MASJID AL-MUSABBIHIN

MASJID AL-MUSABBIHIN
Sumber Dakwah dan Informasi DKM AL-MUSABBIHIN PERUM KOMPAS INDAH TAMBUN
Latest Post

Mengenai Berdiri Mahalul Qiyam dalam Pembacaan Maulid

Written By Rudi Yanto on Selasa, 21 Januari 2014 | 1/21/2014


mahalul-qiyamMengenai berdiri saat maulid ini, merupakan Qiyas dari menyambut kedatangan Islam dan Syariah Rasul saw, dan menunjukkan semangat atas kedatangan sang pembawa risalah pada kehidupan kita, hal ini lumrah saja, sebagaimana penghormatan yg dianjurkan oleh Rasul SAW adalah berdiri, sebagaimana diriwayatkan ketika sa'ad bin Mu'adz ra datang maka Rasul saw berkata kepada kaum anshar : "Berdirilah untuk tuan kalian" (shahih Bukhari hadits no.2878, Shahih Muslim hadits no.1768), demikian pula berdirinya Thalhah ra untuk Ka'b bin Malik ra.
Memang mengenai berdiri penghormatan ini ada ikhtilaf ulama, sebagaimana yg dijelaskan bahwa berkata Imam Alkhattabiy bahwa berdirinya bawahan untuk majikannya, juga berdirinya murid untuk kedatangan gurunya, dan berdiri untuk kedatangan Imam yang adil dan yang semacamnya merupakan hal yang baik, dan berkata Imam Bukhari bahwa yang dilarang adalah berdiri untuk pemimpin yang duduk, dan Imam Nawawi yg berpendapat bila berdiri untuk penghargaan maka tak apa, sebagaimana Nabi saw berdiri untuk kedatangan putrinya Fathimah ra saat ia datang, namun adapula pendapat lain yg melarang berdiri untuk penghormatan. (Rujuk Fathul Baari Almasyhur Juz 11 dan Syarh Imam Nawawi ala shahih muslim juz 12 hal 93)
Namun dari semua pendapat itu, tentulah berdiri saat mahal qiyam dalam membaca maulid itu tak ada hubungan apa-apa dengan semua perselisihan itu, karena Rasul saw tidak dhohir dalam pembacaan maulid itu, lepas dari anggapan ruh Rasul saw hadir saat pembacaan maulid, itu bukan pembahasan kita, masalah seperti itu adalah masalah ghaib yang tak bisa disyarahkan dengan hukum dhohir, semua ucapan diatas adalah perbedaan pendapat mengenai berdiri penghormatan yang Rasul saw pernah melarang agar sahabat tak berdiri untuk memuliakan beliau saw.
Jauh berbeda bila kita yg berdiri penghormatan mengingat jasa beliau saw, tak terikat dengan beliau hadir atau tidak, bahwa berdiri kita adalah bentuk semangat kita menyambut risalah Nabi saw, dan penghormatan kita kepada kedatangan Islam, dan kerinduan kita pada nabi saw, sebagaimana kita bersalam pada Nabi saw setiap kita shalat pun kita tak melihat beliau saw.
Diriwayatkan bahwa Imam Al hafidh Taqiyuddin Assubkiy rahimahullah, seorang Imam Besar dan terkemuka di zamannya bahwa ia berkumpul bersama para Muhaddits dan Imam Imam besar di zamannya dalam perkumpulan yang padanya dibacakan puji pujian untuk Nabi saw, lalu diantara syair-syair itu mereka pun seraya berdiri termasuk Imam Assubkiy dan seluruh imam-imam yang hadir bersamanya, dan didapatkan kesejukan yang luhur dan cukuplah perbuatan mereka itu sebagai panutan, dan berkata Imam Ibn Hajar Alhaitsamiy rahimahullah bahwa Bid'ah hasanah sudah menjadi kesepakatan para imam bahwa itu merupakan hal yang sunnah, (berlandaskan hadist shahih muslim no.1017 yang terncantum pada Bab Bid'ah) yaitu bila dilakukan mendapat pahala dan bila ditinggalkan tidak mendapat dosa, dan mengadakan maulid itu adalah salah satu Bid'ah hasanah, dan berkata pula Imam Assakhawiy rahimahullah bahwa mulai abad ketiga hijriyah mulailah hal ini dirayakan dengan banyak sedekah dan perayaan agung ini di seluruh dunia dan membawa keberkahan bagi mereka yg mengadakannya. (Sirah Al Halabiyah Juz 1 hal 137).
 
Pada hakekatnya, perayaan maulid ini bertujuan mengumpulkan muslimin untuk Medan Tablig dan bersilaturahmi sekaligus mendengarkan ceramah islami yang diselingi bershalawat dan salam pada Rasul saw, dan puji pujian pada Allah dan Rasul saw yang sudah diperbolehkan oleh Rasul saw, dan untuk mengembalikan kecintaan mereka pada Rasul saw, maka semua maksud ini tujuannya adalah kebangkitan risalah pada ummat yg dalam ghaflah, maka Imam dan Fuqaha manapun tak akan ada yang mengingkarinya karena jelas-jelas merupakan salah satu cara membangkitkan keimanan muslimin, hal semacam ini tak pantas dipungkiri oleh setiap muslimin aqlan wa syar'an (secara logika dan hukum syariah), karena hal ini merupakan hal yang mustahab (yang dicintai), sebagaiman kaidah syariah bahwa "Maa Yatimmul waajib illa bihi fahuwa wajib", semua yang menjadi penyebab kewajiban dengannya maka hukumnya wajib. Contohnya saja bila sebagaimana kita ketahui bahwa menutup aurat dalam shalat hukumnya wajib, dan membeli baju hukumnya mubah, namun suatu waktu saat kita akan melakukan shalat kebetulan kita tak punya baju penutup aurat kecuali harus membeli dulu, maka membeli baju hukumnya berubah menjadi wajib, karena perlu dipakai untuk melaksanakan shalat yg wajib. Contoh lain misalnya sunnah menggunakan siwak, dan membuat kantong baju hukumnya mubah saja, lalu saat akan bepergian kita akan membawa siwak dan baju kita tak berkantong, maka perlulah bagi kita membuat kantong baju untuk menaruh siwak, maka membuat kantong baju di pakaian kita menjadi sunnah hukumnya, karena diperlukan untuk menaruh siwak yg hukumnya sunnah.
Maka perayaan Maulid Nabi saw diadakan untuk Medan Tablig dan Dakwah, dan dakwah merupakan hal yang wajib pada suatu kaum bila dalam kemungkaran, dan ummat sudah tak perduli dg Nabinya saw, tak pula perduli apalagi mencintai sang Nabi saw dan rindu pada sunnah beliau saw, dan untuk mencapai tablig ini adalah dengan perayaan Maulid Nabi saw, maka perayaan maulid ini menjadi wajib, karena menjadi perantara Tablig dan Dakwah serta pengenalan sejarah sang Nabi saw serta silaturahmi.
Sebagaimana penulisan Alqur'an yg merupakan hal yg tak perlu di zaman nabi saw, namun menjadi sunnah hukumnya di masa para sahabat karena sahabat mulai banyak yg membutuhkan penjelasan Alqur'an, dan menjadi wajib hukumnya setelah banyaknya para sahabat yg wafat, karena ditakutkan sirnanya Alqur'an dari ummat, walaupun Allah telah menjelaskan bahwa Alqur'an telah dijaga oleh Allah.
Hal semacam in telah difahami dan dijelaskan oleh para khulafa'urrasyidin, sahabat radhiyallahu'anhum, Imam dan Muhadditsin, para ulama, fuqaha dan bahkan orang muslimin yg awam, namun hanya sebagian saudara saudara kita muslimin yg masih bersikeras untuk menentangnya, semoga Allah memberi mereka keluasan hati dan kejernihan, amiin.
Pada saat membaca doa tahiyat akhir dalam setiap shalat, kita selalu mengucapkan:
ﺍَﻟﺴَّﻠَﺎﻡُ ﻋَﻠَﻴْﻚَ ﺃَﻳُّﻬَﺎ ﺍﻟﻨَّﺒِﻲُّ
“assalamualika ayyuhan nabiy”, salam kepada Engkau wahai Nabi
Silakan diperhatikan redaksinya, pada saat menyebut Nabi dalam shalat kita diharuskan memakai kata ganti ﻙَ atau kata ganti orang kedua atau dlamir mukhatab, yang berarti kamu atau anda. Kita tidak menyebut nabi dengan dlamir ghaib ﻩُ atau dia, atau beliau. Kita menyebut Nabi dengan engkau. Ini artinya bahwa pada saat kita berdoa seakan-akan Nabi Muhammad SAW hadir di hadapan kita.
Kita bisa menyimpulkan bahwa doa yang dipanjatkan kepada Allah SWT dalam tahiyat akhir itu tidak akan diterima tanpa menyebut Nama Muhammad SAW, tanpa menghadirkan beliau.
Maka pada setiap doa, setelah kita berucap ”Alhamdulillah” segala puji bagi Allah, kita teruskan dengan membaca berbagai shalawat. Baru setelah itu kita sampai pada inti dari doa kita. Ini artinya saat berdoa, saat menyembah Allah harus ada makhluk Allah bernama Muhammad SAW. Kita membutuhkan Nabi Muhammad SAW saat berdoa kehadirat Allah SWT.
Begitu pentingnya kehadiran Nabi Muhammad SAW dalam setiap doa. Kita ambil contoh lagi, dalam tradisi warga pesantren, saat kita mengadakan ritual aqiqah atau acara syukuran untuk bayi yang baru dilahirkan.
Keluarga bayi yang menyelenggarakan aqiqah tidak akan mengeluarkan bayi sebelum sampai pada momen mahallul qiyam , pada saat-saat kita berdiri membaca:
ﻳَﺎ ﻧَﺒِﻲ ﺳَﻠَﺎﻡْ ﻋَﻠَﻴْﻚَ ﻳَﺎ ﺭَﺳُﻮْﻝْ ﺳَﻠَﺎﻡْ ﻋَﻠَﻴْﻚَ
Silakan diperhatikan, dalam kalimat yang kita baca ”Wahai Nabi salam kepadamu, Wahai Rasul salam kepadamu”; seakan-akan Nabi hadir pada saat itu. Inilah urgensi dari ajaran tawashul kepada Nabi, atau memanjatkan doa dengan perantaraan Rasulullah SAW.
Demikianlah apa yang telah diajarkan oleh para ulama pendahulu kita, dan di Indonesia amaliyah ini ditransformasikan kepada umat melalui organisasi Nahdlatul Ulama (NU).
Wong kami yg bermaulid, kok kamu yang kebekaran jenggot.
Penulis: Ustadz Anshori Dahlan


Simak di: http://www.sarkub.com/2014/berdiri-mahalul-qiyam-dalam-pembacaan-maulid/#ixzz2r1N2ZOZR
Powered by Menyansoft
Follow us: @T_sarkubiyah on Twitter | Sarkub.Center on Facebook

ULAMA – ULAMA YANG AKAN MASUK NERAKA KARENA PERILAKU BID’AH NYA MENURUT SALAFY-WAHABI

Written By Rudi Yanto on Senin, 20 Januari 2014 | 1/20/2014

berdoa
Tulisan ini saya khususkan kepada para pengingkar bid’ah hasanah, yang adalah bahwa ulama – ulama ini telah berbuat perkara baru dalam agama, jika Ahlus sunnah Wal jamaah bertaqlid pada ulama – ulama salaf tentang adanya bid’ah hasanah, maka bersebrangan dari golongan pengingkar bid’ah hasanah, dimana setiap bid’ah adalah sesat, dan pasti neraka, Begitu banyaknya ulama dan kaum muslimin yang akan masuk neraka (menurut salafy) karena kebid’ahan mereka (Salafy berpendapat setiap bid’ah adalah sesat & pelakunya akan masuk neraka), berikut sebagian saja dari banyaknya daftar ulama – ulama yang akan masuk neraka (menurut Salafy) karena menganjurkan bid’ah :
1. SAHABAT NABI & KELUARGA NABI SAW
- SITI A’ISYAH & MASYARAKAT MADINAH (Menganjurkan tabaruk & tawasul ke makam Nabi Muhammad saw)
Telah menceritakan kepada kami Abu Nu’man telah menceritakan kepada kami Sa’id bin Zaid telah menceritakan kepada kami Umar bin Malik An Nukri telah menceritakan kepada kami Abu Al Jauza` Aus bin Abdullah, ia berkata: “Suatu hari penduduk Madinah dilanda kekeringan yang sangat hebat, dan saat itu mereka mengadu kepada Aisyah Radliyallahu’anha, kemudian ia berkata: “Pergilah ke kubur Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, buatlah lubang ke arah langit dan jangan sampai ada atap diantaranya dengan langit. Kemudian Abu Al Jauza` melanjutkan kisahnya: ” kemudian masyarakat Madinah melakukan apa yang diperintahkan Aisyah Radliyallahu’anha, setelah itu, turunlah hujan dan rerumputan pun tumbuh dan ternak-ternak menjadi sehat. Karenanya tahun tersebut disebut dengan tahun kebebasan (dari paceklik)”. (HR. Addarimi no. 92). [Baca]
- UMAR BIN KHATTAB
A. Membangun kubah di atas kuburan Orang Sholeh
Malik berkata: Orang yang pertama kali membangun kubah diatas kuburan adalah Umar. Ia membangun kubah di atas makam Zainab binti Jahsy, istri Nabi Saw” (Syarahal-Bukhari karya Ibnu Baththal, 5/346) [Baca]
B. Menganjurkan sholat tarawih secara berjamaah sebulan penuh
Dari ‘Abd al-Rahman bin ‘Abd al-Qari, dia berkata: Pada satu malam di bulan Ramadan aku keluar bersama dengan ‘Umar bin al-Khattab radhiallahu ‘anh ke masjid. Di dapati orang ramai sholat terpisah, . Ada yang sholat sendirian, ada pula yang sholat dan sekumpulan (datang) mengikutinya. ‘Umar berkata: “Jika aku kumpulkan mereka pada seorang imam adalah lebih baik.” Kemudian beliau melaksanakannya maka dikumpulkanlah mereka dengan (diimami oleh) Ubai bin Ka‘ab. Kemudian aku keluar pada malam yang lain, orang ramai mengerjakan sholat dengan imam mereka (Ubai bin Ka‘ab). Berkata ‘Umar: “Sebaik-baik bid‘ah adalah perkara ini, sedangkan yang mereka tidur (solat pada akhir malam) lebih dari apa yang mereka bangun (awal malam) (lihat Shahih al-Bukhari – hadith no: 2010 (Kitab Solat Tarawih, Bab keutamaan orang yang beribadah pada malam Ramadhan) dan al-Muwattha’ (الموطأ) al-Imam Malik – hadith no: 231 (Kitab seruan kepada sholat, Bab apa yang berkenaan solat pada malam Ramadhan))
Berkata Muhammad bin Sa’ad, ketika menceritakan biografi Umar bin Khaththab r.a. dalam Ath-Thabaqat, juz III: “Beliaulah orang pertama yang mentradisikan shalat malam-malam Ramadhan (Tarawih) dengan berjamaah. Kemudian ia menginstruksikannya ke seluruh negeri, yaitu pada bulan Ramadhan tahun 14 H. Ia mengangkat dua qari (imam) di Madinah;  seorang mengimami sembahyang Tarawih untuk kaum laki-laki dan seorang lainnya untuk kaum wanita… dan seterusnya.”
C. Sholat Tarawih 23 Rokaat
Berkata Yazid bin Ruman: “Di zaman Umar bin Khattab, orang-orang melaksanakan shalat malam di bulan ramadhan (shalat tarawih) dengan 23 rakaat “ (H.R. Imam Muslim).
- UTSMAN BIN AFFAN (Azan Jum’at 2x)
Saib bin Yazid berkata: “Pada masa Rasulullah, Abu Bakar, dan Umar, azan di hari Jum’at pada awalnya hanyalah ketika Imam duduk di atas mimbar. Pada saat Ustman bin Affan menjabat sebagai khalifah dan manusia sudah semakin banyak, beliau pun memerintahkan orang-orang untuk mengumandangkan azan yang ketiga. Azan tersebut dilakukan di atas zaura’ (sebuah tempat di pasar Kota Madinah) dan ketetapan itu diberlakukan untuk masa selanjutnya”. (HR. Bukhori) [Baca]
- BILAL BIN HARITS AL-MAZANI (Berdoa di makam Nabi Muhammad saw)
” Telah diriwayatkan dari ibn Abu Syaibah dengan sanad yang shahih, dari riwayat Abu Sholih as-Sammani, dari Malik ad-Daari yang mana beliau adalah bendaharanya khalifah ‘Umar, beliau berkata: Masyarakat ditimpa paceklik pada masa Khalifah ‘Umar, kemudian seseorang mendatangi kubur Nabi Shollallaah ‘alaih wa sallam kemudian berkata: “Yaa Rasulallaah, mohonkan hujan untuk ummatmu disebabkan mereka hendak binasa”. Kemudian di dalam tidurnya datanglah seseorang dan berkata kepadanya: “Datangilah ‘Umar!”. Dan sungguh telah diriwayatkan pula dari Saif di dalam al-Futuuh bahwasanya lelaki yang bermimpi tadi adalah Bilal bin al-Harits al-Mazani yang merupakan salah seorang dari kalangan sahabat. “ (Fathul Bari: Imam Ibnu Hajar) [Baca]
- ABU AYYUB AL-ANSARI ( Menempelkan wajah di atas makam Nabi Muhammad saw)
“Dawud ibn Salih berkata: pada suatu hari Marwan melihat seorang laki-laki menaruh wajahnya di atas makam Nabi sall llahu ‘alayhi wasallam. Marwan menegurnya, “Kau tahu apa yang kau lakukan?” Ketika Marwan dampai di dekatnya, orang tersebut menoleh dan memperlihatkan wajahnya ternyata orang tersebut adalah Abu Ayyub al-Ansari [salah seorang sahabat besar dari golongan Ansar). Sayyidina Abu Ayyub Al-Ansari radiyAllahu ‘anhu. berkata: “Ya, Aku datang kepada Nabi, bukan ke sebuah batu.”
(Hadits riwayat Ibn Hibban dalam Shahihnya, Ahmad (5:422), Tabrani dalam Mu’jamul Kabir (4:189), Awsat, Ibnu Hajar Haythami dalam al-Zawa’id (5:245), al-Hakim dalam kitab Mustadrak (4:515), Tabrani dan al-Hakim, al-Subki dalam Syifa’ al-siqam (p. 126), hadits ini dishahihkan oleh IBNU HAJAR AL ASQALANI dan ADZ DZAHABI)[Baca]
- TSUMAMAH (Mengambil berkah dari keringat Nabi Muhammad saw)
Telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa’d telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Abdullah Al Anshari dia berkata; telah menceritakan kepadaku Ayahku dari Tsumamah dari Anas bahwa Ummu Sulaim, bahwa dia biasa membentangkan tikar dari kulit untuk Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, lalu beliau istirahat siang di atas tikar tersebut, Anas melanjutkan; “Apabila Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah tidur, maka Ummu Sulaim mengambil keringat dan rambutnya yang terjatuh dan meletakkannya di wadah kaca, setelah itu ia mengumpulkannya di sukk (ramuan minyak wangi), Tsumamah berkata; ‘Ketika Anas bin Malik hendak meninggal dunia, maka dia berwasiat supaya ramuan tersebut dicampurkan ke dalam hanuth (ramuan yang digunakan untuk meminyaki mayyit), akhirnya ramuan tersebut diletakkan di hanuth (ramuan yang digunakan untuk meminyaki mayyit).” (HR. Bukhori : 5809) [Baca]
B. Berziarah & memanggil namanya
Ibn Kathir menulis: Ibn Asakir meriwayatkan dalam biografi Amr Ibn Jamah: “Seorang pemuda yang biasa ke shalat dan berdoa ke Masjid. Suatu ketika seorang wanita bermaksud buruk padanya, mengundangnya datang kerumah. Disaat si pemuda dirumahnya, ia membaca ayat-ayat Quran (إِنَّ ٱلَّذِينَ ٱتَّقَوْاْ إِذَا مَسَّهُمْ طَـٰئِفٌ مِّنَ ٱلشَّيْطَـٰنِ تَذَكَّرُواْ فَإِذَا هُم مُّبْصِرُونَ) dengan keras dan kemudian pingsan lalu meninggal karena takut kepada Allah. Lalu mayatnya dishalatkan kemudian di kuburkan. Umar (RA) bertanya: “Dimana pemuda yang kerap shalat dimasjid itu?” Orang-orang menjawab: “Ia telah wafat dan kami telah menguburkannya.” Kemudian Umar (RA) mendatangi kuburnya dan memanggil namanya dan kemudian membacakan satu ayat Quran berbunyi: [55:46] Dan bagi orang yang takut akan saat menghadap Tuhannya ada dua syurga (Quran, Ar Rahman :46). Lalu terdengar suara dari si pemuda menjawab dalam kuburnya, “Benar sekali! Allah telah memberiku dua syurga”.(Tafsir Ibn Kathir Volume 006, Halaman No. 496) [Baca]
- ABU HURAIRAH
A. Meminta kepada Nabi agar Allah kuatkan hafalannya
“Wahai Rasulullah, saya mendengar banyak hadits darimu namun saya lupa. Saya ingin lupa ini hilang,” Abu Hurairah mengadu. “Bentangkan selendangmu,” perintah beliau. Lalu Abu Hurirah membentangkan selendangnya dan beliau mengambil udara dengan tangannya dan meletakkannya pada selendang tersebut kemudian bersabda, “Lipatlah selendangmu!” Lalu Abu Hurairah melipat selendangnya. “Sesudah peristiwa itu saya tidak pernah mengalami lupa,” ucap Abu Hurairah. (HR Al Bukhari dalam Kitabu Al ‘Ilmi Babu Hifdhi Al ‘Ilm hadits : 119.)
B. Membaca Istigfar 12.000 x
“Ahmad meriwayatkan dari Ikrimah, bahwa Abu Hurairah berkata: Sungguh saya meminta ampunan kepada Allah (istighfar) dan bertaubat setiap hari sebanyak 12.000 kali, hal ini sesuai dengan tebusan dosa saya. Abdullah bin Ahmad meriwayatkan bahwa Abu Hurairah memiliki benang yang terdiri dari 12.000 ikatan yang ia gunakan sebelum tidur. Dalamriwayat lain sebanyak 2000 ikatan, Abu Hurairah tidak tidur hingga bertasbih dengannya. Riwayat inilebih sahih dari sebelumnya” (al-Bidayah wa an-Nihayah 8/120) [Baca]
- Ibnu Abbas (Sholawat 1000 x)
Ibnu Qoyyim (murid Ibnu Taimiyah) Menjelaskan:
Dari A’masy, dari Zaid ibnu Wahb,telah berkata Ibnu Mas’ud kepadasaya: Wahai Zaid, jangan kau tinggalkan di hari Jumat untuk bersalawat kepada Nabi 1000 kali” (Jala’ al-Afham 1/87 :)
2. ULAMA – ULAMA SALAF
- YAHYA BIN YA’MAR (Pemberian titik pada Mushaf Al – Qur’an)
“Orang pertama yang memberikan tanda “TITIK” pada Mushhaf-mushhaf itu adalah YAHYA BIN YA’MAR”.
Dan adalah sebelumnya mushhaf ditulis tanpa tanda titik, maka ketika Yahya bin Ya’mar menambahkan tanda titik pada Mushhaf, tak ada seorang pun ulama yang melarangnya, padahal Rosululloh Saw, saja tidak pernah memerintahkan untuk menambahkan tanda titik pada penulisan Mushhaf.
KHALID BIN MA’DAN (Membaca Tasbih 40.000 x)
“Khalid bin Ma’dan bertasbih setiap hari sebanyak 40.000 tasbih selain al-Quran. Ketika meninggal ia diletakkan di atas meja untuk dimandikan, ternyata jarinya bergerak bertasbih” ( juga dalam kitab Abu Nuaim dalam al-Hilyah 5/210 dan adz-Dzahabi dalam Tadzkirah al-Huffadz 1/93)
- UMAIR BIN HANI (Membaca Tasbih 100.000 x)
Dan pernah di tanyakan kepada Umair bin hani;kami tdk pernah melihat lisanmu berhenti bergerak, berapakah engkau membaca tasbih dalam sehari??ia berkata seratus ribu tasbih. (jamiul ulum 1/446)
- MARAH BIN SYARAHIL (Shalat Sunnah 600 rakaat)
“Ibnu Hibban menambahkan bahwa Marrah bin Syarahil salat dalam sehari 600 rakaat. al-Ajali berkata, ia tabii yang tsiqah, ia salat dalam sehari 500 rakaat” (Tahdzib at-Tahdzib, al-Hafidz Ibnu Hajar, 10/80) [Baca]
- ABA USMAN ANNAHDI (Shalat sunnah 100 rokaat)
Sesungguhnya Aba usman annahdi beliau shalat antara waktu magrib dan isa sebanyak 100 rokaat,berkata abu hatim;ia seorang tsiqqoh. (siyar alam nubala karya dzahabi 4/175)
- Keluarga Ibnu Abbas (Membuat kubah di makam Ibnu Abbas)
Abbas (paman Rasulullah Saw) meninggal pada tahun 32 H. Disalati oleh Utsman, dimakamkan di Baqi’ dan diatas kuburnya ada kubah besar yang dibangun para Khalifah keluarga Abbas” (Siyar A’lam an-Nubala’ 2/97) (Baca)
- Abu Hamdun (Mendoakan 300 nama shahabat sebelum tidur)
ABU HAMDUN adalah ulama shalih ahlul Qur`an yang zuhud. Beliau memilki lembaran yang berisi 300 nama sahabat-sahabatnya. Dimana beliau selalu mendoakan mereka tiap malamnya. Suatu saat malam Abu Hamdun meninggalkan kebiasaan itu, dan ia langusng tidur. Namun setelah itu beliau bermimpi ada yang menyampaikan keppada beliau,”Wahai Abu Hamdun, engkau belum menyalakan lampu malammu”. Akhirnya Abu Hamdun bangun dan menyalakan lampu-lampunya, lalu ia duduk mengambil lembaran yang bertulis 300 nama teman-temannya dan mendoakan mereka satu-persatu hingga selesai. (Shifat Ash Shafwa, 2/239).[Baca]
- IMAM ALI BIN ALMUWAFFIQ (menghadiahkan/ trasfer pahala)
Imam Alhafidh Al Muhaddits Ali bin Almuwaffiq rahimahullah : “aku 60 kali melaksanakan haji dengan berjalan kaki, dan kuhadiahkan pahala dari itu 30 haji untuk Rasulullah saw”. (Tarikh Baghdad Juz 12 hal 111). [Baca]
- IMAM ABUL ABBAS MUHAMMAD (menghadiahkan/ trasfer pahala)
Berkata Al Imam Alhafidh Al Muhaddits Abul Abbas Muhammad bin Ishaq Atssaqafiy Assiraaj : “aku mengikuti Ali bin Almuwaffiq, aku lakukan 7X haji yang pahalanya untuk Rasulullah saw dan aku menyembelih Qurban 12.000 ekor untuk Rasulullah saw, dan aku khatamkan 12.000 kali khatam Alqur’an untuk Rasulullah saw, dan kujadikan seluruh amalku untuk Rasulullah saw”. (Tarikh Baghdad Juz 12 hal 111). [Baca]
- IMAM ABU ISHAQ AL MUZAQQI (menghadiahkan/ trasfer pahala)
Berkata Al Imam Al Hafidh Abu Ishaq Almuzakkiy, aku mengikuti Abul Abbas dan aku haji pula 7X untuk rasulullah saw, dan aku mengkhatamkan Alqur’an 700 kali khatam untuk Rasulullah saw. (Tarikh Baghdad Juz 12 hal 111). [Baca]
3. IMAM SYAFI’I & PENGIKUT MAZHABNYA
- Anjuran membaca Qunut di sholat subuh
Tersebut dlm kitab Al-Majmu’ syarah Muhazzab jilid 3 hlm.504, maksudnya:
“Dlm mazhab Syafie disunatkan qunut pada solat subuh sama ada ketika turun bencana atau tidak. Dgn hukum inilah berpegang majoriti ulamak salaf dan orang2 yg sesudah mereka atau kebanyakan dari mereka. Dan diantara yg berpendapat demikian adalah Abu Bakar As-Siddiq, Umar bin Khattab, Usman bin Affan, Ali bin Abi Talib, Ibnu Abbas, Barra’ bin Azib, semoga Allah meredhai mereka semua. Ini diriwayatkan oleh Baihaqi dgn sanad2 yg sahih. Ramai orang yg termasuk tabi’in dan yg sesudah mereka berpendapat demikian. Inilah juga mazhab Ibnu Abi Laila, Hasan, Ibnu Salah, Malik dan Daud.”
Tersebut dlm kitab Al-Um jilid 1 hlm.205 bahawa Imam Syafie
berkata,maksudnya:
“Tak ada qunut dlm sholat lima waktu kecuali sholat subuh. Kecuali jika terjadi bencana maka boleh qunut pada semua sholat jika imam menyukai”
Tersebut dlm kitab Al-Mahalli jilid 1 hlm.157, berkata Imam Jalaluddin
Al-Mahalli, maksudnya:
“Disunatkan qunut pada iktidal rakaat kedua drpd solat subuh dgn doa, Allahumahdini hingga akhirnya” [Baca]
- Membagi Bid’ah menjadi 2 Bid’ah Dholalah & hasanah
Perkara-perkara baru itu terbagi menjadi dua macam :
Pertama: Perkara baru yang menyalahi al-Qur’an, Sunnah, Ijma’ atau menyalahi Atsar, perkara baru semacam ini adalah bid’ah yang sesat (Bid’ah Dholalah).
Kedua: Perkara baru yang baru yang baik dan tidak menyalahi satu pun dari al-Qur’an, Sunnah, maupun Ijma’, maka perkara baru seperti ini tidak tercela (Bid’ah Hasanah).
(Diriwayatkan oleh Imam al-Baihaqi dengan sanad yang Shahih dalam kitab Manaqib asy-Syafi’i –Jilid 1- Halaman 469). [Baca]
- Ziarah, sholat & berdoa di makam Imam Hanafi
Aku mendengar Imam asy Syafi’i berkata: Sesungguhnya saya benar-benar melakukan tabarruk (mencari berkah) kepada Imam Abu Hanifah, aku mendatangi makamnya setiap hari untuk ziarah, jika ada suatu masalah yang menimpaku maka aku shalat dua raka’at dan aku mendatangi makam Imam Abu Hanifah, aku meminta kepada Allah agar terselesaikan urusanku di samping makam beliau, hingga tidak jauh setelah itu maka keinginanku telah dikabulkan”. (Tarikh Baghdad) [Baca]
4. IMAM AHMAD
A. Membolehkan mencium podium Nabi Muhammad saw
Dalam kitab “Al-^ ilal wa Ma ^ rifatir-Rijal” 2/429: nomer 3243; cet maktab al islami:
“Saya bertanya kepadanya (Ahmad bin Hanbal) tentang orang yang menyentuh podium Nabi saw, dan mencari berkah dengan menyentuh dan menciumnya, dan melakukan hal yang sama ke kuburan beliau, atau hal seperti itu, dgn tujuan mendekatkan diri dan mencari berkah dari Allah, ia (Ahmad) mengatakan: “Tidak apa2 dengan hal itu”. [Baca]
B. Membolehkan Talqin Mayyit
“Talqin yang tersebut ini (talqin setelah mayit dikuburkan) telah diriwayatkan dari segolongan sahabat bahwa menka memerintahkannya seperti Abi Umamah al-Bahili serta beberapa sahabat lainnya, oleh karena ini al-lmam Ahmad bin Hanbal dan para ulama yang lain mengatakan bahwa sesungguhnya talqin mayit ini tidak apa-apa untuk diamalkan…” (Majmu’ Fatawa Ibn Taimiyah, juz 1 hal. 242). [Baca]
5. IMAM BUKHORI
A. Melakukan ibadah secara ta’yin (menentukan sendiri)
“Muhammad bin Ismail al-Bukhari, jika malam pertama dari Ramadlan, ia mengumpulkan sahabatnya kemudian salat dengan mereka setiap rakaat membaca 20 ayat, dan seterusnya sampai khatam al-Quran. Beliau membaca saat sahur antara separuh sampai sepertiga al-Quran, kemudian khatam saat sahur setiap 3 malam. Beliau mengkhatamkan di siang Ramadlan setiap hari 1x khataman. Beliau mengkhatamkan saat berbuka tiap malam, beliau berkata: Di setiap khatam al-Quran ada doa yang dikabulkan” (Tahdzib al-Kamal, 24/446 dan Thabaqat asy-Syafiiyah al-Kubra 2/165) (baca)
B. Beramal dengan hadits Dhoif [Baca]
C. Praktek Sholat Qobliah Jum’at
Telah menceritakan kepada kami Adam, dia berkata : telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Dzi’b dari Sa’id Al Maqburi, dia berkata : telah mengabarkan kepadaku Bapakku dari Ibnu Wadi’ah dari Salman Al-Farisi, dia berkata : Nabi saw bersabda : “Tidaklah seorang laki-laki mandi pada hari Jum’at lalu bersuci semaksimal mungkin, memakai wewangian miliknya atau minyak wangi keluarganya, lalu keluar rumah menuju Masjid, ia tidak memisahkan dua orang pada tempat duduknya lalu dia shalat yang diperitahkan baginya dan diam ketika mendengarkan Imam berbicara, kecuali dia akan diampuni dosa-dosanya yang ada antara Jum’atnya itu dan Jum’at yang lainnya.” (HR. Bukhari No. 883). Juga Imam Bukhari pada kitab Shahih Bukhari bab Ad Duhn lil Jumu’ah, hadits no. 883, memberi judul : “Tsumma yusholli ma kutiba lahu..” Shalat Sunnah Sesudah Shalat Jum’at dan Sebelumnya. [Baca]
D. Sebelum menulis hadits sholat sunnah 2 rokaat
Imam Bukhari rahimahullah berkata : “Tidaklah kutulis dalam kitab sahih satu hadits pun melainkan aku mandi dahulu sebelumnya dan melakukan sholat dua rokaat” (hadyus sariy muqaddimah fathul bari). [Baca]
6. IMAM IBNU HIBBAN
- Berziarah & berdoa di makam wali
Ali bin musa al-Ridho meninggal di thus oleh racun yang di minumkan oleh khalifah Al makmun, makamnya sangat populer selalu di ziarahi orang, terletak di sanabadz di luar nuqan di sebelah makam Ar-rosyid. Aku berulang kali ziarah ke sana, setiap aku mengalami kesulitan selama tinggal di thus kemudian aku menziarahi makam ali bin musa Ar-ridha dan aku berdoa kepada Alloh agar menghilangkan kesulitan dariku, kecuali pasti aku di kabulkan oleh Alloh dan hilanglah kesulitan itu dariku. Hal ini berulang kali aku lakukan dan selalu terbukti. [ibnu hibban, As-tsiqot: 8/457] [Baca]
7. IBNU TAIMIYAH
A. Pemberian titik pada Alqur’an
Dalam kitab “Fatawi”nya pada jilid 3 halaman 402 : “dikatakan :”bahwa itu (penambahan tanda titik pada mushhaf) tidakh di makruhkan (dibenci), karena sesungguhnya itu adalah bid’ah. dan juga dikatakan : “bahwa itu tidaklah di makruhkan karena itu dibutuhkan. dan juga dikatakan : “bahwa di makruhkan penambahan tanda titik jika tidak menambahkan syakal/harokat, karena syakal sangat diperlukan untuk menjelaskan baris. dan pendapat yang shoheh/benar adalah : “Sesungguhnya penambahan tanda titik itu tidaklah jadi masalah.” (baca)
B. Zikir keras setelah sholat berjamaah
Di riwayatkan oleh murid beliau Al hafidz umar bin ali Al bazzar:
فإذا فرغ من الصلاة اثنى على الله عز وجل هو ومن حضر بما ورد من قوله اللهم انت السلام ومنك السلام تباركت يا ذا الجلال والاكرام ثم يقبل على الجماعة ثم يأتي بالتهليلات الواردات حيئذ ثم يسبح الله ويحمده ويكبره ثلاثا وثلاثين ويختم المائة بالتهليل كما ورد وكذا الجماعة ثم يدعو الله تعالى له ولهم وللمسلمين
Setelah Ibnu taimiyah selesai dari sholatnya, beliau BERSAMA JAMAAH yang hadir membaca puji pujian kepada Alloh dengan bacaan “Allohumma anta As-salam, wa minka As-salam tabarokta wa ta’alaita ya dzal jalali wal ikrom” kemudian beliau menghadap pada jamaah lalu membaca kalimat tahlil yang sunah, dan bertasbih, bertahmid, bertakbir 33 X dan mengakhirinya dengan tahlil sebagaimana di sebutkan (dalam hadits) BERSAMA PARA JAMAAH. Kemudian beliau berdoa untuk beliau pribadi dan untuk para jamaah dan kaum muslimin. (Al bazzar: Al A’lamul aliyah fi manaqib ibni taimiyah. Hal: 37) (Baca)
C. Membolehkan Talqin Mayyit
“Talqin yang tersebut ini (talqin setelah mayit dikuburkan) telah diriwayatkan dari segolongan sahabat bahwa menka memerintahkannya seperti Abi Umamah al-Bahili serta beberapa sahabat lainnya, oleh karena ini al-lmam Ahmad bin Hanbal dan para ulama yang lain mengatakan bahwa sesungguhnya talqin mayit ini tidak apa-apa untuk diamalkan…” (Majmu’ Fatawa Ibn Taimiyah, juz 1 hal. 242). [Baca]
8. IMAM IBNU QOYYIM AL JAUZIYYAH (Bertabaruk dengan Ibnu Taimiyah)
Ibnul Qayyim Al Jauziyyah mengisahkan, “Kami (murid-murid Ibnu Taimiyyah), jika kami ditimpa perasaan gundah gulana atau muncul dalam diri kami prasangka-prasangka buruk atau ketika kami merasakan sempit dalam menjalani hidup, kami segera mendatangi Ibnu Taimiyah untuk meminta nasehat. Maka dengan hanya memandang wajah beliau dan mendengarkan nasehat beliau serta merta hilang semua kegundahan yang kami rasakan dan berganti dengan perasaan lapang, tegar, yakin dan tenang”.
(Lihat Shahih Al Wabilush Shoyyib, antara hal. 91-96, Dar Ibnul Jauziy) . [Baca]
9. IMAM IBNU KATSIR
A. Berziarah & mengambil berkahnya)
“Ali bin Nasr al-Arbil, seorang ulama pakar fiqih Syafi’i adalah orang pertama yang mengajar di daerah Arbil pada tahun 533 H / 1139 M. Beliau seorang yang mempunyai keistimewaan di bidang ilmu agama. Banyak orang mengambil manfa’at dengan keilmuan beliau. Beliau sibuk sekali di al-Harasyi dan lainnya di Baghdad. Beliau mendatangi Damsyiq (sekarang Damaskus – Syria).
Kemudian Ibnu ‘Asakir menuliskan sejarah tentang beliau pada tahun itu juga, dan Ibnu Khulkan menterjemahkannya ke dalam kitab-kitab sejarah secara cermat. Dan dia berkata: Makam beliau suka diziarahi orang. Sesungguhnya aku (Imam Ibnu Katsir, pengarang kitab ini) pun sering menziarahinya. Aku melihat orang-orang meninggikan kuburannya dan mengambil berkah dengan menziarahinya (bukan menyembah dan meminta berkah kepada kuburan) pula”.
Kitab “Al-Bidayah wan Nihayah karya Al-Hafidz Ibnu Katsir cetakan Daar el-Fikr tahun 1978 Jilid 6 Juz 12 halaman 287). [Baca]
10. IMAM IBNU HAJAR
A. Bermaafan ketika Idul Fitri/ Idul Adha
Ibnu hajar di dalam Al i’ab dan Az- ziyadi juga as-Syarqowi: mengucapkan selamat (tahniah) di hari raya itu hukumnya sunnah. Waktunya untuk idul fitri, itu mulai terbenamnya matahari, sedangkan idul adha munculnya fajar hari arafah “cukup sampai di sini”. As-syarqowi menambahkan: begitu juga di tahun baru, dan awal bulan menurut pendapat yang muktamad, di sertai dengan bersalaman apabila sesama jenis dan tidak menimbulkan dosa sebagaimana perempuan dan amrad “Mirel” yang bukan mahramnya. Dan di sertai dengan manis muka serta berdoa maghfirah. (bughyatul musytarsyidin: 185 maktabah syamela) [Baca]
B. Praktek Sunnahnya Sholat Sunnah Qobliah Jum’at
Telah menceritakan kepada kami Adam, dia berkata : telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Dzi’b dari Sa’id Al Maqburi, dia berkata : telah mengabarkan kepadaku Bapakku dari Ibnu Wadi’ah dari Salman Al-Farisi, dia berkata : Nabi saw bersabda : “Tidaklah seorang laki-laki mandi pada hari Jum’at lalu bersuci semaksimal mungkin, memakai wewangian miliknya atau minyak wangi keluarganya, lalu keluar rumah menuju Masjid, ia tidak memisahkan dua orang pada tempat duduknya lalu dia shalat yang diperitahkan baginya dan diam ketika mendengarkan Imam berbicara, kecuali dia akan diampuni dosa-dosanya yang ada antara Jum’atnya itu dan Jum’at yang lainnya.” (HR. Bukhari No. 883). Juga Imam Bukhari pada kitab Shahih Bukhari bab Ad Duhn lil Jumu’ah, hadits no. 883, memberi judul : “Tsumma yusholli ma kutiba lahu..” Shalat Sunnah Sesudah Shalat Jum’at dan Sebelumnya.
Sarah Penjelasannya Oleh Ibnu Hajar Al-Asqolany: “Dalam hadis itu terdapat dalil disyariatkannya shalat nafilah (sunnah) sebelum (qabla) shalat Jumat, berdasarkan sabda Nabi…” (Fathul Bari)
11. IMAM AZZAHABI
Menganjurkan berziarah & mengambil berkah di makam orang-orang sholeh [Baca]
11. IMAM ASYATIBI (Beraqidah Asy’ariyah)
Setelah membaca dua kitab as-Syathibi [al-Muwafaqat dan al-I’tisham], dapat disumpulkan bahwa beliau beri’tiqad Asy’ari dalam bab asma’ dan sifat, bab qadar, iman dan lain sebagainya. Kebanyakan rujukannya dalam bab aqidah adalah kitab-kitab Asyairah[8]. [Baca]
12. ULAMA BAHASA ARAB
Abu ubaid ma’mar al mutsanna berkata “pertama kali orang yang meletakkan pondasi ilmu nahwu adalah abul aswad Ad-duali, maimun Al aqran, Anbasah Al fil, dan Abdulloh bin abi ishaq. Abu amr berkata “merekalah yang memberi titik, dan dari mereka di pelajari titik itu, dan di hafal juga di tulis, di pelihara dan di amalkan, sunnah mereka di ikuti, dan madzhab mereka di anuti (Al muhkam fi nuqotil mushaf no:6). [Baca].
Ahlus sunnah wal jama’ah meyakini apa yang dilakukan para Shohabat, ulama generasi salaf, dst di atas adalah bid’ah hasanah (perkara baru yang baik & tidak menyimpang dari syariat) akan tetapi para Salafy meyakini yang dilakukan di atas adalah bid’ah yang sesat yang pelakunya masuk kedalam neraka, na’udzubillah…sudah berapa ulama & orang sholeh kah yang di anggap sesat???
Bersambung
Posted: Januari 18, 2014 in BID'AHSTOP MENUDUH BID'AH !! (http://generasisalaf.wordpress.com/)

Fatwa Para Ulama Tentang Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW


shollu-ala-nabi-sawImam jalaluddin As-suyuty ra menjelaskan dalam risalahnya yang berjudul "Husnul-Maqosid fi A'malil-Maulid : "orang pertama
yang menyelenggarakan peringatan maulid Nabi SAW ialah Sultan Al-Mudzaffar, penguasa arbil (suatu tempat di Iraq sebelah timur / selatan kota mausil).
Peringatan tersebut dihadiri oleh para ulama terkemuka dan orang-orang sholeh dari kaum sufi. Tiap tahun Al-Mudzaffar mengeluarkan biaya sebesar 300.000 dinar untuk peringatan maulid, dengan niat semata-mata untuk taqorrub kepada Alloh SWT Menurut kenyataan, tak seorang pun dari ulama dan orang-orang saleh yang hadir dalam peringatan itu mengingkari kebajikan dan fadilah peringatan maulid, bahkan semua merestui dan memuji prakarsa Sultan Mudzaffar, atas permintaan Sultan Mudzaffar, Ibnu Dahyah menulis sebuah kitab khusus mengenai maulid Nabi SAW dengan judul: "At-Tanwir fi Maulid Al-Basyir An-Nazdir". kitab itu ditulis pada tahun 604 H. dan ternyata diakui kebaikannya oleh para ulama pada masa itu.
ﺍﻗﻮﺍﻝ ﺍﻟﻌﻠﻤﺎﺀ ﻓﻲ ﺍﺣﺘﻔﺎﻝ ﺍﻟﻤﻮﻟﺪ ﺍﻟﻨﺒﻮﻱﺍﻟﺸﺮﻳﻒ
١. ﻗﺎﻝ ﺍﺑﻦ ﺗﻴﻤﻴﺔ ﺭﺣﻤﻪ ﺍﻟﻠﻪ ﺗﻌﺎﻟﻲ " ﻓﺘﻌﻈﻴﻢ ﺍﻟﻤﻮﻟﺪﻭﺍﺗﺨﺎﺫﻩ ﻣﻮﺳﻤﺎ ﻗﺪ ﻳﻔﻌﻠﻪ ﺑﻌﺾ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﻭﻳﻜﻮﻥ ﻟﻪ ﻓﻴﻪ
ﺍﺟﺮ ﻋﻈﻴﻢ ﻟﺤﺴﻦ ﻗﺼﺪﻩ ﻭﺗﻌﻈﻴﻤﻪ ﻟﺮﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ
ﺍﻟﺴﻴﺮﺓ ﺍﻟﺤﻠﺒﻴﺔ ﻟﻌﻠﻲ ﺑﻦ ﺑﺮﻫﺎﻥ ﺍﻟﺪﻳﻦ ﺍﻟﺤﻠﺒﻲ ١/٨٣- ٨٤،ﻭﺫﻛﺮﻩ ﺍﺑﻦ ﺗﻴﻤﻴﺔ ﻓﻲ ﻛﺘﺎﺑﻪ ﺍﻗﺘﻀﺎﺀ ﺍﻟﺼﺮﺍﻁﺍﻟﻤﺴﺘﻘﻴﻢ.
Berkata ibn taimiyah rahimahullah: "mengagungkan maulid dan menjadikanya acara musiman sebagaimana yang dilakukan oleh sebagian orang maka didalamya akan mendapatkan pahala yang besar karena mempunyai tujuan yang baik dalam rangka membesarkan dan memuliakan Nabi Muhammad SAW" silahkan rujuk Kitab Siroh Al Halabiyah juz 1 hal 83-84, juga disebut dalam kitab Ibn Taimiyah "iqtidho' as shirotul mustaqim".
٢ .ﻗﺎﻝ ﺍﺑﻦ ﺣﺠﺮ ﺍﻟﻬﻴﺜﻤﻲ ﺭﺣﻤﻪ ﺍﻟﻠﻪ ﺗﻌﺎﻟﻰ :ﻭﺍﻟﺤﺎﺻﻞﺍﻥ ﺍﻟﺒﺪﻋﺔ ﺍﻟﺤﺴﻨﺔ ﻣﺘﻔﻖ ﻋﻠﻲ ﻧﺪﺑﻬﺎ،ﻭﻋﻤﻞ ﺍﻟﻤﻮﻟﺪ
ﻭﺍﺟﺘﻤﺎﻉ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﻟﻪ ﻛﺬﻟﻚ،ﺍﻱ ﺑﺪﻋﺔ ﺣﺴﻨﺔ.
2. Ibn Hajar Al Haitsami Rahimahullah: "alhasil bahwa bid'ah hasanah adalah sebuah kesepakatan yang muttafak untuk
kebolehanya,mengamalkan maulid dan kumpulnya orang didalamnya termasuk daripada hal yg dibolehkan dan termasuk bid'ah yg hasanah"
٣. ﻗﺎﻝ ﺍﺑﻮ ﺷﺎﻣﺔ ﺷﻴﺦ ﺍﻻﻣﺎﻡ ﺍﻟﻨﻮﺍﻭﻱ ﺭﺣﻤﻬﺎ ﺍﻟﻠﻪﺗﻌﺎﻟﻲ :" ﻭﻣﻦ ﺍﺣﺴﻦ ﻣﺎﺍﺑﺘﺪﻉ ﻓﻲ ﺯﻣﺎﻧﻨﺎ ﻣﺎ ﻳﻔﻌﻞ ﻛﻞ ﻋﺎﻡ ﻓﻲﺍﻟﻴﻮﻡ ﺍﻟﻤﻮﺍﻓﻖ ﻟﻴﻮﻡ ﻣﻮﻟﺪﻩ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻣﻦﺍﻟﺼﺪﻗﺎﺕ ﻭﺍﻟﻤﻌﺮﻭﻑ ﻭﺍﻇﻬﺎﺭ ﺍﻟﺰﻳﻨﺔ ﻭﺍﻟﺴﺮﻭﺭ،ﻓﺈﻥ ﺫﻟﻚﻣﻊ ﻣﺎ ﻓﻴﻪ ﻣﻦ ﺍﻻﺣﺴﺎﻥ ﻟﻠﻔﻘﺮﺍﺀ ﻣﺸﻌﺮﺑﻤﺤﺒﺘﻪ ﺻﻠﻰ
ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻭﺗﻌﻈﻴﻤﻪ ﻓﻲ ﻗﻠﺐ ﻓﺎﻋﻞ ﺫﻟﻚ ﻭﺷﻜﺮﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻲ ﻣﺎ ﻣﻦ ﺑﻪ ﻣﻦ ﺍﻳﺠﺎﺩ ﺭﺳﻮﻟﻪ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪﻭﺳﻠﻢ ﺍﻟﺬﻱ ﺍﺭﺳﻠﻪ ﺭﺣﻤﺔ ﻟﻠﻌﺎﻟﻤﻴﻦ "
3.Syaikh Abu Saamah(guru dari imam nawawi ) rahimaallah:
"sesungguhnya sebaik baik bid'ah hasanah yg dilakukan di zaman ini adalah mengadakan acara maulid dihari peristiwa bertepatan dengan
kelahiran nabi saw, yang di dalamya ada amalan sodaqoh kepada alfuqoro', amal baik, menampilkan suasana gembira diiringi dengan mensyiarkan kecintaan dan memulyakan kpd nabi saw kepada pelakunya sbgai bentuk rasa syukur kpd ALLAH atas pemberiaNYA kepada ummat ini yaitu wujudnya nabi muhammad saw sebagai rahmat bagi alam semesta
٤ .ﺍﻟﺴﺨﺎﻭﻱ : ﻟﻢ ﻳﻔﻌﻠﻪ ﺍﻟﺴﻠﻒ ﻓﻲ ﺍﻟﻘﺮﻥ ﺍﻟﺜﻼﺛﺔ،ﻭﺍﻧﻤﺎﺣﺪﺙ ﺑﻌﺪ،ﺛﻢ ﻻ ﻳﺰﺍﻝ ﺍﻫﻞ ﺍﻻﺳﻼﻡ ﻣﻦ ﺳﺎﺋﺮ ﺍﻻﻗﻄﺎﺭ
ﻭﺍﻟﻤﺪﻥ ﻳﻌﻤﻠﻮﻥ ﺍﻟﻤﻮﻟﺪ ﻭﻳﺘﺼﺪﻗﻮﻥ ﻓﻲ ﻟﻴﺎﻟﻴﻪ ﺑﺄﻧﻮﺍﻉﺍﻟﺼﺪﻗﺎﺕ ﻭﻳﻌﺘﻨﻮﻥ ﺑﻘﺮﺍﺀﺓ ﻣﻮﻟﺪﻩ ﺍﻟﻜﺮﻳﻢ،ﻭﻳﻈﻬﺮﻋﻠﻴﻬﻢ ﻣﻦ ﺑﺮﻛﺎﺗﻪ ﻛﻞ ﻓﻀﻞ ﻋﻤﻴﻢ.
( ﺳﻴﺮﺓ ﺍﻟﺤﻠﺒﻴﺔ١/ ٨٣ -٨٤ )
4.AsSakhowy:tidak dilakukan oleh para salaf dalam abad ke-3, adapun pengamalanya adalah sesudahnya, senantiasa ahlul islam disetiap penjuru dunia melaksanakan peringatan acara maulid nabi saw, diiringi dengan amalan shodaqoh,serta membaca daripada siroh kehidupan nabi saw,yg senantiasa akan tampak keberkahan bg mrka dgn rahmat dari ALLAH yang merata bagi mereka.
(siroh alhalabiyah juz 1/83-84)
٥.ﻗﺎﻝ ﺍﺑﻦ ﺟﻮﺯﻱ ﺭﺣﻤﻪ ﺍﻟﻠﻪ ﺗﻌﺎﻟﻰ ":ﻣﻦ ﺧﻮﺍﺻﻪ ﺍﻧﻪﺍﻣﺎﻥ ﻓﻰ ﺫﻟﻚ ﺍﻟﻌﺎﻡ،ﻭﺑﺸﺮﻱ ﻋﺎﺟﻠﺔ ﺑﻨﻴﻞ ﺍﻟﺒﻐﻴﺔﻭﺍﻟﻤﺮﺍ(" ﺍﻟﺴﻴﺮﺓ ﻟﻠﺤﻠﺒﻴﺔ ١ / ٨٣- ٨٤ ).
5. Berkata Ibn Jauzi RA:"barang siapa yg mengkhususkan bulan kelahiran nabi saw dengan merayakan maulid, maka dia akan mendapatkan rasa aman di tahun itu,dan akan mendapatkan kegembiraan yang segera serta tercapai keinginan dan tujuan.(siroh al halabiyah juz 1/83-84).
٦. ﻭﻗﺎﻝ ﺍﻟﺴﻴﻮﻃﻲ ﺭﺣﻤﻪ ﺍﻟﻠﻪ ﺗﻌﺎﻟﻰ " ﻫﻮ ﺍﻟﺒﺪﻉ ﺍﻟﺤﺴﻨﺔﺍﻟﺘﻲ ﻳﺜﺎﺏ ﻋﻠﻴﻬﺎ ﺻﺎﺣﺒﻬﺎ،ﻟﻤﺎ ﻓﻴﻪ ﻣﻦ ﺗﻌﻈﻴﻢ ﻗﺪﺭ
ﺍﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻭﺍﻇﻬﺎﺭﺍﻟﻔﺮﺡ ﻭﺍﻻﺳﺘﺒﺸﺎﺭ
ﺑﻤﻮﻟﺪﻩ ﺍﻟﺸﺮﻳﻒ. ( ﺍﻟﺤﺎﻭﻱ ﻟﻠﻔﺘﺎﻭﻯ ١/ ٢٩٢ )
6. Berkata AsSuyuti ra:"adapun maulid adalah bid'ah yang baik yang akan diberi pahala bagi pelakunya, karena di dalam acara maulid ada bentuk memuliakan kedudukan Nabi SAW, dengan perasaan gembira dan senang atas kelahiran nabi saw.(al hawi lilfatawa 1/292).
ﻭﻗﺎﻝ ﺍﻳﻀﺎ "ﻳﺴﺘﺤﺐ ﻟﻨﺎ ﺍﻇﻬﺎﺭ ﺍﻟﺸﻜﺮ ﺑﻤﻮﻟﺪﻩ ﺻﻠﻰﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻭﺍﻻﺟﺘﻤﺎﻉ ﻭﺍﻃﻌﺎﻡ ﺍﻟﻄﻌﺎﻡ ﻭﻧﺤﻮ ﺫﻟﻚﻣﻦ ﻭﺟﻮﻩ ﺍﻟﻘﺮﺑﺎﺕ ﻭﺍﻇﻬﺎﺭ ﺍﻟﻤﺴﺮﺍ
ﺍﻟﺤﺎﻭﻱ ﻟﻠﻔﺘﺎﻭﻯ
١ /١٩٦
Beliau AsSuyuti ra berkata pula bahwa "sangat dianjurkan untuk menampakkan rasa syukur kita atas kelahiran nabi saw, dengan berkumpul dalam sebuah majelis, memberi makanan, atau semacam itu dalam bentuk amalan yang mendekatkan diri kepada ALLAH serta menampakkan rasa gembira atas kelahiran nabi saw. berkata pula ra:
ﻣﺎ ﻣﻦ ﺑﻴﺖ ﺍﻭ ﻣﺤﻞ ﺍﻭ ﻣﺴﺠﺪ ﻗﺮﺉ ﻓﻴﻪ ﻣﻮﻟﺪ ﺍﻟﻨﺒﻰﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﺍﻻ ﺣﻔﺖ ﺍﻟﻤﻼﺋﻜﺔ ﺍﻫﻞ ﺫﻟﻚﺍﻟﻤﻜﺎﻥ ﻭﻋﻤﻬﻢ ﺍﻟﻠﻪ ﺗﻌﺎﻟﻰ ﺑﺎﻟﺮﺣﻤﺔ ﻭﺍﻟﺮﺿﻮﺍﻥ )ﺍﻟﻮﺳﺎﺋﻞ
ﻓﻰ ﺷﺮﺡ ﺍﻟﻤﺴﺎﺋﻞ ﻟﻠﺴﻴﻮﻃﻲ )
tidaklah sebuah rumah, tempat, atau masjid yang dibacakan didalamnya maulid Nabi SAW, terkecuali tempat itu akan dipenuhi malaikat-malaikat rahmat, dan ALLAH akan memenuhi tempat-tempat tersebut dengan kucuran rahmat dankeridloaNYA.
٧ .ﻭﻗﺎﻝ ﺍﺑﻦ ﺍﻟﺤﺎﺝ ﺭﺣﻤﻪ ﺍﻟﻠﻪ ﺗﻌﺎﻟﻰ : ﻓﻜﺎﻥ ﻳﺠﺐ ﺍﻥﻧﺰﺩﺍﺩ ﻳﻮﻡ ﺍﻻﺛﻨﻴﻦ ﺍﻟﺜﺎﻧﻲ ﻋﺸﺮ ﻓﻲ ﺭﺑﻴﻊ ﺍﻻﻭﻝ ﻣﻦﺍﻟﻌﺒﺎﺩﺍﺕ ﻭﺍﻟﺨﻴﺮ ﻭﺍﻟﺸﻜﺮ ﻟﻠﻤﻮﻟﻰ ﻋﻠﻲ ﻣﺎ ﺍﻭﻻﻧﺎ ﻣﻦﻫﺬﻩ ﺍﻟﻨﻌﻢ ﺍﻟﻌﻈﻴﻤﺔ ﻭﺍﻋﻈﻤﻬﺎ ﻣﻴﻼﺩ ﺍﻟﻤﺼﻄﻔﻰ ﺻﻠﻰﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ( ﺍﻟﻤﺪﺧﻞ ١/ ٣٦١ )
7. Ibn Hajr ra berkata: wajib bagi kita untuk menambah amalan ibadah di hari senin pada tanggal 12, bulan rabiul awwal dengan amalan ibadah dan kebaikan sebagai wujud syukur kita kepada ALLAH atas karunia nikmat yang diberikan olehNYA,dan paling besar nikmat tersebut adalah kelahiran Nabi Muhammad SAW.
٨ .ﻭﻗﺎﻝ ﺍﻟﺸﻴﺦ ﺍﺣﻤﺪ ﺯﻳﻨﻲ ﺩﺣﻼﻥ ﺭﺣﻤﻪ ﺍﻟﻠﻪ ﺗﻌﺎﻟﻰ :ﻭﻣﻦ ﺗﻌﻈﻴﻤﻪ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﺍﻟﻔﺮﺡ ﺑﻠﻴﻠﺔﻭﻻﺩﺗﻪ ﻭﻗﺮﺍﺀﺓ ﺍﻟﻤﻮﻟﺪ (ﺍﻟﺪﺭﺭ ﺍﻟﺴﻨﻴﺔ ١٩٠ )
8.Syaikh Ahmad Zaini Dahlan ra:
diantara bentuk mengagungkan untuk nabi saw adalah bentuk kegembiraan dimalam kelahiran beliau dengan membaca maulid Nabi SAW.
٩. ﺍﻟﺤﺎﻓﻆ ﺍﻟﻌﺮﺍﻗﻲ ﺭﺣﻤﻪ ﺍﻟﻠﻪ ﺗﻌﺎﻟﻲ : ﺍﻥ ﺍﺗﺨﺎﺫ ﺍﻟﻮﻟﻴﻤﺔﻭﺍﻃﻌﺎﻡ ﺍﻟﻄﻌﺎﻡ ﻣﺴﺘﺤﺐ ﻓﻲ ﻛﻞ ﻭﻗﺖ،ﻓﻜﻴﻒ ﺍﺫﺍ
ﺍﻧﻀﻢ ﺍﻟﻲ ﺫﻟﻚ ﺍﻟﻔﺮﺡ ﻭﺍﻟﺴﺮﻭﺭ ﺑﻈﻬﻮ ﺭﻧﻮﺭ ﺍﻟﻨﺒﻰ ﺻﻠﻰﺍﻟﻠﻪ ﻓﻲ ﻫﺬﺍ ﺍﻟﺸﻬﺮ ﺍﻟﺸﺮﻳﻒ،ﻭﻻ ﻳﻠﺰﻡ ﻣﻦ ﻛﻮﻧﻪ ﺑﺪﻋﺔ
ﻣﻦ ﻛﻮﻧﻪ ﻣﻜﺮﻭﻫﺎ،ﻓﻜﻢ ﻣﻦ ﺑﺪﻋﺔ ﻣﺴﺘﺤﺒﺔ ﺑﻞ ﻗﺪﺗﻜﻮﻥ ﻭﺍﺟﺒﺔ.
( ﺷﺮﺡ ﺍﻟﻤﻮﺍﻫﺐ ﺍﻟﻠﺪﻧﻴﺔ ﻟﻠﺰﺭﻗﺎﻧﻲ )
9.Al Hafidz Al Iraqy ra:bahwa mengadakan jamuan makanan dalam sebuah acara adalah perbuatan yg dianjurkan, maka bagaimana rasa gembira dan senang tersebut terkumpul di saat lahirnya nur Nabi SAW di bulan ini (rabiul awal),dan bukan sebuah hal yang dikatakan sebuah bid'ah yang tercela,berapa banyak hal yang bid'ah mustahab(dianjurkan) menjadi sebuah bid'ah yang wajib.
١٠ .ﻭﻗﺎﻝ ﺷﻴﺦ ﺍﻻﺳﻼﻡ ﺍﺑﻦ ﺣﺠﺮ ﺍﻟﻌﺴﻘﻼﻧﻲ ﺭﺣﻤﻪ ﺍﻟﻠﻪﺗﻌﺎﻟﻰ :ﺍﺻﻞ ﻋﻤﻞ ﺍﻟﻤﻮﻟﺪ ﺑﺪﻋﺔ ﻟﻢ ﺗﻨﻘﻞ ﻋﻦ ﺍﺣﺪ ﻣﻦ
ﺍﻟﺴﻠﻒ ﺍﻟﺼﺎﻟﺢ ﻣﻦ ﺍﻟﻘﺮﻭﻥﺍﻟﺜﻼﺛﺔ،ﻭﻟﻜﻨﻬﺎ ﻣﻊ ﺫﻟﻚ ﻗﺪﺍﺷﺘﻤﻠﺖ ﻋﻠﻰ ﻣﺤﺎﺳﻦ ﻭﺿﺪﻫﺎ ﻓﻤﻦ ﺗﺤﺮﻯ ﻓﻲ ﻋﻤﻠﻬﺎ
ﺍﻟﻤﺤﺎﺳﻦ ﻭﺟﻨﺐ ﺿﺪﻫﺎ ﻛﺎﻥ ﺑﺪﻋﺔ ﺣﺴﻨﺔ،ﻭﺍﻻ ﻓﻼ،ﻭﻗﺪﻇﻬﺮﻟﻲ ﺗﺨﺮﻳﺠﻬﺎ ﻋﻠﻰ ﺍﺻﻞ ﺛﺎﺑﺖ ﻓﻲ ﺍﻟﺼﺤﻴﺤﻴﻦ ﻣﻦ
ﺍﻥ ﺍﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻗﺪﻡ ﺍﻟﻤﺪﻳﻨﺔ ﻓﻮﺟﺪﺍﻟﻴﻬﻮﺩ ﻳﺼﻮﻣﻮﻥ ﻳﻮﻡ ﻋﺎﺷﻮﺭﺍﺀ،ﻓﺴﺄﻟﻬﻢ ﻓﻘﺎﻟﻮﺍ : ﻫﻮ ﻳﻮﻡ
ﺍﻏﺮﻕ ﺍﻟﻠﻪ ﻓﻴﻪ ﻓﺮﻋﻮﻥ ﻭﻧﺠﻰ ﻣﻮﺳﻰ ﻓﻨﺤﻦ ﻧﺼﻮﻣﻪﺷﻜﺮﺍ ﻟﻠﻪ ﺗﻌﺎﻟﻰ،ﻓﻴﺴﺘﻔﺎﺩ ﻣﻨﻪ ﺍﻟﺸﻜﺮ ﻟﻠﻪ ﺗﻌﺎﻟﻰ ﻣﺎ ﻣﻦﺑﻪ ﻓﻲ ﻳﻮﻡ ﻣﻌﻴﻦ ﻣﻦ ﺍﺳﺪﺍﺀ ﻧﻌﻤﺔ ﺍﻭ ﺩﻓﻊ
ﻧﻘﻤﺔ،ﻭﻳﻌﺎﺩ ﺫﻟﻚ ﻓﻲ ﻧﻈﻴﺮ ﺫﻟﻚ ﺍﻟﻴﻮﻡ ﻣﻦ ﻛﻞﺳﻨﺔ،ﻭﺍﻟﺸﻜﺮ ﻟﻠﻪ ﻳﺤﺼﻞ ﺑﺄﻧﻮﺍﻉ ﺍﻟﻌﺒﺎﺩﺓ ﻛﺎﻟﺴﺠﻮﺩﻭﺍﻟﺼﻴﺎﻡ ﻭﺍﻟﺼﺪﻗﺔ ﻭﺍﻟﺘﻼﻭﺓ،ﻭﺍﻱ ﻧﻌﻤﺔ ﺍﻋﻈﻢ ﻣﻦﺍﻟﻨﻌﻤﺔ ﺑﺒﺮﻭﺯ ﻫﺬﺍ ﺍﻟﻨﺒﻲ ﻧﺒﻲ ﺍﻟﺮﺣﻤﺔ ﻓﻲ ﺫﻟﻚ
ﺍﻟﻴﻮﻡ،ﻭﻋﻠﻰ ﻫﺬﺍ ﻓﻴﻨﺒﻐﻲ ﺍﻥ ﻳﻘﺘﺼﺮ ﻓﻴﻪ ﻋﻠﻰ ﻣﺎﻳﻔﻬﻢ ﺍﻟﺸﻜﺮ ﻟﻠﻪ ﺗﻌﺎﻟﻰ ﻣﻦ ﺍﻟﺘﻼﻭﺓ ﻭﺍﻻﻃﻌﺎﻡ ﻭﺍﻧﺸﺎﺩﺷﻴﺊ ﻣﻦ ﺍﻟﻤﺪﺍﺋﺢ ﺍﻟﻨﺒﻮﻳﺔ ﺍﻟﻤﺤﺮﻛﺔ ﻟﻠﻘﻠﻮﺏ ﺍﻟﻰ ﻓﻌﻞ
ﺍﻟﺨﻴﺮ ﻭﺍﻟﻌﻤﻞ ﻟﻼﺧﺮﺓ،ﻭﺍﻣﺎ ﻣﺎ ﻳﺘﺒﻊ ﺫﻟﻚ ﻣﻦ ﺍﻟﺴﻤﺎﻉﻭﺍﻟﻠﻬﻮ ﻭﻏﻴﺮ ﺫﻟﻚ ﻓﻴﻨﺒﻐﻲ ﺍﻥ ﻳﻘﺎﻝ :ﻣﺎ ﻛﺎﻥ ﻣﻦ ﺫﻟﻚﻣﺒﺎﺣﺎ ﺑﺤﻴﺚ ﻳﻘﺘﻀﻲ ﺍﻟﺴﺮﻭﺭ ﺑﺬﻟﻚ ﺍﻟﻴﻮﻡ ﻻ ﺑﺄﺱ
ﺑﺈﻟﺤﺎﻕ ﺑﻪ،ﻭﻣﺎ ﻛﺎﻥ ﺣﺮﺍﻣﺎ ﺍﻭ ﻣﻜﺮﻭﻫﺎ ﻓﻴﻤﻨﻊ ﻭﻛﺬﺍ ﻣﺎﻛﺎﻥ ﺧﻼﻑ ﺍﻻﻭﻟﻰ (ﻟﻔﺘﺎﻭﻯ ﺍﻟﻜﺒﺮﻯ ١/ ١٩٦ ).
10. Ibn Hajar Al Astqolani ra berkata:asal amal maulid adalah bid'ah karena tidak dilakukan oleh para salafusholeh sampai abad ke tiga,akan tetapi didalam peringatan maulid terdapat kandungan kebaikan-kebaikan,maka hal tersebut dapat dikatagorikan sebagai bid'ah hasanah. Apalagi dapat dikatagorikan rasa bersyukur atas nikmat sebagaimana apa yang diterangkan dalam hadist tentang puasa asyuro, dimana ketika Nabi SAW datang di kota Madinah mendapati orang Yahudi yang sedang berpuasa pada 10 asyuro, maka Nabi SAW bertanya kepada mereka tentang hal itu, mereka menjawab: kami berpuasa sebagai rasa syukur kami kepada ALLAH atas selamatnya Musa dari kejaran Firaun dan tenggelamnya Firaun. Maka bisa diambil satu faedah dari hal tersebut yaitu ungkapan "syukur" kepada ALLAH berkaitan dengan waktu tertentu atas datangnya nikmat dan ditahanya musibah, dan dilakukan berulang-ulang setiap tahun, ungkapan syukur dpt diwujudkan dengan amalan ibadah, sujud, berpuasa, berdzikir. Maka adakah nikmat yang lebih besar dibanding nikmat lahirnya Nabi Muhammad SAW bagi ummatnya? Seorang nabi pembawa rahmat bagi ummatnya, maka dianjurkan untuk mengungkapkan rasa syukur dengan ibadah, seperti memberi makan kepada orang, membaca sholawat, atau pujian untuk Nabi SAW yang dapat mengerakkan hati untuk beramal kepada kebaikan untuk tujuan akherat, adapun jika melakukanya dengan mendengarkan lantunan dan bercampur dengan kelalaian maka itu masih dalam katagori hal yang mubah, karena masih diliputi suasana gembira dengan kelahiran Nabi SAW, dan apabila sudah masuk dalam katagori melakukan perbuatan yang haram maka hal tersebut adalah terlarang, maka menghindarinya adalah lebih utama.
١١ .ﻭﻗﺎﻝ ﺍﺑﻦ ﻋﺎﺑﺪﻳﻦ ﻓﻲ ﺷﺮﺣﻪ ﻋﻠﻰ ﻣﻮﻟﺪ ﺍﺑﻦﺣﺠﺮ : ﺍﻋﻠﻢ ﺍﻥ ﻣﻦ ﺍﻟﺒﺪﻉ ﺍﻟﻤﺤﻤﻮﺩﺓ ﻋﻤﻞ ﺍﻟﻤﻮﻟﺪﺍﻟﺸﺮﻳﻒ ﻣﻦ ﺍﻟﺸﻬﺮ ﺍﻟﺬﻱ ﻭﻟﺪ ﻓﻴﻪ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ
ﻭﺳﻠﻢ :ﻭﻗﺎﻝ ﺍﻳﻀﺎ : ﻓﺎﻻﺟﺘﻤﺎﻉ ﻟﺴﻤﺎﻉ ﻗﺼﺔ ﺻﺎﺣﺐﺍﻟﻤﻌﺠﺰﺍﺕ ﻋﻠﻴﻪ ﺍﻓﻀﻞ ﺍﻟﺼﻠﻮﺍﺕ ﻭﺍﻛﻤﻞ ﺍﻟﺘﺤﻴﺎﺕ ﻣﻦ
ﺍﻋﻈﻢ ﺍﻟﻘﺮﺑﺎﺕ ﻟﻤﺎ ﻳﺸﺘﻤﻞ ﻋﻠﻴﻪ ﻣﻦ ﺍﻟﻤﻌﺠﺰﺍﺕ ﻭﻛﺜﺮﺓﺍﻟﺼﻠﻮﺍﺕ
11.Ibn Abidin dalam syarah atas karangan maulid Ibn Hajar Ra berkata:ketahuilah bahwa termasuk dalam hal bid'ah yang terpuji adalah mengamalkan maulid pada bulan kelahiran nabi saw, adapun berkumpul untuk mendengarkan siroh nabi saw adalah amalan yang mendekatkan diri kepada ALLAH karena didalamnya terkandung banyak daripada sholawat kepada Nabi SAW.
١٢. ﻭﻗﺎﻝ ﺍﻟﺸﻴﺦ ﺣﺴﻨﻴﻦ ﻣﺤﻤﺪ ﻣﺨﻠﻮﻑ ﺷﻴﺦ ﺍﻻﺯﻫﺮﺭﺣﻤﻪ ﺍﻟﻠﻪ ﺗﻌﺎﻟﻰ : ﺍﻥ ﺇﺣﻴﺎﺀ ﻟﻴﻠﺔ ﺍﻟﻤﻮﻟﺪﺍﻟﺸﺮﻳﻒ،ﻭﻟﻴﺎﻟﻲ ﻫﺬﺍ ﺍﻟﺸﻬﺮ ﺍﻟﻜﺮﻳﻢ ﺍﻟﺬﻱ ﺍﺷﺮﻕ ﻓﻴﻪﺍﻟﻨﻮﺭ ﺍﻟﻤﺤﻤﺪﻱ ﺍﻧﻤﺎ ﻳﻜﻮﻥ ﺑﺬﻛﺮ ﺍﻟﻠﻪ ﺗﻌﺎﻟﻰ ﻭﺷﻜﺮﻩ ﻟﻤﺎ
ﺍﻧﻌﻢ ﺑﻪ ﻋﻠﻰ ﻫﺬﻩ ﺍﻻﻣﺔ ﻣﻦ ﻇﻬﻮﺭ ﺧﻴﺮ ﺍﻟﺨﻠﻖ ﺍﻟﻰﻋﺎﻟﻢ ﺍﻟﻮﺟﻮﺩ،ﻭﻻ ﻳﻜﻮﻥ ﺫﻟﻚ ﺍﻻ ﻓﻲ ﺍﺩﺏ ﻭﺧﺸﻮﻉﻭﺑﻌﺪ ﻋﻦ ﺍﻟﻤﺤﺮﻣﺎﺕ ﻭﺍﻟﺒﺪﻉ ﻭﺍﻟﻤﻨﻜﺮﺍﺕ،ﻭﻣﻦ ﻣﻈﺎﻫﺮﺍﻟﺸﻜﺮ ﻋﻠﻰ ﺣﺒﻪ ﻣﻮﺍﺳﺎﺓ ﺍﻟﻤﺤﺘﺎﺟﻴﻦ ﺑﻤﺎ ﻳﺨﻔﻒﺿﺎﺋﻘﺘﻬﻢ ﻭﺻﻠﺔ ﺍﻻﺭﺣﺎﻡ،ﻭﺍﻻﺣﻴﺎﺀ ﺑﻬﺬﻩ ﺍﻟﻄﺮﻳﻘﺔ ﻭﺍﻥ
ﻟﻢ ﻳﻜﻦ ﻣﺄﺛﻮﺭﺍ ﻓﻲ ﻋﻬﺪﻩ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻭﻻﻓﻲ ﻋﻬﺪ ﺍﻟﺴﻠﻒ ﺍﻟﺼﺎﻟﺢ ﺍﻻ ﺍﻧﻪ ﻻ ﺑﺄﺱ ﺑﻪ ﻭﺳﻨﺔﺣﺴﻨﺔ ( ﻓﺘﺎﻭﻯ ﺷﺮﻋﻴﺔ ١/ ١٣١ )
12.Syaikh Al Azhar Hasanain Muhammad Makhluf ra: sesungguhnya menghidupkan malam maulid nabi saw atau malam-malam bulan rabiul awal yang di dalamnya telah terbit cahaya muhammad saw dengan dzikrullah dengan ungkapan perasan gembira dan syukur atas kelahiran makhluq termulia di alam semesta ini, hendaklah dilakukan dengan adab dan khusu' serta menjauhi hal-hal yang diharamkan atau mungkarat. Diantara ungkapan rasa syukur bisa dengan membahagiakan orang yang susah yang dapat meringankan beban mereka serta mempererat tali silaturahmi. Adapun menghidupkan malam-malam maulid dengan cara demikian, walaupun tidak adanya riwayat yang datang di masa nabi saw atau masa para salafusholeh maka hal yang demikian adalah diperbolehkan dan termasuk dalam amalan mengajak kepada kebaikan (fatawa syar'iyah juz 1/131)
١٣ .ﻭﻗﺎﻝ ﺍﻟﺸﻴﺦ ﻣﺤﻤﺪ ﻣﺘﻮﻟﻲ ﺍﻟﺸﻌﺮﺍﻭﻱ ﺭﺣﻤﻪ ﺍﻟﻠﻪﺗﻌﺎﻟﻰ : ﻭﺍﻛﺮﺍﻣﺎ ﻟﻬﺬﺍﺍﻟﻤﻮﻟﺪ ﺍﻟﻜﺮﻳﻢ،ﻓﺈﻧﻪ ﻳﺤﻖ ﻟﻨﺎ ﺍﻥ
ﻧﻈﻬﺮ ﻣﻌﺎﻟﻢ ﺍﻟﻔﺮﺡ ﻭﺍﻻﺑﺘﻬﺎﺝ ﺑﻬﺬﻩ ﺍﻟﺬﻛﺮﻱ ﺍﻟﺤﺒﻴﺒﺔﻟﻘﻠﻮﺑﻨﺎ ﻛﻞ ﻋﺎﻡ،ﻭﺫﻟﻚ ﺑﺎﻻﺣﺘﻔﺎﻝ ﺑﻬﺎ ﻣﻦ ﻭﻗﺘﻬﺎ …. ( ﻋﻠﻰ
ﻣﺎﺋﺪﺓ ﺍﻟﻔﻜﺮ ﺍﻻﺳﻼﻣﻲ ﺹ ٢٩٥ )
13.Syaikh Muhammad Al Mutawalli AsSa'rowi ra: sebagai bentuk memuliakan maulid nabi saw,seharusnya kita menunjukkan rasa kegembiraan yang sangat dengan menyebut serta mengingat nabi saw dalam hati kita setiap tahun, ialah dengan menghidupkan peringatan maulid pada waktunya.(ala maidah alfikri al islami hal 295)
١٤. ﻭﻗﺎﻝ ﺍﻟﻤﺒﺸﺮ ﺍﻟﻄﺮﺍﺯﻱ ﺭﺣﻤﻪ ﺍﻟﻠﻪ ﺗﻌﺎﻟﻰ :ﺍﻥﺍﻻﺣﺘﻔﺎﻝ ﺑﺬﻛﺮﻯ ﺍﻟﻤﻮﻟﺪ ﺍﻟﻨﺒﻮﻱ ﺍﻟﺸﺮﻳﻒ ﻭﺍﺟﺒﺎ ﺍﺳﺎﺳﻴﺎﻟﻤﻮﺍﺟﻬﺔ ﻣﺎ ﺍﺳﺘﺠﺪ ﻣﻦ ﺍﻻﺣﺘﻔﺎﻻﺕ ﺍﻟﻀﺎﺭﺓ ﻓﻲ ﻫﺬﻩ
ﺍﻻﻳﺎﻡ
14.Mubsyir AtThorozi ra (seorang syaikh islam yang telah dahulu dari Turkistan): sesungguhnya peringatan maulid nabi saw menjadi hal yg seharusnya diadakan sebagai bentuk dalam menghadapi dan menandingi berbagai peringatan-peringatan  yang membahayakan dalam agama
di masa-masa ini.
15.Syaikh DhiyaUddin Ahmad bin Sa`id ad-Darini dalam kitabnya " Thaharatul Qulub wal Khudu' li Allamil Ghuyub " menulis antara lain:-Mengingat atau memuji-muji Junjungan Nabi s.a.w. akan menambahkan keimanan, menerangi hati dan menyingkap rahasia kebijaksanaan Tuhan. Allah s.w.t. telah menetapkan cinta kepada Junjungan Nabi s.a.w. sebagai syarat untuk mencintai-Nya dan taat kepada-Nya sebagai ukuran kepatuhan kepada-Nya. Mengingat Junjungan Nabi s.a.w. juga berhubungan dengan mengingat Allah s.w.t. sebagaimana bai'ah kepada Junjungan Nabi s.a.w. juga berkait dengan bai'ah kepada-Nya.
16.Sayyidisy-Syaikh Abu Bakar Syatha ad-Dimyathi dalam kitabnya "I`anatuth-Tholibin" jilid 3 halaman 414 menyatakan antara lain:-Telah berkata Imam al-Hasan al-Bashri qaddasaAllahu sirrah: "Aku berikan jika ada padaku seumpama gunung Uhud emas untuk kunafkahkan atas pembacaan mawlid ar-Rasul."
17.Telah berkata Imam al-Junaidi al-Baghdadi rhm.: "barang siapa yang hadir mawlid ar-Rasul dan membesarkan derajat baginda, maka telah sempurna imannya."
18.Telah berkata Syaikh Ma'ruuf al-Karkhi qds.: "barang siapa yang menyediakan untuk pembacaan mawlid ar-Rasul akan makanan, menghimpunkan saudara-saudaranya, menyalakan lampu-lampu, berpakaian baru, berwangi-wangian, berhias-hias, demi membesarkan mawlid Junjungan s.a.w., niscaya dia akan dihimpunkan oleh Allah ta`ala pada hari kiamat bersama-sama kumpulan pertama daripada para nabi dan jadilah dia berada pada derajat yang tinggi di syurga. Dan barang siapa yang telah membaca mawlid ar-Rasul s.a.w. di atas dirham-dirham perak atau emas, dan mencampurkannya bersama dirham-dirham lain, maka akan turun keberkahan dan tidaklah akan miskin pemiliknya serta tidak akan kosong tangannya dengan berkah mawlid ar-Rasul s.a.w."
19.berkata al-Imam al-Yafi`i al-Yamani (sesetengah kitab tersilap cetak di mana huruf "ya" berubah kepada "syin" menyebabkan perkataan ini dinisbahkan kepada Imam asy-Syafi`i):- "barang siapa yang menghimpunkan untuk Mawlidin Nabi s.a.w. saudara-saudaranya, menyediakan makanan dan tempat serta berbuat ihsan sehingga menjadi sebab untuk pembacaan Mawlidir Rasul s.a.w., dia akan dibangkitkan Allah pada hari kiamat berserta dengan para shiddiqin, syuhada` dan sholihin serta dimasukkan dia ke dalam
syurga-syurga yang penuh keni'matan."
20.Imam Ibnu Hajar al-Haitami dalam kitabnya "al-Mawlid asy-Syarif al-Mu`adzdzham", Syaikh Ibnu Zahira al-Hanafi dalam "al-Jami' al-Lathif fi Fasl Makkah wa ahliha", ad-Diyabakri dalam "Tarikh al-Khamis" dan Syaikh an-Nahrawali dalam "al-I'lam bi a'lami Bait Allah al-haram", menulis senario sambutan Mawlid Nabi s.a.w. di Makkah seperti berikut:-Setiap tahun tanggal 12 Rabi`ul Awwal, selepas sembahyang Maghrib, keempat-empat qadhi Makkah (yang mewakili mazhab yang empat) bersama-sama orang banyak termasuk segala fuqaha, fudhala` (orang kenamaan) Makkah, syaikh-syaikh, guru-guru zawiyah dan murid-murid mereka, ru`asa' (penguasa-penguasa),muta`ammamin (ulama-ulama) keluar meninggalkan Masjidil Haram untuk pergi bersama-sama menziarahi tempat Junjungan Nabi s.a.w. dilahirkan. Mereka berarak dengan maelantunkan zikir dan tahlil. Rumah-rumah di Makkah diterangi cahaya pelita dan lilin. Orang yang turut serta amat banyak dengan berpakaian indah serta membawa anak-anak mereka. Setiba di tempat kelahiran tersebut, ceramah yang berkaitan Mawlidin Nabi disampaikan, serta kebesaran, kemuliaan dan mu'jizat Junjungan diceritakan. Setelah itu, doa untuk Sultan, Amir Makkah dan Qadhi Syafi`i dibacakan dengan penuh khusyu' dan khudu`. Setelah hampir waktu Isya`, barulah mereka berarak semula pulang ke Masjidil Haram untuk
menunaikan sholat Isya`.
Ringkasannya peringatan maulid Nabi adalah kegiatan yang sangat baik dan bermanfaat, karena itu kesempatan itu wajib digunakan untuk tujuan-tujuan yang baik. Lalu penyelenggaraan peringatan maulid tidak harus tepat pada tanggal 12 Rabi”ul awal dan tidak harus tepat pada hari senin, meskipun tanggal dan hari itu lebih afdhol. peringatan maulid dapat di lakukan kapan saja mengingat syari’at islam sama sekali tidak melarang bahkan menganjurkan serta memandangnya sebagai kebajikan yang perlu dilestarikan pengamalannya, karena besarnya manfaat yang dapat diambil dari kegiatan tersebut, baik bagi kepentingan agama islam maupun bagi kepentingan kaum muslimin.
Wallohu A’lam Bi As-Showab
Penulis: Ustadz Anshori Dahlan

Mengeraskan Basmalah Dalam Sholat Jahriyah

Written By Rudi Yanto on Selasa, 07 Januari 2014 | 1/07/2014

Oleh: Ust. Muhammad Idrus Ramli
Adapun membaca surat al-Fatihah termasuk rukun dan kewajiban shalat yang tidak boleh ditinggalkan. Di antara bacaan yang terdapat dalam surah al-Fatihah adalah bacaan basmalah. Berkaitan dengan bacaan basmalah ini, ada tiga pendapat di kalangan ulama.
Pertama, membaca basmalah dihukumi wajib setiap membaca surah al-Fatihah dalam setiap raka’at. Bagi imam dalam shalat jahriyyah disunnahkan membacanya dengan keras. Demikian pendapat Imam al-Syafi’i dan kaum salaf. Kedua, membacabasmalah hukumnya sunnah ketika membaca surah al-Fatihah, dan sunnah dibaca secara pelan (sirran) dalam setiap shalat. Demikian pendapat Imam Abu Hanifah dan Imam Ahmad bin Hanbal. Ketiga, membaca basmalah tidak diwajibkan dan tidak disunnahkan dalam shalat maktubah (fardhu). Tetapi boleh membacanya dalam shalat sunnah. Demikian pendapat Imam Malik.
Dari ketiga pendapat tersebut, pendapat Imam al-Syafi’i lebih kuat dan lebih berhati-hati, karena hadits-hadits shahih yang sangat banyak mendukungnya. Antara lain adalah hadits-hadits berikut ini:
عَنْ اَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا قَرَأْتُمْ الْحَمْدُ للهِ فَاقْرَؤُوْا بِسْمِ اللهِ الرَّحمنِ الرَّحِيْمِ اِنَّهَا اُمُّ الْقُرآَنِ وَاُمُّ الْكِتَابِ وَالسَّبْع الْمَثَانِيْ وَبِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ اِحْدَى آَيَاتِهَا. (رواه الدارقطني والبيهقي بإسناد صحيح).
“Abu Hurairah RA berkata: “Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallama bersabda: “Apabila kamu membaca surat al-Hamdu lillah, maka bacalah bismillahirrahmanirrahim, karena sesungguhnya ia adalah induk al-Qur’an, induk al-Kitab dan tujuh ayat yang diulang-ulang. Sedangkan Bismillahirrahmanirrahim adalah salah satu ayatnya.”
Hadits tersebut diriwayatkan oleh ad-Daraquthni (I/312) dan al-Baihaqi (as-Sunanul Kubra, II/45), dengan sanad yang shahih, baik secara mauquf maupun secara marfu’. Hadits tersebut juga dishahihkan oleh Syaikh al-Albani –ulama Wahabi kontemporer-, dalam beberapa kitabnya, antara lain dalam Shahihul Jami’ish Shaghir wa Ziyadatihi (I/261). Hadits di atas menjadi dalil wajibnya membaca basmalah dalam shalat, dan anjuran membacanya dengan keras dalam shalat jahriyah bagi imam.
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّهُ قَرَأَ الْفَاتِحَةَ ثُمَّ قَالَ وَلَقَدْ آَتَيْنَاكَ سَبْعًا مِنَ الْمَثَانِيْ قَالَ هِيَ فَاتِحَةُ الْكِتَابِ وَبِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ اْلآَيَةُ السَّابِعَةُ. (رواه الطبراني بإسناد حسن كما قاله الحافظ ابن حجر في الفتح).
“Ibnu Abbas membaca surat al-Fatihah, kemudian berkata: “Dan sesungguhnya Kami telah berikan kepadamu tujuh ayat yang dibaca berulang-ulang”. Ibnu Abbas berkata: “Maksud tujuh ayat adalah Surat al-Fatihah. Sedangkan Bismillahirrahmanirrahim adalah ayat ketujuh”.
Hadits ini diriwayatkan oleh at-Thabarani dengan sanad yang hasan, sebagaimana telah dikatakan oleh al-Hafizh Ibnu Hajar (Fathul Bari Syarh Shahihil Bukhari, VIII/382). Hadits tersebut menunjukkan wajibnya membasa basmalah dalam setiap shalat, karena bagian dari surat al-Fatihah yang wajib dibaca.
عَنْ قَتَادَةَ قَالَ سُئِلَ أَنَسٌ كَيْفَ كَانَتْ قِرَاءَةُ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ كَانَتْ مَدًّا ثُمَّ قَرَأَ بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ يَمُدُّ بِبِسْمِ اللهِ وَيَمُدُّ بِالرَّحْمَنِ وَيَمُدُّ بِالرَّحِيمِ. (رواه البخاري)
“Qatadah berkata: “Anas ditanya tentang bagaimaca cara Nabi Shallallahu’alaihi wasallama membaca al-Qur’an?” Ia menjawab: “Nabi Shallallahu’alaihi wasallama membacanya dengan panjang”. Lalu Anas membaca bismillahirrahmanirrahim, memanjangkan bismillah, memanjangkan arrahman dan memanjangkan arrahim.” (HR. al-Bukhari [5046]).
عَنْ أُمِّ سَلَمَةَ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَرَأَ فِي الصَّلاَةِ بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ فَعَدَّهَا آَيَةً.
“Dari Ummu Salamah, bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallama membaca dalam shalat, bismillahirrahmanirrahim, dan menghitungnya sebagai satu ayat (dari al-Fatihah).”
Hadits di atas diriwayatkan oleh Abu Dawud (IV/37), ad-Daraquthni (I/307), al-Hakim dalam al-Mustadrak(II/231), al-Baihaqi dalam as-Sunanul Kubra (II/44) dan lain-lain dengan sanad yang shahih. Hadits tersebut juga dinilai shahih oleh Syaikh al-Albani (ulama Wahabi) dalam kitabnya Irwa’ul Ghalil fi Takhrij Ahadits Manaris Sabil (II/59-60). Hadits tersebut menjadi dalil wajibnya membaca basmalah dalam shalat.
وَعَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَجْهَرُ بِبِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ فِي الصَّلاَةِ. (رَوَاهُ الْبَزَّارُ وَرِجَالُهُ مُوْثَقُوْنَ)
“Dari Ibnu Abbas, bahwa Nabi Shallallahu’alaihi wasallama mengeraskan bacaan bismillahirrahmanirrahim dalam shalatnya.”
Hadits tersebut diriwayatkan oleh al-Bazzar, dan para perawinya dapat dipercaya sebagaimana ditegaskan oleh al-Hafizh al-Haitsami (Majma’uz Zawaid, II/109).
عَنْ نُعَيْمٍ الْمُجْمِرِ قَالَ صَلَّيْتُ وَرَاءَ أَبِي هُرَيْرَةَ فَقَرَأَ بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ ثُمَّ قَرَأَ بِأُمِّ الْقُرْآنِ حَتَّى إِذَا بَلَغَ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ فَقَالَ آمِينَ فَقَالَ النَّاسُ آمِينَ … قَالَ وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ إِنِّي لَأَشْبَهُكُمْ صَلَاةً بِرَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ (رواه النسائي، وصححه ابن خزيمة وابن حبان والبيهقي).
“Nu’aim al-Mujmir berkata: “Aku shalat di belakang Abu Hurairah, lalu ia membaca bismillahirrahmanirrahim, kemudian membaca Ummul Qur’an, sehingga setelah sampai pada ghairil maghdhubi ‘alaihim walad-dhallin, maka ia berkata, amin. Lalu orang-orang juga berkata, amin… Lalu Abu Hurairah berkata: “Demi Dzat yang jiwaku dalam kekuasaan-Nya, sesungguhnya aku adalah orang yang paling menyerupai kamu shalatnya dengan Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallama”.
Hadits tersebut diriwayatkan oleh an-Nasa’i (II/134), dan dishahihkan oleh Ibnu Khuzaimah (I/251), Ibnu Hibban (V/100), ad-Daraquthni (I/309), al-Hakim (al-Mustadrak, I/232) dan al-Baihaqi (as-Sunanul KubraII/58). Hadits tersebut juga dishahihkan oleh al-Imam an-Nawawi dan al-Hafizh Ibnu Hajar (Fathul Bari, II/267). Dalam hadits tersebut, sahabat Abu Hurairah mengeraskan bacaan basmalah, sehingga didengar oleh jamaah di belakangnya, dan beliau berkata bahwa shalat beliau persis dengan shalat RasulullahShallallahu’alaihi wasallama. Hal ini menunjukkan bahwa Rasulullah SAW mengeraskan bacaan basmalah dalam shalat.
Apabila hadits-hadits di atas menunjukkan bahwa Rasulullah SAW dan para sahabat mengeraskan bacaan basmalah dalam shalat, lalu bagaimana dengan hadits riwayat Muslim dalam Shahih-nya yang menyatakan sebaliknya? Hadits tersebut teksnya begini:
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ صَلَّيْتُ خَلْفَ النَّبِىِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَبِى بَكْرٍ وَعُمَرَ وَعُثْمَانَ فَكَانُوا يَسْتَفْتِحُونَ بِ (الْحَمْدُ للهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ) لاَ يَذْكُرُونَ بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ فِى أَوَّلِ قِرَاءَةٍ وَلاَ فِى آخِرِهَا.
“Anas bin Malik berkata: “Aku shalat di belakang Nabi Shallallahu’alaihi wasallama, Abu Bakar, Umar dan Utsman. Mereka memulai dengan alhamdulillahi rabbil ‘alamin. Mereka tidak menyebut bismillahirrahmanirrahim di awal bacaan dan di akhirnya”. (HR. Muslim [918]).
Hadits di atas menunjukkan bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallama, Abu Bakar, Umar dan Utsman memulai shalatnya dengan bacaan alhamdulillahi rabbil ‘alamin, tanpa membaca basmalah di awal dan di akhirnya. Menanggapi hadits tersebut, para ulama memberikan beberapa jawaban yang cukup ilmiah.
Pertama, redaksi “Mereka tidak menyebut bismillahirrahmanirrahim di awal bacaan dan di akhirnya”,bukan pernyataan sahabat Anas bin Malik, akan tetapi pernyataan sebagian perawi yang memahaminya dari redaksi sebelumnya. Padahal maksud perkataan sahabat Anas, “Mereka memulai dengan alhamdulillahi rabbil ‘alamin”, memulai dengan surat alhamdulillahi rabbil ‘alamin, salah satu nama dari surat al-Fatihah, bukan tidak membaca basmalah. Hal ini sebagaimana ditegaskan dalam hadits Abu Hurairah yang perawinya dapat dipercaya (Majma’uz Zawaid, II/109).
Kedua, hadits Muslim tersebut juga bertentangan dengan hadits al-Bukhari sebelumnya yang menyebutkan bahwa Nabi SAW membaca basmalah dengan dipanjangkan.
Ketiga, para ulama yang menulis kitab mushthalahul hadits, menjadikan hadits Anas bin Malik tersebut sebagai contoh hadits yang mengandung illat (mu’all), yang kapasitasnya lemah untuk dijadikan hujjah. (Lihat, az-Zarkasyi, an-Nukat ‘ala Muqaddimah Ibnis-Shalah II/212; Ibnu Hajar al-‘Asqalani, an-Nukat ‘ala Kitab Ibnis-Shalah hal. 749; as-Sakhawi, Fathul Mughits, I/209; as-Suyuthi, Tadribur Rawi, 298 dan lain-lain).
Keempat, persoalan apakah Nabi Shallallahu’alaihi wasallama membaca basmalah atau tidak di dalam shalat, adalah persoalan yang tidak ada dalam hafalan sahabat Anas. Imam Ahmad meriwayatkan:
عَنْ سَعِيْدِ بْنِ زَيْدٍ أَبِيْ مَسْلَمَةَ قَالَ: سَأَلْتُ أَنَسًا أَكَانَ النَّبِيُّ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقْرَأُ بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ  أَوِ الْحَمْدُ للهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ فَقَالَ اِنَّكَ لَتَسْأَلُنِيْ عَنْ شَيْءٍ مَا أَحْفَظُهُ أَوْ مَا سَأَلَنِيْ أَحَدٌ قَبْلَكَ.
 “Sa’id bin Zaid Abi Maslamah berkata: “Aku bertanya kepada Anas, apakah Nabi Shallallahu’alaihi wasallama membaca bismillahirrahmanirrahim atau alhamdulillahi rabbil ‘alamin?” Lalu ia berkata: “Sungguh kamu bertanya kepadaku tentang sesuatu yang aku tidak menghafalnya, atau sesuatu yang belum pernah soleh seseorang kepadaku”.
Hadits di atas diriwayatkan oleh Imam Ahmad (al-Musnad, [12723]) dan dishahihkan oleh ad-Daraquthni.
Kelima, hadits di atas bertentangan dengan hadits lain yang menyatakan bahwa Khalifah yang empat, lebih-lebih Khalifah Umar dan Ali radhiyallahu ‘anhum, mengeraskan bacaan basmalah dalam shalat. (Lihat, al-Baihaqi, Ma’rifatus Sunan wal-Atsar, II/372-378).
Keenam, hadits di atas juga bertentangan dengan tradisi penduduk Madinah, yang mengeraskan bacaan basmalah dalam shalat, sebagaimana diriwayatkan oleh Imam al-Syafi’i dan lain-lain. (Lihat, Ibnu Abdil Barr, al-Inshaf, hal. 192; al-Ghumari, at-Thuruqul Mufashshalah, hal. 47).
Dari paparan di atas, dapat disimpulkan bahwa mengeraskan bacaan basmalah dalam shalat jahriyah, lebih kuat dari sisi dalil, daripada pendapat yang membacanya pelan atau tidak membacanya sama sekali.Wallahu a’lam.
 
Contact Support: Twitter | Facebook
Copyright © 2012. AL-MUSABBIHIN - All Rights Reserved
Published by TakadaTapiono Creative