MASJID AL-MUSABBIHIN

MASJID AL-MUSABBIHIN
Sumber Dakwah dan Informasi DKM AL-MUSABBIHIN PERUM KOMPAS INDAH TAMBUN
Latest Post

Hikmah Dari 1 Muharram 1435 H

Written By Rudi Yanto on Selasa, 12 November 2013 | 11/12/2013




Peristiwa Hijrah dan Perkembangan Islam

Sekedar mengingatkan, bahwa Tahun Hijriah atau Tahun Baru Islam, bukan dimulai dari tahun lahirnya Nabi Muhammad SAW, tapi tahun saat beliau hijrah (pindah) atau mengungsi dari Kota Mekah ke Madinah, karena mau dibunuh oleh orang-orang kafir Quraish saat itu.

Berbicara tentang perkembangan Islam, tentu tidak bisa lepas dari peristiwa hijrah Rasulullah dari Makkah ke Madinah. Dakwah Nabi di Makkah pada saat itu banyak mengalami rintangan berupa tantangan dan ancaman dari kaum musyrikin dan kafir Quraisy.

Selama kurun waktu 12 tahun sejak Nabi diutus, dakwah Rasulullah tidak mendapat sambutan menggembirakan, bahkan sebaliknya banyak menghadapi terror, pelecehan, hinaan, dan ancaman dari kaum musyrikin dan kafir Quraisy yang dikomandani oleh paman Nabi sendiri, yaitu Abu Lahab.

Karena itu, Rasulullah diperintahkan Allah SWT untuk pindah (hijrah). Akhirnya, beliau meninggalkan kota kelahiranya Mekah, berhijrah ke kota Madinah. Di Madinah, Nabi dan para sahabat Muhajirin mendapat sambutan hangat oleh kaum Anshar (penduduk asli Madinah).

Agama Islam pun mengalami perkembangan amat pesat. Dalam kurun waktu relatif singkat, hanya sekitar 8 tahun, suara Islam mulai bergema ke seluruh penjuru dunia dan Islam pun berkembang meluas ke seluruh pelosok permukaan bumi. Karena itu tidak mengherankan jika peristiwa hijrah merupakan titik awal bagi perkembangan Islam dan bagi pembentukan masyarakat Muslim yang telah dibangun oleh Rasulullah SAW.

Menurut para pakar sejarah, masyarakat Muslim, kaum Muhajirin dan Anshar, yang dibangun Rasulullah SAW di Madinah merupakan contoh masyarakat ideal yang patut ditiru, penuh kasih sayang, saling bahu-membahu dan lebih mengutamakan kepentingan umum daripada kepentingan peribadi. Karena itu, tidak mengherankan jika Khalifah Umar bin Chatab menjadikan peristiwa hijrah sebagai awal perhitungan tahun baru Islam, yang kemudian dikenal dengan Tahun Baru Hijriah,

Allah berfirman,“Hai manusia, sesungguhnya kami menciptakan kalian dari seorang lelaki dan seorang perempuan dan menjadikan kalian berbangsa-bangsa dan bersuku-suku, supaya kalian saling mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertaqwa di antara kamu” (Al-Hujurat ayat 13)

Umat manusia kadang-kadang terjebak kepada sesuatu yang bersifat jangka pendek, dan melupakan yang bersifat jangka panjang bahkan yang abadi selama-lamanya. Manusia sering tergesa-gesa dan ingin cepat berhasil apa yang diinginkannya, sehingga tidak sedikit yang menempuh jalan pintas, termasuk korupsi misalnya. Islam menekankan bahwa hidup ini adalah perjuangan dan dalam berjuang pasti banyak tantangan dan rintangan. Hidup di dunia adalah sebagai jalan untuk menuju kehidupan Akhirat.


Hikmah dari Peristiwa Hijrah Nabi

Beberapa hikmah yang dapat dipetik dari Hijrahnya Nabi dan para sahabat dari Mekah ke Madinah saat itu adalah:

Pertama: perisitwa hijrah Rasululah dan para sahabatnya dari Mekah ke Madinah merupakan tonggak sejarah yang monumental dan memiliki mkjna yang sangat berarti bagi setiap Muslim, karena hijrah merupakan tonggak kebangkitan Islam yang semula diliputi suasana dan situasi yang tidak kondusif di Mekah menuju suasana yang prospektif di Madinah.

Kedua: Hijrah mengandung semangat perjuangan tanpa putus asa dan rasa opimisme yang tinggi, yaitu semangat berhijrah dari hal-hal yang buruk kepada yang baik, dan hijrah daru hal-hal yang baik ke yang lebih baik lagi. Rasulullah s.a.w. dan para sahabatnya telah melawan rasa sedih dan takut dengan berhijrah, meski harus meninggalkan tanah kelahiran, sanak saudara
dan harta benda mereka.

Ketiga: Hijrah mengandung semangat persaudaraan, seperti yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW  pada saat beliau mempersaudarakan antara kaum Muhajirin dengan kaum Anshar, bahkan beliau telah membina hubungan baik dengan beberapa kelompok Yahudi yang hidup di Madinah dan sekitarnya pada waktu itu.

Dalam konteks sekarang ini, pemaknaan hijrah tentu bukan selalu harus identik dengan meninggalkan kampung halaman seperti yang dilakukan oleh Rasulullah s.a.w. dan kaum Muhajirin, tetapi pemaknaan hijrah lebih kepada nilai-nilai dan semangat berhijrah itu sendiri, karena hijrah dalam arti seperti ini tidak akan pernah berhenti.

Dalam sebuah riwayat dikisahkan, ada seorang yang mendatangi Rasulullha dan berkata: “Wahai Rasulullah,saya baru saja mengunjungi kaum yang berpendapat bahwa hijrah telah telah berakhir”, Rasulullah bersabda: ”Sesungguhnya hijrah itu tidak ada hentinya, sehingga terhentinya taubat, dan taubat itu tidak ada hentinya sehingga matahari terbit darisebelah barat”.


Merupakan Bukti Maha Adilnya Allah

Berbeda dengan tahun Masehi, permulaan hari atau pergantian hari bukan di pagi hari atau jam 00.01, tetapi di saat terbenamnya matahari atau munculnya bulan. Itulah sebabanya Tahun Masehi (dari Isa Al Masih) dalam Islam disebut Tahun Syamsyiah (matahari), sedangkan Tahun Hijriah atau Tahun Islam disebut juga Tahun Qomariah (bulan). Kalau Tahun Masehi, setiap bulan terdiri dari 30 hari atau 31 hari, kecuali Februari yang 28 atau 29 hari, tetapi bulan Hijriah terdiri dari 29 dan 30 hari.

Itulah sebabnya, terdapat selisih sekitar 10-12 hari setiap tahun, ada pergeseran kegiatan keagamaan Islam pada tahun Masehi. Sebagai contoh, hari raya Idul Fitri atau 1 Syawal pada tahun 2010 jatuh pada tanggal 10 September, tapi pada tahun 2009, Idul Fitri bersamaan dengan 22 September. Sehingga tidak heran kalau ada saatnya dimana tahun baru Islam (1 Muharam) hampir bersamaan dengan Tahun Baru Masehi (1 Januari).

Dengan perbedaan antara bulan Hijriah dengan bulan Masehi itu, maka bulan Ramadhan atau bulan Puasa setiap tahun bergeser sekitar 10-12 hari setiap tahun Masehi, sehingga suatu saat bulan Ramadhan bersamaan dengan bulan Juni, dan ada saatnya tahun kemudian puasa dilaksanakan bulan Desember.

Berbeda dengan Indonesia dan Negara-negara tropis, hampir tidak ada perbedaan lamanya berpuasa untuk sepanjang tahun, yaitu bulan Januari s/d Desember berpuasa sekitar 14 jam (jam 4 pagi sampai 18.00), tapi di Negara-negara yang mengalami empat musim seperti di Eropa dan Amerike Serikat dan Kanada, juga Australia dan Selandia Baru, lamanya berpuasa sangat bervariasi.

Sebagai contoh bila bulan puasa bertepatan dengan bulan Juni atau Musim Panas di Eropa, maka penduduk yang tinggal di belahan bumi Bagian Utara akan berpuasa sampai 18-20 jam, mulai jan 02 dinihari (Imsyak) sampai jam 22.00 malam baru berbuka, karena matahari baru terbenam.

Keadaan sebaliknya yang dialami oleh penduduk di belahan Bumi Bagian Selatan seperti Australia dan Selandia Baru. Karena bulan Juni adalah Musim Dingin (Winter), maka waktu Imsyak sekitar jam 6.00 pagi dan waktu Magrib sekitar jam 16.00 sore, sehingga mereka hanya berpuasa sekitar 10 jam saja.

Keadaan sebaliknya terjadi bila bulan Desember, maka umat islam yang tinggal di belahan bumi Bagian Utara berpuasa lebih singkat, dan sebaliknya yang di belahan Selatan lebih lama (berbanding terbalik). Sedangkan pada bulan Maret dan September dimana matahari persis ada di Khatulistiwa, kaum Muslimin di belahan Utara dan Selatan berpuasa dengan jumlah jam yang sama, sekitar 12 jam.

Disitulah salah satu bukti betapa adilnya Allah, di daerah dekat Equator (Khatulsitiwa) seperti Indonesia, Malysia dan Negara-negara Arab dimana umat Islam terbesar ada di sana atau daerah Sub Tropis, fluktuasi lamanya berpuasa setiap tahun hampir tidak berbeda banyak.

Seandainya, bulan Ramadhan ditetapkan berdasarkan bulan Masehi, misalnya bulan Juni, kasihan umat Muslim di bagaian Utara yang harus puasa sampai 18-20 jam dengan temparatur sangat panas di atas 50 derajat C, setiap tahun seperti itu, dan orang di belahan Selatan puasanya sangat singkat. Kan sangat tidak adil?. Untungnya Tuhan Maha Adil, sehingga penentuna bulan puasa berdasarkan Tahun Hijriah. bukan Tahun Masehi, Allahu Akbar.



Introspeksi Diri atau Bermuhasabah

Dengan memasuki tahun baru Hijriah, kita akan memasuki 1 Muharram. Yang berarti kita akan meninggalkan tahun lalu, dan memasuki tahun baru , yakni tahun baru 1431 Hijriah. Penyambutan tahun baru ini tidak selayaknya seperti yang dilakukan orang-orang non Muslim saat merayakan tahun baru Masehi, tetapi merayakannya sesuai dengan yang dicontohkan Rasulullah SAW.

Sekarang kita masih hidup, tetapi siapa tahu besok atau lusa atau minggu depan atau bulan depan atau tahun depan, kita akan mati. Sekarang kita masih dapat menikmati tahun baru Hijriah, tetapi siapa tahu tahun depan kita sudah tidak ada?.

Berbahagialah bagi mereka yang memperoleh nikmat umur yang panjang dan mengisinya dengan amalan-amalan yang baik dan perbuatan-perbuatan yang bijak. Rasulullah SAW bersabda : “Sebaik-baik manusia adalah orang yang panjang umurnya dan baik amalannya (HR Ahmad)

Dalam menyambut tahun baru Hijriah, sangat penting bagi kita untuk berkaca diri, menilai dan menimbang amalan-amalan yang telah kita perbuat dan dosa atau maksiat yang telah kita kerjakan. Penilaian ini bukan hanya untuk mengetahui seberapa besar perbuatan amal atau dosa kita, tapi agar tahun mendatang lebih baik dengan memperbanyak ibadah dan amal saleh serta mengurangi perbuatan dosa dan amal salah.


Kisah Tentang Sahabat Umar bin Khatab tentang Umur Manusia

Adalah satu riwayat yang menceritakan tentang anak Umar bin Khatab, kembali pulang dari sekolahnya sambil menghitung tambalan-tambalan yang melekat di bajunya yang sudah usang dan jelek. Dengan rasa kasihan Umar sang Amirul Mukminin (Pemimpin Kaum Musliminn), sebagai ayahnya mengirim sepucuk surat kepada bendaharawan negara, yang isinya minta agar beliau diberi pinjaman uang sebanyak 4 dirham, dengan jaminan gajinya bulan depan supaya dipotong.

Kemudian bendaharawan itu mengirim surat balasan kepada Umar, yang isinya demikian : “Wahai Umar, apakah engkau telah dapat memastikan bahwa engkau masih hidup sampai bulan depan?. Bagaimana kalau engkau mati sebelum melunasi hutangmu? Membaca surat bendaharawan itu, maka seketika itu juga Umar tersungkur menangis, lalu beliau menasehati anakanya dan berkata : “Wahai anakku, berangkatlah ke sekolah dengan baju usangmu itu sebagaimana biasanya, karna akau tidak dapat memperhatikan umurku walaupun untuk satu jam” Sungguh, batasan umur manusia tidak ada yang mengetahuinya, kecuali hanya Allah SWT semata.

Oleh karena keterbatasan tersebut, dan karena rahasia Allah SWT semata, maka marilah kita pergunakan kesempatan hidup ini dengan meningkatkan taqwa kita kepada-Nya dan menambah semangat beramal ibadah yang lebih banyak lagi.


Bulan Muharram Termasuk Bulan Haram

Bagaimanakah pandangan Islam mengenai awal tahun yang dimulai dengan bulan Muharram? Ketahuilah bulan Muharram adalah bulan yang teramat mulia, yang mungkin banyak di antara kita tidak mengetahuinya. Namun banyak di antara kaum Muslimin yang salah kaprah dalam menyambut bulan Muharram atau awal tahun. Silakan simak pembahasan berikut.

Dalam agama ini, bulan Muharram, merupakan salah satu di antara empat bulan yang dinamakan bulan haram. Lihatlah firman Allah Ta’ala berikut.

إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلَا تَظْلِمُوام

Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram (suci). Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu.” (QS. At Taubah: 36)

Allah Ta’ala menjelaskan bahwa sejak penciptaan langit dan bumi, penciptaan malam dan siang, keduanya akan berputar di orbitnya. Allah pun menciptakan matahari, bulan dan bintang lalu menjadikan matahari dan bulan berputar pada orbitnya. Dari situ muncullah cahaya matahari dan juga rembulan. Sejak itu, Allah menjadikan satu tahun menjadi dua belas bulan sesuai dengan munculnya hilal. Satu tahun dalam syariat Islam dihitung berdasarkan perputaran dan munculnya bulan, bukan dihitung berdasarkan perputaran matahari.


Mengapa Disebut Bulan Haram

Lalu kenapa bulan-bulan tersebut disebut bulan haram? Al Qodhi Abu Ya’la rahimahullah mengatakan, “Dinamakan bulan haram karena dua makna.

Pertama, pada bulan tersebut diharamkan berbagai pembunuhan. Orang-orang Jahiliyyah pun meyakini demikian.

Kedua, pada bulan tersebut larangan untuk melakukan perbuatan haram lebih ditekankan daripada bulan yang lainnya karena mulianya bulan tersebut. Demikian pula pada saat itu sangatlah baik untuk melakukan amalan ketaatan

Karena pada saat itu adalah waktu sangat baik untuk melakukan amalan ketaatan, sampai-sampai para salaf sangat suka untuk melakukan puasa pada bulan haram. Sufyan Ats Tsauri mengatakan, “Pada bulan-bulan haram, aku sangat senang berpuasa di dalamnya.”

Ibnu ‘Abbas mengatakan, “Allah mengkhususkan empat bulan tersebut sebagai bulan haram, dianggap sebagai bulan suci, melakukan maksiat pada bulan tersebut dosanya akan lebih besar, dan amalan sholeh yang dilakukan akan menuai pahala yang lebih banyak.


Bulan Muharram adalah Syahrullah (Bulan Allah)

Suri tauladan dan panutan kita, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ وَأَفْضَلُ الصَّلاَةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ صَلاَةُ اللَّيْلِ

Puasa yang paling utama setelah (puasa) Ramadhan adalah puasa pada syahrullah (bulan Allah) yaitu Muharram. Sementara shalat yang paling utama setelah shalat wajib adalah shalat malam.

Bulan Muharram betul-betul istimewa karena disebut syahrullah yaitu bulan Allah, dengan disandarkan pada lafazh jalalah Allah. Karena disandarkannya bulan ini pada lafazh jalalah Allah, inilah yang menunjukkan keagungan dan keistimewaannya.

Perkataan yang sangat bagus dari As Zamakhsyari, kami nukil dari Faidhul Qodir (2/53), beliaurahimahullah mengatakan, “Bulan Muharram ini disebut syahrullah (bulan Allah), disandarkan pada lafazh jalalah ‘Allah’ untuk menunjukkan mulia dan agungnya bulan tersebut, sebagaimana pula kita menyebut ‘Baitullah’ (rumah Allah) atau ‘Alullah’ (keluarga Allah) ketika menyebut Quraisy. Penyandaran yang khusus di sini dan tidak kita temui pada bulan-bulan lainnya, ini menunjukkan adanya keutamaan pada bulan tersebut.

Bulan Muharram inilah yang menggunakan nama Islami. Nama bulan ini sebelumnya adalah Shofar Al Awwal. Bulan lainnya masih menggunakan nama Jahiliyah. Bulan ini adalah seutama-utamanya bulan untuk berpuasa penuh setelah bulan Ramadhan. Adapun melakukan puasa tathowwu’ (puasa sunnah) pada sebagian bulan, maka itu masih lebih utama daripada melakukan puasa sunnah pada sebagian hari seperti pada hari Arofah dan 10 Dzulhijah. Inilah yang disebutkan oleh Ibnu Rojab. Bulan Muharram memiliki keistimewaan demikian karena bulan ini adalah bulan pertama dalam setahun dan pembuka tahun.”

Sejarah Qurban dari Masa Ke Masa

Written By Rudi Yanto on Sabtu, 12 Oktober 2013 | 10/12/2013



Dasar Hukum Qurban adalah Sunnah Muakkadah (Sunnah yg dianjurkan) bagi yang mampu dan Mau Melaksanakannya. Hikmah dari Qurban yang mesti kita pelajari, karena dengan berkurban berarti kita telah meniru perbuatan baik ummat sebelum Nabi Muhammad saw dan menumbuhkan jiwa sosial serta kebersamaan dalam menegakkan agama Islam dari  Alloh SWT.

وَالْبُدْنَ جَعَلْنَاهَا لَكُم مِّن شَعَائِرِ اللَّهِ لَكُمْ فِيهَا خَيْرٌ فَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهَا صَوَافَّ
Artinya : “Dan telah Kami jadikan untuk kamu unta-unta itu sebahagian dari syi'ar Allah, kamu memperoleh kebaikan yang banyak padanya, Maka sebutlah olehmu nama Allah ketika kamu menyembelihnya dalam keadaan berdiri (dan telah terikat). “ (QS. Al Hajj : 36)


Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (qurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzkikan Allah kepada mereka, Maka Tuhanmu ialah Tuhan yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah). (Al Hajj: 34).


1. Qurban Di masa Nabi Adam As.

"Ceritakanlah kepada mereka kisah kedua putera Adam (Habil dan Qabil) menurut yang sebenarnya, ketika keduanya mempersembahkan qurban, Maka diterima dari salah seorang dari mereka berdua (Habil) dan tidak diterima dari yang lain (Qabil). ia berkata (Qabil): "Aku pasti membunuhmu!". berkata Habil: "Sesungguhnya Allah hanya menerima (qurban) dari orang-orang yang bertakwa". (Al Maidah: 27).

Allâh memerintah Adam agar mengawinkan Qabil dengan saudara perempuan kembar Habil yang bernama Lubuda yang tidak bagus rupa, dan mengawinkan Habil dengan saudara perempuan kembar Qabil yang bernama Iqlima yang cantik rupa. Pada saat itu Adam dilarang Allâh mengawinkan perempuan kepada saudara laki-lakinya yang kembar. Namun Qabil menolak hal ini, sementara Habil menerima. Qabil ingin kawin dengan saudara perempuan kembarnya sendiri yang cantik rupa. Maka Adam menyuruh kedua anaknya untuk berqurban, siapa yang diterima qurbannya, itu yang menjadi suami bagi saudara perempuan kembar Qabil yang cantik

Kemudian kedua anak Adam itu berqurban, Habîl adalah seorang peternak kambing dan ia berqurban denganKambing Qibas yang berwarna putih, matanya bundar dan bertanduk mulus, dan berqurban dengan jiwa yang bersih. DanQabil adalah tukang bercocok tanam, Ia berqurban dengan makanan yang jelek, dan niat yang tidak baik. Maka diterima qurbannya Habil dan tidak diterima qurbannya Qabil. Dan qurban-qurban itu diletakkan di sebuah gunung dan tanda diterimanya qurban itu ialah dengan datangnya api dari langit lalu membakarnya. Dan ternyata api menyambar Kambing Qibas qurbannyaHabil, sebagai tanda diterima qurbannya. Melihat hal demikian Qabil marah, dan membunuh saudaranya. 

2. Qurban di masa Nabi Idris As.

Disunnahkan kepada kaum Nabi Idris As yang taat kepadanya antara lain; beragama Allâh, bertauhid, ibadah kepada khaliq, membersihkan jiwa dari siksa akhirat dengan cara beramal shalih di dunia, bersifat Zuhud, adil, puasa pada hari yang ditentukan pada tiap bulan, berjihad, berzakat dan sebagainya. Dan bagi kaum Idris ditetapkan hari-hari raya pada waktu-waktu yang tertentu, serta berqurban; di antaranya saat terbenam matahari ke ufuk dan saat melihat hilal. Mereka diperintah berqurban antara lain dengan al-Bakhûr (dupa atau wangi-wangian), al-Dzabâih (sembelihan), al-Rayyâhîn (tumbuhan-tumbuhan yang harum baunya), di antaranya al-Wardu (bunga ros), dan al-hubûb biji-bijian, seperti al-Hinthah (biji gandum), dan juga berqurban dengan al-Fawâkih (buah-buahan), seperti al-‘Inab (buah anggur).

3. Qurban di masa Nabi Nuh As.

sesudah terjadi taufan (banjir) Nûh, Nabi Nûh As membuat tempat yang sengaja dan tertentu untuk meletakkan qurban, yang nantinya qurban tersebut sesudah diletakkan di tempat tadi dibakar.

4. Qurban di masa Nabi Ibrohim As.

Dalam sebuah riwayat diceritakan bahwa usia Ismail sekitar 6 atau 7 tahun. Sejak dilahirkan sampai sebesar itu Nabi Ismail senantiasa menjadi anak kesayangan. Tiba-tiba Allah memberi ujian kepadanya, sebagaimana firman Allah dalam surat Ash-Shaffaat: 102 :

“Maka ketika sampai (pada usia sanggup atau cukup) berusaha, Ibrahim berkata: Hai anakku aku melihat (bermimpi) dalam tidur bahwa aku menyembelihmu. Maka fikirkanlah bagaimana pendapatmu” Ia menjawab: “Hai bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu, Insyaallah engkau akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar”.

Dalam mimpinya, Ibrahim mendapat perintah dari Allah supaya menyembelih putranya Nabi Ismail. Ketika sampai di Mina, Ibrahim menginap dan bermimpi lagi dengan mimpi yang sama. Demikian juga ketika di Arafah, malamnya di Mina, Ibrahim bermimpi lagi dengan mimpi yang tidak berbeda pula. Ibrahim kemudian mengajak putranya, Ismail, berjalan meninggalkan tempat tinggalnya, Mina. Baru saja Ibrahim berjalan meninggalkan rumah, syaitan menggoda Siti Hajar: “Hai Hajar! Apakah benar suamimu yang membawa parang akan menyembelih anakmu Ismail?”. Akhirnya Siti Hajar, sambil berteriak-teriak: “Ya Ibrahim, ya Ibrahim mau diapakan anakku?” Tapi Nabi Ibrahim tetap melaksanakan perintah Allah SWT tersebut.

Setibanya di Jabal Qurban, sekitar 200 meter dari tempat tinggalnya. Nabi Ibrahim melaksanakan perintah Allah untuk menyembelih Ismail. Rencana itu pun berubah drastis, sebagaimana difirmankan oleh Allah dalam surat Ash-Shaffaat ayat 103-107:

“Tatkala keduanya telah berserah diri dan Ibrahim membaringkan anaknya atas pelipisnya, nyatalah kesabaran keduanya. Dan Kami panggillah Dia: "Hai Ibrohim, “Kamu telah membenarkan mimpi itu, sesungguhnya demikianlah Kami memberi balasan kepada orang yang berbuat baik”. Sesungguhnya ini benar-benar suatu ujian yang nyata. Dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar “.

5. Qurban di masa Nabi Musa As.

Penyembelihan qurban berlaku hingga zaman Nabi Musa As. Nabi Musa membagi binatang yang disediakan untuk qurban kepada dua bagian, sebagian dilepaskan saja dan dibiarkan berkeliaran sesudah di beri tanda yang diperlukan. Dan sebagian lagi disembelih. 

6. Qurban Bani Isroil.

Ummat dulu sebelum kita, jika seorang dari mereka berqurban, orang-orang keluar menyaksikan apakah qurban mereka itu diterima atau tidak. Jika diterima datang api putih (Baidhâ`u) dari langit membakar apa yang diqurbankan. Jika qurbannya tidak diterima, api itu tidak muncul. Dan rupa api itu Lâ dukhâna lahâ wa lahâ dawiyun (api yang tidak berasap dan berbunyi). Dan bila seorang laki-laki dari mereka (Bani Isrâ’îl) bershadaqah, jika diterima turun api dari langit, lalu membakar apa yang mereka sodaqohkan.

7. Qurban di masa Nabi zakaria As dan Nabi Yahya As.

Nabi Zakaria As dan Nabi Yahya As adalah di antara nabi dan rosul dari Bani Isroil, pada keduanya ada qurban. Dan qurbannya adalah binatang dan Amti'atun (barang-barang) lalu di bakar api.

8. Qurban Pada Bangsa Yahudi dan Nashrani

Bangsa Yahudi merupakan sebagian dari bani Isrâ’îl. Sementara Bani Isrâ’îl adalah keturunan Nabi Ya’qub As. Nabi Ya’kub bergelar, Isrâ’îl. Pada bangsa Yahudi terdapat qurban yang biasa mereka lakukan demikian juga pada bangsa Nashrani. Qurban pada bangsa Yahudi dan bangsa Nashrani, yaitu melakukan pengurbanan dengan membakar sebagai sesaji yang bertujuan mengingat-ingat kesalahan, yaitu dengan menyembelih sapi dan kambing jantan yang mulus, tidak cacat. Dengan menghidangkan: tepung, minyak dan susu. Qurban karena adanya ketentraman, sebagai rasa syukur kepada al-Rabb . Qurban pada bangsa Nashrani, antara lain: Persembahan missa seorang Kahin berupa roti dan arak. Yang menurut keyakinan pada mereka hakekatnya, roti dan arak yang mereka qurbankan ditukar dengan daging dan darah al-Masih.

9. Qurban Pada Bangsa Arab Jahilliyah.

Bangsa Arab Jahiliyah juga suka berqurban. Qurban mereka dipersembahkan untuk berhala-berhala yang mereka sembah. Qurbannya ada binatang yang disembelih untuk berhala, dan ada binatang yang dilepas bebas berkeliaran, juga untuk berhala.

Cara qurban Arab Jahiliyah, yaitu mereka jika menyembelih binatang qurban, seperti unta, mereka percikan daging dan darahnya pada al-baet (ka’bah).

Arab Jahili jika mereka menyembelih binatang, memercikan darahnya pada permukaan ka’bah, dan memotong-motong dagingnya lalu mereka simpan di atas batu.

Selain qurban yang disembelih, juga ada qurban Jahiliyah yang dilepas untuk sembahan mereka, yaitu Bahîrah, sâibah, washîlah, hâm.

* Bahîrah, ialah unta betina yang telah beranak lima kali, dibebaskan, tidak boleh di ganggu. Jika anak yang kelima jantan, mereka sembelih dan boleh dimakan baik oleh laki-laki atau perempuan. Jika Betina dibelah telinganya, dan hanya dapat diambil manfaatnya oleh laki-laki, tidak boleh oleh wanita. Jika betina itu mati, halal, baik bagi laki-laki atau wanita.

* Sâibah, yaitu unta jantan yang dilepas tidak boleh diganggu karena dipakai nazar pada Thaugut-thaugut mereka. Orang Arab Jahiliyyah jika mereka sakit atau sesuatu yang hilang kembali lagi, mereka jadikan unta jantan saibah ini sebagai qurban.

* Washîlah, ialah domba betina jika melahirkan betina, mereka makan. Jika lahir jantan dipersembahkan buat Tuhan mereka. Jika kembar, mereka tidak menyembelih yang jantan karena buat Tuhan mereka. 

* Hâm, ialah unta jantan yang telah dapat membuntingkan unta betina 10 kali, tidak boleh diganggu-gugat lagi, untuk Tuhan mereka. 

Sembelihan Jahiliyyah itu terbagi tiga:

1. Untuk mendekatkan diri kepada sesuatu yang dipuja. Sembelihan untuk maksud ini dibakar, mereka ambil kulitnya saja, dan mereka berikan kepada Kahin (dukun).

2. Untuk meminta ampun. Untuk maksud ini, dibakar separuh, dan separuhnya lagi diberikan kepada kahin (dukun).

3. Untuk memohon keselamatan. Untuk maksud ini mereka makan.

10. Qurban Abdul Muthalib (Kakek Nabi SAW).

Pada waktu Ayah Nabi, Abdullah bin Abdul Muthalib, belum dilahirkan. Abdul Muthalib pernah bernazar kepada berhalanya, bahwa jika anaknya laki-laki sudah ada sepuluh orang , maka salah seorang dari mereka akan dijadikan qurban di muka berhala yang ada di sisi Ka'bah yang biasa di puja oleh bangsawan Quraisy. Oleh sebab itu, setelah istri Abdul Muthalib melahirkan anak laki-laki maka mereka itu genaplah sepuluh orang.

Abdul Muthalib bermimpi pada suatu malam ada suara yang memanggil, yang ia tidak mengerti maknanya, yaitu, Ihfir Thayyibah!, lalu pada malam kedua bermimpi lagi, Ihfir Barrah!, berikutnya bermimpi, Ihfir Madhmûnah! dan malam keempat suara dalam mimpinya yaitu, Ihfir Zamzam!. Setelah itu baru ia mengerti dan bermaksud untuk melaksanakan mimpinya itu.

Sebelum pelaksanaan qurban itu, Abdul Muthalib mengumpulkan semua anak laki-lakinya dan mengadakan undian. Pada saat itu undian telah jatuh pada diri Abdullah. Padahal Abdullah itu seorang anak yang paling muda, yang paling bagus rupanya, dan yang paling dicintainya. Tetapi apa boleh buat, undian jatuh kepadanya, dan Abdullah menurut saja apa yang menjadi kehendak ayahnya.

Seketika tersiar kabar di seluruh kota Mekkah, bahwa Abdul Muthalib akan mengurbankan anaknya yang paling muda. Namun ketika itu orang-orang quraisy menolak dan menghalanginya. Hingga mereka mendatangi seorang al-‘Arâfat yaitu kahin di Yatsrib. Kahin Yatsrib menghukumi mereka supaya mengundi antara Abdullah dengan unta. Bila keluar unta, maka sembelih unta. Jika yang keluar Abdullah maka setiap kali keluar diganti dengan 10 ekor unta. Lalu mereka kembali ke Makkah, dan melakukan undian antara Abdullah dengan 10 ekor unta. Undian pertama keluar Abdullah, lalu diganti dengan 10 ekor unta. Hal ini berulang sampai undian yang kesembilan yang keluar Abdullah, baru yang kesepuluh keluar unta. Maka Abdul Muthalib mengganti Abdullah dengan 100 ekor unta untuk berqurban. Dan dengan demikian Abdullah urung untuk dijadikan qurban oleh ayahnya.

Dengan adanya peristiwa itu. Maka Nabi SAW setelah beberapa tahun lamanya menjadi rosul pernah bersabda,'Aku anak laki-laki dari dua orang yang di sembelih "Ibnu Dzabihain"."


11. Qurban Nabi Muhammad SAW.

Nabi Muhammad SAW melakukan qurban pada waktu Haji Wada di Mina setelah solat Iedul Adha. Beliau menyembelih 100 ekor unta, 70 ekor di sembelih dengan tangannya sendiri dan 30 ekor di sembelih oleh Sayyidina Ali Ra.

"Dan telah Kami jadikan untuk kamu unta-unta itu sebahagian dari syi'ar Allah, kamu memperoleh kebaikan yang banyak padanya, Maka sebutlah olehmu nama Allah ketika kamu menyembelihnya dalam Keadaan berdiri (dan telah terikat). kemudian apabila telah roboh (mati), Maka makanlah sebahagiannya dan beri makanlah orang yang rela dengan apa yang ada padanya (yang tidak meminta-minta) dan orang yang meminta. Demikianlah Kami telah menundukkan unta-unta itu kepada kamu, Mudah-mudahan kamu bersyukur." (Al Hajj:36).

Ayat ini menjelaskan binatang yang dijadikan qurban, tujuan qurban, cara menyembelih hewan qurban, kapan memakan daging qurban, siapa yang dapat memakan daging qurban. Binatang qurban, yaitu al-Budnu, dalam bahasa ialah nama yang khusus bagi unta. Sedangkan sapi dipandang sama menempati tempat unta dalam hukumnya karena Nabi Saw berkata, "Unta dijadikan dalam tujuh (bentuk) dan sapi merupakan bagian dari ketujuh bentuk itu."

WaAllhu A'lam bi showab.


Dari berbagai sumber.

Hikmah Berkurban



Agar Hidup Kita terhindar dari pengaruh syaitan yang terkutuk, sehingga kita Selamat dunia dan akhirat. Kalau kita mempunyai kemampuan untuk berkurban maka laksanakanlah.

Ibadah kurban sangat kaya akan pelajaran atau ‘itibar bagi umat Islam, antara lain:

  1. Al-Ikhlaasu Fil-‘Amal.Ibadah kurban merupakan pendidikan keikhlasan dalam beramal. Niat kurban itu hanya untuk dan demi menuju ridha Allah semata (Taujiihul ‘Ibaadah Libtighaai Mardhootillaah). Tidak boleh disertai kepentingan lain, selain lillahi rabbil’alamin. Syi’ar kurban bukan ajang pamer kekayaan dan kemewahan, melainkan kebanggaan dan keunggulan beribadah yang ditujukan hanya untuk Allah Yang Maha Kaya, sebagaimana bunyi do’a: “Warzuqnaa wa anta khairur-raaziqiin,” Ya Allah, beri kami rezeki, sebab Engkau adalah sebaik-baik Pemberi Rezeki.” (QS. Al-Maidah: 114). Allah ingin menanamkan pembelajaran motivasi pada kita semua, agar melepaskan baju kepentingan apapun, di luar kepentingan Tauhidullah semata. Dan ini tercermin dalam do’a kurban:”Bismillaahi Walloohu Akbar, Alloohumma minka walaka,Alloohumma Taqobbal Minnii.”(Dengan nama Allah, Allah Maha Besar. Ya Allah! Ini dari-Mu dan hanya untuk-Mu. Ya Allah! Terimalah kurban ini dariku).” Seorang Muslim yang berkurban pada setiap tahunnya berarti ia telah melakukan sebuah latihan beramal yang diliputi oleh rasa ikhlas. Ikhlas dalam beramal merupakan salah satu kunci dalam beribadah kurban, sebagaimana yang telah dicontohkan oleh Nabi Ibrahim. Teladan Nabi Ibrahim adalah merupakan sebuah contoh yang sangat monumental yang patut ditiru oleh generasi Muslim sepanjang zaman. Perjuangan dan pengorbanan Nabi Ibrahim serta anak beliau Nabi Ismail yang berjuang menaklukkan godaan syaitan. Syaitan membujuk mereka supaya mengurungkan perintah Allah dengan tidak perlu menyembelih putera tersayang Ismail yang remaja belia yang diharapkan menjadi pengganti dan penerus cita-cita menegakkan dan mendakwahkan kalimat tauhid yang menjadi inti aqidah Islam.Kalau bukan karena kecintaan Allah SWT dan keyakinan yang mendalam atas keagungan dan kebesaran serta rahmatNya, maka mustahil seseorang mampu mengorbankan sesuatu yang berharga yang merupakan milik satu-satuya yang dimilikinya. Inilah puncak kecintaan dan ketulusan kepada Allah, yang sekaligus merupakan bukti nyata Nabi Ibrahim a.s yang telah benar-benar lulus menghadapi ujian yang sangat serius dari Allah. Kenyataan ini menjadi contoh teladan yang baik sekali bagi manusia dan kemanusiaan yang secara fitrah manusia itu cenderung kepada penghambaan diri hanya kepada Allah, yang dimanifestasikan dalam bentuk ibadah. Karena untuk kepentingan beribadah itulah manusia itu diciptakan oleh Allah. Dan dengan jiwa keibadahan itulah manusia mampu mencapai kesucian jiwa.
  2. Al-Ihsaan Fil-Udlhiyyah. Dalam praktek penyembelihan kurban ini ada tujuan ihsan, antara lain dengan menyayangi binatang, seperti dalam hadits Syaddab bin Aus Al Anshari ra, Shahih Muslim (3:1548), Nabi SAW menyuruh untuk berlaku ihsan terhadap semua makhluk Allah, yang hidup maupun yang sudah mati, manusia maupun binatang. Penyembelih atau tukang potong tidak boleh menakut-nakuti hewan sembelihan, pisaunya harus tajam, tidak boleh menyakiti hewan kurban dengan mengambil sebagian dari dagingnya sebelum disembelih, sembelihlah binatang itu dengan baik.
  3. Idzhaarul Manaafi’ Duniawiyyah wal Ukhrawiyyah,yakni tujuan menampakkan manfaat duniawi dan ukhrawi dari inti-inti ajaran Islam, seperti tujuan kesehatan pada menyedekahkan dagingnya, tujuan ekonomi pada pembelian hewan, tujuan budaya pada kedatangannya setiap tahun, tujuan sosial pada berhimpunnya banyak jama’ah saat penyembelihan dan pembagian dagingnya, dan sebagainya. Dalam kurban, nilai-nilai solidaritas sosial betul-betul nampak. Setiap insan harus saling mengasihi dan menyayangi, peduli terhadap orang lain, dan membantu orang-orang yang tidak mampu. Manusia adalah makhluk zon politicon, yaitu makhluk sosial yang tidak bisa hidup sendiri, ia membutuhkan bantuan orang lain.Dengan berkurban berarti kita sudah peduli dengan lingkungan sekitar kita, khususnya bagi mereka yang hampir sepanjang tahunnya tidak mampu menikmati daging, karena tergolong fakir atau miskin. Berkurban berarti ikut membantu beban penderitaan orang lain yang lagi kesusahan. Mungkin saatnyalah kita senantiasa berempati kepada sesama agar hidup ini penuh berkah dan berarti bagi diri sendiri, orang lain dan tentunya bagi Allah SWT.
  4. Al-Quwwatu Fil-‘Aqiidah.Dengan menyembelih hewan kurban, kita diingatkan untuk selalu menyebut asma Allah sambil mengenang jejak sejarah anak Nabi Adam dan napak tilas nilai perjuangan dan pengorbanan Nabi Ibrahim dengan isteri dan anaknya, sekaligus nilai sejarah Masy’aril Haram dari ‘Arafah, Mudzdalifah, Mina dan tempat bersejarah lainnya. Dengan senantiasa menyebut nama Allah, keyakinan kita terhadap-Nya semakin kuat. Dimana dan kapan pun berada, kita selalu mengingat-NyA.
  5. Al-Idzhaabu Shifaati Hayawaan.Kurban mendidik manusia untuk menghilangkan sifat-sifat kebinatangan, seperti rakus, tamak, dan lain-lain. Di samping itu, pekerjaan atau profesi yang menjurus kepada kemaksiatan sehingga pelakunya sering dipanggil dengan idiom-idiom atau jargon-jargon binatang harus dihindari. Penyebutan panggilan tersebut contohnya: lelaki hidung belang (sebutan bagi lelaki yang suka berzina), kupu-kupu malam (sebutan bagi perempuan pelacur/pezina), lintah darat (sebutan bagi para rentenir), buaya darat (sebutan bagi lelaki/perempuan gombal yang suka berbohong/berdusta/bersilat lidah),tikus-tikus kantor (sebutan bagi orang yang suka korupsi). Sebutan-sebutan tersebut identik dengan dosa dan kemaksiatan, maka wajib bagi umat Islam untuk menjauhinya.
  6. Idzhaaruut Taqwa Ilallooh.Kurban merupakan perwujudan ketakwaan kita kepada Allah SWT. Implementasi dari rasa dan sikap umat untuk mengerjakan perintah-Nya. Firman-Nya dalam SuratAl-Hajj ayat 37: “Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya. Demikianlah Allah telah menundukkannya untuk kamu supaya kamu mengagungkan Allah terhadap hidayah-Nya kepada kamu. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang berbuat baik.”

Bolehkah Orang Yang Qurban Ikut Makan Dagingnya?

kambing-qurban

Qurban merupakan bagian dari sya­ri’at Islam dan sudah ada semenjak manusia ada, yakni ketika putra-putra Nabi Adam AS diperintahkan berqurban. Maka Allah SWT menerima qurban yang baik dan diiringi ketaqwaan dan menolak qurban yang buruk.
Disyari’atkannya qurban merupakan simbol pengorbanan hamba kepada Allah SWT, bentuk ketaatan kepada-Nya, dan rasa syukur atas nikmat kehidupan yang diberikan Allah SWT kepada hamba-Nya.
Qurban dalam istilah fiqih disebut udhhiyyah. Hukumnya menurut jumhur ulama adalah sunnah muakkadah (sun­nah yang sangat ditekankan), sedangkan menurut Madzhab Hanafi hukumnya wa­jib. Hukumnya yang sunnah tersebut tidak akan menjadi wajib kecuali jika dinadzar­kan. Kata udhhiyyah sendiri berasal dari kata dhahwah, yaitu datangnya waktu siang sesudah terbit matahari. Dinama­kan demikian karena permulaan waktu udhhiyyah adalah setelah terbit matahari dan setelah dilakukan shalat dua rakaat dan dua khutbah yang ringan pada hari nahar atau ‘Idul Adha, yaitu hari kese­puluh bulan Dzulhijjah. Dan waktu berqurban terus berlanjut hingga tanggal 11, 12, dan 13 bulan tersebut yang di­sebut hari-hari tasyriq. Waktu udhhiyyah habis bersamaan dengan terbenamnya matahari di hari tasyriq ketiga, yaitu hari ke-13 bulan Dzulhijjah.
Sedangkan makna udhhiyyah me­nurut istilah adalah na’am (hewan ternak) yang terdiri dari kambing, unta, kerbau, atau sapi, yang disembelih pada hari Idul Adha dan hari-hari tasyriq, sebagai ta­qarrub atau upaya untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Dari makna udhhiyah atau qurban ini dapatlah kita katakan, hakikat qurban itu terdiri dari tiga perkara. Pertama, yang disembelih adalah hewan na‘am (hewan ternak), yaitu kambing, unta, sapi, atau kerbau. Kedua, disembelihnya pada hari ‘Idul Adha dan hari-hari tasyriq. Ketiga, dilakukan sebagai taqarrub kepada Allah SWT.
Di dalam surah Al-Kautsar ayat 1-2 disebutkan, yang artinya, “Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nik­mat yang banyak. Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu, dan berqurbanlah.”
Pada hadits yang diriwayatkan dari Aisyah RA disebutkan, Nabi SAW ber­sab­da, “Tidaklah anak Adam melakukan suatu perbuatan pada hari nahar (hari ‘Idul Adha) yang lebih disukai Allah daripada menumpahkan darah, yakni menyembelih qurban. Sesungguhnya qurbannya itu akan datang pada hari Kiamat bersama semua tanduknya, kuku­nya, dan bulu-bulunya. Dan sesung­guh­nya darahnya itu jatuh di sisi Allah di suatu tempat sebelum jatuh ke bumi. Maka me­rasa nyamanlah engkau dengan qurban-qurban itu.” (HR Ibn Majah dan At-Tirmidzi).
Sedangkan dalam hadits yang diri­wayat­kan dari Zaid bin Arqam disebutkan,
“Aku pernah berkata atau mereka pernah berkata, ‘Wahai Rasulullah, apa sebenar­nya qurban-qurban ini?’
Beliau menjawab, ‘Ia merupakan sun­nah bapak (nenek moyang) kalian, Ibra­him.’
Mereka bertanya lagi, ‘Apa yang kami dapat darinya?’
Beliau menjawab, ‘Tiap helai rambut­nya merupakan satu kebaikan.’
Mereka bertanya lagi, ‘Bagaimana dengan  bulu halusnya?’
Beliau menjawab, ‘Tiap rambut dari bulu halusnya juga satu kebaikan’.” (HR Ahmad dan Ibnu Majah).
Karena hukum melakukannya sun­nah muakkadah, makruh apabila keluar­ga yang mampu meninggalkannya (tidak melakukannya). Dalam hadits yang diri­wayatkan dari Abu Hurairah RA disebut­kan, Rasulullah SAW bersabda, “Barang siapa mampu namun ia tidak melakukan qurban, janganlah ia mendekati tempat shalat kami.” (HR Ahmad dan Ibnu Majah).
Bagi mereka yang akan melakukan­nya, disunnahkan untuk tidak memotong kuku dan rambutnya sejak masuk tanggal 1 Dzulhijah, sebagaimana hadits yang diriwayatkan Ummu Salamah RA bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Apabila kalian telah melihat bulan baru (awal bulan) dari bulan Dzulhijah, dan salah seorang di antara kalian berkehendak menyembelih qurban, hendaklah ia me­nahan dirinya dari memotong rambutnya dan kukunya.” (HR Al-Jama`ah kecuali Al-Bukhari).
Sekurang-kurangnya qurban untuk se­orang adalah seekor kambing yang ti­dak cacat. Sedangkan unta, kerbau, atau sapi, dapat untuk tujuh orang.
Untuk qurban yang wajib dengan se­bab nadzar, wajib disedekahkan daging mentah dari seluruh bagian hewan qur­ban itu —termasuk kulit dan tanduknya — kepada orang-orang fakir.
Adapun qurban yang sifatnya tathawwu’ atau sunnah, bolehlah dimakan sebagiannya oleh orang yang berqurban dan keluar­ganya. Dalam sebuah hadits dikatakan, “Jika di antara kalian berqurban, makan­lah sebagian qurbannya.” (HR Ahmad).
Sedangkan sebagian dagingnya yang mentah disedekahkan kepada orang-orang faqir, dan sebagiannya dihadiah­kan atau diberikan makan kepada orang-orang kaya dan para tetangga. Karena, yang wajib disedekahkan dari qurban yang sunnah itu adalah sebagian daging­nya yang mentah walaupun sedikit.
Yang juga penting untuk diingat, sel­uruh bagian dari hewan qurban tidak bo­leh diperjualbelikan oleh yang berqurban. Ini sebagaimana hadits yang diriwayatkan dari Qatadah bin Nu‘man, Rasulullah SAW bersabda, “Makanlah oleh kalian (daging qurban) dan sedekahkanlah, dan nikmatilah pula kulitnya, tetapi janganlah kalian memperjualbelikannya.” (HR Ahmad).
Jadi, jika seseorang berqurban yang sunnah, ia atau keluarganya boleh makan sebagian daging qurban itu, bahkan sun­nah. Maka tidak perlu ada ulama yang melarang, bahkan tidak boleh melarang hal demikian. Namun jika qurban yang dilakukan adalah qurban wajib, misalnya karena dinadzarkan, ia dan keluarganya tak boleh makan sedikit pun dari daging hewan qurban itu.
Sumber : Majalah Alkisah


Simak di: http://www.sarkub.com/2013/bolehkah-orang-yang-qurban-ikut-makan-dagingnya/#ixzz2hTIDiZsW
Salam Aswaja by Tim Menyan United
Follow us: @T_sarkubiyah on Twitter | Sarkub.Center on Facebook
 
Contact Support: Twitter | Facebook
Copyright © 2012. AL-MUSABBIHIN - All Rights Reserved
Published by TakadaTapiono Creative