MASJID AL-MUSABBIHIN

MASJID AL-MUSABBIHIN
Sumber Dakwah dan Informasi DKM AL-MUSABBIHIN PERUM KOMPAS INDAH TAMBUN
Latest Post

Rekam Jejak Gerakan Wahhabisme

Written By Unknown on Rabu, 10 Juli 2013 | 7/10/2013



Gerakan Wahhabisme mengawali kemunculannya di jazirah Arab pada abad ke-18 dengan pertumpahan darah dan jatuhnya banyak korban. Ironisnya, ini terjadi di antara kaum Muslim sendiri. Tak heran, sebab doktrin yang dogmatis, intoleran, sangat literal dan kaku yang diusung kelompok ini telah melahirkan penolakan total terhadap aliran pemikiran lain sampai ke tingkat yang membabi buta, yakni doktrin takfiri, yang menganggap kelompok lainnya sebagai kafir. Atas dasar klaim purifikasi, yaitu pemurnian ajaran untuk kembali kepada Islam yang benar (menurut versi mereka), gerakan ini mengijinkan perlawanan terhadap semua kaum Muslim yang dipandang tidak sejalan dengan ajarannya. Maka perpecahan di tubuh Islam pun menjadi tak terelakkan. Peradaban Islam pun menjadi semakin jauh tertinggal karena terlalu disibukkan dengan persoalan internal yang sudah usang.
I.  Wahhabi Sebagai Sekte Tersendiri
Istilah Wahhabi tidak diproklamirkan oleh pendiri ataupun pengikutnya, melainkan datang dari orang-orang yang berada di luar. Nama tersebut diambil dari perumus doktrin ajaran ini, yaitu Muhammad bin ‘Abdul Wahhâb (1115 H/ 1703 M – 1206 H/ 1791 M). Hingga saat ini, Wahhabi dijadikan mazhab resmi di Arab Saudi yang pahamnya mendominasi berbagai aspek kehidupan di sana.
Pengikut aliran ini sendiri menolak sebutan Wahhabi, sebab sejak awal telah menjadi stigma yang melahirkan kesan buruk, sehingga mereka lebih memilih istilah al-Muwahhidûn atau Ahl al-Tawhîd, yang berarti orang-orang yang mentauhidkan Allah. Namun justru nama yang mereka gunakan itu mencerminkan keinginan untuk menggunakan secara eksklusif prinsip tauhid yang merupakan landasan pokok Islam. Menurut Prof. Hamid Algar, tidak ada alasan untuk menerima monopoli atas prinsip tauhid tersebut, sebab gerakan ini merupakan hasil ijtihad seorang anak manusia yang bisa benar bisa juga salah. Maka, cukup beralasan dan lazim untuk menyebutnya “Wahhabisme” dan “kaum Wahhabi”.[1]
Para pengikut Wahhabi menyatakan diri bahwa tujuan mereka semata-mata hanya untuk memurnikan tauhid. Tauhid harus dimurnikan sebab telah bercampur dengan apa yang mereka namakan sebagai syirik, tahayul, bid’ah dan khurafat. Islam yang sarat beban historis harus dirampingkan dan dibersihkan dengan cara mengembalikan umat Islam kepada induk ajarannya, Al-Qur’an dan Al-Sunnah.
Wahhabisme merupakan fenomena yang bersifat spesifik, yang mesti dipandang sebagai mazhab pemikiran terpisah atau sekte tersendiri. Para pengamat, khususnya non-Muslim, banyak yang melakukan deskripsi ringkas keliru tentang mereka dengan menyebutnya sebagai kelompok Sunni ekstrim atau konservatif. Padahal sejak awal, para ulama Sunni sendiri menganggap mereka bukan bagian dari Ahl al-Sunnah wa al-Jamâ’ah. Hal itu disebabkan karena hampir seluruh praktik, tradisi, dan kepercayaan yang merupakan bagian integral Islam Sunni, dikecam oleh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab. Bahwa kaum Wahhabi kini dianggap sebagai Sunni[2], hal itu mengindikasikan bahwa istilah “Sunni” telah diberi makna yang sangat longgar, yakni sekadar pengakuan terhadap legitimasi empat khalifah yang pertama. Bahkan istilah Sunni yang berkembang sekarang tidak lebih berarti “non-Syi’ah”.[3] Karena itulah, penulis menganggap Wahhabi merupakan sekte atau mazhab tersendiri dalam Islam.
II.  Perjalanan Wahhabisme dalam Sejarah
Pendiri gerakan Wahhabi, Muhammad bin ‘Abdul Wahhab, berasal dari keluarga klan Tamim yang menganut mazhab Hambali, dan sangat terpengaruh oleh tulisan-tulisan seorang ulama bermazhab Hambali bernama Ibnu Taimiyah yang hidup di abad ke-14 M.
Sebelum menjadi mubaligh, ia banyak melakukan perjalanan ke berbagai wilayah yang motifnya tidak begitu jelas[4]. Mekkah, Madinah, Baghdad dan Bashrah (Irak), Damaskus (Syria), Qum (Iran), Afghanistan serta India adalah wilayah yang sempat ia kunjungi. Setelah berkelana dan belajar di berbagai kota, lantas ia pun membawa doktrin-doktrin yang kemudian dijadikan landasan pemikiran dan keyakinannya, yang nantinya dinilai bermasalah oleh mayoritas kalangan Sunni ataupun Syi’ah.
Sebagian peneliti meragukan motif utama Wahhabisme sebagai gerakan keagamaan murni. Mereka mengajukan bukti yang mengarah kepada keraguan tersebut. Salah satunya adalah bukti yang diajukan oleh Dr. Abdullah Mohammad Sindi, seorang professor yang berasal dari Saudi Arabia. Dalam makalahnya yang berjudul “Britain and the Rise of Wahhabism and the House of Saud[5], ia mengutip sebuah memoar yang ditulis seorang agen rahasia Inggris yang berjuluk Hempher.
Dalam “Confession of a British Spy[6], demikian judul memoar tersebut, Hempher mengakui adanya sebuah konspirasi Inggris untuk menggoyang kekuasaan Imperium Ottoman (Utsmaniyah) serta untuk menciptakan konflik di antara kaum Muslim.
Hempher yang berpura-pura memeluk Islam itu menjalin persahabatan panjang dengan Muhammad bin ‘Abdul Wahhab. Hingga akhirnya berhasil melakukan brainwash terhadap Muhammad bin ‘Abdul Wahhab, sehingga mampu meyakinkannya bahwa kebanyakan kaum Muslim saat itu telah menyimpang dari ajaran yang benar. Dan Muhammad bin ‘Abdul Wahhab adalah manusia terpilih yang bisa menyelamatkan Islam dari berbagai penyimpangan.
Tentang kepribadian Ibn Abdul-Wahhab, Hempher menggambarkannya sebagai seorang yang tidak stabil, berperangai buruk, gugup, sombong, dan bodoh.[7]
Jika memoar tersebut benar adanya, maka tak diragukan bahwa gerakan Wahhabisme sejak awal sudah terlibat dalam konspirasi yang disusun oleh kolonial Inggris. Namun karena adanya sebagian peneliti yang meragukan memoar tersebut dengan menunjukkan beberapa kejanggalan, maka tidak menutup kemungkinan bahwa gerakan Wahhabisme pada awalnya memang merupakan gerakan keagamaan. Meskipun pada perkembangan berikutnya, adanya campur tangan Inggris tak bisa dipungkiri lagi.
Untuk menarik berbagai analisa dari sebuah gerakan kontroversial ini, penulis membagi perjalanan sejarah Wahhabisme dalam tiga periode:
Periode Pertama (1744-1818): Babak Awal Aliansi Wahhabi-Saudi
Huraymilah terletak di Najd, sebuah wilayah di bagian timur jazirah Arab. Di sinilah dakwah Ibnu ‘Abdul Wahhab dimulai setelah kembali dari pengembaraannya. Ajarannya yang keras itu mengalami penolakan dari masyarakat setempat, termasuk dari ayah dan saudaranya sendiri.
Pada periode ini, Ibnu ‘Abdul Wahhab menyusun sebuah buku kecil sederhana yang diberi judul Kitâb al-Tawhîd, sebuah rujukan yang miskin bobot intelektual, sebab di dalamnya tidak ada penjelasan yang menunjukkan bangunan kerangka berpikir sang penulis. Tentang kitab ini, simak komentar Prof. Hamid Algar:
Alih-alih menguraikan doktrin Islam yang paling fundamental seperti tercermin dari judulnya, buku kecil itu hanya berisi kumpulan hadits tanpa diberi komentar, yang disusun dalam enam puluh tujuh bab.
……
Adalah lebih mendekati kebenaran untuk mengatakan buku ini dan karya-karya lain Muhammad bin ‘Abd al-Wahhab merupakan catatan-catatan seorang pelajar.
……
Tampaknya para pelindung Wahhabisme merasa malu dengan ketipisan karya Muhammad bin ‘Abd Wahhab, sehingga mereka memandang karya itu perlu dipertebal ukurannya.[8]
Setelah empat belas tahun menyebarkan ajarannya, ia kembali ke tempat kelahirannya, ‘Uyaynah, yang kini memiliki kondisi yang lebih menguntungkan. Penguasa setempat, yaitu ‘Utsman ibn Mu’ammar memperluas perlindungannya kepada Muhammad bin ‘Abd al-Wahhab dan bersumpah untuk setia kepada pemahaman tauhid yang didakwahkan oleh Ibnu ‘Abdul Wahhab.
Perlindungan penguasa membuat Ibnu ‘Abdul Wahhab semakin tak terkendali. Ia semakin terang-terangan mengkafirkan semua kaum Muslimin yang dianggapnya melakukan bid’ah. Ia mulai mengutuk berbagai tradisi dan akidah kaum Muslimin serta menolak berbagai tafsir Al-Qur’an yang dianggapnya menyimpang.
Namun ini tidak berlangsung lama. Penguasa saat itu, ‘Utsman ibn Mu’ammar, menyerah kepada pimpinan suku yang kuat di wilayah itu, sehingga pada tahun 1744 ia diusir penguasa baru yang membuatnya pindah ke Al-Dir’iyyah (masih di Najd), ibu kota keamiran Muhammad bin Sa’ud, yang notabene bermusuhan dengan amir ‘Uyainah saat itu. Di sinilah Ibnu ‘Abdul Wahhâb mendapat perlindungan. Selanjutnya terbentuklah sebuah aliansi permanen yang meliputi tiga aspek: politik, keagamaan, dan perkawinan. Di bidang politik, sebagai amir Ibnu Sa’ud mendapatkan legitimasi keagamaan; dalam bidang keagamaan Ibnu ‘Abdul Wahhab diuntungkan dengan diangkatnya menjadi qadi serta ajarannya dinyatakan sebagai mazhab resmi; dan dalam perkawinan Ibnu Sa’ud mengawini salah seorang putri Muhammad bin ‘Abdul Wahhab. Sebuah aliansi yang tentu saja menguntungkan kedua belah pihak. Prof. Abdullah Mohammad Sindi menyebutkan bahwa lagi-lagi Inggris mengambil peran penting dalam rangka terwujudnya aliansi tersebut. Melalui dukungan uang dan senjata, Inggris semakin mudah menghasut mereka aliansi tersebut.[9]
Inilah babak awal lahirnya sebuah negara teokratik yang kelak mengontrol ketat segala macam bentuk interpretasi keagamaan khususnya di Arab Saudi.
Muhammad bin Saud kemudian menyatakan secara terbuka penerimaannya terhadap berbagai pemikiran dan pandangan keagamaan Muhammad bin Abdul Wahhab. Tahun 1159 H/ 1746 M, aliansi Wahhabi-Saudi melakukan proklamasi formal jihad melawan semua orang yang tidak sejalan dengan pemahaman tauhid Wahhabisme, yaitu orang-orang yang dianggap sebagai kafir, musyrik, dan murtad. Mula-mula mereka menyerang mazhab Syi’ah, kemudian kaum sufi, lalu mulai menyerang orang-orang Sunni. Semua yang tidak mau mengikuti mazhab mereka dianggap kafir dan halal darahnya.
Dalam kurun waktu 10 tahun, aliansi tersebut tumbuh pesat menjadi kekuatan dominan di jazirah Arab. Wilayah kekuasaan Muhammad bin Sa’ud berkembang seluas 30 mil persegi.[10]
Tahun 1206 H/ 1791 M, tidak lama sesudah bentrokan dengan penguasa Madinah, Muhammad bin ‘Abdul Wahhab meninggal. Namun hal ini tidak mengurangi motivasi untuk melakukan penaklukan dan pembantaian. Malah, kekuatan mereka tumbuh semakin besar.
Pada bulan April tahun 1801, mereka membantai kaum Syi’ah di Karbala, tercatat 4000 orang dibantai secara kejam. Secara brutal pula mereka menghancurkan makam Imam Husain di sana. Tahun 1810 mereka membunuh orang-orang tak bersalah di jazirah Arab. Di Makkah mereka menjarah orang-orang yang menunaikan ibadah haji. Di Madinah mereka menyerang dan menodai Masjid dan makam Nabi.
Menyadari kekuatan yang semakin besar, maka target selanjutnya adalah melepaskan diri dari dari Imperium Utsmani. Tidak butuh waktu lama, ekspansi Wahhabi berhasil menimbulkan instabilitas di wilayah kekhalifahan tersebut, terutama di semenanjung Arabia, Irak dan Syam.
Periode Kedua (1818-1932): Kekalahan dan Kebangkitan Baru
Pendudukan kaum Wahhabi atas Haramain memaksa pewaris kekhalifahan yang resmi, yakni Kerajaan Utsmaniyah, untuk bertindak tegas. Terlebih, berbagai aksi teror yang dilancarkan kelompok Wahhabi itu telah membangkitkan kemarahan kaum Muslim sedunia. Untuk menindaklanjutinya, Istanbul mengirim pasukan Mesir untuk menumpas gerakan tersebut. Tahun 1818 M, Ibrahim Pasya dari Mesir mengalahkan kelompok Wahhabi. Dir’iyyah pun diratakan dengan tanah. Abdullah al-Sa’ud, amir saat itu, beserta dua pengikutnya diseret ke Istanbul. Di depan publik kepalanya dipenggal. Sebagian lagi dibawa ke Kairo untuk ditahan di sana. Ini merupakan sebuah pelajaran yang hendak ditunjukkan Kerajaan Utsmaniyah kepada orang-orang yang menggabungkan ambisi politik dengan penyimpangan agama.
Kekalahan itu membuat kelompok Wahhabi yang tersisa semakin terbakar api permusuhan terhadap kelompok Muslim lainnya. Tapi ironisnya, semakin mendekatkan diri kepada kolonial Inggris. Ini terlihat ketika tahun 1851, Faisal Ibn Turki al-Saud yang sebelumnya berhasil meloloskan diri dari tahanannya di Kairo, kembali meminta dukungan Inggris. Sebagai tindak lanjut hubungan itu, tahun 1865 Inggris mengirim Kolonel Lewis Pelly ke Riyadh untuk membuat suatu perjanjian.
Di awal abad ke-20, tatkala kekuatan dan strategi Inggris semakin berhasil merongrong kekhalifahan Utsmaniyah, kembali pemimpin Wahhabi saat itu, Abdul ‘Aziz, dimanfaatkan. Lagi-lagi, teror kembali dilakukan kelompok Wahhabi. Dilaporkan, sekitar 1200 orang yang membangkang dibantai secara kejam.[11]
Berkat sokongan Inggris, perlahan tapi pasti aliansi Wahhabi-Saudi di bawah kepemimpinan Abdul ‘Aziz berhasil menaklukkan hampir seluruh jazirah Arab. Puncaknya, tahun 1932 kerajaan Saudi Arabia terbentuk. Ini menandai periode kebangkitan baru aliansi Wahhabi-Saudi.
Periode Ketiga (1932-Sekarang): Patron Baru dan Melemahnya Ikatan
Periode ini ditandai dengan perolehan atas kekayaan minyak dan peralihan dari Inggris ke Amerika sebagai patron asing utama mereka. Kembali aliansi ini dijadikan instrumen istimewa untuk kepentingan Amerika dan sekutunya di Timur Tengah.
Melalui kucuran petrodollar, dalam beberapa dekade terakhir ini Saudi dan Wahhabismenya itu berupaya tidak saja menghilangkan stigma buruk yang melekat kepadanya, tetapi juga secara dramatis berusaha meningkatkan citra diri di tengah dunia Islam. Oleh karena itu, Wahhabisme kini telah disajikan sebagai gerakan reformis yang semata-mata bertujuan untuk melakukan purifikasi di tubuh Islam. Sang pendiri, Muhammad Ibn Abdul-Wahhab pun ditampilkan sebagai tokoh pembaharu yang telah berhasil memurnikan Islam dari berbagai noda.
Hal-hal memalukan yang menjadi sorotan dunia pun berusaha dieliminasi. Perlakuan diskriminasi terhadap kaum perempuan sebagai warga kelas tiga semakin dikurangi. Tetapi isu-isu sektarian yang menyangkut perlakuan buruk terhadap mazhab minoritas, terutama Syi’ah, tetap berlangsung.[12]
Namun seiring berjalannya waktu, gejala melemahnya ikatan antara kelompok keagamaan Wahhabi dan keluarga Saudi pun semakin kentara. Pemicu utamanya adalah maraknya korupsi, gaya hidup hedonis, serta mulai munculnya gejala sekularisasi. Sejumlah kecil orang mulai berani mengecam dan berani mengungkap penyimpangan-penyimpangan rezim Saudi.
Pemberontakan di Mekkah bulan November 1979, yang dipimpin oleh Juhaiman Muhammad ‘Utaibi, seorang mantan Kopral Garda Nasional Saudi, menjadi peringatan awal adanya kekecewaan pada sebagian kalangan terhadap kerajaan Saudi. Dikuasainya Masjidil Haram oleh sekelompok bersenjata cukup mengejutkan dunia. Gejolak politik pun meledak. Lalu tentara Amerika dan Eropa bersatu membantu pemerintah Saudi memulihkan situasi di tanah suci.[13]
Perang teluk 1991 dan ekspansi besar kehadiran Amerika semakin membuat lebarnya jurang antara kelompok Wahhabi dan rezim Saud.
Sementara pemerintah Saudi semakin mesra dengan Amerika, para ulama Wahhabi justru menganggap Amerika dan sekutunya adalah musuh yang harus diperangi. Lantas orang bertanya, jika demikian, di mana ulama-ulama Wahhabi ketika Irak diluluhlantakkan Amerika, ketika Hizbullah menahan gempuran Israel selama 33 hari, juga ketika genosida terhadap rakyat Palestina berlangsung hingga kini? Jawabnya sederhana: haram membantu perjuangan orang-orang yang tidak seakidah dengan mereka.[14] Itu pula yang menyebabkan kerajaan Saudi setengah hati ketika mendukung penyerangan Amerika terhadap tentara Taliban di Afghanistan yang nota bene berpaham Wahhabi.
Maka ketika World Trade Center di New York luluh lantak pada tanggal 11 September 2001, ulama Wahhabi bernama ‘Abdullah bin Jibrin mengeluarkan fatwa yang tidak hanya membenarkan serangan terhadap WTC, tetapi juga mengutuk orang-orang murtad dan kaum Muslim yang berkolaborasi dengan Amerika, sebuah kategori yang jelas di dalamnya termasuk keluarga Kerajaan Saudi.[15] Namun meski demikian, masih banyak jajaran ulama Wahhabi yang tetap setia dengan rezim Saudi.
III.  Salafisme: Wajah Baru Wahhabisme?
Ada pengertian yang agak kabur antara Wahhabisme dan Salafisme, apakah keduanya sama atau berbeda. Pasalnya, kaum Wahhabi sering pula mengatasnamakan diri sebagai As-Salaf. Namun jika ditinjau dari kategorisasi historis, terdapat perbedaan di antara keduanya.
Sebagai respons terhadap berbagai perkembangan yang terjadi di dunia Islam, berkaitan dengan makin luasnya dominasi kaum imperialis Barat, muncullah tokoh-tokoh pembaharu seperti Jamal al-Din al-Afghani, Muhammad ‘Abduh, Rasyid Ridha, lalu dilanjutkan dengan Ikhwan al-Muslimin, dan singkatnya diteruskan oleh berbagai tokoh dan gerakan yang dikenal sebagai Salafiyah.
Diantara tokoh-tokoh pembaharu di atas, Rasyid Ridha dikenal paling fundamentalis dan konservatif. Seperti Ibn Abdul Wahhab, referensi langsungnya adalah kepada masa lalu dan para pendahulu yang saleh (al-salaf al-shâlih), karena itu gerakan mereka disebut sebagai Salafiyah. Namun tidak seperti Wahhabisme, gerakan ini berusaha merekonsiliasi ide-ide “modern” dan Islam dengan menemukan (dan menafsirkan) kembali kebaikan-kebaikan yang menurut mereka terdapat dalam agama.[16]
Akibat situasi politik di dunia Arab, era 1960-an tercipta hubungan yang lebih erat antara Salafi dan Wahhabi ketika tejadi perang dingin antara kubu Mesir dan Arab Saudi. Di bawah payung organisasi Liga Dunia Muslim yang dibentuk Arab Saudi tahun 1962, kaitan lebih erat antara kaum Salafi dan Wahhabi terwujud. Para anggota Ikhwan al-Muslimin di Mesir (dan belakangan di Suriah) hampir sulit disalahkan jika mereka mendekatkan diri kepada Arab Saudi, mengingat serangan-serangan yang mereka terima di negeri mereka sendiri. Padahal kekhawatiran mereka sangat beralasan, yakni semakin prihatin dengan cengkeraman imperialisme asing. Mungkin itulah sebabnya orang-orang dengan kecenderungan Salafi seperti Rasyid Ridha, yang dengan perasaan kecewa tengah mencari seorang pahlawan, mulai bersimpati pada Wahhabisme.
Di tengah transformasi Islam yang berkembang di Timur Tengah saat itu, salah satu yang dikenal bercorak keras adalah yang lahir dari buah pemikiran Sayyid Quthb (w.1960). Awalnya ia menggambarkan kondisi masyarakat kontemporer sebagai neo-Jahiliyyah, namun kemudian ditafsirkan secara radikal oleh aliran Islamis yang lebih muda dan ekstrem di Mesir (dan di beberapa tempat di Timur Tengah). Implikasi paling serius yang telah dielaborasi adalah konseptakfir. Muslim nominal (Islam “KTP”) telah menjadi kafir dan karena itu secara potensial diperbolehkan dibunuh.[17]
Watak radikal itulah barangkali yang membuat sebagian orang menyamakan Salafisme dengan Wahhabisme. Memang Salafisme memiliki sejumlah kesamaan pandangan keberagamaan dengan Wahhabisme, tetapi perbedaannya cukup mencolok. Adapun yang membedakannya adalah sebagai berikut:
1.     Salafi lebih menekankan persuasi daripada pemaksaan dalam rangka mengajak kaum Muslim untuk menerima pandangan mereka.
2.     Salafi memiliki kesadaran dan pengetahuan mengenai krisis politik dan sosial-ekonomi yang melanda dunia Islam.
3.     Salafi merekonsiliasikan ide-ide modern dengan nilai-nilai dalam Islam.
Perbedaan di atas bisa ditarik ketika—sekali lagi—istilah Salafisme dikaitkan dengan kategorisasi historis sebagaimana telah dikemukakan sebelumnya. Mengingat saat ini agak kabur untuk membedakan keduanya, terutama yang berkembang di Indonesia.
IV.  Sekilas Ajaran Wahhabisme
Setelah memaparkan sejarah perkembangan Wahhabisme, penting kiranya untuk sedikit menyinggung doktrin utama ajaran mereka.
Dari paparan sejarah sebelumnya, sebetulnya dapat terbaca bagaimana corak ajaran mereka. Namun di bagian ini penulis akan mencoba meringkasnya seraya menambahkan beberapa poin yang penulis anggap penting.
Kaum Wahhabi, seperti pendirinya, adalah orang-orang yang berpikir sangat linier, literal, kaku, serta sangat denotatif dalam memahami ayat-ayat Al-Qur’an maupun hadits. Umumnya mereka menolak majâz (metafora). Bagi mereka, semua inovasi itu sesat dan semua yang sesat itu masuk neraka. Sehingga bid’ah hanyalah sebuah eufimisme, kata pelembut untuk ‘kafir’.[18]
Mereka juga menolak keberadaan seni dan budaya dalam Islam, serta tidak mementingkan peninggalan sejarah Islam. Oleh karena itu, tempat-tempat bersejarah Islam seperti rumah tempat kelahiran Nabi, rumah Ummul Mu’minîn Khadîjah, serta tempat tinggal Nabi dihancurkan. Padahal, menurut Syaikh Ja’far Subhani, awalnya Muhammad ibn ‘Abdul Wahhab memusatkan upayanya hanya untuk menghancurkan kuburan-kuburan saja, bukan menghancurkan setiap peninggalan yang ditinggalkan Rasulullah dan para sahabatnya yang mulia. Tetapi para pengikutnya kini telah meluaskan usahanya dengan melakukan pemusnahan setiap peninggalan Islam, dengan dalih perluasan kedua tempat suci, Makkah dan Madinah.[19] Ini tentu sangat disayangkan dan penting untuk diperhatikan kaum Muslim di seluruh dunia.
Kian hari umat Islam mengalami persoalan yang kian menumpuk. Namun bagi Wahhabi, persoalan utama umat Islam terletak pada masalah tauhid, di mana mereka membaginya menjadi tiga bagian:[20]
1). Tauhid al-Rububiyyah
Tauhid ini mengandung arti pengakuan bahwa hanya Allah semata yang memiliki sifat rabb, penguasa dan pencipta dunia, yang menghidupkan dan mematikan. Tauhid ini sekadar pengakuan verbal yang dengannya saja belum memadai untuk mencapai kualitas sebagai Muslim.
2). Tauhid al-Asma wa al-Sifat
Mengandung pengertian hanya membenarkan nama dan sifat yang disebut dalam Al-Qur’an. Tidak diperbolehkan menerapkan nama-nama tersebut kepada siapapun selain Tuhan. Ini merupakan ulangan dari apa yang dirumuskan oleh Ibn Taymiyyah yang mengecam antropomorfisme.
3). Tauhid al-‘Ibâdah
Mengandung pengertian bahwa seluruh ibadah hanya ditujukan kepada Allah. Tauhid inilah yang dianggap paling penting, yang membatasi secara tegas antara Islam dan kufur, antara tauhid dan syirik. Di sini tauhîd al-‘ibâdah didefinisikan secara negatif, dalam arti menghindari praktik-praktik tertentu; bukan secara afirmatif. Inilah yang mengakibatkan perasaan takut terhadap apa yang dianggap sebagai penyimpangan. Ini membantu menjelaskan mengapa Wahhabisme memiliki watak yang sangat keras.[21] Maka segala macam bentuk tawassul, ziyarah, tabarruk, syafâ’ah, hingga praktik-praktik yang telah menjadi tradisi dalam Islam Sunni dan Syi’ah sepeti maulid, dianggap sebagai pelanggaran atas tauhîd al-‘ibâdah.
Dalam pandangan Wahhabi, bid’ah dibagi menjadi dua: 1). Bid’ah dalam adat dan tradisi; 2). Bid’ah dalam agama. Bid’ah yang pertama hukumnya mubah/ boleh, sedangkan yang kedua haram dan sesat. Bid’ah yang kedua kemudian dibagi lagi menjadi dua: bid’ah qawliyyah i’tiqadiyyah dan bid’ah fi al-‘ibadah.
Bagi Wahhabi, kaum Syi’ah, Sufi, dan kebanyakan kaum Sunni telah melakukan bid’ah baik bid’ah qawliyyah i’tiqadiyyah maupun bid’ah fi al-‘ibadah. Maka dari itu boleh (bahkan harus) diperangi.
V.  Refleksi
Wahhabisme pada awalnya memang merupakan sebuah gerakan keagamaan murni hasil pemikiran seorang anak manusia sebagai respons terhadap praktik-praktik lokal keberagamaan yang dipandang menodai kemurnian Islam. Bahwa kemudian ia dijadikan alat oleh Inggris untuk menancapkan hegemoninya, ini adalah hal lain yang memang tak dapat dipungkiri, bukti-bukti sejarah menunjukkan demikian. Namun mengatakannya bahwa sejak awal memang sudah diatur oleh Inggris, memerlukan bukti-bukti yang lebih kuat lagi. Adapun memoar ‘Confession of a British Spy’ tidak cukup kuat dijadikan bukti karena mengandung beberapa kejanggalan, walaupun tetap patut dibaca untuk ‘meraba’ situasi jazirah Arab saat itu.
Jika saja aliansi Wahhabi-Saudi tak memiliki kekayaan berupa cadangan minyak raksasa, gerakan Wahhabisme mungkin hanya tergores dalam catatan sejarah sebagai gerakan pemikiran yang secara intelektual bersifat marjinal dan berumur pendek saja. Namun nasib baik sebagai negeri kaya raya mampu membuat mereka eksis hingga saat ini. Mereka memiliki modal kuat sehingga mampu menyebarluaskan paham Wahhabisme di dunia Islam, hingga ke Indonesia.[22] Dan penyebaran paham Wahhabisme di Indonesia terbilang cukup pesat. Inilah salah satu sebab mengapa Indonesia yang sebelumnya sering disebut sebagai contoh par excellence masyarakat Muslim yang lembut dan sejuk, perlahan mengalami radikalisasi akibat pengaruh ideologi dan kebudayaan luar.
Karakteristik Wahhabisme yang sangat kaku telah ikut membunuh tradisi dialektika yang mewarnai peradaban Islam berabad-abad lamanya. Contoh konkretnya bisa didapati di Makkah dan Madinah. Sangat disayangkan bahwa Haramain yang telah berabad-abad lamanya menjadi pusat intelektual dunia Islam, di tangan Wahhabi berakhir. Nyaris tak menyisakan apapun kecuali lembaga-lembaga dakwah Wahhabisme yang secara absurd diberi label Universitas. Padahal kegiatan intelektual menentukan perkembangan peradaban suatu bangsa. Selama masih dalam genggaman kekuasaan Wahhabi, sulit mengembalikan Makkah dan Madinah ke masa-masa awal ketika kedua kota tersebut masih menjadi pusat perkembangan ilmu pengetahuan di dunia Islam.
Imbas ekspansi Wahhabisme menyentuh pula aspek seni dan budaya. Fakta yang ditemukan kini, nyaris tak ada peninggalan seni dan budaya Islam di Arab Saudi. Maka menjadi sebuah ancaman serius ketika mereka berhasil mengekspor pahamnya hingga berhasil memberangus seni dan budaya yang merupakan muatan lokal suatu wilayah.
Memang sulit diterima ketika Wahhabisme menolak keragaman budaya dan apresiasi terhadap seni. Sejak dulu kala keragaman seni dan budaya dalam Islam begitu kaya, ekspresinya amat berwarna. Bahkan dalam pandangan sufistik, seni merupakan manifestasi keindahan ilahiah yang mampu membangkitkan gairah spiritualisme.
Hal lainnya yang patut menjadi sorotan adalah masalah persatuan Islam. Cara-cara radikal yang mereka tempuh telah mengantarkan kepada tindakan kontra produktif. Persatuan Islam yang selama ini telah dijaga utuh oleh berbagai kalangan baik Sunni ataupun Syi’ah terancam secara serius akibat pandangan sempit kelompok Wahhabi, yang sayangnya lagi, mudah dijadikan alat adu domba oleh musuh Islam yang sesungguhnya.
Telah banyak sarjana, baik Muslim maupun non-Muslim, yang merasa prihatin dengan implikasi negatif ekspansi Wahhabisme. Mereka cukup produktif menghasilkan karya ilmiah untuk mengungkap sejarah kelam Wahhabisme. Sayangnya, isu ini bukan sesuatu yang menarik bagi sebagian besar masyarakat kita. Maka akibat sikap lalai, tak heran jika paham Wahhabisme dengan mudahnya masuk ke sekolah-sekolah hingga ke Universitas.[23]
Mungkin membingungkan mengapa para mahasiswa dapat tertarik pada pandangan Wahhabisme. Namun ketertarikan itu bisa jadi wajar, mengingat para mahasiswa terbiasa dengan pandangan dunia rasionalistik yang didorong oleh studi mereka di bidang teknologi, rekayasa dan ilmu alam. Lantas mereka mendapati di dalam Wahhabisme ada Islam yang (seolah) telah dirasionalkan, yakni Islam yang telah dibersihkan dari kompleksitas teologi dan kerumitan sufisme, yang dinilai sebagai tambahan yang tergolong bid’ah. Singkatnya, mereka menemukan bahwa Islam yang disajikan dalam bentuk sederhana dan “hitam-putih” cocok bagi mereka.
Perlu dicatat bahwa tidak semua paham Wahhabi dan Salafi yang ada sekarang setuju dengan cara-cara kekerasan. Ini seiring dengan dinamika kehidupan, spektrum yang terbentuk menjadi semakin lebar dan melahirkan kategorisasi-kategorisasi baru. Dalam hal ini, selama mereka tidak menggunakan cara-cara kekerasan, dakwah mereka tidak dapat disalahkan. Justru ini menjadi PR besar bagi kita untuk berusaha menyajikan ilmu-ilmu agama “orisinil” sebagai menu yang mengundang selera anak-anak muda sejak dini. Sebab, bisa jadi mudahnya mereka terdoktrin oleh ajaran Wahhabisme disebabkan karena kebanyakan dari mereka belum menyadari betapa samudera keilmuan Islam sesungguhnya begitu luas dan mempesona.[]
[1] Algar, Hamid. Wahhabisme, Sebuah Tinjauan Kritis, Jakarta: Paramadina, 2008, hal 28
[2] Kaum Wahhabi sendiri menganggap mereka sebagai representasi dari Ahl al-Sunnah wa al-Jamâ’ah.
[3] Algar, Hamid, op. cit., hal 30
[4] Hamid Algar memandang motif perjalanan Ibnu ‘Abdul Wahhab masih tanda tanya. Sejarawan lainnya mengatakan untuk urusan bisnis atau sekadar bersenang-senang. Ada juga yang mengatakan motif perjalanannya itu untuk menimba ilmu.
[5] Abdullah Mohammad Sindi, Britain and the Rise of Wahhabism and the House of Saud, e-Bulletin Vol.IV 16 January 2004, www.kanaanonline.org
[6] Meskipun catatan atau buku berjudul Confession of a British Spy ini diragukan keasliannya oleh sebagian kalangan, termasuk Prof. Hamid Algar, namun cukup layak dibaca untuk mengetahui gambaran situasi di jazirah Arab saat itu.
[7] Waqf Ikhlâs, Confession of a British Spy, Istanbul: Waqf Ikhlas Publications No.14, Eight Edition, 2001
[8] Algar, Hamid, op. cit., hal 30, 44, 45, 47
[9] Dr. Mohammad Abdullah Sindi, op. cit.
[10] Ibid.
[11] Ibid.
[12] International Crisis Group, dalam jurnal tertanggal 19 September 2005, melaporkan bahwa intimidasi terhadap kaum minoritas Syi’ah terus berlangsung, bahkan di sekolah-sekolah guru-guru secara terbuka mengkafirkan Syi’ah di depan para siswanya. Belum lagi fatwa ulama Wahhabi yang terang-terangan menghalalkan darah kaum Syi’ah.
[14] Isu ini bisa dicek di beberapa website Wahhabi/ Salafi baik di luar maupun dalam negeri. Sebagai contoh:  http://www.salafy.or.id/salafy.php?menu=detil&id_artikel=1086
[15] Algar, Hamid, op.cit., hal 119
[16] Fealy, Greg dan Anthony Bubalo, Jejak Kafilah, Pengaruh Radikalisme Timur Tengah di Indonesia, Bandung: Mizan, 2007, hal 32
[17] Ibid, hal 41
[19] Subhani, Ja’far, Al-Milal wa Al-Nihal, Studi Tematis Mazhab Kalam, Pekalongan: Penerbit Al-Hadi, 1997, hal 363
[20] Algar, Hamid, op.cit., hal 69
[21] Ibid, hal 72
[22] Greg Fealy dan Anthony Bubalo dalam bukunya, Jejak Kafilah, mengatakan bahwa tiga organisasi di Indonesia secara khusus menerima dukungan dana signifikan dari Arab Saudi. Mereka adalah DDII, Al-Irsyad, dan Persis. (Fealy, Greg dan Anthony Bubalo, Jejak Kafilah, Bandung: Mizan, 2007)
[23] Baca tulisan Prof. Komaruddin Hidayat yang dipublikasikan di website alamat berikut: http://news.okezone.com/read/2009/10/23/58/268509/radikalisme-islam-menyusup-ke-smu

Pendangkalan Islam Ala Salafi Wahabi


Awalnya Wahabi adalah sebuah gerakan dakwah, yang diusung oleh Muhammad bin Abdul al-Wahab, seorang Baduwi Najd. Setelah mendapatkan dukungan politik dari Ibnu Sa’ud, seorang politikus handal, Muhammad bin Abdul al-Wahab bersekongkol dengannya membentuk arus oposisi menentang kekuasaan Dinasti Ottoman. Targetnya adalah mewujudkan mimpi terbentuknya kekuasaan independen, yang mengusung ideologi Islam yang bercita-rasa literalis, berorientasi ke belakang (semakin ke belakang mendekati zaman Nabi dianggap semakin murni?), dan mengkebiri cara berfikir religius yang substansial dan multi-dimensional: mencemooh filsafat, mantik dan tasawuf.
Wahabi telah menitik tekankan pada aspek teologi (tauhid) sebagai arena atau wilayah “pemurnian”. Ada pembengkakan wilayah teologi yang diupayakannya. Wahabi berasumsi bahwa ani-tesa tauhid adalah musyrik. Dan musyrik dibagi menjadi dua, yaitu syirik kecil dan besar. Syirik besar bersifat jahri (jelas) adalah sikap yang berlebihan terhadap selain Tuhan, dimana sikap itu sejatinya hanya layak dipersembahkan untuk Tuhan. Jika sikap itu dilakukan, kata Wahabi, maka terejawantahkannya pemberhalaan (tawtsien). Ziarah dan tawashul terhadap kuburan Nabi, para sahabat dan orang-orang salih, sikap memuliakan batu atau sampah, dan mencintai orang-orang salih dianggap oleh Wahabi adalah sikap yang “berlebihan”, karena itu sebagai wujud pemberhalaan. Pandangan ini akan berimplikasi mensejajarkan Nabi dan orang salih dengan batu atau sampah, yang sama-sama tidak boleh disikapi secara berlebihan, lantaran dianggap sama-sama bukan Tuhan. 
Kita tahu bahwa sikap “berlebihan” adalah masalah yang sangat relatif dan kondisional. Terbukti, betapa hidup keseharian adalah cermin bagi kita untuk mengaca diri, betapa kita telah membeda-bedakan cara penyikapan terhadap sekian banyak jenis manusia. Para orang bijak jaman kuno sudah lama mengingatkan kita akan perlunya sikap adil: meletakkan sesuatu (atau manusia) pada tempatnya. Kata Aristoteles dalam Ethica Nicomachea-nya: “Sikap egaliter (musawa) tidak selamanya cerminan dari sikap adil. Adil adalah sikap proporsional, bukan egalitarianisme total”. Kebutuhan seorang mahasiswa berbeda dengan seorang siswa SD, SMP dan seterusnya. Menghadap ke presiden akan berbeda dengan menghadapi wong cilik. Perbedaan adalah wajar untuk mewujudkan rasa adil. Tapi bukan berarti berbeda. Wahabi, yang menyamakan Nabi dan orang salih dengan batu atau sampah, yang dianggap sama-sama makhluknya, kiranya tak tepat mengartikan makna adil. 
Islam idealis dengan patokan teologi rigid yang diandaikan Wahabi menjadikannya sebagai sekelompok Serigala berbulu Domba: menawarkan ke-beradaban dengan cara-cara yang “biadab”. Menyergap kelompok yang lain dan yang berbeda. Nyatanya, setelah gerakan oposan Wahabi mendapatkan bekingan dari Inggris, mereka berhasil memisahkan diri dari Dinasti Ottoman, dan kisah pembantaian terhadap sesama Muslim dimulai. Mekah yang begitu suci dijadikan tempat jagal penyembelihan orang-orang Muslim, yang dianggap sebagai pelaku bid’ah. Wahabi merasa tidak puas menghabisi orang-orang Muslim di kandangnya sendiri (baca; Jazirah Arab), akhirnya Wahabi pun menyembelih orang-orang Muslim Syi’ah di Karbala.  
Jargon pemurnian Islam yang diusung Wahabi menjadi ironi. Lantaran sejatinya mereka bukan memurnikan Islam, tapi mengeringkan Islam. Mendesain Islam sebentuk jalan setapak dan sempit. Sejenis cara berfikir identitas, yang memberikan ukuran-ukuran pasti dan sekematisasi kaku. Siapa pun harus dibentuk, tidak bisa membentuk. Jika sekema itu berbentuk kotak, maka dia harus menjadi kotak. Islam ditonjolkan dalam militansi kesalihan-formalis: bercelana di atas mata kaki, berjenggot, becadar, dll. Hanya dengan itu pula identitas Wahabi dimanifestasikan. Dada kita akan semakin sesak jika kita melihat betapa Wahabi menselaraskan agama dan pemikiran keagamaan. Lantaran Wahabi tak memberikan sedikit pun hak akal dan intuisi untuk didayagunakan dalam bergumul dengan agama. Sementara kita tahu, bahwa pemikiran keagamaan adalah produk ijtihadi penalaran manusia hasil pergumulan dengan agama dan realita. Pemikiran keagamaan akhirnya akan selamanya majemuk.  
Wacana teologi yang diusung Wahabi adalah sejenis wacana yang absen dari percaturan ilmiah, dengan mengembalikannya ke dalam wacana “religius murni” yang bertumpu pada makna literalisme teks-teks primer agama (Quran&hadits), yang bersifat univositas. Bahasa metafor (majaz) adalah barang haram. Berteologi dengan berfikir atau penghayatan-intuitif adalah tindakan kriminal! Syahdan, Wahabi dalam menyikapi ayat-ayat ketuhanan pun tetap berpegang pada makna literalisnya. Yadu-Allah, semisal, diartikan bahwa Tuhan mempunyai tangan, seperti pendapatnya para salaf al-salih, demikian Wahabi berkata. Sejatinya nama besar dan harum “salaf al-salih” di sini sedang dijual sebagai alat legitimasinya. Terbukti, para salaf al-salih dalam menyikapi ayat-ayat ketuhanan, semisal Yadu-Allah, dengan tanpa menentukan makna, dan menyerahkan maknanya kepada Allah. Wa-llahu A’lam. Sementara kita tahu bahwa Wahabi telah menentukan makna literalisnya, dan terperosok ke dalam tajsiem (mempersonifikasi Tuhan yang berjasad). Pengakuan Wahabi sebagai madzhab salaf menjadi musykil. Bahkan, wacana teologi ala Wahabi yang hendak mensakralkan Tuhan, tapi berujung pada desakralisasi Tuhan, bisa jadi akan membawa pada agnostisisme.  
Prinsip Wahabi ini tak selaras dengan ujaran Nabi, bahwa: “al-Quran bagaikan intan permata, yang setiap sisinya memancarkan cahaya yang beragam”. Ini adalah petanda bahwa bahasa al-Quran adalah bahasa yang ambigu dan bahkan ekuivositas (kemajemukan makna). Ada lapisan makna yang terkandung dalam bahasa al-Quran. Karena itu, semisal para teolog, para filsuf dan sufi dalam merumuskan bangunan teologinya dengan epistemologi filosufis-religius, yang diistilahkan Immanuel Kant dan Heidegger dengan “onto-teologi”. Piranti “analogi”, semisal, telah digunakan. Penalaran dan eksperimentasi didayagunakan untuk menyibak kandungan makna al-Quran yang begitu majemuk, demi meraih penyucian dan pensakralan Tuhan yang jitu.
Muhammad Abduh sebagai saksi mata menilai Wahabi adalah gerakan pembaharuan yang paradok: hendak mengibaskan debu taklid yang mengotori, tapi di saat yang sama menciptakan taklid baru yang lebih menjijikan. Muhammad Abduh dan Wahabi sejatinya terikat dalam satu mimpi bersama, yaitu mengembalikan Islam pada masa Islam belum terkotak-kotak dalam beragam sekte. Biasa diistilahkan sebagai “neo-Salafisme”. Tapi keduanya memilih jalan yang berbeda: Abduh melalui jalan rasionalis, sehingga diklaim sebagai neo-Muktazilah; Wahabi melewati jalan literalis, sehingga diklaim sebagai neo-Khawarij. Pangkal paradoksalitas Wahabi tercium oleh Abduh dalam menjatuhkan pembaharuannya pada jalan literlisme, yang menghantarkan pada “taklid baru yang menjijikan”. Berimplikasi pada pendangkalan Islam yang tak bisa dielakkan: menghempas progresif, mendulang regresif. 
Baru-baru ini saya mendapatkan buku murah di pasar buku lowak (azbaciah) yang bertajuk “al-Sa’udiyyun wa al-Irhabi: Ru’yah ‘Alamiyah” (Orang-orang Saudi dan Terorisme: Sebuah Pandangan Dunia): Riadh, 2005. Sejenis bunga rampai, memuat tulisan dari berbagai kalangan. Ada satu sub judul yang membicarakan relasi terorisme dan Wahabi. Cukup beragam tulisan itu: ada yang menohok bahwa Wahabi adalah salah satu sumber merebaknya terorisme, dan ada yang menyucikan Wahabi dari terorisme. Tapi, penyucian Wahabi dari terorisme menjadi sangsi jika kita melihat kenyataan selalu saja ada pihak yang bergabung dalam komplotan terorisme berkedok agama, yang telah menyerap doktrin Wahabi. Dan benarkah kalau mereka hanyalah sekedar oknum?    

Oleh Mukti Ali el-Qum 
* Penulis adalah Peneliti Rumah Kitab Bekasi dan alumnus Univ. Al-Azhar Kairo Mesir

Presented by Tim Sarkub Tim Sarkub | 05/07/2013 | 4


PERSIAPKAN DIRI MENYAMBUT RAMADHAN

Written By Unknown on Senin, 01 Juli 2013 | 7/01/2013

Assalamu'alaikum wr wb..

PERSIAPKAN DIRI MENYAMBUT RAMADHAN 

       
Wahai kaum muslimin, hendaknya kita mengetahui bahwa salah satu nikmat yang banyak disyukuri meski oleh seorang yang lalai adalah nikmat ditundanya ajal dan sampainya kita di bulan Ramadhan. Tentunya jika diri ini menyadari tingginya tumpukan dosa yang menggunung, maka pastilah kita sangat berharap untuk dapat menjumpai bulan Ramadhan dan mereguk berbagai manfaat di dalamnya.

Bersyukurlah atas nikmat ini. Betapa Allah ta’ala senantiasa melihat kemaksiatan kita sepanjang tahun, tetapi Dia menutupi aib kita, memaafkan dan menunda kematian kita sampai bisa berjumpa kembali dengan Ramadhan.
 
Ketidaksiapan yang Berbuah Pahit

Imam Abu Bakr Az Zur’i rahimahullah memaparkan dua perkara yang wajib kita waspadai. Salah satunya adalah [اَلتَّهَاوُنُ بِالْأَمْرِ إِذَا حَضَرَ وَقْتُهُ], yaitu kewajiban telah datang tetapi kita tidak siap untuk menjalankannya. Ketidaksiapan tersebut salah satu bentuk meremehkan perintah. Akibatnya pun sangat besar, yaitu kelemahan untuk menjalankan kewajiban tersebut dan terhalang dari ridha-Nya. Kedua dampak tersebut merupakan hukuman atas ketidaksiapan dalam menjalankan kewajiban yang telah nampak di depan mata. (Badai’ul Fawaid 3/699)
Abu Bakr Az Zur’i menyitir firman Allah ta’ala berikut,

فَإِنْ رَجَعَكَ اللَّهُ إِلَى طَائِفَةٍ مِنْهُمْ فَاسْتَأْذَنُوكَ لِلْخُرُوجِ فَقُلْ لَنْ تَخْرُجُوا مَعِيَ أَبَدًا وَلَنْ تُقَاتِلُوا مَعِيَ عَدُوًّا إِنَّكُمْ رَضِيتُمْ بِالْقُعُودِ أَوَّلَ مَرَّةٍ فَاقْعُدُوا مَعَ الْخَالِفِينَ (٨٣)

“Maka jika Allah mengembalikanmu kepada suatu golongan dari mereka, kemudian mereka minta izin kepadamu untuk keluar (pergi berperang), Maka katakanlah: “Kamu tidak boleh keluar bersamaku selama-lamanya dan tidak boleh memerangi musuh bersamaku. Sesungguhnya kamu telah rela tidak pergi berperang kali yang pertama. karena itu duduklah bersama orang-orang yang tidak ikut berperang.” (At Taubah: 83).

Renungilah ayat di atas baik-baik! Ketahuilah, Allah ta’ala tidak menyukai keberangkatan mereka dan Dia lemahkan mereka, karena tidak ada persiapan dan niat mereka yang tidak lurus lagi. Namun, bila seorang bersiap untuk menunaikan suatu amal dan ia bangkit menghadap Allah dengan kerelaan hati, maka Allah terlalu mulia untuk menolak hamba yang datang menghadap-Nya. Berhati-hatilah dari mengalami nasib menjadi orang yang tidak layak menjalankan perintah Allah ta’ala yang penuh berkah. Seringnya kita mengikuti hawa nafsu, akan menyebabkan kita tertimpa hukuman berupa tertutupnya hati dari hidayah.
Allah ta’ala berfirman,

وَنُقَلِّبُ أَفْئِدَتَهُمْ وَأَبْصَارَهُمْ كَمَا لَمْ يُؤْمِنُوا بِهِ أَوَّلَ مَرَّةٍ وَنَذَرُهُمْ فِي طُغْيَانِهِمْ يَعْمَهُونَ (١١٠)

“Dan (begitu pula) Kami memalingkan hati dan penglihatan mereka seperti mereka belum pernah beriman kepadanya (Al Quran) pada permulaannya, dan Kami biarkan mereka bergelimang dalam kesesatannya yang sangat.” (Al An’am: 110).
Persiapkan Amal Shalih dalam Menyambut Ramadhan
Bila kita menginginkan kebebasan dari neraka di bulan Ramadhan dan ingin diterima amalnya serta dihapus segala dosanya, maka harus ada bekal yang dipersiapkan.
Allah ta’ala berfirman,

وَلَوْ أَرَادُوا الْخُرُوجَ لأعَدُّوا لَهُ عُدَّةً وَلَكِنْ كَرِهَ اللَّهُ انْبِعَاثَهُمْ فَثَبَّطَهُمْ وَقِيلَ اقْعُدُوا مَعَ الْقَاعِدِينَ (٤٦)

“Dan jika mereka mau berangkat, tentulah mereka menyiapkan persiapan untuk keberangkatan itu, tetapi Allah tidak menyukai keberangkatan mereka, maka Allah melemahkan keinginan mereka. dan dikatakan kepada mereka: “Tinggallah kamu bersama orang-orang yang tinggal itu.” (At Taubah: 46).

Harus ada persiapan! Dengan demikian, tersingkaplah ketidakjujuran orang-orang yang tidak mempersiapkan bekal untuk berangkat menyambut Ramadhan. Oleh sebab itu, dalam ayat di atas mereka dihukum dengan berbagai bentuk kelemahan dan kehinaan disebabkan keengganan mereka untuk melakukan persiapan.
Sebagai persiapan menyambut Ramadhan, Rasulullah memperbanyak puasa di bulan Sya’ban. ‘Aisyah radhiallahu ‘anhu berkata,

وَلَمْ أَرَهُ صَائِمًا مِنْ شَهْرٍ قَطُّ أَكْثَرَ مِنْ صِيَامِهِ مِنْ شَعْبَانَ كَانَ يَصُومُ شَعْبَانَ كُلَّهُ كَانَ يَصُومُ شَعْبَانَ إِلاَّ قَلِيلاً

“Saya sama sekali belum pernah melihat rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa dalam satu bulan sebanyak puasa yang beliau lakukan di bulan Sya’ban, di dalamnya beliau berpuasa sebulan penuh.” Dalam riwayat lain, “Beliau berpuasa di bulan Sya’ban, kecuali sedikit hari.” (HR. Muslim: 1156)

Beliau tidak terlihat lebih banyak berpuasa di satu bulan melebihi puasanya di bulan Sya’ban, dan beliau tidak menyempurnakan puasa sebulan penuh kecuali di bulan Ramadhan.
Generasi emas umat ini, generasi salafush shalih, meeka selalu mempersiapkan diri menyambut Ramadhan dengan sebaik-baiknya. Sebagian ulama salaf mengatakan,

كَانُوا يَدْعُوْنَ اللهَ سِتَّةَ أَشْهُرٍ أَنْ يُبَلِّغَهُمْ شَهْرَ رَمَضَانَ ثُمَّ يَدْعُوْنَ اللهَ سِتَّةَ أَشْهُرٍ أَنْ يَتَقَبَّلَهُ مِنْهُمْ

”Mereka (para sahabat) berdo’a kepada Allah selama 6 bulan agar mereka dapat menjumpai bulan Ramadlan.” (Lathaaiful Ma’arif hal. 232)

Tindakan mereka ini merupakan perwujudan kerinduan akan datangnya bulan Ramadhan, permohonan dan bentuk ketawakkalan mereka kepada-Nya. Tentunya, mereka tidak hanya berdo’a, namun persiapan menyambut Ramadhan mereka iringi dengan berbagai amal ibadah.
Abu Bakr al Warraq al Balkhi rahimahullah mengatakan,

شهر رجب شهر للزرع و شعبان شهر السقي للزرع و رمضان شهر حصاد الزرع

“Rajab adalah bulan untuk menanam, Sya’ban adalah bulan untuk mengairi dan Ramadhan adalah bulan untuk memanen.” (Lathaaiful Ma’arif hal. 130)
Sebagian ulama yang lain mengatakan,

السنة مثل الشجرة و شهر رجب أيام توريقها و شعبان أيام تفريعها و رمضان أيام قطفها و المؤمنون قطافها جدير بمن سود صحيفته بالذنوب أن يبيضها بالتوبة في هذا الشهر و بمن ضيع عمره في البطالة أن يغتنم فيه ما بقي من العمر

“Waktu setahun itu laksana sebuah pohon. Bulan Rajab adalah waktu menumbuhkan daun, Syaban adalah waktu untuk menumbuhkan dahan, dan Ramadhan adalah bulan memanen, pemanennya adalah kaum mukminin. (Oleh karena itu), mereka yang “menghitamkan” catatan amal mereka hendaklah bergegas “memutihkannya” dengan taubat di bulan-bulan ini, sedang mereka yang telah menyia-nyiakan umurnya dalam kelalaian, hendaklah memanfaatkan sisa umur sebaik-baiknya (dengan mengerjakan ketaatan) di waktu tesebut.” (Lathaaiful Ma’arif hal. 130)

Wahai kaum muslimin, agar buah bisa dipetik di bulan Ramadhan, harus ada benih yang disemai, dan ia harus diairi sampai menghasilkan buah yang rimbun. Puasa, qiyamullail, bersedekah, dan berbagai amal shalih di bulan Rajab dan Sya’ban, semua itu untuk menanam amal shalih di bulan Rajab dan diairi di bulan Sya’ban. Tujuannya agar kita bisa memanen kelezatan puasa dan beramal shalih di bulan Ramadhan, karena lezatnya Ramadhan hanya bisa dirasakan dengan kesabaran, perjuangan, dan tidak datang begitu saja. Hari-hari Ramadhan tidaklah banyak, perjalanan hari-hari itu begitu cepat. Oleh sebab itu, harus ada persiapan yang sebaik-baiknya.
JANGAN LUPA PERBAHARUI TAUBAT KITA....
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

كُلُّ ابْنِ آدَمَ خَطَّاءٌ وَخَيْرُ الْخَطَّائِينَ التَّوَّابُون

“Setiap keturunan Adam itu banyak melakukan dosa dan sebaik-baik orang yang berdosa adalah yang bertaubat.” (Hadits Hasan. HR. Tirmidzi: 2499)

Taubat menunjukkan tanda totalitas seorang dalam menghadapi Ramadhan. Dia ingin memasuki Ramadhan tanpa adanya sekat-sekat penghalang yang akan memperkeruh perjalanan selama mengarungi Ramadhan. Allah memerintahkan para hamba-Nya untuk bertaubat, karena taubat wajib dilakukan setiap saat.
Allah ta’ala berfirman,

وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَا الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ (٣١)

“Bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, Hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.” (An Nuur: 31).

Taubat yang dibutuhkan bukanlah seperti taubat yang sering kita kerjakan. Kita bertaubat, lidah kita mengucapkan, “Saya memohon ampun kepada Allah”, akan tetapi hati kita lalai, akan tetapi setelah ucapan tersebut, dosa itu kembali terulang. Namun, yang dibutuhkan adalah totalitas dan kejujuran taubat.
Jangan pula taubat tersebut hanya dilakukan di bulan Ramadhan sementara di luar Ramadhan kemaksiatan kembali digalakkan. Ingat! Ramadhan merupakan momentum ketaatan sekaligus madrasah untuk membiasakan diri beramal shalih sehingga jiwa terdidik untuk melaksanakan ketaatan-ketaatan di sebelas bulan lainnya.
Wahai kaum muslimin, mari kita persiapkan diri kita dengan memperbanyak amal shalih di dua bulan ini, Rajab dan Sya’ban, sebagai modal awal untuk mengarungi bulan Ramadhan yang akan datang sebentar lagi.
Ya Allah mudahkanlah dan bimbinglah kami. Amin.
Waffaqaniyallahu wa iyyakum.

Oleh Ust. Muhammad Nur Ichwan Muslim


MAULID NABI MUHAMMAD SAW 1434 H / 2013 M

Written By Unknown on Selasa, 23 April 2013 | 4/23/2013

LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN KEGIATAN PERINGATAN MAULID NABI MUHAMMAD SAW 1434 H / 2013 M

I.            PENDAHULUAN
       Alhamdulillahirobbil ‘alamin, wabihi nasta’in ‘ala umuriddunya waddin, ashsholatu wassalamu’ala asrofil ambiyaa iwal mursalin wa’ala alihi washohbihi ajma’in. Robbisrohli sodri, wayassrili amri, wahlul uqdatammilisani yafqohu qouli, amma ba’du.
Terutama sekali marilah kita bersyukur kehadirat Allah SWT yang senantiasa memberikan Rahmat dan hidayahnya sehingga kita dapat bersama-sama memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1434 H dalam keadaan sehat, tanpa suatu halangan apapun.
Maulid Nabi Muhammad adalah merupakan salah satu peristiwa besar yang mesti di peringati atau dikenang oleh seluruh umat muslim, dengan memperigati nya maka kita akan memahami dan menjalani sunah-sunahnya. Semoga kita semua termasuk golongan orang-orang yang akan mendapatkan syafaatnya di yaumil akhir nanti, Allahhuma shali’ala syayidinna Muhammad….

II.          TUJUAN KEGIATAN
      Penyelenggaraan kegiatan peringatan Hari Maulid Nabi Muhammad ini di maksudkan untuk kepentingan berikut:
·               Mempertebal keimanan dan ketaqwaan kepada ALLAH SWT
·               Mengenang kembali sejarah  Nabi Muhammad SAW.
·               Dapat menggapai ridlo allah dan melaksanakan sunah-sunah Rosulloh
·               Memperet tali silahturami sesama umat muslim khususnya untuk jamaah masjid AL-MUSABBIHIN.

III.          PELAKSANAAN KEGIATAN
 Kegiatan Peringatan Maulid Nabi Mhammad S.A.W dilaksanakan di Masjid AL-MUSABBIHIN yang terletak di Jalan Trembesi Blok C21-22 Kompas Indah Tambun Selatan

IV.                  BENTUK DAN JENIS KEGIATAN
         Adapun bentuk dan jenis kegiatan antara lain sebagai berikut:
·         Hadroh & Marawis
·         Ceramah agama

VI.            WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN
       Adapun waktu dan tempat pelaksanaan kegiatan ini, yaitu:
             Hari                : Minggu
            Tanggal           : 27 January 2013
            Jam                  : 08.30 ~ 12.00
            Tempat            : Masjid AL-MUSABBIHIN

VII.                  ANGGARAN DANA
          Adapun anggaran dana yang telah dikeluarkan untuk kegiatan ini terlampir.

VIII.                        BUKTI FISIK
Adapun bukti fisik dari kegiatan Peringatan Maulid Nabi Muhammad S.A.W 1434 H adalah  berupa foto kegiatan besrta bon dan nota pengeluaran terlampir.







                                                                                                Bekasi, 02 February 2013
Mengetahui Ketua DKM AL-MUSABBIHIN                               Ketua Panitia


(H. SUTARJO)                                                                               (Ust. Aprianto )

------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Kegiatan -Kegiatan Maulid NABI MUHAMMAD SAW 1434H MASJID AL-MUSABBIHIN

MANFAAT MANDI TAUBAT DI SEPERTIGA AKHIR MALAM BAGI KESEHATAN

Assallamu’alaikum wwb..
Salah satu riyadhoh di dalam Tarekat Qodiriyah wa Naqsyabandiyah adalah mandi taubat di sepertiga akhir malam sebelum memulai rangkaian qiyamullail. Jika ditinjau dari kesehatan dan penelitian kesehatan ternyata memiliki manfaat yang sangat besar.
Mandi yang biasa kita lakukan pada pagi hari memang memiliki pengaruh besar untuk memulai aktifitas setelah tubuh menyisakan lelah setelah berjam-jam tidur di malam hari. Rasa kantuk tentunya tak mudah hilang hanya dengan berwudlu atau cuci muka. Tubuh akan terasa segar dan bersemangat untuk memulai aktivitas setelah mendapat siraman air dingin menyegarkan.
Mandi pagi dengan air dingin tentunya hal biasa dilakukan setiap orang, tapi tahukah anda bahwa mandi pada saat sebelum waktu subuh tiba akan membuat badan kita lebih sehat dan awet muda?. Konon, dulu para Nabi dan Rasul biasa menghidupkan waktu fajar dengan segala aktivitas ritual. Fajar maksudnya jauh waktu sebelum matahari terbit. Lalu kebiasaan itu diikuti oleh para tabiin dan para salafus shalih.  Mereka meraih kesehatan dengan banyak mendekatkan diri pada Illahi dan termasuk pula kebiasaan mandi dikala fajar. Dan kebiasaan itu akhirnya menjadi turun temurun pada semua pengikutnya. Tak heran bila orang tua jaman dahulu fisiknya lebih kuat dibandingkan dengan orang tua jaman sekarang.
Menurut penelitian, makin pagi air yang kita gunakan maka kandungan O3 yang terkandung didalamnya adalah lebih  besar, dan O3 ini mengandung khasiat yang menakjubkan bagi tubuh bila digunakan untuk keperluan mandi pagi yaitu pada saat fajar. Ada pula yang mengatakan, bahwa air dingin pada waktu sebelum subuh atau waktu sepertiga malam memiliki partikel alfa yang sangat besar. Partikel Alfa ini memiliki energi yang kuat sekali. Mungkin hal ini pula yang menjadikan tubuh lebih bugar ketimbang mandi pagi pada umumnya.
Sebuah pengalaman dan saran pernah pula disampaikan seorang teman, dia seorang ahli pengobatan herbal, dia bercerita bagaimana cara dia mengobati anaknya yang sedang demam. Katanya dia tak pernah memberikan obat-obatan, cukup memandikannya pada waktu sebelum subuh tiba sekitar jam 4.00. Cara dia memandikan anaknya yang sedang demam adalah air disiramkan dimulai dari ujung kaki terlebih dahulu pelan-pelan hingga ujung rambut, dan jangan lupa sambil berdo’a katanya. Karena air hanyalah perantara, selebihnya peran Yang Maha Kuasalah yang memberikan kesembuhan. Meskipun cara itu agak sedikit melawan arus, karena kebanyakan orang melarang mandi bila dalam keadaan demam, tapi gak ada salahnya kalau kita coba.
Menurut Dr.Abdul Hamid Dayyat dari Universitas Kairo, Mesir,  bahwa gas O3 diudara sangat melimpah di waktu fajar, kemudian akan berkurang sedikit demi sedikit sampai matahari terbenam. Gas O3 mempunyai pengaruh positif positif pada urat saraf, mengaktifkan kerja otak dan tulang. Ketika seseorang menghirup udara fajar yang dinamakan udara pagi, dia merasakan kenikmatan dan kesegaran tiada taranya diwaktu manapun, baik siang atau malam”.
Sementara itu beberapa hasil penelitian, menyimpulkan sebaiknya seseorang membiasakan mandi pagi dengan air dingin.
MENURUT KEDOKTERAN:
Mandi  sebelum masuk subuh ternyata memiliki manfaat yang luar biasa bagi kesehatan. Menurut Dr. dr. Aru W. Sudoyo, MD dokter spesialis penyakit dalam dari FK UI dan RS Medistra, mandi pagi secara medis akan merangsang sistem peredaran darah dan persyarafan menjadi lebih aktif. Hal ini timbul sebagai reaksi terhadap rangsangan suhu dingin secara singkat. Sepanjang seseorang tidak sakit, maka mandi subuh atau sebelum subuh memberikan efek positif karena tubuh dicambuk oleh temperature rendah.
dr. Midi Hariyani, SpKK spesialis kulit dan kelamin dari klinik nusantara kuningan menyebutkan bahwa dengan mandi subuh dapat membangunkan tubuh yang terlelap dimana metabolisme tubuh sedang melambat.Diibaratkan membangunkan mesin yang awalnya pelan kemudian dinaikkan. Suhu tubuh akan dinaikkan mencapai kestabilan. Jantung menjadi terpacu untuk bangun,adrenalin meningkat, pembuluh darah jadi lebih lancar untuk bergerak sehingga aliran darah dalam tubuh menjadi sangat baik termasuk aliran ke kulit. Sehingga kulit tampak lebih fresh.
Untuk mereka yang memiliki penyakit berat sebaiknya mandi dengan suhu air hangat (bukan panas) yang mendekati suhu tubuh sehingga sistem penyesuaian atau adaptasi yang sedang lemah tidak dirangsang secara paksa.
1.    Mandi pagi mampu melancarkan peredaran darah
Menurut hasil penelitian sebuah lembaga riset trombosit di Inggris, jika seseorang sering mandi pagi dengan air dingin, maka peredaran darahnya akan menjadi lebih lancar. Tubuh juga akan terasa lebih segar dan bugar. Hal ini tentu akan sangat berguna sebagai bekal kita untuk menjalani kegiatan sehari-hari.
2.    Mandi dengan air dingin akan meningkatkan sel darah putih
Masih menurut hasil studi di Inggris, mandi dengan air dingin akan meningkatkan sel darah putih dalam tubuh. Bila sel darah putih dalam tubuh meningkat, maka daya tahan dan kemampuan tubuh dalam melawan virus pun akan semakin meningkat. Manfaat positifnya tubuh akan menjadi lebih prima dan tidak mudah sakit karena daya tahan tubuh selalu terjaga dengan baik.
3.    Mandi dengan air dingin bisa menurunkan resiko darah tinggi
Menurut Frederic Premji, seorang hipnoterapis dari The American Board of Hypnotherapy, mandi air dingin akan menurunkan resiko timbulnya darah tinggi, varises dan mengerasnya pembuluh darah. Hal ini disebabkan karena mandi air dingin akan melancarkan seluruh sirkulasi darah ke organ-organ tubuh.
4.    Mandi dengan air dingin dapat meningkatkan kesuburan
Mandi pagi dengan air dingin memiliki efek positif bagi kesehatan reproduksi manusia. Manfaatnya yaitu untuk meningkatkan produksi hormone testosterone pada pria dan hormone estrogen pada wanita. Akibatnya, kesuburan dan gairah seksual pun akan semakin meningkat.
5.    Mandi pagi memperbaiki kesehatan jaringan tubuh
Kebiasaan mandi pagi dengan air dingin setiap hari berdampak positif juga pada kesehatan jaringan tubuh manusia. Dengan kebiasaan ini, jaringan kulit akan semakin membaik, kulit tidak kering dan menjadi lebih kenyal. Mandi dengan air dingin juga mampu mengurangi noda dan lingkaran hitam pada bagian bawah mata. Sehingga, kesegaran wajah akan semakin terpancar. Sebaliknya bila mandi dengan air hangat, maka kulit lebih mudah keriput dan kurang kenyal. Selain itu, mandi dengan air dingin juga berdampak positif pada jaringan kuku. Kuku pun akan menjadi lebih sehat, kuat dan tidak mudah retak.
6.    Mandi pagi dengan air dingin dapat membuat rambut lebih sehat
Apa sih yang terjadi pada rambut bila dibilas dengan air dingin? Ternyata air dingin bisa menutupi kutikula rambut, sehingga mampu mengurangi kerontokan. Rambut pun akan lebih terlindungi dari kotoran-kotoran yang biasanya menempel pada kulit kepala. Dengan demikian rambut akan menjadi lebih sehat dan kuat.
7.    Mandi air dingin berkhasiat meredakan depresi
Ritual mandi pagi dengan air dingin biasa dilakukan oleh para pejuang samurai Jepang tempo dulu. Ritual ini biasa disebut misogi dalam bahasa Jepang. Kebiasaan ini bertujuan untuk membersihkan jiwa sehingga pikiran menjadi lebih tenang dan bisa menjalani hari-hari dengan penuh semangat. Namun, terlepas dari ritual yang biasa dilakukan orang Jepang tersbut, rasanya memang logis ya bila mandi air dingin bisa berefek meredakan depresi dan stress. Coba bayangkan bila kita sedang suntuk, dalam keadaan tegang atau depresi karena sesuatu hal, setelah kita mandi maka tubuh akan terasa lebih segar, pikiran menjadi lebih tenang, jernih, dan lebih rileks ya kan.
Kebiasaan mandi di saat fajar memiliki pengaruh besar pula bagi kesehatan jaringan tubuh manusia. Jaringan kulit akan semakin baik, kulit tidak kering namun  kulit akan menjadi lebih kenyal. Mandi saat fajar juga berpengaruh pada kejiwaan, kebiasaan mandi seperti ini memiliki efek relaksasi pada tubuh. Tubuh akan menjadi lebih rileks dan pikiranpun menjadi tenang. Menurut para terapis, mandi lebih baik dilakukan dengan menggunakan shower daripada dengan gayung. Saat mandi dengan  shower, air yang keluar dari pancuran akan memijat kulit dan tubuh. Hal itu akan menimbulkan efek pijatan yang membuat otot tegang menjadi lemas.
Jadi, jangan-ragu-ragu lagi untuk mandi pada waktu sepertiga malam, selain itu akan mendorong  kita   untuk mengerjakan Shalat malam, insyaAllah.
Selain itu menurut beberapa ulama ; Dalam menjaga kesehatan, Rasulullah S.A.W mengamalkan mandi fajar yaitu mandi sekitar pukul 2-3 pagi . (sebelum subuh )
Kelebihan mandi sepertiga akhir malam di antaranya:
1. Tidak terkena penyakit asma
2. Terhindar dari angkara jahat seperti sihir, baik dari jin atau manusia
3. Tubuh badan menjadi sehat
4. Wajah bercahaya
5. Doanya mudah dimakbulkan Allah
6. Wajah menjadi awet muda

Semoga bermanfaat bagi kita semua, Amin...
Wa'alaikum salam wwb
 
Contact Support: Twitter | Facebook
Copyright © 2012. AL-MUSABBIHIN - All Rights Reserved
Published by TakadaTapiono Creative