MASJID AL-MUSABBIHIN

MASJID AL-MUSABBIHIN
Sumber Dakwah dan Informasi DKM AL-MUSABBIHIN PERUM KOMPAS INDAH TAMBUN
Latest Post

Bahaya Ilmu Tafsir Cingkrang

Written By Rudi Yanto on Kamis, 29 Agustus 2013 | 8/29/2013

Surat al-Ma’idah: 44, salah satu ayat yang disalahgunakan untuk melegalkan aksi  para teroris atas nama agama; mereka sengaja manipulasi makna kandungan ayat tersebut untuk mencuci otak & rekrut anggota. Waspada…. jangan sampai anda terjebak…!!!
Firman Allah yang dimaksud adalah:
ومن لم يحكم بما أنزل الله فأولئك هم الكافرون (المائدة: 44)……
 ”Sesungguhnya Kami telah menurunkan Kitab Taurat, yang mengandungi petunjuk dan cahaya yang menerangi; dengan Kitab itu nabi-nabi yang menyerah diri (kepada Allah) menetapkan hukum bagi orang-orang Yahudi, dan (dengannya juga) ulama mereka dan pendita-penditanya (menjalankan hukum Allah), sebab mereka diamanahkan memelihara dan menjalankan hukum-hukum dari Kitab Allah (Taurat) itu, dan mereka pula adalah menjadi penjaga dan pengawasnya (dari sebarang perubahan). Oleh itu janganlah kamu takut kepada manusia tetapi hendaklah kamu takut kepadaKu (dengan menjaga diri dari melakukan maksiat dan patuh akan perintahKu); dan janganlah kamu menjual (membelakangkan) ayat-ayatKu dengan harga yang sedikit (kerana mendapat rasuah, pangkat dan lain-lain keuntungan dunia); dan sesiapa yang tidak menghukum dengan apa yang telah diturunkan oleh Allah (kerana mengingkarinya), maka mereka itulah orang-orang kafir.”
——–
Para ulama kita menyatakan bahwa ayat di atas tidak boleh dimaknai secara harfiyah. Sebab mengambil faham harfiyah; dengan memaknai makna zhairnya akan menghasilkan bumerang. Artinya, klaim “kafir” secara mutlak terhadap orang yang tidak memakai hukum Allah akan kembali kepada dirinya sendiri. Artinya sadar atau tidak sadar ia akan mengkafirkan dirinya sendiri, karena seorang muslim siapapun dia, [kecuali para Nabi dalam masalah ajaran agama], akan jatuh dalam dosa dan maksiat. Artinya, ketika orang muslim tersebut melakukan dosa dan maksiat berarti ia sedang tidak melaksanakan hukum Allah. Lalu, apakah hanya karena dosa dan maksiat, bahkan bila dosa tersebut dalam kategori dosa kecil sekalipun, ia dihukumi sebagai orang kafir?! Bila demikian berarti semenjak dimulainya sejarah kehidupan manusia tidak ada seorangpun yang beragama Islam, sebab siapapun manusianya pasti berbuat dosa dan maksiat. karenanya, firman Allah di atas tidak boleh dipahami secara harfiyah “Barangsiapa tidak memakai hukum Allah maka ia adalah orang kafir”, pemahaman harfiyah semacam ini salah dan menyesatkan.
Al-Imam al-Qurthubi dalam kitab tafsirnya dalam penjelasan ayat ini menyatakan bahwa ayat ini mengandung takwil sebagaimana dinyatakan oleh sahabat Abdullah ibn Abbas dan sahabat al-Bara’ ibn Azib. Al-Qurthubi menuliskan sebagai berikut:
“Seluruh ayat ini turun di kalangan orang-orang kafir (Yahudi). Sebagaimana hal ini dijelaskan dalam Shahih Muslim dari hadits sahabat al-Bara’ ibn Azib. Adapun seorang muslim, walaupun ia melakukan dosa besar [selama ia tidak menghalalkannya], maka ia tetap dihukumi sebagai orang Islam, tidak menjadi kafir. Kemudian menurut satu pendapat lainnya; bahwa dalam ayat di atas terdapat makna tersembunyi (izhmar), yang dimaksud ialah: ”Barang siapa tidak memakai hukum Allah, karena menolak al-Qur’an dan mengingkarinya, maka ia digolongkan sebagai orang-orang kafir”. Sebagaimana hal ini telah dinyatakan dari Rasullah oleh sahabat Abdullah ibn Abbas dan Mujahid. Inilah yang dimaksud dengan ayat tersebut” [al-Jami’ Li Ahkam al-Qur’an, j. 6, h. 190].
Selain penafsiran sahabat Abdullah ibn Abbas dan al-Bara’ ibn Azib di atas, terdapat banyak penafsiran serupa dari para sahabat lainnya. Di antaranya penafsiran Abdullah ibn Mas’ud dan al-Hasan yang menyebutkan bahwa ayat tersebut berlaku umum bagi orang-orang Islam, orang-orang Yahudi maupun orang-orang kafir, dalam pengertian bahwa siapapun yang tidak memakai hukum Allah dengan menyakini bahwa perbuatan tersebut adalah sesuatu yang halal maka ia telah menjadi kafir. Adapun seorang muslim yang berbuat dosa atau tidak memakai hukum Allah dengan tetap menyakini bahwa hal tersebut suatu dosa yang haram dikerjakan maka ia digolongkan sebagai muslim fasik. Dan seorang muslim fasik semacam ini berada di bawah kehendak Allah; antara diampuni atau tidak.
Pendapat lainnya dari al-Imam al-Sya’bi menyebutkan bahwa ayat ini khusus tentang orang-orang Yahudi. Pendapat ini juga dipilih oleh al-Nahhas. Alasan pendapat ini ialah;
1. Bahwa pada permulaan ayat ini yang dibicarakan adalah orang-orang Yahudi, yaitu pada firman Allah; “Lilladzin Hadu…”. Dengan demikian maka dlamir [kata ganti] yang dimaksud dalam ayat tersebut adalah orang-orang Yahudi, bukan orang-orang Islam.

2. Bahwa pada ayat sesudah ayat ini, yaitu pada ayat 45, adalah firman Allah; “Wa Katabna ‘Alaihim…”. Ayat 45 ini telah disepakati oleh para ahli tafsir, bahwa dlamir yang ada di dalamnya yang dimaksud adalah orang-orang Yahudi. Dengan demikian jelas antara ayat 44 dan 45 memiliki korelasi kuat bahwa yang dimaksud adalah orang-orang Yahudi [sebagaimana hal ini dapat dipahami dengan ’Ilm Munasabat al-Ayat].
Kemudian diriwayatkan bahwa sahabat Hudzifah ibn al-Yaman suatu ketika ditanya tentang ayat 44 ini; “Apakah yang dimaksud oleh ayat ini adalah Bani Isra’il?” sahabat Hudzaifah menjawab menjawab; “Benar, ayat itu tentang Bani Isra’il”.
Sementara menurut al-Imam Thawus [murid Abdullah ibn Abbas] bahwa yang dimaksud “kufur” dalam ayat 44 ini bukan pengertian kufur yang mengeluarkan seseorang dari Islam, tetapi yang dimaksud “kufur” disini adalah dosa besar. Tentu berbeda, masih menurut Imam Thawus, dengan apa bila seseorang membuat hukum dari dirinya sendiri kemudian ia meyakini bahwa hukumnya tersebut adalah hukum Allah [atau lebih baik dari hukum Allah], maka orang semacam ini telah jatuh dalam kufur; yang telah benar-benar mengeluarkannya dari Islam.
Al-Imam Abu Nashr al-Qusyairi, [dan Jumhur Ulama] berkata bahwa pendapat yang menyatakan orang yang tidak memakai hukum Allah maka ia telah menjadi kafir adalah pendapat kaum Khawarij. [Kelompok Khawarij terbagi kepada beberapa sub sekte. Salah satunya sekte bernama al-Baihasiyyah. Kelompok ini mengatakan bahwa siapa saja yang tidak memakai hukum Allah, walaupun dalam masalah kecil, maka ia telah menjadi kafir; keluar dari Islam].
Dalam kitab al-Mustadrak ‘Ala ash-Shahihain, al-Imam al-Hakim meriwayatkan dari sahabat Abdullah ibn Abbas dalam mengomentari tiga ayat dari surat al-Ma’idah (ayat 44, 45 dan 46) di atas, bahwa Abdullah ibn Abbas berkata: “Yang dimaksud kufur dalam ayat tersebut bukan seperti yang dipahami oleh mereka [kaum Khawarij], bukan kufur dalam pengertian keluar dari Islam. Tetapi firman Allah: “Fa Ula-ika Hum al-Kafirun” adalah dalam pengertian bahwa hal tersebut [tidak memakai hukum Allah] adalah merupakan dosa besar”. Artinya, bahwa dosa besar tersebut seperti dosa kufur dalam keburukan dan kekejiannya, namun demikian bukan berarti benar-benar dalam makna kufur keluar dari Islam.
Pemahaman semacam ini seperti sebuah hadits dari Rasulullah, bahwa ia bersabda:
سباب المسلم فسوق وقتاله كفر (رواه أحمد)
(Mencaci-maki muslim adalah perbuatan fasik dan membunuhnya/memeranginya adalah perbuatan “kufur”). HR. Ahmad.
“Kufur” yang dimaksud dalam hadits ini bukan pengertian keluar dari Islam. Bukan artinya; bila dua orang muslim saling bunuh, maka yang membunuhnya menjadi kafir. Bukankah ”hukum bunuh” itu sendiri salah satu yang disyari’atkan oleh Allah, misalkan terhadap para pelaku zina muhsan [yang telah memliki pasangan], hukum qishas; bunuh dengan bunuh, memerangi kaum bughat [orang-orang Islam yang memberontak], dan lain-lain. Apakah kemudian mereka yang memberlakukan hukum bunuh tersebut telah menjadi kafir??!! Tentu tidak, karena nyatanya jelas mereka sedang memberlakukan hukum Allah.
Oleh karenanya peperangan sesama orang Islam sudah terjadi dari semenjak masa sahabat dahulu [lihat misalkan antara kelompok sahabat Ali ibn Abi Thalib, sebagai khalifah yang sah saat itu, dengan kelompok Mu’awiyah], dan kejadian semacam ini terus berlanjut hingga sekarang. Apakah kemudian orang-orang mukmin yang berperang atau saling bunuh sesama mereka tersebut menjadi kafir; keluar dari Islam??! Siapa yang berani mengkafirkan sahabat Ali ibn Abi Thalib, Ammar ibn Yasir, az-Zubair ibn al-Awwam, Thalhah ibn Ubadillah, Siti Aisyah [yang notabene Istri Rasulullah], dan para sahabat lainnya yang terlibat dalam perang tersebut??!! Orang yang berani mengkafirkan mereka maka dia sendiri yang kafir. Kemudian dari pada itu, dalam al-Qur’an Allah berfirman:
وإن طائفتان من المؤمنين اقتتلوا (الحجرات: 9)
Dalam ayat ini dengan sangat jelas disebutkan: “Apa bila ada dua kelompok mukmin saling membunuh….”. Artinya sangat jelas bahwa Allah tetap menyebut dua kelompok mukmin yang saling membunuh tersebut sebagai orang-orang mukmin; bukan orang kafir.
Yang ironis adalah ayat 44 QS. Al-Ma’idah ini oleh beberapa komunitas yang mengaku gerakan keislaman seringkali dipakai untuk mengklaim kafir terhadap orang-orang yang tidak memakai hukum Allah, termasuk klaim kafir terhadap orang yang hidup dalam suatu negara yang tidak memakai hukum Islam. Bahkan mereka juga mengklaim bahwa negara tersebut sebagai Dar Harb atau Dar al Kufr. Klaim ini termasuk di antaranya mereka sematkan kepada negara Indonesia. pertanyaannya; negara manakah yang secara murni memberlakukan hukum Islam??
Sayyid Quthub dalam karyanya “Fi Zhilal al-Qur’an” menyatakan bahwa masa sekarang tidak ada lagi orang Islam yang hidup di dunia ini, karena tidak ada satupun negara yang memakai hukum Allah. Menurutnya suatu negara yang tidak memakai hukum Allah waluapun dalam masalah sepele maka pemerintahan negara tersebut dan rakyat yang ada di dalamnya adalah orang-orang kafir. Kondisi semacam ini menurutnya tak ubah seperti kehidupan masa jahiliyah dahulu sebelum kedatangan Islam. Pernyataan Sayyid Quthub ini banyak terulang dalam karyanya; Fi Zhilal al-Qur’an. Lihat misalkan j. 2, h. 590, dan h. 898/ j. 2, Juz 6, h. 898/ j. 2, h. 1057/ j. 2, h. 1077/ j. 2, h. 841/ j. 2, h. 972/ j. 2, h. 1018/ j. 4, h. 1945 dan dalam beberapa tempat lainnya. Juga ia sebutkan dalam karyanya yang lain, seperti Ma’alim Fi al-Thariq, h. 5-6/ h. 17-18
Terakhir, saya kutip tulisan A. Maftuh Abegebriel yang menyimpulkan bahwa kekeliruan dalam memahami QS. al-Ma’idah: 44 tersebut adalah salah satu akar teologis dan politis dari berkembangnya gerakan radikal di beberapa negara timur tengah, seperti gerakan Ikhwan al-Muslimin pasca kepempinan dan wafatnya Syaikh Hasan al-Banna (Rahimahullah). Padahal di negara Mesir, yang merupakan basis awal gerakan al-Ikhwan al-Muslimun, belakangan menolak keras kelompok yang dianggap ekstrim ini bahkan memejarakan orang-orang yang terlibat di dalamnya. Faham Sayyid Quthub di atas seringkali dijadikan “ajaran dasar” oleh banyak gerakan, seperti Syabab Muhammad, Jama’ah al-Takfir Wa al-Hijrah, Jama’ah al-Jihad, al-Jama’ah al-Islamiyyah dan banyak lainnya. Muara semua gerakan tersebut adalah menggulingkan kekuasan setempat dan mengklaim mereka sebagai orang-orang kafir dengan alasan tidak memakai hukum Islam. [Lebih luas tentang ini baca di antaranya; A. Maftuh Abegebriel, Fundamentalisme Islam; Akar teologis dan politis (Negara Tuhan; The Thematic Incyclopaedia), h. 459-555]. karenanya oleh beberapa kalangan, Sayyid Quthub dianggap sebagai orang yang menghidupkan kembali faham sekte al-Baihasiyyah di atas.
Sekali lagi, anda jangan memahami ayat di atas secara harfiyah atau letterleg alias tafsir cingkrang saja. karena bila anda memahami secara harfiyah maka berarti sama saja anda menanamkan “akar terorisme” pada diri anda…!!! Hati-hati…!!!
Anda mungkin juga meminati:


Simak di: http://www.sarkub.com/2012/bahaya-ilmu-tafsir-cingkrang/#ixzz2dKpBL0HW
Salam Aswaja by Tim Menyan United
Follow us: @T_sarkubiyah on Twitter | Sarkub.Center on Facebook

Beberapa kriteria/Syarat untuk bisa menafsirkan ayat Alqur’an dan hadist

Written By Rudi Yanto on Selasa, 20 Agustus 2013 | 8/20/2013



Sangat berbahaya jika ada seseorang yang menafsirkan suatu ayat tidak didasarkan pada sanad yang jelas (seperti yang di lakukan oleh Teman-teman Wahabi). Serta menggunakan penjelasan yang di hubung-hubungkan sendiri padahal secara keilmuan orang tersebut tidak dalam derajat ahlul qur’an ataupun ahlul hadits.
Itulah mengapa para pengikut Ahlus Sunnah Wal Jama’ah membentengi diri dengan memberikan pemahaman kepada umat agar tidak terseret kepada pemahaman yang salah.




Ada beberapa kriteria untuk bisa menafsirkan ayat qur’an dan hadits nabi, paling tidak :
1. Huffadzul Qur’an.

2. Minimal hafal lebih dari 3000 hadits berikut sanad dan matannya

3. Menguasai asbabun nuzul dan asbabul wurud

4. Hafal dan memahami Fiqh Ijma’ Ulama sebelumnya

5. Menguasai lughatul ‘Arabiyyah, khususnya tatabahasa, kosakata dls.


Menurut  Muhammad ibnu Jamil Zainu dalam  kitab : Kaifa Nafhamul Qur’an, ada beberapa cara untuk memahami Al-Qur'an yaitu :
  1. MEMAHAMI AYAT DENGAN AYAT
Menafsirkan satu ayat Alquran dengan ayat Alquran yang lain, adalah jenis penafsiran yang paling tinggi. Karena ada sebagian ayat Alquran itu menerangkan makna ayat-ayat yang lain. Contohnya ayat, yang artinya : “ Ketahuilah, sesungguhnya wali-wali Allah itu tidak pernah merasa cemas dan tidak pula merasa bersedih hati.” [QS.Yunus : 62].
Lafadz Auliya’ (wali-wali), ditafsirkan dengan ayat berikutnya yang artinya : “ Yaitu orang-orang yang beriman dan mereka selalu bertaqwa.” [QS.Yunus : 63].
Berdasarkan ayat di atas maka setiap orang yang benar-benar mentaati perintah-perintah Allah dan meninggalkan larangan-larangan-Nya, maka mereka itu adalah Wali Allah. Tafsiran ini sekaligus sebagai bantahan orang-orang yang mempunyai anggapan, bahwa Wali itu ialah orang yang mengetahui perkara-perkara ghaib, memiliki kesaktian, di atas kuburnya terdapat bangunan kubah yang megah, atau keyakinan-keyakinan yang bathil yang lain. Dalam hal ini, Karomah bukan sebagai syarat untuk membuktikan orang itu wali atau bukan. Karena Karomah itu bisa saja tampak bisa juga tidak.
Adapun hal –hal yang aneh yang ada pada diri sebagian orang-orang sufi dan orang-orang Ahli Bid’ah, adalah sihir, seperti yang sering terjadi pula pada orang-orang Majusi di India dan lain sebagainya. Itu sama sekali bukan Karomah, tetapi sihir seperti yang di firmankan Allah, artinya : “Terbayang kepada Musa, seolah-olah ia merayap cepat lantaran sihir mereka.” [QS. Thaha :66].
  1. MEMAHAMI ALQURAN DENGAN HADITS YANG SHAHIH
Menafsirkan ayat Alquran dengan hadits shahih sangatlah penting, bahkan harus. Allah menurunkan Alquran kepada Rasulullah tidak lain supaya diterangkan maksudnya kepada semua manusia. Firman Allah, yang artinya : “… Dan Kami turunkan Alquran kepadamu (Muhammad) supaya kamu terangkan kepada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka agar mereka pikirkan.” [QS. An-Nahl : 44].
Rasulullah bersabda yang artinya : “ Ketahuilah, aku sungguh telah diberi Alquran dan yang seperti Alquran bersama-sama.” [HR. Abu Daud].
Berikut beberapa contoh Tafsirul ayat bil hadits :
  1. Ayat yang artinya : “ Bagi orang-orang yang berbuat baik, ada pahala yang terbaik ( Syurga) dan tambahannya.” [QS.Yunus : 26].
Tambahan di sini menurut keterangan Rasulullah, ialah berupa kenikmatan melihat Allah. Beliau bersabda yang artinya : “ Lantas tirai itu terbuka sehingga mereka dapat melihat Tuhannya, itu lebih mereka sukai dari pada apa-apa yang di berikan kepada mereka. “ kemudian Beliau membaca ayat ini. [HR.Muslim].
  1. Ketika turun ayat, yang artinya : “ Orang-orang yang beriman dan tidak mencampur adukan iman mereka dengan kedzaliman …” [QS. Al-An’am : 82]
Menurut Abdullah bin Mas’ud, para Sahabat merasa keberatan karenanya. Kemudian mereka pun bertanya , “ Siapa di antara kami yang tidak mendzalimi dirinya ya Rasul ?” Beliau menjawab, “ Bukan itu maksudnya. Tetapi yang dimaksud kedzaliman di ayat itu adalah Syirik. Tidakkah kalian mendengar ucapan Luqman kepada putranya yang artinya : “ Wahai anakku, janganlah engkau menyekutukan Allah. Karena perbuatan Syirik (menyekutukan Allah) itu sungguh kedzaliman yang sangatlah besar.” [HR. Muslim].
Dari ayat dan hadits itu dapat di ambil kesimpulan : Kedzaliman itu urutannya bertingkat-tingkat. Perbuatan maksiat itu tidak disebut Syirik. Orang yang tidak menyekutukan Allah, mendapat keamanan dan petunjuk.
  1. MEMAHAMI AYAT DENGAN PEMAHAMAN SAHABAT
Merujuk kepada penafsiran Sahabat terhadap ayat-ayat Al Qur’an seperti Ibnu ‘Abbas dan Ibnu Mas’ud sangatlah penting sekali untuk mengetahui maksud suatu ayat. Karena, disamping senantiasa menyertai Rasulullah, mereka juga belajar langsung dari Beliau. Berikut ini contoh Tafsir dengan ucapan Sahabat, tentang ayat yang artinya : “ Yaitu Tuhan yang Maha Pemurah yang bersemayam di atas ‘Arsy.” [QS. Thaha : 5].
Al Hafidz Ibnu Hajar di dalam kitab Fathul Baari berkata, Menurut Ibnu ‘Abbas dan para Ahli Tafsir lain, Istiwa itu maknanya Irtafa’a (naik atau meninggi).
  1. HARUS MENGETAHUI GRAMATIKA BAHASA ARAB
Tidak di ragukan lagi, untuk bisa memahami dan menafsirkan ayat-ayat Alquran , mengetahui gramatika bahasa arab sangatlah penting. Karena Alquran diturunkan dalam bahasa Arab.
Firman Allah yang artinya : “ Sungguh kami turunkan Alquran dengan bahasa Arab supaya kamu memahami.” [QS. Yusuf : 2].
Tanpa mengetahui bahasa arab, tidak mungkin bisa memahami makna ayat-ayat Al qur’an. Sebagai contoh ayat : Tsummas tawaa ilas samaa’i. makna Istiwa ini banyak di perselisihkan. Kaum Mu’tazilah mengartikannya menguasai dengan paksa. Ini jelas penafsiran yang sangat keliru. Tidak sesuai dengan bahasa arab. Yang benar, menurut pendapat para Ahli Sunnah Wal Jama’ah, Istiwaa artinya ‘ala wa Irtafa’a (meninggi dan naik). Karena Allah mensifati dirinya denganAl-‘Ali (Maha Tinggi).
Anehnya banyak orang penganut faham Mu’tazilah yang menafsiri lafadz Istawa dengan Istaula. Pemaknaan seperti ini banyak tersebar di dalam kitab-kitab Tafsir, Tauhid dan ucapan-ucapan orang. Mereka jelas mengingkari ke-Maha Tinggian Allah yang jelas-jelas tercantum dalam ayat-ayat Al Qur’an dan Hadits-hadits yang shahih, perkataan para sahabat dan para Tabi’in, mereka mengingkari bahasa Arab di mana Alquran diturunkan dengan bahasa itu. Al Imam Ibnu Al Qayyim berkata, Allah memerintahkan orang-orang Yahudi supaya mengucapkan “Hitthotun” (bebaskan kami dari dosa), tapi mereka rubah menjadi “Hinthotun” (biji gandum). Ini sama dengan kaum Mu’tazilah yang mengartikan Istiwa dengan arti Istaula.
Contoh kedua, pentingnya bahasa arab dalam menafsirkan suatu ayat, misalkan ayat yang artinya : “ Maka ketahuilah, bahwa tidak ada Ilah ( yang Haq ) melainkan Allah…” [QS. Muhammad : 19].
Ilah artinya Al Ma’bud ( yang di sembah) maka kalimat Laa ilaaha Illallaah, artinya La Ma’buuda illallaah (tidak ada yang patut di sembah kecuali Allah). Sesuatu yang di sembah selain Allah itu banyak ; Orang-orang Hindu di India menyembah sapi. Pemeluk Nashrani menyembah ‘Isa Al Masih, tidak sedikit dari kaum muslimin sangat di sesalkan karena menyembah para wali dan berdo’a meminta sesuatu kepadanya. Padahal, dengan tegas Rasulullah berkata, Artinya :” Do’a itu ibadah.” [HR.Tirmidzi].
Karena sesuatu yang dijadikan sesembahan oleh manusia banyak macamnya, maka dalam menafsirkan ayat diatas harus ditambah dengan kata Haq sehinggan maknanya menjadi Laa Ma’buuda Haqqon Illallaah ( tidak ada sesembahan yang Haq kecuali Allah).Dengan begitu, semua sesembahan-sesembahan yang bathil yakni selain Allah, keluar atau tidak masuk dalam kalimat tersebut. Dalilnya ialah ayat berikut, yang artinya : “ Demikianlah, karena sesungguhnya Allah. Dialah yang Haq. Dan sesungguhnya apa saja yang mereka seru selain Allah itulah yang bathil.” [QS. Luqman : 30].
Dengan di artikannya makna Ilah menjadi Al Ma’buud, maka jelaslah kekeliruan kebanyakan kaum muslimin yang berkeyakinan bahwa Allah ada di mana-mana dan mengingkari ketinggian Nya di atas ‘Arsy dengan memakai dalil ayat berikut ini, yang artinya : “ Dan Dialah Tuhan di langit dan Tuhan di Bumi.” [QS. Az-Zukhruf : 84].
Sekiranya mereka mamahami arti Ilah dengan benar, niscaya mereka tidak memakai dalil ayat tersebut. Yang benar, seperti yang telah di terangkan di atas, Al Ilah itu artinya Al Ma’buud sehingga ayat itu artinya menjadi : “ Dan Dialah Tuhan (yang disembah) di langit dan Tuhan (yang disembah) di Bumi.”
Contoh ke tiga, pentingnya Gramatika bahasa arab untuk supaya bisa menafsirkan ayat dengan benar, ialah mengetahui ungkapan kata akhir tapi didahulukan, dan kata depan namun ditaruh di akhir kalimat. Sebagai contoh, Firman Allah : “ Iyyaaka na’budu wa Iyyaaka nasta’in.” Artinya : “Hanya kepadaMu kami menyembah dan hanya kepadaMu pula kami memohon pertolongan.” [QS Al Fatihah : 5].
Di dahulukan kata Iyyaaka atas kata kerja Na’budu dan Nasta’in, ialah untuk pembatas dan pengkhususan, maka maksudnya menjadi Laa Na’budu illa iyyaaka walaa nasta’iinu illa bika yaa Allah, wanakhusshuka bil ‘ibaadah wal ‘Isti’aanah wahdaka. ( kami tidak menyembah siapa pun kecuali hanya kepada-Mu. Kami tidak memohon pertolongan kecuali hanya kepada-Mu, ya Allah. Dan hanya kepada-Mu saja kami memohon beribadah serta memohon pertolongan).
  1. MEMAHAMI NASH AL QUR’AN DENGAN ASBABUN NUZUL
Mengetahui Asbabun Nuzul (peristiwa yang melatari turunnya ayat) sangat membantu sekali dalam memahami Alquran dengan benar.
Sebagai contoh, ayat yang artinya : “ katakanlah : panggilah mereka yang kamu anggap sebagai (Tuhan) selain Allah, mereka tidak akan meiliki kekuasaan untuk menghilangkan bahaya darimu dan tidak pula memindahkannya. Orang-orang yang mereka seru itu juga mencari jalan kepada Tuhan mereka, siapa di antara meraka yang lebih dekat (kepada Allah) dan mengharapkan Rahmat-Nya, serta takut akan Adzb-Nya. Karena adzab Tuhanmu itu sesuatu yang mesti ditakuti.” [QS.Al-Israa’ :56-57].
Ibnu Mas’ud berkata : Segolongan manusia ada yang menyembah segolongan Jin, lantas sekelompok Jin utu masuk Islam. Karena yang lain tetap bersikukuh dengan peribadahannya, maka turunlah ayat “ Orang-orang yang mereka seru itu juga mencari jalan kepada Tuhan Mereka [Muttafaqun’Alaihi].
Ayat itu sebagai bantahan terhadap orang-orang yang menyeru dan bertawassul kepada para Nabi atau para Wali. Namun, sekiranya orang-orang itu bertawassul kepada keimanan dan kecintaan mereka kepada para Nabi atau Wali, maka Tawassul semacam ini di bolehkan.
Wallahu’alam bis Showab

Enam Rahasia Allah



Imam Nawawi AlBantany pengarang kitab Nashoihul Ibad menuliskan di dalam bukunya, ada enam rahasia Allah atas rahasia lainnya :

1. Allah merahasiakan ridho-Nya atas taat seorang hamba
Maksudnya ialah Allah memerintahkan kepada hamba-Nya untuk senantiasa taat kepada Allah, sekecil apapun taat yang dilakukan oleh seorang Hamba pastilah akan diberi ganjaran oleh Allah SWT,  Allah merahasiakan ridho-Nya dalam ketaatan yang dilakukan oleh seorang hamba, agar hamba itu mau berusaha menambah ketakwaan kepada Allah meskipun pada hal yang sederhana, kita tidak pernah tahu kapan Allah memberikan ridho-Nya, bisa boleh jadi pada hal-hal yang kita anggap kecil dan sederhana.
2. Allah merahasiakan murka atas maksiat seorang Hamba
Ketika umat Nabi Musa melakukan kemaksiatan, maka saat itu juga balasan Allah baik berupa siksa maupun azab akan ditimpakan langsung, begitu juga umat nabi-nabi lainnya, tapi beruntunglah kita yang menjadi umat Nabi Muhammad SAW, karena setiap hari kita berbuat maksiat, melanggar perintah dan mengerjakan larangan Allah, namun Allah tidak langsung menimpakan azab dan musibah kepada kita. Mengapa Allah merahasiakan murka-Nya atas maksiat yang kita kerjakan, ini berarti ketika hidup kita harus selalu berhati-hati dan selalu waspada, jangan-jangan Allah SWT murka manakala hari ini kita berbuat bohong, jangan-jangan Allah murka manakala kita melanggar rambu lalu lintas, menyebrang di sembarang tempat, sholat tidak tepat waktu, tanpa sengaja tergelincir dalam membicarakan orang lain, lupa membaca basmalah sebelum melakukan aktifitas, hal inilah sepantasnya kita harus tanamkan, ketika kita sudah mampu berhati-hati dan waspada takut-takut kalau Allah murka atas sikap dan perilaku kita, maka sesungguhnya kita telah menjadi mukmin yang sejati.
3. Allah merahasiakan malam Lailatul Qadar di dalam bulan ramadhan
Ramadhan adalah bulan yang menyimpan seribu hikmah dan pahala, apapun yang kita kerjakan di bulan suci ini kalau kita niatkan semata-mata  untuk mencari keridhoan Allah maka akan dilipatgandakan pahalanya. Pada sepuluh malam terkahir di Bulan Ramadhan kita ketahui bersama bahwa Allah akan menurunkan malam Lailatul Qadar. Kenapa sih Allah harus merahasiakannya??? Tentu jawabannya agar kita mau bersungguh mencari dan mendapati malam Lalilatul Qadar dengan penuh semangat.
4. Allah merahasiakan Wali-Nya diantara manusia
Hikmahnya agar kita tidak mudah meremehkan dan menyepelekan orang yang ada di sekitar kita, boleh jadi orang yang selama ini kita anggap biasa saja, bahkan mungkin dia bukan dari golongan orang kaya ataupun keturunan terpandang, tetapi karena amalan ibdahnya yang begitu ikhlas dan tulus dikerjakan ternyata dia adalah seorang kekasih Allah (Wali Allah), maka kita tidak pernah diberi tahu siapa saja yang menjadi kekasih Allah di muka bumi ini selain Para Nabi dan Rasul Allah yang telah terpilih.
5. Allah merahasiakan maut di dalam umur
Adakah makhluk di muka bumi ini yang tahu kapan dia akan meninggal??? Jawabannnya sudah pasti tidak ada yang tahu. Bahkan rasululullah saja tidak diberitahu pada usia dan dimana dia akan dijemput oleh malakal maut. Oleh karena itu kita yang masih diberikan umur panjang oleh Allah hendaklah menjadikan maut itu sebagai nasehat yang sangat berarti, kapan maut itu akan datang kita tidak pernah tahu, apakah hari ini, esok, lusa minggu depan, bulan depan ataukah tahun depan, Hanya lah Allah yang maha tahu.
6. Allah merahasiakan Shalat yang utama diantara sholat-sholat wajib
Ternyata di setiap hari yang kita lalui ada sholat utama yang diberikan oleh Allah kepada semua hamba-Nya, tugas kita adalah mencari waktu-waktu utama itu dengan bersungguh-sungguh mengerjakan sholat lima waktu.


Simak di: http://www.sarkub.com/2012/enam-rahasia-allah/#ixzz2cTRTIkd2
Salam Aswaja by Tim Menyan United
Follow us: @T_sarkubiyah on Twitter | Sarkub.Center on Facebook

Tradisi Halal Bi Halal dan Saling Meminta Maaf

Written By Rudi Yanto on Rabu, 14 Agustus 2013 | 8/14/2013


menyingkap-keabsahan-halal-bi-halal
Setelah hari raya tiba, kita saksikan pula umat Islam di tanah air saling meminta maaf antara yang satu dengan yang lain. Bahkan tidak sedikit pula yang melakukan itu dalam bentuk acara halal bi-halal, yang bertujuan saling memaafkan dosa-dosa dan kesalahan antara sesama yang telah berlalu. Hal ini dilakukan, karena setelah menjalankan ibadah puasa satu bulan penuh, dengan sempurna, Allah SWT telah menjanjikan pengampunan dosa-dosa kita kepada-Nya. Dalam hal ini, Rasulullah saw bersabda:

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيْمَانًا وَاحْتِسَابًا غَفَرَ اللهُ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ. (رواه البخارى ، ومسلم).
“Abu Hurairah berkata: “Rasulullah saw bersabda: “Barangsiapa yang berpuasa di bulan Ramadhan dengan iman dan ketulusan, maka Allah mengampuni dosa-dosanya yang telah berlalu”. (HR. al-Bukhari dan Muslim).

Dalam hadits di atas, Rasulullah saw menjanjikan ampunan Allah kepada orang-orang yang berpuasa di bulan Ramadhan karena motivasi keimanan dan niatan yang tulus. Tentu saja ampunan tersebut khusus dosa-dosa seseorang kepada Allah. Sedangkan dosa-dosa seseorang kepada sesama, harus meminta maaf kepada yang bersangkutan. Dalam hal ini Rasulullah saw bersabda:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ كَانَتْ لَهُ مَظْلَمَةٌ لِأَخِيهِ مِنْ عِرْضِهِ أَوْ شَيْءٍ فَلْيَتَحَلَّلْهُ مِنْهُ الْيَوْمَ قَبْلَ أَنْ لَا يَكُونَ دِينَارٌ وَلَا دِرْهَمٌ إِنْ كَانَ لَهُ عَمَلٌ صَالِحٌ أُخِذَ مِنْهُ بِقَدْرِ مَظْلَمَتِهِ وَإِنْ لَمْ تَكُنْ لَهُ حَسَنَاتٌ أُخِذَ مِنْ سَيِّئَاتِ صَاحِبِهِ فَحُمِلَ عَلَيْهِ
“Dari Abu Hurairah berkata: “Rasulullah saw bersabda: “Barangsiapa yang mempunyai kesalahan berupa harga diri atau sesuatu kepada saudaranya, maka hendaknya ia meminta kehalalannya kepada orang tersebut sekarang ini, sebelum terjadi suatu hari di mana dinar dan dirham tidak berlaku (hari kiamat). Apabila ia mempunyai amal shaleh, maka akan dibayarkan kepada saudaranya itu sesuai dengan kesalahannya. Apabila ia tidak memiliki kebaikan, maka ia akan dibebankan kesalahan-kesalahan saudaranya itu.” (HR. al-Bukhari).

Hadits ini memberikan kesimpulan, bahwa kesalahan kepada sesama manusia, harus meminta maaf atas kesalahannya kepada orang tersebut. Oleh karena itu, kaum Muslimin pada waktu hari raya saling bermaaf-maafan, dengan berkunjung kepada kerabat dan tetangga, atau saling bermaaf-maafan yang dikemas dalam acara halal bi-halal, sebuah istilah yang diambil dari redaksi hadits di atas “falyatahallalhu”.



Simak di: http://www.sarkub.com/2013/tradisi-halal-bi-halal-dan-saling-meminta-maaf/#ixzz2bv3HMyKp
Salam Aswaja by Tim Menyan United
Follow us: @T_sarkubiyah on Twitter | Sarkub.Center on Facebook

Puasa Syawal atau Mengqodlo Puasa Dulu Yaa ??

Written By Rudi Yanto on Sabtu, 10 Agustus 2013 | 8/10/2013


Alhamdulillah Wasyukrulillah kita sudah memasuki bulan Syawal dimana biasanya ummat Islam setelah melalui tanggal 1 Syawal kemudian diteruskan dengan puasa sunnah Syawal yang dilakukan tanggal 2-7 Syawal. Tentunya menjadi suatu dilema bagi para wanita yang ingin meraup pahala 6 hari di bulan Syawal tetapi memiliki hutang/Qodlo puasa. Pertanyaannya, mana yang lebih dahulu dikerjakan Qodlo puasakah atau nyawalan dahulu?
Puasa syawal boleh terputus putus tanpa harus berurutan, juga boleh di awal, atau ditengah atau di akhir, atau diwaktu mana saja asalkan masih di bulan syawal, (selain 1 syawal tentunya).
1. pendapat mu’tamad bahwa sah puasa sunnah walaupun sebelum mengqodlo puasa wajib, dan seyogyanya ia mendahulukan mengqodlo puasa yg wajib dari melaksanakan puasa yg sunnah, namun yg terbaik adalah qodlo puasa ramadhan dibarengkan dengan puasa 6 syawal. (Syar Baijuri Bab Shiyam hal 448)
2. puasa syawal boleh terputus putus tanpa harus berurutan, juga boleh di awal, atau ditengah atau di akhir, atau diwaktu mana saja asalkan masih di bulan syawal, (selain 1 syawal tentunya).
dan puasa syawal bisa dipadu niatnya dengan puasa Qodlo. saran saya anda menyatukannya, niat puasa qodlo dan syawal, hal itu diperbolehkan dalam madzhab syafii.
3. Mengenai puasa syawal boleh berurutan dan boleh dipisah pisah. (Sunan Imam tirmidzi hadits no.759)
4. mengenai puasa syawal, adalah 6 hari, sebagaimana sabda Rasul saw : “Barangsiapa yang berpuasa ramadhan dan mengikutinya dengan 6 hari puasa di bulan syawal, maka seakan puasa sepanjang tahun (Shahih Muslim hadits no.1164), mengenai waktunya, boleh di awal, boleh ditengah, atau diakhir, namun Ulama ulama dan guru guru kita melakukannya mulai di hari 2 syawal (hari lebaran kedua)5:26:49 PM5:27:14 PM
(Ditulis oleh Habibana Munzir Almusawa)


Simak di: http://www.sarkub.com/2012/puasa-syawal-atau-mengqodlo-puasa-dulu-yaa/#ixzz2bY9NUlh3
Salam Aswaja by Tim Menyan United
Follow us: @T_sarkubiyah on Twitter | Sarkub.Center on Facebook

Selamat Hari Raya Iedul Fitri 1434 H



Assalaamu'alaikum Wr. Wb

Syukur alhamdulillah....kita dapat bersama-sama kembali merayakan Hari Raya Ied Fitri Mubarok, semoga kta dapat di pertemukan kembali..oleh Allah ke bulan Ramadhan dan Syawal di tahun depan Aaamiiiin.
Segenap Pengurus DKM Al-Musabbhihin Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1434 H, Minal 'Aidin wal Faiiziin, maaf lahir dan bathin....Barokallohu fie Khoir.


Wassalamu'alaikum

Rudi Yanto

Tiga Kebahagiaan Menyambut Idul Fitri

Written By Rudi Yanto on Jumat, 02 Agustus 2013 | 8/02/2013




 Oleh : Arwani Syaerozi*  


Tidak terasa sebentar lagi, satu bulan penuh kita telah menjalankan ibadah puasa Ramadhan, satu bulan kita telah berhasil menahan lapar dan dahaga dari terbitnya fajar hingga terbenam matahari. Di saat bulan penuh berkah, rahmat dan ampunan itu telah pergi,  kita dipertemukan dalam momen kegembiraan, yaitu hari raya idul fitri. Kalau kita artikan secara tekstual, bermakna "hari berbuka" atau "hari kembali kepada fitrah", fase kehidupan manusia yang dianggap suci, bersih dan terbebas dari segala dosa.
Di hari kemenangan ini, mungkin di antara kita ada yang bertanya-tanya: kegembiraan apa yang patut kita rayakan pada saat idul fitri tiba? Apakah hanya sekedar datang dan berlalunya "suatu hari" tanpa ada arti sebagimana hari-hari yang lain? Atau ada sebuah keistimewaan yang patut kita banggakan di hari ini? 

Pada kesempatan kali ini, saya akan mengupas tentang tiga kebahagiaan bagi komunitas muslim dalam menyambut datangnya idul fitri. Yaitu; Bahagia telah sempurna menemui bulan Ramadhan, dengan menjalankan perintah puasa, bahagia telah berbagi kepada saudara se-iman, dengan menunaikan kewajiban zakat fitrah, dan bahagia dengan kesempatan halal bi halal atau bersilaturrahim, saling mema'afkan segala kesalahan menghapus luka yang pernah tergores dan mempererat hubungan persaudaraan.     

1. Bahagia telah sempurna menjumpai Ramadhan:

Harus kita akui bahwa berhasil menjumpai bulan Ramadhan, dengan kondisi fisik dan mental yang sehat, sehingga mampu melaksanakan perintah puasa dengan khidmat, adalah anugerah besar dari yang maha kuasa, sahabat Ali bin Abi Thalib Ra (w: 40 H / 661 M) berkata: "Sehat jasmani adalah anugrah yang paling indah"

Kita bisa membayangkan, bagaimana orang-orang yang pergi ke alam baqa' (meninggal dunia) sesaat menjelang datangnya bulan Ramadhan, mereka tidak bisa menjumpai bulan yang penuh berkah, rahmat dan ampunan. Padahal, melalui ibadah di bulan Ramadhan, kita diberi bonus pahala berlipat dan kesempatan untuk melebur dosa-dosa yang pernah dilakukan. Rasulullah Saw - dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh imam Muslim - menjelaskan bahwa Ramadhan adalah bulan penuh ampunan. 

Atau tidak sedikit saudara-saudara kita yang pada saat tiba bulan Ramadhan dalam keadaan sakit, fisik maupun mentalnya tidak sehat, sehingga tidak bisa menjalankan kewajiban ibadah puasa, atau kalaupun tetap menjalankan, tidak dengan khidmat sebagaimana orang yang normal kesehatannya. Tentu saja dengan uzur sakit, mereka itu tidak bisa merasakan bagaimana nikmatnaya saat berbuka, saat bersahur, bagaimana nikmatnya kita mampu mengendalikan hawa nafsu dengan sedikit mengekang hasrat jasmani dan biologis. 

Dalam satu kesempatan, ulama besar di zaman tabi'in (setelah zaman para sahabat Nabi) imam Ibnu Sirin, (w: 110 H / 728 M) berterus terang bahwa urusan hawa nafsu adalah urusan yang paling pelik dalam hidup ini, ia berkata: “Aku tidak pernah mempunyai urusan yang lebih pelik ketimbang urusan jiwa”. Betapa urusan jiwa yang menyangkut pengendalian hawa nafsu adalah kendala besar yang kerap merintangi hidup manusia, Rasulullah Saw dalam hal ini mengingatkan: "Jalan ke sorga dilapangkan dengan mengendalikan hawa nafsu, sedangkan jalan ke neraka dilapangkan dengan menuruti hawa nafsu" (HR. Bukhori dan Muslim)

Dengan tibanya idul fitri ini, sangatlah wajar jika kita berbahagia menampakkan kegembiraan bersama, bukan atas dasar telah berlalunya bulan suci Ramadhan, akan tetapi kebahagiaan ini dilandaskan pada keberhasilan kita dalam mengekang hawa nafsu dalam kadar dan rentang waktu tertentu.

2. Bahagia dengan peduli terhadap sesama:

Kebahagiaan kedua yang semestinya kita rasakan pada momen datangnya hari raya idul fitri adalah, kita telah mengeluarkan zakat fitrah. Sebuah ibadah yang tidak lain sebagai bentuk penyucian diri setiap muslim sekaligus sebagai penyempurna puasa Ramadhan.

Zakat fitrah merupakan salah satu ibadah yang berdimensi horisontal. kalau kita perhatikan secara kasat mata, sangatlah sepele, tidak membutuhkan jumlah harta yang berlimpah, akan tetapi setiap muslim yang pada saat tibanya idul fitri memiliki kebutuhan pokok untuk dirinya, keluarga dan orang yang harus dinafkahinya, maka dia berkewajiban untuk mengelurakan zakat. Nominasi harta yang dikeluarakan pun sangat sedikit, hanya 1 Sha' sekitar 2,5 kg makanan pokok setempat, atau bisa diuangkan sesuai dengan standar harganya.  

Berbeda dengan zakat harta, zakat hewan ternak, zakat hasil bumi, zakat profesi dan zakat niaga, jenis-jenis zakat ini hanya bisa ditunaikan oleh kalangan berada saja. Maka dari itu, prosentasi muslim yang berkewajiban mengeluarkan zakat fitrah jauh lebih banyak dari pada zakat-zakat tersebut, hal ini sesuai dengan maqasid (tujuan) disyari'atkannya zakat fitrah yaitu untuk mengembalikan setiap manusia pada fitrahnya.

Kalau sejenak kita menengok maqasid (tujuan) dan hikmah diwajibkannya ibadah zakat secara umum, ternyata ajaran Islam, disamping mengupayakan kesucian diri setiap insan, juga mengharapkan kesucian dan keberkahan harta benda yang dimilikinya. Dalam al Qur'an di jelaskan, saat Allah Swt memerintahkan Muhammad Saw untuk merealisasikan kewajiban zakat kepada para sahabatnya: "Ambilah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan – dan mensucikan - mereka" (Qs. at Taubah: 103).

Dalam kesempatan lain Allah Swt menjelaskan: " Dan sesuatu riba yang kamu berikan agar dia bertambah pada harta manusia, maka riba itu tidak menambah di sisi Allah. Dan apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk mencapai keridha'an Allah, maka (yang berbuat demikian) itulah orang-orang yang melipat gandakan " (Qs. Ar Ruum: 39)

Kalau demikian kenyataannya, maka kesempatan kita untuk menjalankan kewajiban zakat fitrah, adalah suatu kebahagiaan tersendiri. Kita telah diberi kesempatan oleh Allah Swt untuk mensucikan jiwa sekaligus mewujudkan rasa peduli terhadap kondisi di sekitar kita. Bagaimanapun kebahagiaan dalam menyambut datangnya idul fitri, juga berhak dirasakan oleh kaum miskin yang sama sekali tidak memiliki makanan pokok saat hari raya tiba. 

3. Berbahagia dengan bersilaturrahim:

Tradisi “halal bi halal” yang ada di setiap hari raya idul fitri adalah kesempatan bagi kita untuk bersilaturrahim. Tentunya silaturrahim dalam maknanya yang luas, yaitu saling memafkan atas segala kesalahan yang pernah dilakukan, saling mempererat hubungan persaudaraan atas dasar keimanan dan kebangsaan, bukan hanya sebatas persaudaraan atas dasar kekerabatan dan hubungan nasab keturunan. Hal ini sebagaimana ditegaskan dalam al Qur’an: "Sesungguhnya orang-orang mu'min adalah bersaudara karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu" (Qs. Al Hujurat: 10)

Sebagaimana kita semua sadari, bahwa interaksi keseharian dalam komunitas umat manusia akan selalu di warnai dengan berbagai hal, sesuai dengan situasi dan kondisi. Adakalanya baik ada kalanya buruk, kadang damai kadang konflik. Implikasi dari hubungan keseharian antar sesama manusia ini tidak selamanya menyakitkan sehingga menimbulkan kebencian, begitu juga tidak semuanya menyenangkan sehingga menimbulkan kecintaan, pada saat-saat tertentu emosi, egois dan kesombongan bisa saja menguasai diri kita.  

Implikasi buruk yang kita terima dari sikap orang lain, begitu juga kelakuan tidak bersahabat yang kita tunjukkan kepada orang lain, baik dengan penuh kesadaran  maupun dalam ketidaksadaran, harus kita netralisir dengan bersilaturrahim. Kita percaya, bahwa hari raya idul fitri sebagai momen yang tepat untuk menetralisir atau paling tidak meminimalisir ketegangan hubungan antar sesama umat manusia. Rasulullah Saw bersabda : "Wahai manusia, tebarkanlah kedamaian dan sambunglah persaudaraan" (HR. Ahmad dan Tirmidzi)

Melalui silaturrahim, kita juga akan mendapatkan hikmah dan faedah yang luar biasa. Di antaranya; akan mempermudah segala urusan, bisa menjalin partner usaha, dan memperbanyak kolega yang tentunya akan saling menguntungkan dalam bekerjasama. Dalam satu kesempatan Rasulullah Saw bersabda: "Barangsiapa yang ingin dijembarkan rezekinya dan dipanjangkan usianya maka sambunglah persaudaraan" (HR. Bukhori dan Muslim). Sebagian ulama mengartikan kalimat "panjang usia" dalam hadist di atas dengan makna "keberkahan hidup".

Akhir tulisan:

Kita semua berharap, mudah-mudahan hari raya idul fitri kali ini adalah momen yang dapat mengembalikan pada fitrah keimanan kita, di mana idul fitri datang setelah kita menyelesaikan proses latihan mengendalikan jiwa melalui puasa Ramadhan, ia tiba dibarengi dengan kewajiban zakat fitrah yang merupakan wujud kepedulian, dan ia juga datang dengan tradisi “halal bi halal” sebagai upaya mempererat tali persaudaraan dan persahabatan. Tidak lain, tiga kebahagian yang kita rasakan sekaligus dalam momen hari raya idul fitri adalah anugerah dari Allah Swt yang wajib kita syukuri. "Katakanlah: Dengan karunia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. Karunia Allah dan rahmat-Nya itu lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan. " (Qs. Yunus: 58)


* Penulis adalah anggota dewan mustasyar pesantren Assalafie Babakan Ciwaringin Cirebon, sedang menyelesaikan program S3 bidang Maqasid Syari’ah dan problematika kemanusiaan di universitas Mohammed V Maroko 

Sumber :http://www.pesantrenvirtual.com
 
Contact Support: Twitter | Facebook
Copyright © 2012. AL-MUSABBIHIN - All Rights Reserved
Published by TakadaTapiono Creative