍ رَضَي اللٌهُ عَنهُ قَالَ : سَمِعتُ رَسُولَ اللٌهِ صَلَى اللٌهُ عَلَيهِ وَسَلَمَ يَقُولُ لَوجُعِلَ القُرانُ فيِ اِهَابٍ ثُمٌ اُلقُيِ فيِ النَارِ مَا احتَرَقَ .(رواه الدارمي).
Dari Uqbah bin Amir r.a. berkata bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Jika al Qur’an dijadikan kedalam kulit kemudian dilemparkan kedalam api, niscaya tidak akan terbakar.” (Hr. Darami)
Ada dua pendapat dari para ahli hadits mengenai maksud hadits diatas. Sebagian berpendapat bahwa kulit yang yang dimaksud adalah kulit secara umum, yaitu kulit-kulit binatang. Dan api adalah api dunia ini. Hal menunjukan mukjizat khusus pada zaman Nabi saw. sebagaimana mukjizat para Nabi a.s. terdahulu.
Sebagian lagi berpendapat bahwa maksud kulit adalah kulit manusia, dan maksud api adalah api neraka. Menurut pemahaman ini, maka hadits diatas berlaku secara umum, tidak terbatas pada waktu tertentu. Jadi, jika seorang hafizh al Qur’an disebabkan dosa-dosanya dilemparkan ke neraka, maka api neraka tidak akan membakarnya. Riwayat lain menyebutkan bahwa api neraka menyentuhnya pun tidak. Dalam Syarhus Aunnah, Mulla Ali Qari rah.a. mengutip sebuah riwayat dari Abu Umamah r.a. yang memperkuat hadits diatas yaitu, “Selalulah menghafal al Qur’an, karena Allah tidak akan menyiksa hati yang menyimpan al Qur’an.”
Hadits ini sangat jelas dan merupakan suatu ketentuan. Oleh sebab itu, mereka yang menganggap bahwa menghafal al Qur’an adalah sia-sia, maka demi Allah, hendaknya mereka merenungkan fadhilah menghafal al Qur’an dalam hadits ini. Satu fadhilah ini saja sudah cukup bagi seseorang untuk menyerahkan jiwa raganya demi menghafal al Qur’an, karena siapakah orang yang tidak berdosa dan siapakah yang dapat memastikan bahwa ia akan terhindar dari neraka?
Dalam Syarh Ihya telah disebutkan daftar orang yang akan berada dibawah lindungan Allah Swt. pada hari Kiamat ketika seluruh manusia dalam keadaan panic, yaitu dalam hadits yang diriwayatkan oleh Dailami dari Ali r.a., bahwa pembawa al Qur’an, yakni para hafizh al Qur’an, akan berada dibawah lindungan Allah bersama para Nabi dan shalihin.
Hadits ke_13
عَن عَلِيٍ رَضَي اللٌهُ عَنهُ وَ كَرٌمَ اللٌهُ وَجهَة قَالَ رَسُولُ اللٌهِ صَلٌيُ اللٌهُ عَلَيهَ وَسَلَمَ مَن قَرأ القُرانَ فَاستَظهَرَه فَحَلٌ حَلآلَه وَحَرٌمَ حَرَامَهُ اَدخَلَهُ اللٌهُ الجَنٌةَ وَشَفٌعَه فيِ عَشَرةَ مِن اَهلِ بَيِته كُلٌهٌم قَد وَجبت لَهُ النٌارُ.(رواه أحمد والترمذي وقال هذا حديث غريب وحفص بن سليمان الراوي ليس هو بالتقوى يضعف في الحديث ورواه أبن ماجه والدارمي).
Dari Ali karramallaahu wajhah, ia berkata bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Barangsiapa membaca al Qur’an dan menghafalnya, lalu menghalalkan apa yang dihalalkannya dan mengharamkan apa yang diharamkannya, maka Allah Swt. akan memasukannya ke dalam Surga dan allah menjaminnya untuk member syafaat kepada sepuluh orang keluarganya yang kesemuanya telah diwajibkan masuk neraka.” (Hr. Ahmad dan Tirmidzi)
Setiap mu’min insya Allah akan masuk surge, meskipun ada yang harus dibersihkan dulu denga azab disebabkan dosa-dosanya. Namun bagi hafizh al Qur’an, ia memiliki keutamaan masuk Surga pertama kali. Bahkan seorang hafizh al Qur’an dapat member syafaat kepada sepuluh orang yang fasik dan banyak berbuat dosa besar, tetapi orang kafir tidak akan memperoleh syafaat itu. Allah berfirman:
{إنهُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللهُ عليهِ الجنَّةَ وَمَآواهُ النَّارُ وَمَا للظَّالِميْنَ مَنْ أنْصَارٍ}
“Sesungguhnya orang yang menyekutukan Allah (dengan sesuatu), maka telah Allah haramkan baginya Surga dan tempatnya adalah neraka, dan tidak ada bagi orang-orang zhalim itu seorang penolong pun.” (al Maidah [5] : 72)
Firman-Nya yang lain:
{مَا كانَ لِلنَّبِيِ وَالذِيْنَ أمنُوآ أنْ يَّسْتَغْفِرُوا للِمُشْركِيْنَ}
“Tidak sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik.” (Qs. At Taubah [9] :113)
Dalil-dalil diatas dengan jelas menyatakan bahwa tidak ada ampunan bagi kaum musyrikin, sehingga syafaat seorang hafizh hanya terbatas bagi kaum muslimin yang harus masuk neraka karena dosa-dosa mereka. Oleh sebab itu, barangsiapa ingin selamat dari api neraka, sedangkan ia bukan seorang hafizh dan tidak mampu menjadi seorang hafizh, maka sekurang-kurangnya hendaklah ia berusaha menjadikan salah seorang diantara keluarganya atau kerabatnya hafizh al Qur’an. Disamping itu, ia sendiri harus selalu berusaha menjauhi segala dosa sehingga terhindar dari azab.
Syukur kepada Allah atas nikmat-Nya kepada orang ini (Syaikh Zakariya, penyusun kitab ini –pent.)yang telah menjadikan ayahnya, pamannya, nenek dan kakeknya, ibunya, dan seluruh ahli keluarganya sebagai hafizh-hafizh alQuran. Semoga Allah menambah rahmah-Nya lebih banyak lagi. Allah
Hadits ke-14
عَنْ اَبيِ هُرَيْرةَ رَضِيَ اللهُ عنهُ قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهُ صلى الله عليهِ وَسَلَّمَ تَعَلَّموا القرآنَ فأقرؤهُ فاِنَّ مَثَلَ القُرآنِ لمِنْ تَعَلمَ فَقَرأ وَقَامَ بِهِ كَمَثلِ جِرابٍ مَحْشُوٍّ مِسْكاً تَفُوْحُ رِيْحُهُ كُلَّ مَكَانٍ وَمَثَلُ مَنْ تَعَلَّمَهُ فَرَقَدَ وَهُوَ فيِ جَوفِه كَمَثلِ جِرابِ اُوْكيَ على مِسْكٍ. (رواه الترمذي والنسائي وابن ماجه وابن حبان)
Dari Abu Hurairah r.a. berkata bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Pelajarilah al Qur’an dan bacalah ia, karena sesungguhnya perumpamaan al Qur’an bagi orang yang mempelajarinya, lalu membacanya dan mengamalkanny adalah seperti sebuah wadah terbuka yang penuh dengan kasturi, wanginya semerbak menyebar keseluruh tempat. Dan perumpamaan orang yang belajar al Qur’an, tetapi ia tidur sementara al Qur’an berada di dalam hatinya adalah seperti sebuah wadah ayng penuh dengan kasturi tetapi tertutup.” (Hr. Tirmidzi, Nasai, Ibnu Majah, dan Ibnu Hiban)
Apabila seseorang belajar al Qur’an dan menghafalnya, kemudian terus menerus membacanya dalam shalat tahajjud, maka keadaannya bagai botol kasturi yang terbuka tutupnya sehingga semerbak harumnya memenuhi rumah itu. Dalam keadaan yang sama, seluruh rumah juga akan dipenuhi dengan nur dan keberkahan disebabkan bacaan al Qur’an seorang hafizh. Apabila seorang hafizh itu tidur dan tidak membaca al Qur’an karena lalai, maka al Qur’an yang ada didalam hatinya masih tetap semerbak bagaikan kasturi. Tetapi karena kelalaiannya, nur dan keberkahan itu akan terhalang dan tidak menyebar kepada orang lain. Meskipun demikian, dalam hatinya masih terdapat kasturi dari al Qur’an.
Hadits ke-15
عَن ابِي عَبٌاسٍ رَضَيِ اللٌهُ عَنُهمَا قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللٌهِ صَلَيِ اللٌهُ عَلَيهِ وَسَلَمَ اِنَ الٌذِي لَيسَ فيِ جَوفِه شَي مِنَ القُرانِ كَالَبيتِ الخَرِبِ. (رواه الترمذي وقال هذا حديث صحيح ورواه الدارمي والحاكم وصححه)
Dari Abdullah bin Abbas r. huma. berkata bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Sesungguhnya seorang yang tida ada sedikitpun al Qur’an dalam hatinya adalah seperti rumah kosong.” (Hr. Tirmidzi)
Perumpamaan rumah kosong itu mengandung maksud yang halus, sebagaimana ungkapan peribahasa, “Otak manusia yang tidak bekerja adalah tempat syetan bekerja.” Demikian juga hati yang kosong dari kalamullah akan banyak dipengaruhi oleh syetan. Hadits diatas menyatakan betapa penting menghafal al Qur’an, sehingga hati yang tidak menyimpan kalamullah telah diumpamakan seperti rumah kosong. Abu Hurairah r.a. berkata, “Rumah yang didalamnya terdapat bacaan al Qur’an, maka keluarga serta kerabatnya akan bertambah dan keberkahan serta kebaikan akan memenuhi ahli rumah tersebut. Malaikat akan turun memenuhi rumah itu, dan syetan akan keluar darinya. Sebaliknya rumah yang tidak dibacakan al Qur’an, maka akan diliputi oleh kesempitan dan ketidakberkahan, malaikat akan keluar dari rumah itu, dan syetan akan memenuhi rumah itu.”
Hadits ke-16
عَن عَائِشَةَ رَضي اللٌهُ عَنُهَا اَنٌ النٌبِيَ صَلٌي اللٌهُ عَلَيهَ وَسَلَمَ قَالَ قَرِاءَةُ القُرانِ فيِ الصَلآةِ اَفضَلُ مِن قِرَاءَةِ القُرآنِ فيِ غَيرِ الصَلآةِ وَقَرِاءَةُ القُرانِ فيِ غَيرِ الصَلآةِ اَفضَلُ مِنَ الٌتَسبِيحِ وَ التٌكبِيرِ وَ التٌسبِيحُ اَفضَلُ مِنَ الصَدَقَةَ وَ الصٌدَقَةُ اَفضَلُ مِنَ الصَومِ وَالصٌوَمُ جُنٌةٌ مِنَ النٌاَرِ . (رواه البيهقي في شعب الإيمان)
Dari Aisyah r.ha. berkata bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Membaca al Qur’an di dalam shalat lebih utama daripada membaca al Qur’an di luar shalat, membaca al Qur’an diluar shalat lebih utama daripada tasbih dan takbir, tasbih lebih utama daripada sedekah, sedekah lebih utama daripada shaum, dan shaum adalah perisai dari api neraka.” (Hr. Baihaqi- Syu’abul Iman)
Jelaslah, bahwa membaca al Qur’an itu lebih baik daripada dzikir, sebab al Qur’an adalah kallamullah. Telah disebutkan sebelumnya bahwa keutamaan kalamullah dibandingkan kalam yang lain adalah seumpama keutamaan Allah diatas seluruh makhluk-Nya. Mengenai keutamaan dzikir daripada sedekah juga telah disebutkan dalam hadits lain. Tetapi keutamaan sedekah daripada shaum dalam hadits diatas seolah-olah bertentangan dengan hadits-hadits mengenai keutamaan shaum. Perbedaan ini adalah bergantung pada keadaan tertentu. Pada sebagian keadaan, shaum dapat lebih utama daripada sedekah atau sebaliknya. Juga bergantung pada perbedaan kondisi seseorang, karena boleh jadi bagi sebagian orang, shaum itu lebih utama.
Dalam hadits di atas shaum disebutkan pada urutan terakhir dibanding amal-amal lainnya. Apabila shaum saja dapat menjadi penghalang api neraka, maka bagaimanakah dengan tilawat al Qur’an yang ditempatkan pada urutan pertama?
Pengarang kitab Ihya meriwayatkan dari Ali r.a. bahwa jika seseorang membaca al Qur’an dalam shalat sambil berdiri, maka setiap hurufnya berpahala seratus kebaikan; jika pembacanya dalam shalat sambil duduk, maka dari setiap hurufnya mendapat lima puluh kebaikan; jika membacanya diluar shalat dalam keadaan berwudhu, maka dari setiap hurufnya berpahala dua puluh lima kebaikan; jika membacanya tanpa wudhu, maka dari setiap hurufnya sepuluh kebaikan; dan jika seseorang tidak membaca al Qur’an orang lain dengan tawajuh, maka dari setiap huruf yang didengarkanya berpala satu kebaika
HadiS-17
عَن اَبِي هُرَيرَةَ رَضيِ اللٌهُ عَنهُ قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللٌهِ صَلُي اللٌهُ عَلَيهِ وَ سَلَمَ اَيحُبُ اَحَدُكُم اِذَا رضجَعَ اِلي اَهلِه اَن يَجدَفِهِ ثَلآثَ خَلِفَاتٍ عِظَامٍ سِمَانِ قُلنَا نَعَم قَالَ فَثَلآثُ ايَاتٍ يَقُراُبِهِنٌ اَحَدُكُو فِي صَلآته خَيرٌلَه مِن ثَلآثِ خَلِفَاتٍ عِظَامٍ سِمَانٍ. (رواه مسلم).
Dari Abu Hurairah r.a. berkata bahwa Rasulullah saw. bertanya kepada kami, “Sukakah salah seorang diantara kalian apabila kembali ke rumahnya mendapati tiga ekor unta betina yang hamil dan gemuk.” Kami menjawab, “Tentu kami menyukainya.” Kemudian Rasulullah saw. bersabda, “Tiga potong ayat yang kamu baca dalam shalat adalah lebih utama daripada tiga ekor unta betina yang hamil dan gemuk.” (Hr. Muslim)
Inti hadits ini sama dengan hadits ke-3 yang lalu. Hadits ini kembali menegaskan bahwa al Qur’an yang dibaca ketika shalat adalah lebih baik daripada yang dibaca di luar shalat, sehingga hal itu dibandingkan dengan unta betina yang hamil, karena padanya tedapat dua hal, yaitu: unta betina kehamilannya, sebagaimana yang telah saya sebutkan dalam hadits ke-3 tentang dua macam ibadah, yaitu: shalat dan tilawah. Hadits seperti ini sekadar perbandingan, karena walau bagaimanapun pahala membaca satu ayat al Qur’an pasti lebih utama daripada ribuan unta betina yang bersifat fana.
Hadits ke-18
عَن عُثمَانَ بنِ عَبدِ اللٌهِ بنِ اَوسِ الثٌقَفيِ رَضَيِ اللٌهُ عَنهُ عَن جَدٌهِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللٌهِ صَلَي اللٌهُ عَلَيهِ وَسَلَمَ قِراَءةُ الٌرَجُلِ القُرانَ فيِ غَيرش الُصحَفِ ألفُ دَرَجَةٍ وَقِرَاَءتُه فيِ الصُحَفِ تَضُعَفُ عَلى ذَالِكَ اِل ألفَي دَرَجَةٍ. (رواه البيهقي في شعب الإيمان)
Dari Utsman bin Abdullah bin Aus ats Tsaqafi r.a. dari kakeknya, ia berkata bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Bacaan al Qur’an seseorang tanpa melihat mushaf adalah seribu derajat (pahalanya), dan bacaannya dengan melihat mushaf adalah dilipatkan sampai dua ribu derajat.” (Hr. Baihaqi-Syu’abul Iman)
Berbagai keutamaan menghafal al Qur’an telah dijelaskan sebelumnya. Dan hadits diatas adalah menyebutkan tentang keutamaan membaca al Qur’an dengan melihat. Membaca al Qur’an dengan melihat mushaf al Qur’an, selain menambah konsentrasi dan pemikiran, masih banyak lagi keutamaannya dari segala ibadah, seperti al Qur’an, memegang al Qur’an dan sebagainya. Oleh karena itulah dikatakan bahwa membaca al Qur’an dengan melihat mushaf adalah lebih utama.
Pernyataan hadits diatas adalah menimbulkan perbedaan pendapat dikalangan alim ulama. Manakah yang lebih utama, orang yang membaca al Qur’an dengan hafalan atau yang membacanya dengan melihat mushaf? Berdasarkan hadits diatas, sebagian ulama berpendapat bahwa membaca al Qur’an dengan melihat mushaf adalah lebih utama, karena mata akan selalu melihat al Qur’an, sehingga terhindar dari kesalahan dalam pembacaan. Sedangkan sebagian ulama lainnya berpendapat bahwa membaca al Qur’an melalui hafalan itu lebih utama, karena akan lebih khusyu’ dan dapat terhindar dari sifat riya, dan itu adalah kebiasaan Rasulullah saw… Imam Nawawi rah.a. menyatakan kedua-duanya adalah baik dan ulama, bergantung pada keadaan si pembaca. Sebagian orang ada yang lebih konsentrasi jika membacanya dengan melihat mushaf, dan sebagian lainnya merasa lebih konsentrasi jika membacanya dengan hafalan. Hafizh Ibnu Hajar rah.a. menulis dalam Fathul-Bari bahwa penjelasan itulah yang dia setujui.
Diceritakan bahwa karena begitu seringnya Utsman r.a. membaca al Qur’an, maka dua mushaf al Qur’an telah sobek. Amr bin Maimun meriwayatkan dalam Syarh Ihya bahwa seseorang yang membuka al Qur’an setelah shalat Shubuh dan membacanya seratus ayat, maka akan ditulis baginya pahala seisi dunia ini. Disebutkan juga bahwa membaca al Qur’an dengan melihat mushaf sangat bermanfaat bagi penglihatan. Diriwayatkan dari Abu Ubaidah r.a. sebuah hadits musalsal yang setiap perawinya berkata bahwa mereka mengalami gangguan penglihatan. Lalu guru-guru mereka menasihati agar selalu membaca al Qur’an dengan melihatnya.
Hadits ke-19
عَنِ ابن عُمَرَ رَضَيِ اللٌهُ عَنهُمَا قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللٌهِ صَلَيِ عَلَيهِ وَسَلٌمَ اِنٌ هذِهِ القُلُوبَ تَصدَأ الحَدِيدُ اِذَا أصَابَهُ المَاءُ، قِيلَ يَارَسُولَ اللٌهِ وَمَا جِلآوُهَا ؟ قَالَ كَثُرَةُ ذِكرِ الَموتِ وَتلآوَةُ القُرانِ. (رواه البيهقي في شعب الإيمان)
Dari Abdullah bin Umar r. huma. berkata bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Sesungguhnya hati ini dapat berkarat sebagaimana berkaratnya besi bila terkena air.” Beliau ditanya “Wahai Rasulullah, bagaimana cara membersihkannya?” Rasulullah saw. bersabda, “Memperbanyak mengingat maut dan membaca al Qur’an.” (Hr. Baihaqi)
Banyak berbuat dosa dan lalai dari dzikrullah menyebabkan hati berkarat seperti berkaratnya besi bila terkrna air. Dengan memperbanyak membaca al Qur’an dan mengingat maut, hati akan menjadi bersinar kembali. Hati itu bagaikan cermin, semakin kotor cermin itu maka semakin redup sinar ma’rifat yang dipantulkannya. Sebaliknya, semakin bersih cermin itu, semakin terang pantulan sinar ma’rifatnya. Oleh karena itu, barangsiapa terperosok kedalam godaan nafsu maksiat dan tipu daya syetan, maka akan terjauhlah dari ma’rifatullah. Untuk membersihkan hati yang kotor, para ulama suluk (tasawuf) menganjurkan agar melakukan mujahadah dalam riyadhah, dzikrullah, dan beribadah.
Disebutkan dalam beberapa hadits bahwa ika seseorang hamba berbuat dosa, maka muncullah satu titik hitam di hatinya. Jika ia sungguh-sungguh bertaubat, maka akan muncul titik hitam lainnya, dan demikianlah seterusnya. Jika dosa yang telah dilakukannya begitu banyak, maka hati akan menjadi hitam sehingga hilangnya keinginannya terhadap kebaikan. Bahkan hati selalu condong ke arah kejahatan. Semoga Allah menjaga diri kita dari hal yang demikian. Al Qur’an telah menyebutkan tentang hal ini dalam ayat:
“Sekali-kali tidak, sebenarnya apa yang selalu mereka usahakan itu menutup hati mereka.” (Qs. Al Muthaffifin [83] : 14)
Rasulullah saw. bersabda, “Aku tinggalkan pada kalian dua nasihat, yang satu berbicara, dan yang lain diam. Yang berbicara adalah al Qur’an dan yang diam adalah mengingat maut.” Nasihat-nasihat beliau itu akan bernilai bagi mereka yang siap menerima dan menganggapnya penting. Sedangkan bagi mereka yang menilai bahwa agama itu tidak berharga dan hanya menghalangi kemajuan, tentu ia tidak akan mempedulikan nasihat tersebut, apalagi mengamalkannya.
Hasan bashri rah.a. berkata, “orang-orang dahulu memahami al Qur’an itu sebagai firman Allah. Sepanjang malam mereka sibuk bertafakkur dan bertadabbur terhadap al Qur’an (memikirkan isi kandungan al Qur’an), dan sepanjang harinya mereka sibuk mengamalkannya. Sedangkan kalian hanya memperlihatkan huruf, fathah, dan dhamahnya, tanpa menganggapnya sebagai firman Allah, sehingga tidak pernah mentafakkuri dan mentadabburinya.”
Hadits ke-20
عَن عَائِشَةَ رَضَيِ اللٌهُ عَنَهَا قَالَتُ:قَالَ رَسُولُ اللٌهِ صَلَيِ اللٌهُ عَلَيِه وَسَلَمَ اِنَ لِكُلِ شَيء شَرَفاً يَتَبَاهُونَ بِه وَاِنٌ بَهَأءَ اُمٌتَيِ وَشَرَفَهَا القُرانُ. (رواه ابو نعيم في الحليه)
Dari Aisyah r.ha. berkata bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Sesungguhnya setiap kaum itu mempunyai kemuliaan yang mereka banggakan. Dan sesungguhnya kebanggaan dan kemuliaan umatku adalah al Qur’an.” (Hr. Abu Nu’aim – al HIlyah)
Banyak orang yang membanggakan keturunan, keluarga, dan sebagainya sebagai kebesaran dan kemuliaan mereka. Padahal kebanggaan bagi umat ini adalah al Qur’an, yaitu membaca, menghafal, mengajarkan, dan mengamalkannya. Setiap amalannya merupakan sesuatu yang patut dibanggakan. Betapa tidak, karena al Qur’an adalah kalam Allah Swt., Kekasih kita, yang di dunia ini tidak ada satu kebesaran pun yang dapat menyamainya. Kehebatan dunia pasti akan binasa, jika tidak sekarang, pada suatu saat nanti. Sedangkan kesempurnaan Kalamullah tidak akan binasa selamanya, bahkan karena kesempurnaannya seperti keindahan susunan dan paduan kata, penyesuaian kata, hubungan antar kalimat, berita tentang kejadian-kejadian pada masa lalu dan yang akan datang, pernyataannya terhadap tingkah laku manusia yang tidak mungkin bisa dipungkiri, misalnya kisah kaum Yahudi yang menyatakan cintanya kepada Allah tetapi enggan mati. Selain itu, pendengar akan terpesona dan pembacanya tidak akan bosan membacanya. Setiap susunan kata akan menimbulkan rasa cinta. Seindah apa pun surat dari seorang yang kita cintai hingga membuat kita mabuk cinta, kita akan bosan setelah membacanya sepuluh kali. Jika tidak, mungkin pada yang kedua puluh atau keempat puluh kalinya. Bagaimanapun juga, pasti ia akan bosan. Sedangkan al Qur’an, jika kita menghafal satu ‘ain, kita tidak akan bosan membacanya, walaupun untuk kedua ratus atau keempat ratus kalinya, bahkan selama hidup kita, kita tidak akan merasa bosan. Jika ada sesuatu yang menghalangi kita untuk membacanya, itu hanya bersifat sementara dan pasti akan hilang. Semakin sering membacanya akan semakin terasa keindahan dan kenikmatannya.
Begitu hebatnya keistimewaan al Qur’an sehingga seandainya ada perkataan selain al Qur’an yang memiliki satu saja (walaupun tidak seluruhnya) dari keistimewaan tersebut, betapa dibanggakannya. Apalagi jika seluruhnya, tentu akan lebih membanggakan.
Sekarang marilah kita memikirkan diri kita, berapa banyaknya diantara kita yang merasa bangga sebagai hafizh al Qur’an, dan berapa banyak di antara kita yang menghormati dan bangga terhadap hafizhal al Qur’an? Sayangnya, kita lebih merasa bangga dengan gelar dan pangkat yang tinggi, padahal setelah meninggal dunia, semua itu akan ditinggalkan. Kepada Allah lah kita mengadu.
Hadits ke-21
عَن اَبيِ ذًرٍ رَضَيِ اللٌهُ عَنهُ قَالَ : قُلتُ يَارَسُولَ اللٌهِ صَلَيِ اللٌهُ عَلَيهِ وَسَلَمَ اَوصِنيِ قَالَ عَلَيكَ بِتَقوَي اللٌهِ فَانٌهَا رَاسُ الآمرِ كُلٌهِ قُلتُ يَارَسُولَ اللٌهِ زَدنيِ قَالَ عَلَيكَ بِتِلآوَةِ القُرانَ فَاِنٌه نُورُلَكَ فيِ لآرضِ وَذٌخرُ لَكَ فيِ الٌسَمَأءِ. (رواه أبن حبان في صحيحه في حديث طويل)
.
Dari Abu Dzar r.a., ia menceritakan, “Aku pernah berkata pada Rasulullah saw., ‘Wahai Rasulullah, berilah aku wasiat! ‘Rasulullah saw. bersabda, ‘Hendaklah engkau bertakwa kepada Allah Swt., karena takwa adalah akar dari setiap urusan.’ Saya berkata lagi, ‘Wahai Rasulullah, tambahkan wasiat untukku!’ Rasulullah pun bersabda, ‘Hendaklah engkau membaca al Qur’an, karena sesungguhnya al Qur’an itu nur bagimu di muka bumi dan bekal yang disimpan di langit.” (Hr. Ibnu Habban)
Sesungguhnya takwa adalah akar segala urusan. Hati yang memiliki rasa takut kepada Allah tidak akan pernah bermaksiat kepada-Nya dan tidak akan mengalami kesusahan. Firman Allah Swt.
ومن يَّتَقِ اللهَ يَجْعَلْ لهُ مَخْرَجاً ً*وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لا يَحْتَسِبُ…..,
“…Barangsiapa bertakwa kepada Allah, maka akan dijadikan baginya jalan keluar dari segala kesusahan dan diberinya rezeki dari jalan yang tidak disangka-sangka…” (Qs. Ath Thalaq [65] : 2-3)
Dari beberapa riwayat yang lalu kita telah mengetahui tentang nur tilawat al Qur’an. Disebutkan dalam Syarh Ihya dari Ma’rifah Abu Nuaim, bawa Basith r.a. meriwayatkan dari Nabi saw., sabdanya, “Rumah-rumah yang didalamnya terdapat bacaan al Qur’an akan terlihat bersinar oleh para penduduk langit sebagaimana bintang-bintang terlihat bersinar oleh para penduduk bumi.”
Dalam kitab at Targhib dan yang lainnya, hadits di atas telah diringkas dari sebuah hadits panjang yang diriwayatkan oleh Ibnu Hibbandan yang lainnya. Mulla Ali Qari rah.a. telah menulisnya secara rinci, sedangkan Imam Suyuthi sedikit meringkasnya. Walaupun bagian hadits diatas telah mencukupi keperluan risalah ini, seluruh hadits tersebut mengandung banyak hal penting dan bermanfaat. Oleh karena itu, maksud seluruh hadits diatas akan dijelaskan di bawah ini:
Abu Dzar al Ghifari r.a. menceritakan: Saya bertanya kepada Nabi saw., “Berapa banyakkah kitab yang telah diturunkan oleh Allah?”
Beliau menjawab, “Seratus shahifah dan empat kitab suci. Lima puluh shahifah diturunkan kepada Syits a.s., tiga puluh shahifah kepada Idris a.s.,sepuluh shahifah kepada Ibrahim a.s. sepuluh mushaf kepada Musa a.s. sebelum Taurat diturunkan kepadanya. Dan selain mushaf-mushaf itu ada empat kitab suci yang diturunkan kepadanya. Dan selain mushaf-mushaf itu ada empat kitab suci yang diturunkan, yaitu Taurat, Zabur, Injil, dan al Qur’an.’ Saya bertanya lagi, ‘Apakah kandungan mushaf-mushaf yang diturunkan kepada Ibrahim a.s.?’ Beliau menjawab, ‘Berisi tamsil-tamsil, misalnya:
‘Wahai raja yang kuat dan angkuh! Aku tidak melantikmu untuk mengumpulkan harta, tetapi Aku melantikmu untuk mencegah sampainya do’a seseorang yang dizhalimi. Kamulah yang harus lebih dulu memperbaikinya, karena Aku tidak menolak doa orang yang didzhalimi walaupun dia seorang kafir.”
Hamba yang hina ini (Maulana Zakariya – pent.) menyatakan, “Jika Nabi saw. akan mengangkat seorang sahabatnya sebagai gubernur atau hakim, maka beliau dengan penuh perhatian akan menambahkan di dalam nasihatnya:
“Takutilah do’a orang yang teraniaya, karena sesungguhnya antara ia dengan Allah tidak ada hijab.”
Dalam sebuah syair Persia disebutkan,
“Berhati-hatilah dengan keluhan orang yang teraniaya jika mereka berdo’a karena penerimaan Allah itu dekat dengan mereka.”
Juga disebutkan dalam shahifah-shahifah tersebut bahwa orang yang berakal sehat selama akalnya masih normal, hendaknya ia membagi seluruh waktunya menjadi tiga bagian, yaitu: (1) Untuk beribadah kepada Rabbnya; (2) Untuk menghisab dirinya, beberapa banyak keburukan atau kebaikan yang telah ia lakukan; (3) Untuk mencari penghasilan yang halal.
Seseorang yang berakal juga harus mengatur waktunya, memperbaiki dirinya, dan menjaga lidahnya dari bicara yang sia-sia. Orang yang selalu menghisab setiap ucapannya, maka lidahnya akan berkurang dari bicara sia-sia. Orang yang berakal juga tidak akan berpergian kecuali untuk tiga tujuan, yaitu: (1) Mencari bekal akhirat; (2) Mencari nafkah sekadarnya; (3) Bersantai yang diperbolehkan (oleh agama).
Abu Dzar r.a. bertanya lagi, “Ya rasulullah, apakah kandungan shahifah yang diturunkan kepada Musa a.s.?” Beliau menjawab, “Semuanya berisi pelajaran-pelajaran, misalnya: ‘Aku heran terhadap orang yang meyakini kematian, tetapi ia masih bergembira dengan sesuatu, (biasanya seseorang jika telah diputus akan di hukum mati, ia tidak akan merasa tenang dengan apapun). Aku heran terhadap orang yang meyakini kematiannya, tetapi ia masih bisa tertawa. Aku heran terhadap orang yang selalu memperhatikan kejadian-kejadian, perubahan-perubahan, dan gejola dunia, tetapi ia masih merasa tenang dengannya. Aku heran terhadap orang yang meyakini takdir, tetapi ia masih berduka cita bersedih hati. Aku heran terhadap orang yang meyakini hisab itu dekat, tetapi ia tidak beramal shalih.
Abu Dzar r.a. meminta lagi,. “Ya Rasulullah, tambahkan lagi wasiat untukku!”
Pertama-tama Rasulullah saw. mewasiatkan takwa kepadaku. Lalu beliau bersabda, “Takwa adalah dasar dan akar segala urusan.”
Aku meminta lagi, “Ya Rasulullah, tambahkan lagi wasiat untukku.” Beliau bersabda, “Perbanyaklah membaca al Qur’an dan mengingat Allah, karena yang demikian itu adalah nur bagimu di bumi dan simpanan bagimu di langit.”
Aku meminta lagi, “Tambahkan lagi wasiat untukku!”
Beliau bersabda, “jangan banyak tertawa, karena sesungguhnya banyak tertawa itu akan mematikan hati dan menghilangkan nur wajah (merugikan jasmani dan Ruhani).” Beliau bersabda lagi, “Pentinglah jihad, karena jihad adalah rahbaniah umatku. (Pada zaman dahulu, rahib adalah orang-orang yang memutuskan seluruh hubungan dengan dunia dan diri mereka hanya pasrah kepada Allah).”
Aku minta tambahan lagi. Lalu ia bersabda, “Pandanglah selalu orang-orang yang berada dibawahmu (lebih rendah darimu), dengan begitu kamu dapat bersyukur; dan jangan memandang orang yang berada diatasmu, sehingga kamu akan meremehkan nikmat Allah.”
Aku meminta tambahan lagi. Lalu beliau bersabda, “Hendaklah keburukanmu menahanmu dan mencaci orang lain. Dan janganlah mencari aib orang lain, sedangkan kamu sendiri melakukannya. Cukuplah sebagai bahan untuk mencela dirimu bahwa kamu melihat aib orang lain, sedangkan aib itu ada pada dirimu tetapi kamu tidak menyadarinya, atau kamu mengoreksi kesalahan orang lain sedangkan kamu sendiri melakukannya.” Kemudian dengan tangannya yang mulia, Nabi saw. menepuk daadku sambil bersabda, “Wahai Abu Dzar, tidak ada kebijaksanaan yang lebih baik daripada pengaturan, tidak ada ketakwaan yang lebih baik daripada menjauhi larangan, dan tidak ada kemuliaan yang lebih baik daripada sopan santun.”
Ini hanyalah ringkasan maksud hadits diatas, sedangkan terjemah tekstual tidaklah demikian.
Hadits ke-22
عَن اَبيِ هُرَيَرةَ رَضَيِ اللٌهُ عَنهُ أنَ رَسُولَ اللٌهِ صَلَيِ اللٌهٌ عَلَيهِ وَسَلَم قَالَ مَا اجٌتَمَعَ قَومُ فيِ بَيتٍ مِن بُيُوتِ اللٌهِ يَتلُونَ كتَابَ اللٌهِ وَيَتَدَا رَسُونَه فِيمَا بَيْنَهُم إلا نَزَلتْ عليْهمُ السَكِينَةُ وَغَشِيتهُمُ الرَّحمةُ وَحَفَتهمُ الملآئكةُ وَذَكَرَهُمُ اللٌهُ فِيمَن عِندَهُ. (رواه مسلم وابو داوود)
Dari Abu Hurairah r.a. berkata bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Tidaklah suatu kaum berkumpul di salah satu rumah dari rumah-rumah Allah, mereka membaca kitab Allah dan saling mengajarkannya di antara mereka, melainkan diturunkan ke atas mereka sakinah, rahmat menyirami mereka, para malaikat mengerumuni mereka, dan Allah Swt. menyebut-nyebut mereka di kalangan (malaikat) yang ada disisinya.” (Hr. Muslim dan Abu Dawud)
Hadits ini menerangkan keutamaan khusus madrasah-madrasah dan pondok pesantren yang memiliki berbagai kemuliaan. Setiap kemuliaan itu memiliki derajat sangat tinggi, sehingga jika seseorang menghabiskan umurnya untuk mendapatkan suatu kemuliaan saja, itu pun masih murah dan sangat banyak nikmat yang diperolehnya. Khususnya keutamaan yang terakhir, yaitu akan disebut-sebut di majelis Allah. Dan disebutnya nama kita dimajelis Kekasih kita merupakan nikmat yang tidak bisa dibandingkan dengan apapun.
Mengenai turunnya sakinah telah banyak disebutkan dalam berbagai riwayat. Ulama hadits telah banyak menjelaskan penafsirannya, tetapi tidak ada pertentangan diantara perbedaan mereka, bahkan jika disatukan akan memiliki maksud yang sama.
Ali r.a. menafsirkan sakinah adalah sejenis udara khusus yang mempunyai wajah manusia. Suji rah.a. berpendapat bahwa sakinah adalah nama sejenis mangkuk di surge yang terbuat dari emas yang digunakan untuk mencuci hati para Nabi. Sebagian ulama mengatakan bahwa sakinah adalah suatu rahmat khusus. Thabrani rah.a. mendukung pendapat yang mengatakan bahwa sakinah adalah ketenangan hati. Sebagian lagi menafsirkan sakinah sebagai kedamaian. Pendapat lain menyebutkan sakinah sebagai kewibawaan. Dan lainnya lagi menafsirkan sakinah adalah malaikat. Selain itu masih banyak penafsiran lainnya.
Hafizh Ibnu Hajar rah.a. menulis dalam Fathul-Bari bahwa arti sakinah mencakup semua yang telah disebutkan di atas. Imam Nawawi rah.a menafsirkan bahwa sakinah adalah gabungan antara ketenangan, rahmat, dan lain-lainnya, yang diturunkan bersama malaikat.
Allah Swt. Berfirman,
“Maka Allah menurunkan sakinah-Nya ke atasnya.” (Qs. At Taubah [9] : 40).
Dalam ayat yang lain disebutkan:
“Dialah yang menurunkan sakinah ke dalam hati orang-orang yang beriman.” (Qs. Al Fath [48]:4)
“…Di dalamnya terdapat ketenangan dari Rabbmu…” (Qs. Al Baqarah [2]:248)
Ternyata banyak sekali ayat al Qur’an dan hadits yang menyebutkan kabar gembira itu. Diriwayatkan dalam kitab Ihya bahwa Ibnu Tsauban r.a. pernah berjanji kepada saudaranya bahwa ia akan berbuka shaum bersama, tetapi ternyata ia baru tiba keesokan paginya. Ketika saudaranya menanyakan penyebab keterlambatannya, Ibnu Tsauban menjawab, “Seandainya bukan karena janjiku kepadamu, tentu aku tidak akan membuka rahasia keterlambatanku ini. Kejadiannya adalah sebagai berikut: tanpa disengaja aku telah terlambat hingga waktu Isya. Setelah shalat Isya aku merasa bahwa aku harus shalat Witir, karena aku tidak tenang jika kematian datang pada malam itu, dan hal itu akan menjadi sisa tanggung jawabku. Ketika aku sedang membaca do’a Qunut, terlihat olehku sebuah taman Surga hijau yang dipenuhi berbagai jenis bunga. Demikian asyiknya aku memandang taman itu, sehingga tanpa terasa tibalah waktu Shubuh.”
Kisah seperti di atas juga telah banyak terjadi pada alim ulama kita dahulu, namun hal itu akan diperoleh jika telah terputus hubungan dengan segala sesuatu kecuali dengan Allah semata, serta dengan bertawajuh secara sempurna kepada-Nya.
Mengenai ‘malaikat yang datang mengelilingi’, banyak riwayat yang menjelaskan hal itu. Demikian juga mengenai kisah Usaid bin Hudhair r.a., telah banyak dijelaskan dalam kitab-kitab hadits. Yaitu ketika ia sedang membaca al Qur’an, ia merasa ada segumpal awan mendekatinya. Ketika hal itu ditanyakan kepada Nabi saw. maka beliau bersabda, “Itu adalah para malaikat yang datang untuk mendengarkan bacaan al Qur’an. Begitu banyak malaikat yang datang, sehingga terlihat seperti kumpulan awan.” Suatu ketika, seorang sahabat merasakan ada awan yang mengiringinya, maka Rasulullah saw. bersabda, “Itu adalah sakinah,” yaitu rahmat yang diturunkan karena bacaan al Qur’an. Dalam Shahih Muslim, hadits ini diriwayatkan dengan lebih jelas lagi, dan kiamat terakhir dari hadits tersebut adalah:
“Siapa yang karena kemaksiatannya menjauhkan ia dari rahmat Allah, maka kemuliaan keturunannya tidak dapat mendekatkan dirinya kepada rahmat Allah.”
Orang yang mulia nasabnya tetapi sering berbuat dosa dan maksiat tidak dapat disamakan di hadapan Allah dengan orang yang hina nasabnya tetapi bertakwa kepada Allah. Al Qur’an menyebutkan:
‘….Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa…” (al Hujarat [49]:13)
Hadits ke-23
عَن أبِي ذُرٍ رَضَي اللٌهُ عَنهُ قَالَ : قَالَ رَسُولَ صَلَيِ اللٌهُ عَلَيهِ وَسَلَمَ اِنكُمُ لآ تَرجِعُونَ اِلي اللٌهِ بِشَيء اَفَضَلَ مِمَا خَرَجَ مِنهُ يَعنَيِ القُرانَ. (رواه الحاكم وصححه أبو داوود في مراسيله عن جبير بن نفير والبترمذي عن امامة بمعناة)
Dari Abu Dzar r.a. berkata bahwa Rasulullah saw. bersabda, sesunggguhnya kalian tidak akan kembali kepada Allah dengan membawa sesuatu yang lebihh utama selain membawa apa yang keluar dari-Nya, yakni al Qur’an.” (Hr. Hakim)
Berdasarkan beberapa riwayat, jelas bahwa tidak ada yang dapat mendekatkan kita kepada Allah kecuali dengan al Qur’an. Imam Ahmad bin Hambal rah.a. berkata, Seakan-akan aku melihat Allah dalam mimpiku dan aku bertanya kepada-Nya, ‘Apa yang terbaik untuk mendekatkan diri kepadaMu?” Allah Swt. menjawab “Ahmad, kalam-Ku (yakni al Qur’an).” Aku bertanya, “Membaca dengan memahaminya atau tanpa memahaminya?” Allah berfirman, “Paham atau tidak, keduanya akan mendekatkan kepada-Ku.”
Jelaslah bahwa cara terbaik untuk mendekatkan diri kepada Allah adalah dengan al Qur’an. Diterangkan dalam tafsir Syaikh Baqiyatus Salaf, Hujjatul Khalaf Syaikh Abdul Aziz Dahlawi yang kesimpulan dan penafsirannya adalah bahwa suluk kepada Allah atau untuk mencapai derajat ihsan kepada-Nya dan mendekatkan diri kepada-Nya adalah dengan tiga cara:
1. Tashawwur. Dalam syari’at lebih dikenal dengan istilah tafakkur dan tadabbur, dan dalam istilah tasawwuf lebih dikenal dengan muraqabah.
2. Dzikir Lisan.
3. Tilawah al Qur’an.
Cara yang pertama sebenarnya adalah dzikir Qalbi (dzikir dengan hati). Pada dasarnya, hanya dilakukan dengan dua cara: Pertama, dzikir secara umum, baik dengan hati atau dengan lisan; Kedua, dzikir dengan tilawat al Qur’an.
Dengan menyebut salah satu nama Allah berulang-ulang, maka tujuan dzikir akan didapatkan, yakni memperoleh mudrikah (bertawajuh kepada-Nya) dan menimbulkan perasaan bahwa yang diingat itu ada didepan kita. Jika terus berlangsung seperti itu, maka itulah ma’iyyat (kebersamaan dengan Allah) sebagaimana yang diterangkan di dalam hadits:
لَ يَزَالُ عَبْدِي يَتَقَربُ إِليَّ بِالنّوَافِلِ حَتَّى اَحْبَبْتهُ فَكُنْتُ سَمْعَهُ الَذِي يَسْمَعُ بِهِ وَبَصَرَهُ اّلَذِي يَبْصُرُ بِهِ وَيَدُ اّلَتي يَبْطِسُ بِهَا.
“Hamba-Ku selalu mendekati-Ku dengan amal nawafil (sunnat), sehingga Aku menciptakannya. Maka Aku akan menjadi pendengarannya yang dengannya ia mendengar, menjadi penglihatannya yang ia melihat dengannya, menjadi tangannya yang ia memegang dengannya, dan menjadi kakinya yang dengannya ia berjalan.”
Apabila seseorang hamba memperbanyak ibadah, Allah akan dekat kepadanya dan akan menjadi penjaganya. Mata, telinga, dan yang lainnya akan mengikuti keinginan Allah.
Dalam riwayat itu dikatakan ‘memperbanyak shalat-shalat nafil’ adalah karena fardhu itu sudah ditetapkan jumlahnya, tidak boleh dilebihkan, sehingga sangat penting bagi kita untuk selalu merasakan kehadiran Allah di dalam ibadah kita sebagaimana telah diterangkan sebelumnya. Namun, cara bertaqarrub seperti ini hanya digunakan untuk mendekati Dzat Allah Yang Kita cintai. Kita tidak mungkin dapat mendekati manusia hanya dengan sering menyebut namanya. Karena untuk bertaqarrub seperti ini harus ada dua hal:
1. Yang diingat harus mengetahui dzikir setiap orang yang mengingatnya, baik secara lisan ataupun di dalam hati, walaupun dalam waktu dan bahasa yang berbeda.
2. Dia harus mampu bertajalli (manifestasi) dan memenuhi keinginan orang yang mengingatnya, yang biasa disebut dengan dunuw (kedekatan) dan tadalli (pendekatan), atau dikenal dengan istilah nuzul (turun) dan qrub (kedekatan)
Kedua sifat ini hanya dimiliki oleh Allah Swt., sehingga cara taqarub diatas hanyamungkin untuk mendekatkan diri kepada Dzat Allah. Disebutkan didalam hadits Qudsi.
“Barangsiapa mendekati-Ku sejengkal, Aku akan mendekatinya sehasta.”
Ini sekadar perumpamaan, sebab sesunggguhnya Allah Maha Suci dari berjalan dan berlari. Dan keinginan serta usaha Allah lebih tawajjuh dan lebih dekat daripada usaha dan keinginan seseorang yang selalu mengingat dan mencari-Nya. Mereka memang pantas mendapatkan kasih saying Allah, sebab sifat Rabb Yang Maha Mulia adalah selama orang yang mengingatnya ia terus berdzikir, maka tawajuh dan kedekatan Allah padanya pun terus menerus.
Kallamullah adalah untuk mengingat Allah Swt., tidak ada stu ayat pun yang tidak bertujuan untuk mengingat Allah. Hal itu menegaskan bahwa al Qur’an memiliki sifat-sifat dzikir sebagaimana yang telah dijelaskan diatas. Dan satu kelebihan khusus lainnya yang ada pada al Qur’an yang dapat mendekatkan kita kepada Allah adalah bahwa setiap ucapan jelas akan membawa sifat dan pengaruh terhadap pembicaraannya; sebagaimana orang yang membaca ayar’ir-sya’ir orang fasik dan durjana, maka akan mengakibatkan pengaruh buruk baginya. Dan orang yang membaca sya’ir orang-orang yang bertakwa akan menyebabkan ia juga bertakwa. Dengan alasan inilah maka dikatakan bahwa banyak mempelajari ilmu logika dan filsafat akan menimbulkan kesombongan dan keangkuhan. Sedang banyak mengkaji hadits akan menimbulkan sifat tawadhu’. Oleh sebab itu, walaupun dari segi bahasa, bahasa Persia dan Inggris itu sama-sama bahasa, tetapi karena perbedaan pada pengarangnya dapat memberikan pengaruh yang berbeda terhadap pembacanya. Singkatnya, setiap bacaan akan mempengaruhi pembacanya.
Demikian pula dengan terus-menerus membaca al Qur’an, tentu akan menimbulakn pengaruh khusus dari Sang Pencipta kepada pembacanya. Telah menjadi kaidah bagi setiap [engarang, bahwa jika ada orang yang betul-betul memperhatikan tulisannya, berarti ia memperhatikan dan mencintai pengarang itu sehingga pengarang itu pun akan memperhatikannya. Demikian pula orang yang senantiasa membaca firman-firman Allah Swt., maka akan lebih mendekati-Nya. Semoga Allah Yang MAha Mulia menganugerahkan Taufik-Nya kepada kita.
Hadits ke-24
عَن اَنَسٍ رَضَيِ اللٌهُ عَنهُ قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللٌهِ صَلَي اللٌهُ عَلَيهِ وَسَلَمَ اِنٌ للٌهِ اَهلِينَ مِنَ النٌاسِ قَالٌوا: مَن هٌم يَارَسُولَ اللٌهِ؟ قَالَ أهلُ القُرانَ هُم أهلُ اللٌهِ وَخَاصٌتٌهُ. (رواه النسائي وابن ماجه والحاكم واحمد)
Dari Anas r.a. berkata bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Sesungguhnya Allah memiliki keluarga dari kalangan manusia.” Para sahabatnya bertanya, “Siapakah mereka, ya Rasulullah?” Beliau menjawab, “Ahlul Qur’an, mereka adalah keluarga Allah dan orang-orang istimewa-Nya.” (Hr. nasai, Ibnu Majah, Hakim, dan Ahmad)
Ahli al Qur’an adalah orang-orang yang senantiasa sibuk dengan al Qur’an. Mereka diberi keistimewaan sebagai ahlullah dan orang-orang istimewa-Nya, sehingga jelaslah bahwa Allah akan senantiasa memperhatikan orang yang selalu sibuk membaca al Qur’an. Barangsiapa yang selalu bersaman-Nya tentu akan menjadi ahli-Nya dan menjadi orang istimewa-Nya. Betapa tinggi kemuliaannya, dengan sedikit pengorbanannya saja ia telah disebut sebagai ahlullah, sehingga dengan keistimewaannya itu ia akan dimuliakan.
Padahal untuk memasuki istana di dunia ini atau untuk menjadi anggota suatu majelis terhormat, berapa banyak harta dan jiwa yang mesti dikorbankan? Meskipun harus dengan menghinakan diri dan menahan malu demi mengambil hati peserta siding, tetapi kita tetap menganggap bahwa itu suatu kebaikan. Sebaliknya, usaha untuk mendalami al Qur’an kita anggap sebagai suatu kerugian.
“Perhatikan perbedaan jalan, manakah yang kau tuju dan kemana jalan itu menuju.”
Hadits ke-25
عَن أبيِ هُرَيرَةَ رَضَيِ اللٌهُ عَنهُ قَالَ:قَالَ رَسُولُ اللٌهِ صَلَي اللٌهُ عَلَيهِ وَسَلَمَ مَا أذِنَ اللٌه لِشَىء كَمَا أذِنَ لِنَبِىٍ يَتَغَني بِالقُرانِ. (رواه بخارى ومسلم)
Dari Abu Hurairahr.a. berkata bahwa Rasulullah saw. bersabda, Allah tidak pernah mendengarkan sesuatu dengan penuh perhatian sebagaimana Dia mendengarkan dengan penuh perhatian kepada seorang nabi yang melagukan al Qur’an.” (Hr. Bukhari dan Muslim)
Telah kita ketahui sebelumnya bahwa Allah Swt. memberikan perhatian istimewa kepada kalam-Nya. Anbiya a.s. membaca al Qur’an dengan adab yang sempurna, oleh karenanya, maka Allah sangat memperhatikan mereka. Apalagi dengan suara mereka yang merdu, perhatian Allah tentu lebih besar lagi. Sedangkan orang-orang setelah Anbiya a.s akan mendapatkan perhatian dari Allah Swt. sesuai dengan taraf keindahan bacaan mereka.
Hadits ke-26
عَنْ فُضَالَةَ بنِ عَبيدٍ رَضَي اللٌهُ عَنهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللٌهِ صَلَيِ اللهُ اَشَدُ أُذٌنًا إِلي قَارِئِ القُرآنِ مِنْ صَاحِبِ القَيْنَةِ اِلي قَيْنَتِهِ. (رواه ابن ماجه وابن حبان كذا في شرح الاحياء قلت وقال الحاكم صحيح على شرطهما وقال الذهبي منقطع).
Dari Fudhalah bin Ubaid r.a. berkata bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Allah lebih mendengarkan dengan penuh perhatian kepada pembaca al qur’an dari pada seorang tuan yang mendengarkan nyanyian hamba perempuannya.” (Hr. Ibnu Majah, Ibnu Haban, dan Hakim Berkata Sahih dengan syaratnya, dan Aldhahibi berkata Mungatie).
Telah menjadi fitrah dan adat kita menyukai nyanyian. Namun, karena syari’at agama telah melarangnya, maka orang-orang yang kuat beragama tidak akan mendengarkannya. Walaupun demikian, seorang tuan boleh mendengarkan nyanyian hamba sahaya wanitanya. Tetapi al Qur’an tidak boleh dinyanyikan seperti lagu. Hal itu berdasarkan hadits:
“Hindarilah oleh kalian (membaca al Qur’an) dengan nada orang bercinta!”
Maksudnya, jangan membaca al Qur’an dengan nada yang diatur oleh nada-nada musik dan suara penyanyi lagu cinta. Alim ulama menulis bahwa orang yang membaca al Qur’an seperti itu dianggap fasik dan pendengarnya berdosa besar. Al Qur’an hendaknya dibaca dengan merdu tanpa nada nyanyian, tanpa lagu yang berlebihan. Diantara sekian banyak hadits yang menerangkan hal ini adalah hadits yang berbunyi, “Hiasilah al Qur’an dengan suara yang merdu.” Hadits yang lain menyebutkan, “Suara merdu melipatgandakan keindahan al Qur’an.”
Syaikh Abdul Qadir Jailani rah.a menulis di dalam al Ghunyah, ketika Abdullah bin Mas’ud r.a. berjalan di Kufah ada sekelompok ahli maksiat yang sedang berkumpul di sebuah rumah. Dalam kumpulan itu, seorang penyanyi yang bernama Zadzan menyanyi dengan diiringi alat music. Mendengar suaranya yang merdu, Ibnu Mas’ud berkata, “Alangkah baiknya jika suara itu jika digunakan untuk membaca al Qur’an.” Lalu ia menutupkan kain dikepalanya dan meninggalkan tempat itu. Mendengar ucapan itu, Zadzan pun bertanya kepada orang lain, maka tahulah ia bahwa orang itu adalah Abdullah bin Mas’ud, salah seorang sahabat Nabi saw., Ucapan itu sangat bberpengaruh kedalam hatinya sehingga ia hancurkan alat-alat musiknya dan mulai menjadi pengikut Ibnu Mas’ud r.a.. di kemudian hari, ia dikenal sebagai seorang ulama pada zamannya.
Banyak riwayat yang menganjurkan agar membaca al Qur’an dengan suara yang lebih indah, namun banyak juga riwayat yang melarang membacanya dengan suara seperti nyanyian sebagaimana riwayat diatas. Hudzaifah r.a. berkata bahwa Nabi saw. bersabda, “Bacalah al Qur’an dengan gaya Arab, jangan membacanya seperti seorang yang mabuk cinta atau seorang Yahudi atau Nasrani. Sebentar lagi aka nada suatu kaum yang membaca al Qur’an dengan dilagukan seperti para penyanyi dan seperti orang yang berteriak-teriak meratapi duka, bacaannya tidak akan bermanfaat sedikit pun baginya. Mereka akan mendapat fitnah dan orang-orang yang menganggap bacaan mereka itu bagus pun kan terkena fitnah.”
Thawus r.a. berkata, “Seseorang bertanya kepada Rasulullah saw., “Siapakah yang palinh bagus suaranya dalam membaca al Qur’an?” Beliau saw., menjawab, ‘Seseorang yang jika kamu melihatnya membaca al Qur’an terasa bahwa ia takut kepada Allah, yakni dari suaranya terasa ia dalam keadaan takut.”
Merupakan kenikmatan dari Allah bahwa Dia tidak membebani seseorang itu kecuali sesuai dengan kemampuannya. Sebuah hadits menyebutkan bahwa Allah mengutus malaikat dengan tugas khusus, yaitu jika ada seseorang yang membaca al Qur’an tetapi ia tidak mampu membacanya dengan benar, maka malaikata akan membawanya ke langit setelah ia memperbaiki bacaan orang itu terlebih dahulu.
“Ya Allah, aku tidak mampu menghitung pujian bagi-Mu.”
Hadits ke-27
عَنْ عُبَيْدَةَ المُلَيْكِيّ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلّى عليهِ وَسَلَّمَ: يَا أهلَ القُرآنِ لَا تَتَوَسَّدُوا القُرآنَ وَأتْلُوْهُ حَقَّ تِلاوَتهِ مِنْ انآءِ اللَّيلِ وَالنَّهَارِ وَافْشُوْهُ وَتَغَنّوُهُ وتَدَبَّرُوا مَا فيهِ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ وَلَا تَعَجَّلُوا ثَوَابَهُ فَإنَّ لَهُ ثَوَاباً. (رواه البيهقيفي شعب الأيمان)
Dari Ubaidah al Mulaiki r.a. berkata bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Wahai ahli-ahli al Qur’an, janganlah kalian menggunakan al Qur’an sebagai bantal dan bacalah al Qur’an dengan sebenar-benarnya bacaan pada malam dan siang hari, sebarkanlah ia, bacalah ia dengan suara merdu, dan pikirkanlah isi kandungannya! Mudah-mudahan kalian beruntung. Janganlah kalian meminta disegerakan upahnya (didunia), karena ia mempunyai ganjaran (diakhirat).” (Hr. Baihaqi – Syu’abul Iman)
Hadits diatas mengandung beberapa pelajaran bagi kita:
(1) Jangan jadikan al Qur’an sebagai bantal. Pernyataan ini mempunyai dua pengertian.
Pertama, menggunakan al Qur’an sebagai bantal, perbuatan ini jelas menyalahi adab. Ibnu Hajar rah.a. menulis menjadikan al Qur’an sebagai bantal menjulurkan kaki ke arahnya, membelakanginya dan menginjaknya, adalah haram. Kedua, mengandung maknakiasan, yakni melalaikan al Qur’an dan membiarkannya di atas bantal seperti yang dilakukan di kuburan-kuburan, yakni sekedar untuk mendapat berkah, al Qur’an diletakan diatas bangku di samping batu nisan. Hal ini sama dengan mengabaikan hak al Qur’an, sebab hak al Qur’an adalah untuk dibaca.
(2) Membaca al Qur’an sesuai haknya, yakni dengan menjaga adab-adabnya semaksimal mungkin, sebagaimana disebutkan dalam al Qur’an:
“Orang-orang yang telah Kami berikan al Kitab kepadanya, mereka membacanya dengan bacaan yang sebenarnya…” (Qs. Al Baqarah [2] : 121)
Yaitu membaca dengan penghormatan seperti halnya terhadap perintah raja, dan membacanya dengan penuh rasa cinta sebagaimana halnya membaca surat dari seorang kekasih, demikianlah hendaknya kita membaca al Qur’an.
(3) Menyebarkan al Qur’an, baik melalui ceramah, tulisan, dorongan, perbuatan, atau dengan cara apapun. Nabi saw. menyuruh kita menyebarkan dan mengembangkan al Qur’an. Tetapi para cendekiawan malah beranggapan bahwa membacanya merupakan perbuatan sia-sia. Padahal mereka mengaku sebagai orang Islam dan orang yang mencintai Rasulullah saw…sebuah syair Persia menyatakan:
“Wahai orang A’rabi, aku takut kamu tidak akan sampai ke ka’bah karena jalan yang kamu tempuh menuju ke Turkistan.
Nabi saw. menyuruh kita agar menyebarkan al Qur’an, tetapi yang kita lakukan malah berusaha merintanginya. Kita menetapkan bagi anak-anak kita peraturan wajib belajar, sehingga anak-anak terjauh dari al Qur’an dan beralih ke sekolah umum. Kita membenci para Ustadz di madrasah, karena kita anggap mereka telah menyia-nyiakan umur anak kita, sehingga kita tidak memasukan anak kita ke madrasah. Para ustadz itu mungkin saja berbuat salah, tetapi jika kita berlepas tangan dari masalah ini atau melepaskan tanggung jawab dan kewajiban menyebarkan al Qur’an, maka dalam keadaan demikian kitapun sebenarnya tetap bertanggung jawab atasnya. Sedangkan kekurangan/kesalahan para ustadz itu, mereka sendirilah yang akan menanggungnya.
Para ustadz di madrasah mempunyai kekurangan, tetapi apakah hanya dengan melihat kekurangan para ustadz itu lalu kita menahan anak-anak kita agar tidak belajar di madrsah al Qur’an? Kita mengirim surat kepada para orang tua bahwa ‘ustadz-ustadz di madrasah itu mengajar anak-anak membaca atau menghafal al Qur’an hanya karena terpaksa, sehingga beban tersebut sekarang berada di pundak-pundak kalian.’ Hal itu ibarat mengobati orang yang sakit batuk dengan racun. Apakah dimahkamah tertinggi (di akhirat) kelak, jawaban seperti itu yang akan kita berikan, bahwa kita terpaksa menarik anak-anak dari belajar al Qur’an karena pengurus madrasah tidak serius dalam mengajar?
Silahkan Anda pikirkan sendiri, berapa banyak perhatian kita terhadap pelajaran al Qur’an. Untuk membuka toko kain untuk menjadi pegawai pemerintah saja, tiga perempat perhatian kita tercurah untuk mempelajarinya. Padahal Allah telah menegaskan pentingnya mempelajari al Qur’an daripada yang lainnya.
(4) Membaca al Qur’an dengan suara merdu, sebagaimana telah dijelaskan pada hadits yang lalu.
(5) Merenungkan makna kandungan al Qur’an. Dijelaskan di dalam Ihya, bahwa Allah berfirman di dalam Taurat, “Wahai hamba-Ku, apakah kalian tidak malu kepada-Ku? Jika kalian menerima surat dari kawanmu dan kalian sedang berjalan di jalan, maka kalian akan berhenti dan duduk di suatu tempat untuk membacanya dengan penuh perhatian dan berusaha memahami setiap perkataannya. Sedangkan Aku telah menurunkan kitab-Ku kepadamu, Aku telah menjelaskan segala sesuatu di dalamnya dan mengenai masalah yang penting, Aku telah mengulanginya beberapa kali agar kalian memperhatikannya, tetapi kalian tidak memperhatikannya, tetapi kalian tidak mempedulikannya. Apakah kalian anggap Aku ini lebih rendah dari kawanmu? “Wahai hamba-Ku, jika ada kawanmu yang duduk berbicara di dekatmu,kamu akan segera mendengarkannya dengan penuh perhatian dan memikirkan ucapannya. Jika ada yang menyela di tengah pembicaraannya, kamu akan menegurnya dengan isyarat tanganmu. Aku telah berbicara kepadamu melalui kitab-Ku, tetapi sedikit pun kamu tidak mempedulikannya. Apakah kalian anggap Aku ini lebih rendah dari kawanmu?” mengenai tadabbur ini, sudah dijelaskan dalam muqaddimah dan dalam hadits ke-8.
(6) jangan mengharapkan upahnya di dunia ini, yakni jangan menerima upah sedikitpun dari membaca al Qur’an, sebab kita akan mendapat pahala yang lebih besar di akhirat kelak. Jika kita mengharapkan upah dari membacanya di dunia ini, hal itu ibarat orang yang lebih senang menukar uangnya dengan kulit-kulit kerang.
Rasulullah saw. bersabda, “Apabila ummatku telah mengagungkan keduniaan, maka hilanglah kehebatan Islam darinya. Dan apabila ummatku meninggalkan amar ma’ruf nahi mungkar, maka diharamkan atas mereka keberkahan wahyu.” Yakni disulitkan memahami al Qur’an. Demikianlah penjelasan di dalam al Ihya.
“Ya Allah, perihalalah kami darinya.”
Hadits ke-28
عَنْ وَاثِلةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ رَفَعَهُ أُعْطِيْتُ مَكَانَ التَّوْراة السَّبْعَ الطُّولَ وَأُعْطِيْتُ مَكَانَ الزَّبُوْرَ المِاِئيْنَ وأُعْطِيْتُ مَكَانَ الإنْجِيْلِ الْمَثَانيِ وَفُضِّلتُ بِالمُفَصَّلِ. (رواه احمد في الكبير كذا في جمع الفوائد)
Dari Watsilah r.a. berkata bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Aku telah diberi Sab’a Thuwal sebagai pengganti Taurat, Mi’in sebagai pengganti Zabur, Matsani sebagai pengganti Injil, dan Mufashshal sebagai anugerah istimewa kepadaku.” (Hr. Ahmad ~ Jam’ul Fawa’id)
Tujuh surat pertama dalam al Qur’an disebut sebagai Sab’at Thuwal (Tujuh surat yang terpanjang), sebelas surat disebut sebagai Mi’in (surat-surat yang mengandung sekitar seratus ayat), dua puluh surat disebut Matsani (surat yang berulang-ulang), dan dari sini sampai khatam al Qur’an disebut Mufashshal (surat yang dipisah-pisahkan). Inilah pendapat yang termasyhur.
Ada beberapa surat yang menjadi perbedaan, apakah termasuk dalam golongan Sab’at Thuwal dan Mi’in, termasuk dalam golongan Matsani atau Mufashshal. Namun, perbedaan itu tidak berpengaruh sedikitpun terhadap maksud dan tujuan hadits diatas. Maksud hadits diatas adalah bahwa al Qur’an mengandung kitab-kitab Samawi yang mansyur yang telah diturunkan sebelumnya. Dan sebagai tambahannya adalah Mufashshal, yaitu surat-surat istimewa yang tidak ada dalam kitab-kitab sebelumnya.
Hadits ke-29
عَنْ أبِيْ سَعِيْدِ اْلخُدْرِيِ رضي الله عنه قَاَلَ جَلَسْتُ فيِ عِصَاَبةٍ مِنْ ضُعَفَآءِ الْمُهَاجِرِيْنَ وإنَّ بَعْضَهُمْ لَيَسْتَتِرُ بِبَعْضٍ مِنَ الْعُرى وَقَارِئٌ يَقْرأُ اِذْ جَآءَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَامَ عَلَيْنَا، فَلَمَّا قَامَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسَلَّمَ سَكَت القَارِئُ فَسَلَّمَ ثُمَّ قَالَ مَا كُنْتُمْ تَصْنَعُوْنَ؟ قُلْنَا نَسْتَمِعُ اِلى كِتَابِ اللهِ تَعالى فَقَالَ الحَمْدُللهِ الذِيْ جَعَلَ مِنْ أمتي مَنْ اُمِرْتُ اَنْ اَصْبِرَ نَفْسِيْ مَعَهُمْ قَالَ فَجَلَسَ وَسْطَنا لِيَعُدِلَ بِنَفْسِهِ فِيْنَا ثُمَّ قَالَ بِيَدِهِ هَكَذَا فَتَحَلَّقُوْا وَبَرَزَتْ وُجُوْهُهُمُ لَهُ فَقَالَ اَبشِرُوْا يَا مَعْشَرَ صَعَاليكِ المُهَاجِرِيْنَ بِالُّنوْرِ التَّامَّ يَوْمَ الْقِيَامَةِ تَدْخُلُوْنَ الْجَنَّةَ قَبْلَ اَغْنِيَآءِ النَّاسِ بِنِصْفِ يَوْمٍ وَذَلِكَ خَمْسُ مِائَةِ سَنَةٍ. (رواه ابو داوود).
Dari abi Sa’id al Khudri r.a., ia menceritakan, “Pernah pada suatu ketika aku duduk dengan sekumpulan Muhajirin yang lemah. Dan sungguh, sebagian mereka menutupi dirinya dengan sebagian lainnya agar tidak terlihat auratnya, sedang seorang Qari membacakan (al Qur’an) kepada kami. Tiba-tiba datanglah Rasulullah saw. lalu berdiri diantara kami. Ketika Rasulullah saw. berdiri, Qari itu pun diam, kemudian beliau member salam dan bertanya, ‘Apa yang sedang kamu lakukan?’ Kami menjawab, ‘Kami sedang mendengarkan bacaan kitab Allah Swt..’ ‘Beliau bersabda, ‘Segala puji bagi Allah Yang telah menjadikan sebagian umatku orang-orang yang aku perintah agar bersabar bersama mereka.’ Kemudian beliau duduk ditengah mengatur kami. Kemudian beliau berisyarat dengan tangan beliau, ‘Melingkarlah kalian seperti ini!’ Maka wajah mereka pun tertuju kea rah beliau. Lau beliau bersabda, ‘Bergembiralah kalian, wahai sekalian Muhajirin yang miskin, (kalian akan mendapatkan cahaya yang sempurna pada hari Kiamat. Kalian akan masuk Surga setengah hari lebih dulu daripada orang-orang kaya, sedang setengah hari (akhirat) sama dengan lima ratus tahun’.” (Abu Dawud)
‘Telanjang badan’ maksudnya adalah yang diluar batas aurat tidak tertutupi, sebab apabila didepan umum, walaupun bukan aurat, mereka tetap menutupinya. Oleh karena itu dimajelis tersebut mereka saling duduk menutupi saudaranya yang tidak memiliki cukup pakaian agar badan saudaranya itu tidak terlihat oleh orang lain. Ketika Rasulullah saw. datang, mereka tidak segera menyadarinya karena ketawajjuhan mereka. Mereka baru menyadarinya ketika beliau telah berada di depan mereka.
Sebagai adab, orang yang membacapun diam sejenak. Meskipun Nabi saw. melihat langsung bahwa mereka sedang membaca al Qur’an, beliau tetap bertanya tentang apa yang mereka lakukan. Hal ini menunjukan betapa kegembiraan beliau terhadap amalan mereka.
Dalam hadits diatas juga disebutkan bahwa ‘satu hari di akhirat sebanding dengan seribu tahun dunia.’ Hal ini seperti yang difirmankan oleh Allah Swt.,
“Sesungguhnya sehari di sisi Rabbmu adalah seperti seribu tahun dari tahun-tahun yang kamu hitung.” (Qs. Al Hajj [22]: 47)
Inilah sebabnya, mengapa hari Kiamat sering disebut ghadam (besok). Namun hitungan ini hanya berlaku untuk orang-orang yang beriman, sedangkan untuk orang-orang kafir, al Qur’an telah menjelaskan:
“Satu hari kadarnya sama dengan lima puluh ribu tahun.” (Qs. Al Ma’aarij [70]: 4)
Dan bagi kaum mu’ minin tertentu, waktu tersebut akan lebih singkat lagi, sesuai dengan derajat masing-masing. Bahkan bagi sebagian mu’ min, lamanya sehari di akhirat itu hanya seperti dua rakaat shalat Shubuh.
Banyak sekali riwayat yang menjelaskan keutamaan membaca al Qur’an, dan ada juga hadits-hadits yang menjelaskan tentang keutamaan menyimak bacaan al Qur’an. Amalan apalagi yang dapat melebihi keutamaan ini? Sehingga Nabi saw. sendiri diperintah agar duduk bersama mereka, sebagaimana termakyub dalam hadits diatas.
Sebagian ulama berfatwa bahwa mendengarkan bacaan al Qur’an lebih baik daripada membacanya, karena membaca al Qur’an adalah sunnah, sedang mendengarkannya adalah wajib. Dan yang wajib itu selalu lebih tinggi derajatnya daripada yang sunnah.
Berdasarkan hadits diatas diambil kesimpulan mengenai masalah yang sering diperselisihkan oleh alim ulama, yaitu: Manakah yang lebih utama antara orang fakir yang bersabar dengan kemiskinannya (tidak mengeluh kemiskinannya kepada siapapun), dan orang kaya yang bersyukur kepada Allah serta menunaikan kewajibannya. Hadits diatas mendukung pendapat bahwa orang fakir yang bersabar dengan kemiskinannya adalah lebih utama.
Hadits ke-30
عَنْ اَبيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلّى اللهُ عَلَيهِ وَسَلَّمَ مَنِ اسْتَمَعَ اِلى ايَةٍ مِنْ كِتَابِ اللهِ كُتِبَتْ لَهُ حَسَنَةٌ مُضَاعَفَةٌ وَمَنْ تَلَاهَا كَانَتْ لَهُ نُوْراً يَوْمَ القِيَامَةِ. (رواه احمد عن عبادة بن ميسرة واختلف توثيقه عن الحسن عن ابي هريره والجمهور على ان الحسن يسمع عن ابي هريره)
Dari AbuHurairah r.a. berkata bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Barangsiapa mendengarkan satu ayat dari Kitab Allah, akan ditulis untuknya satu kebaikan yang dilipatgandakan, dan barangsiapa membacanya, maka baginya nur pada hari Kiamat.” (Hr. Ahmad)
Para muhadditsin mempermasalahkan sanad hadits diatas, namun dari segi isinya, hadits tersebut banyak didukung oleh riwayat-riwayat lain yang kesemuanya menyatakan bahwa mendengar bacaan al Qur’an pahalanya sangat besar. Bahkan ada sebagian yang menyebutkan bahwa mendengarkan bacaan al Qur’an lebih baik daripada membacanya. Ibnu Mas’ud r.a. menceritakan, “Suatu ketika, Rasulullah saw. duduk diatas mimbar. Lalu beliau bersabda, ‘Bacakanlah al Qur’an untukku!’ Aku menyahut, ‘Ya Rasulullah, bukankah al Qur’an itu diturunkan kepada engkau, mengapa aku yang membacakannya untuk engkau?’ Beliau bersabda, ‘Hatiku ingin mendengarnya.’ Lalu Ibnu Mas’ud r.a. membacakannya untuk Nabi saw., maka terlihatlah air mata beliau menetes membasahi mata beliau.”
Suatu ketika salim r.a., maula Hudzaifah r.a. membaca al Qur’an dan Nabi saw. berdiri disampingnya sambil mendengarkan bacaan al Qur’an Abu Musa al Asy’ari r.a. dan beliau memuji bacaannya.
Hadits ke-31
عَنْ عُقْبَةَ بِن عَامِرٍ رَضىَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّىَ الله عليهِ وَسَلَّمَ الجَاهِرُ بِالْقُرْآنِ كَالْجاهِرِ بِالصَّدَقَةِ وَالُمُسِرِّ بِالصَّدَقَةِ. (رواه الترمذي وابو داوود والنسائي والحاكم وقال صحيح على شرط البخارى).
Dari Uqpah bin Amir r.a. berkata bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Orang yang membaca al Qur’an dengan suara keras adalah seumpama orang yang memberikan sedekahnya secara terang-terangan, dan orang yang membaca al al Qur’an dengan suara perlahan adalah seumpama orang yang memberikan sedekahnya secara sembunyi-sembunyi.” (Hr. Tirmidzi, Abu Daud, Nasa’I dan Hakim).
Kadangkala bersedekah dengan terang-terangan itu lebih baik jika hal itu dapat menimbulkan semangat bersedekah kepada orang lain atau untuk suatu kebaikan. Namun pada kesempatan yang lai, bersedekah dengan sembunyi-sembunyi itu lebih baik jika dikhawatirkan akan menimbulkan riya atau dianggap merendahkan orang lain. Demikian juga dengan membaca al Qur’an, kadangkala dengan suara keras itu lebih baik daripada dengan suara perlahan, jika bacaan itu menyebabkan orang lain bergairah membaca al Qur’an dan menyebabkan pahala bagi orang yang mendengarnya. Dan pada saat yang lain, membaca dengan perlahan itu lebih baik jika dapat mengganggu orang lain, atau dikhawatirkan riya atau karena lainnya. Oleh karena itu, baik membaca dengan suara keras atau pelahan, keduanya mempunyai keutamaan masing-masing. Kadangkala membaca dengan suara keras itu lebih sesuai, dan kadangkala membaca dengan suara pelahan lebih sesuai.
Banyak yang berdalil bahwa membaca dengan suara pelahan itu lebih baik, berdasarkan hadits sedekah yang disebutkan di atas. Imam Baihaqi menulis dalam kitab asy Syu’abu sebuah hadits dari Aisyah r.ha., (sebagai ulama melemakan hadits ini), “Amalan yang dikerjakan dengan sembunyi-sembunyi tujuh kali lipat lebih baik daripada amalan dengan terang-terangan.” Jabir r.a. meriwayatkan bahwa Nabi saw. bersabda, “Janganlah membaca al Quran terlalu keras sehingga tercampur suara yang satu dengan suara yang lain.”
Umar bin Abdul Aziz r.a. melihat seseorang yang membaca al Qur’an dengan suara keras di dalam masjid Nabawi, maka ia menghentikannya. Tetapi orang yang membaca itu menentangnya. Kemudian Umar bin Abdul Aziz r.a. berkata, “Jika kamu membacanya karena Allah, maka bacalah dengan perlahan. Namun jika kamu membacanya karena manusia, maka bacaanmu tidak ada gunanya.”
Selain itu, Nabi saw. juga memerintahkan agar membaca al Qur’an dengan suara keras. Dalam Syarah Ihya juga ditulis mengenai kedua cara tersebut, baik dalam riwayat hadits ataupun atsar sahabat r.a..
Hadits ke-32
عَنْ جَابِرٍ رضي الله اللهُ عنهُ عَنِ الَّنَّبِي صَلَّى اللهُ عَلَيهِ وَسَلَّمَ القُرْآنُ شَافِعٌ مُشَفَّعٌ وَمَا حِلٌ مُصَدَّقٌ مَنْ جَعَلَهُ اَمَامَهُ قَادَهُ اِلىَ الْجَنَّةِ وَمَنْ جَعَلَهُ خَلْفَ ظَهْرِه سَاقَطَهُ اِلى النَّارِ. (رواه ابن حبان والحاكم مطوّلا وصححه).
Dari Jabir r.a. Nabi saw., beliau bersabda, “Al Qur’an adalah pemberi syafaat yang syafaatnya diterima dan sebagai penuntut yang tuntutannya dibenarkan. Barangsiapa menjadikan al Qur’an di depannya, maka ia akan membawanya ke Surga dan barangsiapa meletakannya di belakang, ia akan mencampakannya ke dalam neraka.” (Hr.Ibnu Hibbab dan Hakim).
Hadits di atas maksudnya adalah, jika al Qur’an member syafaat kepada seseorang, maka syafaatnya akan diterima oleh Allah. Barangsiapa yang dibela oleh al Qur’an, maka pembelaannya dibenarkan seperti telah dijelaskan dalam hadits ke-8 yang lalu. Barangsiapa yang memperhatikan al Qur’an, maka al Qur’an akan mengadukan kepada Allah agar meninggikan derjat mereka. Barangsiapa yang berpaling dari al Qur’an, maka al Qur’an akan menuntutnya, mengapa hak-haknya tidak ditunaikan. Barangsiapa meletakkan al Qur’an didepannya, yakni melaksanakan perintahnya dan menjadikannya sebagai paduan setiap perbuatannya, maka al Qur’an akan membawanya ke dalam Surga. Dan barangsiapa meletakan al Qur’an dibelakangnya, yakni tidak menaati ajarannya, maka ia akan dilemparkan ke neraka.
Menurut penyusun, tidak menghiraukan al Qur’an juga tidak termasuk meletakan al Qur’an dibelakang. Banyak hadits yang menyatakan ancaman bagi orang yang tidak mempedulikan al Qur’an. Dijelaskan dalam Shahih Bukhari dengan hadits yang panjang bahwa Allah Swt. telah memperlihatkan sebagian siksa-Nya kepada Nabi Saw.. Di antara siksa yang diperlihatkan kepada beliau adalah orang yang dipukulkan batu ke kepalanya dengan sangat keras sehingga kepalanya hancur. Nabi saw. diberitahu bahwa orang itu telah diajari al Qur’an, tetapi ia tidak mengamalkannya pada malam hari dan tidak mengamalkannya pada siang hari. Dan siksa itu berlansung hingga hari kiamat.
Semoga allah dengan kelembutan-Nya melindungi kita dari azab-Nya. Pada dasarnya, al Qur’an adalah nikmat yang sangat agung. Siapa yang melalaikannya, sudah sepatutnya ia mendapat siksa.
Hadits ke-33
عَنْ عَبْدِاللهِ بِنِ عُمَرَوَ رَضَىَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الصّـِيَامُ وَالقُرْآنُ يَشْفَعَانِ للِعَبْدِ، يَقُوْلُ الصّـيِامُ رَبِّ أِنّي مَنَعْتُهُ الطَّعَامَ والشَّرابَ في النَّهارِ فَشَفِّعنِيْ فِيهِ، وَيَقُوْلُ القُرْآنُ رَبِّ اِنّيِ مَنَعْتُهُ النَّوْمَ بِاللّيْلِ فَشَفِّعني فِيهِ فَيُشَفَّعَاَنِ. (رواه أحمد وابن ابي الدنيا والطبراني في الكبير والحاكم وقال صحيح على شرط مسلم).
Dari Abdullah bin Amr r.a. berkata bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Shaum dan al Qur’an akan memberi syafaat bagi hamba (yang mengerjakannya). Shaum akan memohon, ‘Ya Allah, aku akan menghalanginya dari makan dan minum pada siang hari, maka teimalah syafaatku ini untuknya.’ Dan al Qur’an berkata, ‘Ya Allah, aku telah menghalangi dari tidur pada malam hari, maka terimalah syafaatku ini untuknya.’ Akhirnya kedua syafaat itu diterima.” (Hr. Ahmad, Ibnu Abi Dunya, dan Thabrani)
Dalam kitab at Targhib ini ditulis dengan tha’am dan syarab yang artinya makan dan minum, sebagaimana terjemahan di atas. Tetapi dalam riwayat Hakim kata syarab ditulis syahwat, yaitu tha’am dab syahwat yang berarti bahwa shaum itu menahan diri dari makan dan kesenangan nafsu. Hadits ini mengisyaratkan bahwa orang yang bershaum hendaklah menjauhkan diri dari kesenangan nafsu, walaupun hal itu dibolehkan, seperti bermesraan dengan istri dan menciumnya.
Sebuah riwayat menyebutkan bahwa al Qur’an akan datang dalam bentuk seorang pemuda, lalu berkata, “Akulah yang membuatmu bangun pada malam hari dan membuatmu haus pada siang hari.” Hadits ini menyatakan bahwa seseorang hafizh al Qur’an hendaknya bangun pada malam dan membaca al Qur’an dalam Tahajudnya, sebagaimana telah dijelaskan hal ini dalam berbagai ayat, misalnya:
“Dan pada sebagian malam hari shalat Tahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu.” (Qs. Al Isra [7] :79)
“Dan pada sebagian malam, maka sujudlah kepada-Nya dan bertasbilah kepada-Nya pada bagian yang panjang pada malam hari.” (Qs. Al Insan 76]:26)
“Mereka membaca ayat-ayat Allah pada beberapa waktu pada malam hari, sedang mereka juga bersujud (shalat).” (Qs. Ali Imran [3] :113)
“Dan orang yang melalui malam hari dengan bersujud dan berdiri untuk Rabb mereka.” (Qs. Al Furqan [25] :64)
Sebuah hadits meriwayatkan bahwa Rasulullah saw. dan para sahabat pada seluruh malamnya sering sibuk dengan tilawat al Qur’an. Diriwayatkan bahwa Utsman r.a. kadangkala mengkhatamkan seluruh al Qur’an hanya dalam satu rakaat shalat Witir. Abdullah bin Zubair r.a. sering mengkhatamkan al Qur’an dalam satu malam. Sa’id bin Jubair rah.a. mengkhatamkan al Qur’an dalam dua rakaat shalat di dalam Ka’bah. Tsabit al Banani rah.a. sering mengkhatamkan al Qur’an dalam sehari semalam. Abu Harrah juga sering melakukan demikian. Abu Syaikh Hana’I r.a. berkata, “Aku dapat mengkhatamkan al Qur’an dua kali dalam se,alam ditambah sepuluh juz. Bahkan jika aku mau, aku dapat mengkhatamkannya tiga kali.”
Dalam perjalanan menunaikan haji, Shalih bin Kisan rah.a. mengkhatamkan al Qur’an dua kali setiap malamnya. Manshur bin Zadzan rah.a. juga mengkhatamkan al Qur’an satu kali dalam shalat Dhuha dan satu kali lagi antara Zhuhur dan Ashar, dan selalu menghabiskan waktu malamnya dengan shalat Nafil. Begitu lamanya ia menangis sehingga ujung sorbannya basah oleh ari mata. Selain mereka, masih banyak orang yang telah biasa melakukan hal tersebut sebagaimana yang ditulis oleh Muhammad bin Nasr dalam kitab Qiyamul Lail.
Dalam Syarh Ihya diterangkan bahwa dalam mengkhatamkan al Qur’an para ulama kita dahulu memiliki berbagai kebiasaan. Sebagaimana mereka ada yang mengkhatamkan al Qur’an satu kali setiap hari sebagaimana yang bisa dilakukan oleh Iman Syafi’I di luar bulan Ramadhan. Ada juga yang mengkhatamkan al Qur’an dua kali setiap hari, sebagaimana yang dilakukan oleh Imam Syafi’i dalam bulan Ramadhan. Demikian juga yang dilakukan oleh Aswad, Shalih bin Kisan, Sa’id bin Jubair rah.a., dan masih banyak lagi.
Ada juga sebagian mereka yang mengkhatamkan al Qur’an tiga kali setiap hari, seperti kebiasaan Sulaim bin Atar rah.a., seorang tabi’in yang mashur. Ia pernah turut serta dalam penaklukkan Mesir pada masa sahabat Umar r.a.. ia juga pernah diangkat sebagai penguasa Qasas oleh Mu’awiyah r.a.. Dan ia biasa mengkhatamkan mengkhatamkan al Qur’an tiga kali setiap malamnya.
Imam Nawawi rah.a. menulis dalam kitab al Adzkar bahwa orang yang biasa mengkhatamkan al qur’an paling banyak dalam sehari semalam adalah Ibnu Khatib. Ia selalu mengkhatamkan al Qur’an delapan kali sehari semalam.
Ibnu Qudamah meriwayatkan dari Ahmad bin Hambal rah.a. bahwa tidak ada batasan dalam hal tilawat al Qur’an, hal itu bergantung kepada semangat orang yang membacanya.
Para ahli sejarah menyebutkan bahwa Imam a’zham (Imam Hanafi rah.a.) pernah mengkhatamkan al Qur’an 61 kali dalam sebulan Ramadhan, yaitu satu kali pada siamh hari, satu kali pada malam hari, dan satu kali pada shalat Tarawih.
Tetapi Rasulullah saw. bersabda, “Mengkhatamkan al Qur’an kurang dari tiga hari, maka sulit untuk merenungkannya.” Karena alas an inilah Ibnu Hazam rah.a. dan ulama lainnya berpendapat bahwa mengkhatamkan al qur’an kurang dari tiga hari adalah haram.
Menurut penyusun, hadits ini disesuaikan dengan kedaan umum, sebab jika hal itu dilarang, tentu tidak aka nada riwayat mengenai sebagian sahabat yang mengkhatamkan al Qur’an kurang dari tiga hari. Sehingga jumhur ulama berpendapat bahwa tidak ada batasan dalam mengkhatamkan al Qur’an , lebih atau kurang dari tiga hari tidakmasalah. Jadi dalam jangka beberapa harisaja diperbolehkan, asalkan ia dapat mengkhatamkan dengan mudah.
Sebagian ulama berpendapat bahwa jangan sampai mengkhatamkan al Qur’an lebih dari empat puluh hari. Oleh karena itu, al Qur’an hendaklah dibaca setidak-tidaknya kurang lebih ¾ juz setiap hari. Jika ada hari yang tidak ditunaikan, maka hendaknya diganti keesokan harinya. Dengan demikian, al Qur’an dapat di khatamkan dalam empat puluh hari. Sebagian ulama berpendapat bahwa hal itu tidaklah begitu penting. Sedangkan ulama lainnya berpendapat bahwa mengkhatamkan al qur’an kurang dari empat puluh hari adalah lebih baik. Pendapat ini didukung oleh beberapa hadits Nabi saw,. diantaranya yang dikutip oleh penyusun kitab Majma’uz Zawa’id yaitu:
“Barangsiapa mengkhatamkan al Qur’an dalam empat puluh hari, sungguh ia telah berlambat-lambat.”
Sebagian ulama berfatwa, al Qur’an hendaknya dikhatamkan sekali dalam sebulan. Dan yang lebih baik lagi adalah setiap tujuh hari sekali. Inilah kebiasaan para sahabat r.a., mereka mulai membacanya pada hari jum’at dan setiap harinya membaca manzil selama tujuh hari, maka al ur’an dapat dikhatamkan pada hari kamis.
Imam Abu Hanifah rah.a. berpendapat bahwa hak al Qur’an adalah dikhatamkan dua kali dalam setahun, tidak kurang dari itu.
Sebuah hadits menyebutkan, “Jika al Qur’an dikhatamkan pada siang hari, maka para malaikat akan mendoakan rahmat baginya pada hari itu. Jika al Qur’an dikhatamkan pada malam hari, para malaikat akan mendoakan rahmat baginya pada malam itu.” Berdasarkan hadits ini, sebagian ulama menyimpulkan bahwa mengkhatamkan al Qur’an ketika musim panas sebaiknya dilakukan pada permulaan siang. Dan ketika musim dingin dilakukan pada permulaan malam, agar malaikat dapat mendo’akan lebih lama.
Hadits ke-34
عَنْ سَعِيْد بْنِ سُلَيمٍ رضي الله عنهُ مُرْسَلاً قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى اللهُ عَلَيهِ وَسَلَّمَ مَا مِنْ شَفِيْعٍ اَفْضَلُ مَنْزِلَةً عِنْدَاللهِ يَوْمَ القِيَامَوِ مِنَ القُرْآنِ لَا نَبِيٌّ وَلَا مَلَكٌ وَلَا غَيْرُهُ. (قال العراقي رواه عبد الملك بن حبيسب كذا في شرح الأحياء).
Dari Sa’id bin Sulaim r.a. secara mursal bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Tidak ada pemberi syafaat (penolong) yang lebih utama derajatnya di sisi Allah pada hari Kiamat daripada al Qur’an. Bukan Nabi, bukan malaikat, dan bukan pula yang lain.” (Hr. Abdul Malik bin Habib-Syarah Ihya)
Banyak riwayat yang menjelaskan bahwa al Qur’an adalah pemberi syafaat yang syafaatnya pasti dikabulkan Allah Swt.. Semoga Allah dengan kemulian-Nya menjadikan al Qur’an sebagai syafaat bagi kita, bukan sebagai penuntut atau penentang kita. Al Bazzar rah.a. meriwayatkan dalam kitab La’aali Mashnu’ah bahwa jika seseorang meninggal dunia, sementara dirimahnya orang-orang sibuk menyediakan kain kafan dan persiapat pengebumian, tiba-tiba ada seseorang yang sangat tampan berdiri dikepala si mayit. Ketika kain kafan mulai dikenakan, ia berada diantara dada dan kain kafan itu. Ketika sudah dikuburkan dan orang-orang mulai meninggalkannya, datanglah dua malaikat, yaitu Munkar dan Nakir yang berusaha memisahkan orang tampan itu dari mayat agar memudahkan proses Tanya jawab. Namun orang tampan itu berkata, “Orang ini adalah sahabat karibku. Dalam keadaan bagaimanapun, aku tidak bisa meningalkannya. Jika kalian ditugaskan menanyainya, lakukanlah tugas kalian. Aku tidak akan berpisah dengannya sehingga ia dimasukkan ke dalam Surga.” Lalu ia berpaling kepada sahabatnya dan berkata, “Aku adalah al Qur’an yang telah engkau baca kadangkala dengan suara keras dan kadangkala dengan perlahan. Jangan khawatir, setelah menghadapi pertanyaan Munkar dan Nakir ini engkau tidak akan lagi mengalami kesulitan.” Setelah para malaikat itu selesai member paetanyaan, ia menghamparkan tempat tidur dan permadani sutera yang penuh dengan kasturi dari Mala’il A’la. Semoga Allah dengan karunia-Nya menganugerahkan hal itu kepada kita.
Hadits ke-35
عَنْ عَبْدِاللهِ بْنِ عَمْرٍى رَضِيَ اللهُ عَنْهُ اَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: مَنْ قَرَأ القُرآنَ فَقَدِ اسْتَدْرَجَ النُّبُوَّةَ بَيْنَ جَنْبيْهِ غَيْرَ اَنَهُ لَا يُوْحى اِلَيهِ لَا يَنْبَغِىْ لِصَاحِبِ القُرآنِ اَنْ يَجِدَ مَعَ مَنْ وَجَدَ وَلَا يَجْهَلَ مَعَ مَنْ جَهِلَ وَفيْ جَوْفِه كَلَامُ اللهِ. (رواه الحاكم وقال صحيح الأسناد).
Dari Abdullah bin Amr r.a., Rasulullah saw. bersabda, “Barangsiapa membaca al Qur’an, maka ia telah menyimpan ilmu kenabian diantara kedua lambungnya, sekalipun wahyu tidak diturunkankepadanya. Tidak pantas bagi hafizh al Qur’an memarahi seorang pemarah dan bertindak bodoh terhadap orang bodoh, sedang al Qur’an berada dalam dadanya.” (Hakim ~ at Targhib)
Disebabkan wahyu kepada Nabi saw. telah terhenti, maka dengan demikian wahyu tidak akan turun lagi. Tetapi karena al Qur’an adalah Kalamullah yang suci, maka tidak menutup kemungkinan ilmu Nubuwwah belum tertutup. Orang yang telah memperoleh ilmu Nubuwwah, sangat penting baginya untuk menunjukan akhlak mulia dan menjauhi akhlak yang buruk. Fudhail bin ‘Iyadh rah.a. berkata, “Seorang hafizh al Qur’an adalah pembawa bendera Islam. Sangat tidak pantas baginya bercampur gaul dengan ahli maksiat dan orang-orang yang berbuat lalai atau tidak berguna.”
Hadits ke-36
عَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِى الله عَنْهًما قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثَلَاَثَةٌ لَا يَهُوْلُهُمُ الْفَزَعُ الأكْبَرُ وَلَا يَنَالهُمُ الحِسَابُ هُمْ عَلى كَثِيبٍ مِنْ مِسكٍ حَتَّى يُفْرَغَ مِنْ حِسَابِ الخَلائِقِ رَجُلٌ قَرأَ القُرآنَ ابْتِغَآْءَ وَجْهِ اللهِ وَاَمَّ قَوْماً وَهُمْ بِهِ رَاضُوْنَ وَدَاعٍ يَدْعُوْنَ إلى الصَّلواتِ ابْتِغآء وجْهِ اللهِ وَرَجُلٌ اَحْسَنَ فِيْمَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ مَوَالِيهِ. (رواه الطبراني في معاجم الثلاثة).
Dari Ibnu Umar r.a., Rasulullah saw. bersabda, “Tiga orang yang tidak akan mengalami ketakutan pada hari yang sangat menakutkan dan mereka tidak akan dihisab, mereka berada diatas tumpukan kasturi hingga selesai hisab terhadap semua manusia: (1) Seseorang yang membaca al Qur’an semata-mata mengharap ridha allah, dan ia mengimami suatu kaum sedang mereka menyukainya; (2) Da’I yang mengajak shalat semata-mata mengharap ridha Allah Swt.; (3) Orang yang menjaga hubungan baik antara ia dengan tuannya dan antara ia dengan bawahannya.” (Hr. Thabrani ` al Mu’jamuts Tsalatsah).
Adakah seorang muslim yang tidak menyadari, bahkan tidak memikirkan tentang kehebatan, kesedihan, kengerian, bencana, dan kesusahan hari Kiamat? Jika ada sesuatu yang dapat membuat kita tenang dari bencana hari Kiamat, maka hal itu lebih berharga daripada beribu-ribu kenikmatan dan berjuta-juta kesenangan. Sungguh ia telah mendapat kebahagiaan yang sangat besar apabila ketenangan itu ditambah dengan kegembiraan dan kesenangan.
Sungguh celaka dan merugi orang yang mengira bahwa membaca al Qur’an adalah perbuatan sia-sia dan membuang-buang waktu. Tertulis dalam Mu’jiam al Kabir bahwa perawi pertama dalam hadits di atas ialah Abdullah bin Umar r.huma. yang ia mengatakan, “Apabila aku tidak mendengar hadits ini dari Rasulullah saw. sekali lagi, sekali lagi, sekali lagi, sekali lagi, (diulang sampai 7 kali), maka aku tidak akan meriwayatkannya.”
Hadits ke-37
عَنْ اَبيْ ذَرٍ رَضِى اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى الله عليه وسلمَ: يَا اَبَا ذَرّ ٍ لَاَنْ تَغْدُ وَفَتَعَلَّمَ آيَةً مِنْ كِتَابِ اللهِ خَيْرٌ مِنْ تُصَلي مِائَةَ رَكْعةٍ وَلَاَنْ تَغْدُوَ وَتَعَلَّمَ باباً مِنَ الِعلمِ عُمِلَ بِهِ اَوَ لَمْ يُعْمَلُ بِهِ خَيْرٌ مِنْ اَنْ تُصَلّي الفَ رَكْعةٍ. (رواه ابن ماجه باسناد حسن).
Dari Dzar r.a., Rasulullah saw. bersabda, “Wahai Abu Dzar, Sesungguhnya kepergianmu padapagi hari untuk mempelajari satu ayat dari kitab Allah itu lebih baik bagimu dari pada kamu Shalat seratus rakaat. Dan sesungguhnya kepergianmu pada pagi hari untuk mempelajari satu bab dari ilmu, baik diamalkan atau tidak, itu lebih baik bagimu daripada shalat seribu rakaat.” (Hr. Ibnu Majah)
Banyak riwayat hadits yang menyebutkan bahwa menuntut ilmu itu lebih utama dari pada ibadah. Selain hadits diatas, masih banyak hadits lainnya mengenai keutamaan menuntut ilmu yang tidak dapat dijelaskan seluruhnya disini. Di antaranya ialah sabda Nabi saw., “Keutamaan seseorang alim dibanding seorang ahli ibadah adalah seperti keutamaanku terhadap orang yang paling rendah diantara kalian.” Sabda beliau lainnya, “Satu orang alim lebih berat bagi syetan daripada seribu orang ahli ibadah.”
Hadits ke-38
عَنْ أبِي هُرَيْرَةَ رَضِىَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عليهِ وَسَلَّمَ مَنْ قَرَأَ عَشْرَ ايَاتٍ فيِ لَيْلَةٍ لَمْ يُكْتَبْ مِنَ الغَافِلِيْنَ. (رواه الحاكم وقال صحيح).
Dari Abu Hurairah r.a., Rasulullah saw. bersabda, “Barangsiapa membaca sepuluh ayat pada malam hari, maka pada ia tidak akan dicatat dalam golongan orang-orang yang lalai.” (Hr. Hakim, shalih menurut syarat Muslim).
Hadits ke-39
عَنْ اَبي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهُ عَلَيهِ وَسَلَّمَ مَنْ حَفَظَ على هؤلَآءِ الصَّلواتِ المَكْتُوْبَاتِ لَمْ يُكتَبْ مِنَ الغَافِلِيْنَ وَمَنْ قَرَاْءَ فيِ لَيْلَةٍ مِائَةَ آيَةٍ كُتِبَ مِنَ القَانِتِيْنَ. (رواه ابن خزيمه في صحيحه والحاكم وقال صحيح على شرطها).
Dari Abu Hurairah r.a., Rasulullah saw. bersabda, “Barangsiapa menjaga shalat-shalat fardhu, maka tidak akan dicatat dalam golongan orang-orang yang lalai. Dan barangsiapa membaca seratus ayat pada malam hari, maka ia akan dicatat dalam golongan orang-orang yang taat.” (Hr. Ibnu Khuzaimah, Hakim, Shahih menurut syarat Bukhari Muslim).
Hasan Basri rah.a. meriwayatkan bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Barangsiapa membaca seratus ayat al Qur’an pada malam hari, maka ia akan diselamatkan dari tuntutan al Qur’an. Barangsiapa membaca dua ratus ayat, maka akan mendapat pahala ibadah sehari semalam dan barangsiapa membaca lima ratus sampai seribu ayat, maka akan mendapatkan satu qinthar.” Sahabat bertanya, “Apakah qinthar itu?” beliau bersabda, “senilai 12.000 (dirham atau dinar).”
Hadits ke-40
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضى الله عنهُما قال: نَزَلَ جِبْرِيلُ عَلَيْهِ السَّلامُ عَلى رَسُوْلِ اللهِ صلَّى اللهُ عَلَيهِ وَسَلَّمَ فَاَخْبَرَهُ اَنَّهُ سَتَكَونُ فِتَنٌ، قَالَ فَمَا الُمُخْرَجُ مِنْها يَا جِبْرِيْلُ قَالَ كِتَابُ اللهِ. (رواه رزين كذا في الرحمة المهداة).
Dari Ibnu Abbas r.a., ketika Jibril mengabarkan kepada Nabi saw. Bahwa akan terjadi banyak fitnah. Beliau bertanya, ‘Apakah jalan keluar darinya, wahai Jibril?’ Jawab Jibril, “Kitabullah.” (Razin – Ar Rahmatul Muhdah).
Mengamalkan isi al Qur’an akan menjauhkan diri kita dari fitnah, dan keberkahan dari membacanya dapat menyelamatkan kita dari fitnah. Sebagaimana telah dijelaskan dalam hadits ke-22, bahwa rumah yang didalamnya dibacakan al Qur’an, maka sakinah dan rahmat akan turun kedalam rumah itu, dan syetan-syetan akan keluar dari rumah itu.
Para ulama menafsirkan bahwa maksud fitnah di sini adalah kemunculan Dajjal, kekejaman bangsa Tartar, dan lain-lain. Ali karamallahu wajhah juga meriwayatkan hadits seperti itu dengan panjang lebar. Ali r.a, memerintahkan bahwa Nabi Yahya a.s. berkata kepada Bani Israil, “Allah telah memerintahkan kalian agar membaca kalam-Nya. Dan perumpamaannya adalah seperti suatu kaum yang terpelihara dalam bentengnya, sehingga dari manapun musuh menyerang, maka kalian akan dapati kalimat Allah sebagai penjaga dan pelindung dari mereka.”
Syaikhul hadits Maulana Zakariya Al Kandahlawi hafidzahullah rahimahullah
Kitab Fadhilah Amal Bab Fadhilah Al Quran
Ya Allah siapa saja yang membaca, niat mengamalkan, menyampaikan fadhilah quran ini mudahkanlah langkah kaki nya menuju baitullah bersama keluarganya
 
Contact Support: Twitter | Facebook
Copyright © 2012. AL-MUSABBIHIN - All Rights Reserved
Published by TakadaTapiono Creative