MASJID AL-MUSABBIHIN

MASJID AL-MUSABBIHIN
Sumber Dakwah dan Informasi DKM AL-MUSABBIHIN PERUM KOMPAS INDAH TAMBUN
Latest Post

Maulid di bangladesh Oleh Dr KH Ali M Abdillah MA

Written By Rudi Yanto on Kamis, 07 Desember 2017 | 12/07/2017


 Maulid di bangladesh
 Oleh Dr KH Ali M Abdillah MA         

Point2 pidato saya berbahasa arab yg disampaikan pada acara Miladun Nabi Muhammad SAW sbb.


1. Perhelatan akbar Maulid Nabi SAW yg diselenggarakan oleh Shaykh Sayyid Saifudin Ahmad al-Hasani al-Husaini yg dihadiri ratusan ribu umat Islam di Dhaka Bangladesh merupakan bagian dari tradisi Islam Ahlus sunnah wal jamaah sbg ekpresi kecintaan kpd Baginda Nabi Muhammad SAW. Pengikut Aswaja yg tersebar di seluruh dunia mulai dari Mesir, Beirut, Tunisia, Jordania, Emirat Arab, Marokko, Eropa, Amerika, China, Rusia, Malaysia, Thailand, Brunei hingga Indonesia. Mereka secara rutin memperingati hari kelahiran Nabi Muhammmad SAW. Bahkan di Indonesia khususnya warga Nahdliyyin (NU) ada peringatan Maulid Nabi bersifat tahunan spt tiap tgl 1-12 Rabiul Awwal, mereka membaca al-Barjanji, al-Diba'l, Simtud Durar, ada pula bulanan seperti di Kanzus Shalawat tiap Jumat Kliwon yg dipimpin oleh Habib Luthfi bin Yahya, ada juga mingguan seperti di kampung2 dan pondok pesantren NU,  mereka secara rutin membaca maulid Nabi tiap malam jumat atau malam Senen.

2. Ratusan ribu umat Islam yg saat ini berkumpul bersama2 di acara Maulid Nabi ini, mereka datang dari kampung2 dan berbagai negara karena didasari Cinta kepada Nabi Muhammad SAW. Karena Cinta jarak jauh bukan menjadi halangan, sekalipun terik panas matahari menyengat mereka di siang ini mereka tetap duduk rapi dan tidak beranjak sedikitpun dari tempat duduk karena di dalam hatinya sdh ada cinta kpd Bagi Muhammad SAW. Panas siang hari ini tidak sebanding panasnya saat di padang mahsyar. Siapakah yg bisa memberi syafaat saat umat manusia dlm kondisi penderitaaan di padang Mahsyar nanti ? Jawabnya,  yaitu Nabi Muhammad SAW. Semoga kita umat Islam yg di dalam hatinya sdh tertanam benih cinta kpd Baginda Nabi Muhammmad SAW nanti akan bersama Nabi di surga dan mendapatkan syafaatnya kelak di yaumil mahsyar.  Sesuai hadits Nabi yg bunyinya, "Barangsiapa mencintaiku niscaya dia akan bersamaku di surga."

3. Nabi Muhammad SAW mengajarkan Islam yg rahmatan lil-'alamin yaitu Islam yg cinta damai, penuh kasih sayang dan saling menghormati. Namun uyk bisa menyebarkan Islam yg cinta damai kuncinya hatinya harus damai terlebih dahulu, hati bisa damai jika keyakinannya kpd Allah kokoh, memiliki  cinta kasih terhadap sesama manusia dan  hatinya senantiasa dipenuhi zikir mengingat Allah. Dalam al-Quran dijelaskan, ingatlah dengan mengingat Allah hati menjadi tenang." Selain itu, supaya menjadi pribadi yang berakhlak mulai seperti Nabi Muhammad SAW harus belajar ilmu yg mengkaji diri yaitu ilmu tasawuf. Sebab di dalam diri manusia ada nafsu baik yg tercela maupun yg terpuji, maka utk mencapai kesucian jiwa harus melakukan tazkiyatun nafsi yaitu menyucikan jiwa dari nafsu tercela mjd nafsu terpuji.

4. Kita sebagai umat Islam dalam mencintai Allah perlu wasilah makanya diperintahkan oleh Allah utk mengikuti Nabi Muhammad SAW sesuai ayat, "Katakanlah wahai Muhammad, jika kamu mencintai Allah maka ikutilah aku maka Allah akan mencintaimu. Namun ketika Rasulullah SAW sdh wafat kita akan mengikuti siapa ? Yaitu mengikuti para ulama sebagaimana sabda Nabi, "Para ulama sebagai pewaris Nabi."  Zaman sekarang ini sdh bertebaran bermacam2 ulama, lalu siapa ulama yg layak kita ikuti ? Menurut Imam al-Ghazali yaitu ulama' akherat yg layak diikuti karena mereka memiliki khasyatullah (takut kpd Allah), orientasi dakwahnya semata2 mengharap ridha Allah dan didasari keikhlasan dlm membimbing umat. Mereka adalah pewaris Nabi,  bukan ulama su' yaitu ulama yg menjual agama demi kepentingan hawa nafsunya.

Dhaka, 3 Desember 2017

Muhasabah Kebangsaan : URGENSI MENJAGA DAN MENGAMALKAN PANCASILA



Muhasabah Kebangsaan
URGENSI MENJAGA DAN MENGAMALKAN PANCASILA
Al-Zastrouw

Dalam sejarah Islam ada peristiwa monumental terkait dengan komitmen dan konsistensi Nabi Muhammad (Islam) dalam menjaga dan mengamalkan suatu perjanjian. Sekalipun perjanjian tersebut merugikan Islam dan menguntungkan pihak lain.

Peristiwa tersebut adalah perjanjian Hudaibiyah. Perjanjian yg dibuat antara Nabi Muhammad dengan kaum kafir quraisy ini terjadi pada tahun ke 6H, ketika Nabi beserta 1400an sahabat mau ke Makkah unt melaksanakan ibadah umrah.

Perjalanan Nabi beserta sahabat dihadang oleh kaum kafir Quraisy. Meski semua sahabat sudah siap tempur unt melawan kaum kafir Qurasy yg menghadang mereka, namun Nabi memilih jakan damai. Unt menghindari peperangan Nabi menanda tangani kesepakatan damai yg isinya sangat merugikan ummat Islam.

Salah satu isi perjanjian Hudaybiyah yg merugikan ummat Islam adalah: orang Makkah yg masuk Islam setelah perjanjian kemudian pindah ke Madinah harus dikembalikan ke Makkah. Sedangkan orang Islam yg berada di Madinah kemudian murtad dan pindah ke Makkah maka tdk boleh dikembalikan ke Madinah.

Ketika proses perjanjian sedang berlangsung ada seorang dari Makkah bernama Abu Jandal yg masuk Islam. Dia minta dibawa ke Madinah. Namun Nabi menolak krn proses perjanjian sedang berlangsung. Setelah perjanjian disepakati, Nabi konsisten mejalankan perjanjian tersebut dan mengembalikan Abu Jandal ke Makkah.

Abu Jandal kecewa atas keputusan Nabi karena dia harus memghadapi siksaan dan hinaan kalau harus kembali ke Makkah, termasuk siksaan dari orangtuanya sendiri, Suhail, yg menjadi duta dari kaum kafir Quraisy dalam perindingan tersebut.

Konsistensi dan komitmen Nabi dalam memegang perjanjian diuji lagi ketika ada seorang Makkah yg masuk Islam pasca perjanjian. Orang tersebut bernama Abu Basyir. Demi membela keyakinannya Abu Basyir bahkan membunuh seorang kafir Quraisy, kemudian dia lari ke Madinah unt meminta perlindungan pada Nabi.

Namun Nabi menolak dan memerintahkan Abu Basyir kembali ke Makkah. Abu Nasyir protes atas keputusan ini. Kemudian Nabi menasehati agar bersabar. Nabi juga menjelaskan pentingnya menjaga kesepakatan yg telah dibuat bersama dengan pihak lain. Bahkan ketika Abu Basyir ngotot minta perlindungan Nabi menyatakan: "seandainya ada yg membantumu, ini akan menjadi penyulut api peperangan"

Poin lain dari perjanjian Hudaibiyah yg merugikan ummat Islam adalah rombongan Nabi yg sudah siap melaksanakan umrah pada tahun itu harus balik ke Madinah dan boleh datang ke Makkah tahun depan untuk melaksanakan umrah tanpa membawa senjata atau dalam keadaan pedang dimasukkan dalam sangkur.

Akhlak Nabi yg konsisten dalam menjaga kesepakatan ini perlu dicontoh oleh ummat Islam Indonesia. Dalam konteks Indonesia, ummat Islam telah melalukan perjanjian luhur dengan ummat lain unt membangun kehidupan bersama secara damai. Perjanjian luhur itu tercermin dalam Pancasila sebagai dasar negara.

Dibandingkan dengan perjanjian Hudaibiyah, Pancasila jauh lebih menguntungkan ummat Islam Indonesia. Dalam Pancasila tak ada hambatan dan ancaman sedikitpun bagi Ummat Islam Indonesia untuk beribadah dan menjalankan syariat agamanya. Bahkan nilai-nilai dan ajaran Islam masuk dan menjiwai setiap sila dari Pancasila.

Ada beberapa sikap Nabi yg bisa diteladani dalam memegang perjanjian; pertama, Nabi lebih mengedepankan kemaslahatan dan mencegah terjadinya konflik dalam mengamalkan syariat Islam.

Melaksanakan umrah adalah salah satu upaya menjalankan syariat Islam, tapi hal itu tidak boleh dipaksakan jika bisa mendatangkan konflik dan pertumpahan darah.

Kedua, menjaga kesepakatan dengan pihak lain merupakan sikap yg harus dipegang teguh oleh ummat Islam sebagai wujud dari kemuliaan ajaran Islam, sekalipun harus mengorbankan sesama muslim. Sebagaimana sikap Nabi saat menolak permohonan perlindungan dari abu Jandal dan abu Basyir. Ini dilakukan Nabi demi kepetingan yg lebih besar yaitu menjaga marwah dan martabat ajaran Islam di hadapan pihak lain.

Bercermin dari peristiwa  perjanjian Hudaibiyah ini, maka akan sangat aneh jika ada ummat Islam Indonesia yang mencoba ngotot untuk menolak Pancasila dan ingin menggantinya dengan faham keislaman  yg sesuai dengan pemikiran mereka.

Urgensi mengamalkan Pancasila bagi ummat Islam Indonesia bukan karena semata mata tuntutan menjaga keutuhan bangsa dan negara, tetapi juga tuntutan agama untuk meneladani sikap dan akhlak kanjeng Nabi Muhammad.

Jika Nabi Muhammad berusaha keras unt konsisten melaksanakan perjajian yg sudah jelas merugikan ummat Islam dan menghambat pelaksanaan syariat, haruskan sekarang kita berkhianat terhadap perjanjian dengan menolak Pancasila yg telah menjadi kesepakatan kita bersama dan jelas-jelas tidak merugikan ummat Islam Indonesia?*

Undangan Kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1439 H di Masjid Al Musabbihin

Assalamualaikum wr.wb

DKM Al-MUSABBHIHIN, akan mengadakan Kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1439 H .
Insya Allah akan di adakan pada :

Hari /Tanggal : Sabtu/ 16 Desember 2017
Jam                 : 19.30 (ba'da sholat Isya Berjemaah)
Acara              : 1. Pembukaan dan Sambutan
                          2. Istighosah
                          3. Pembacaan Maulid Al Barzanji
                          4. Tausiah : Ustazd  Munib
                          5. Doa Penutup
                          6. Makan Malam Bersama

Mohon kehadirannya kepada kaum muslimin dan muslimat yang ada di sekitaran Kompas Indah , ayo kita ramaikan dan makmurkan masjid kita dan menumbuhkan ukhuwah Islamiyah antar Warga.


Wassalamualaikum wr.wb

PHBI DKM AL-MUSABBIHIN

Gema Ramdhan Al-Musabbihin 2017/1438 H

Written By Rudi Yanto on Selasa, 20 Juni 2017 | 6/20/2017


Assalamualaikum wr.wb

Pengurus DKM Al Musabbihin Mengadakan beberapa acara rangkaian Kegiatan, diantaranya :

1. Tadarus Alqur'an
2. I'tikaf
3. Santunan anal yatim (Ibu-ibu RW.08)
4. BAZIS
5. Pelaksanaan sholat Ied.


"Kenapa Harus Bermadzhab dan Taqlid Kepada Ulama?''

Written By Rudi Yanto on Sabtu, 14 Januari 2017 | 1/14/2017

Image result for kitab kuning

Di sadur dari : Ngaji.web.id - Sebenarnya judul yang lebih tepat seharusnya ''Kenapa Harus Bermadzhab dan Taqlid Kepada Ulama?'' karena yang dimaksud dengan menggunakan kitab kuning ialah ikut salah satu Madzhab dalam arti taqlid kepada Ulama. mari kita ulas  kenapa kita harus Taqlid dan bermadzhab.

Fenomena penolakan sebagian kalangan terhadap konsep Taqlid untuk kaum awam menimbulkan polemik bagi ummat Islam, terutama bagi orang seperti kita yang tiada memiliki kemampuan untuk memahami agama langsung dari sumbernya yakni al qur’an dan as sunnah(Hadits).
Disamping itu keengganan untuk bermadzhab (baca ; Taqlid) telah serta merta membangkitkan semangat sebagian ummat islam untuk beristinbath (menggali hukum langsung dari sumbernya, yakni al qur’an dan as sunnah) tanpa disertai sarana yang memadahi. Dan akibatnya dapat kita rasakan, betapa spirit agama yang semestinya adalah “Rahmatan Lil ‘Alamiin” berubah menjadi “Fitnah Perpecahan” diantara sesama ummat islam.

Oleh karenanya sebelum kita melepaskan diri dari mata rantai bermadzhab (Taqlid) sebaiknya kita bercermin diri setidaknya tentang beberapa hal :

Pertama : ADAKAH KITA TELAH MEMAHAMI BAHASA ARAB DENGAN BENAR ?
Memahami bahasa arab dengan benar adalah sarana pertama yang mesti kita kuasai, mengingat dua sumber utama dalam islam yakni al qur’an dan as sunnah yang notabene menggunakan Berbahasa Arab dengan mutu yang sangat tinggi. Ilmu yang mesti kita kuasai dalam bidang ini setidaknya meliputi Gramatika Arab (Nahwu-Shorof), Sastra Arab /Balaghoh (Badi’, Ma’ani, Bayan), Logika Bahasa (Manthiq) Sejarah Bahasa, Mufrodat, dst... Hal ini penting guna meminimalisir kesalahan dalam mengidentifikasi makna yang dikehendaki syari’at dari sumbernya secara Harfiyah (Tekstual), juga untuk mengidentifikasi nash-nash yang bersifat ‘Am, Khosh, berlaku Hakiki, Majazi dst...
Adalah hal yang naif  jika kita berani mengatakan “Halal-Haram, Sah-Bathil, Shohih-‘Alil” hanya berdasar pemahaman dari terjemah al qur’an atau as sunnah. Sebagai ilustrasi sederhan berikut kami kutipkan peran pemahaman bahasa arab yang baik dan benar dalam memahami al qur’an dan as sunnah :
Contoh Fungsi Gramatika Arab
Firman Alloh yang menjelaskan tata cara berwudhu :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ

“Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kalian hendak melaksanakan sholat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan usaplah kepalamu dan kedua kakimu sampai kedua mata kaki.” (QS. Al Maidah : 6)
Coba anda perhatikan kalimat وَاَرْجُلَكُمْ (dan kedua kaki kalian) dalam firman Alloh diatas, dimana kata tsb dibaca Nashob (dibaca Fathah pada huruf lam) padahal kata tersebut lebih dekat dengan kata بِرُءُوسِكُمْ (kepala kalian)yang dibaca Jar (dibaca kasroh pada huruf Ro’) dengan konsekwensi makna sebagai berikut :

a. Jika kata وَاَرْجُلِكُمْ (dan kedua kaki kalian) dibaca Jar (kasroh) maka yang harus dilakukan untuk kaki ketika berwudhu adalah Mengusap bukan Membasuh, hal ini disebabkan kata وَاَرْجُلِكُمْ disambung dengan kata بِرُءُوسِكُمْ yang berarti amil (kata kerjanya) adalah وَامْسَحُوا (dan Usaplah)
b. Jika kata وَاَرْجُلَكُمْ (dan kedua kaki kalian) dibaca Jar (kasroh) maka yang harus dilakukan untuk kaki ketika berwudhu adalah Membasuh bukan Mengusap, hal ini disebabkan kata وَاَرْجُلَكُمْ disambung dengan kata وُجُوهَكُمْ yang berarti amil (kata kerjanya) adalah فَاغْسِلُوا (Basuhlah)

Coba anda perhatikan: betapa dengan sedikit perbedaan, berimplikasi makna dan kewajiban yang berbeda. Dimana ketika kata وَاَرْجُلَكُمْ dibaca fathah/Nashab maka kewajibannya adalah Membasuh, sedang jika kata وَاَرْجُلِكُمْ dibaca Kasroh/Jarr, maka kewajibannya adalah Mengusap. Adakah hal ini kita dapati dari al qur’an terjemah ?....

Contoh Fungsi Balaghoh/Sastra Arab
Masih dalam tema ayat diatas, coba anda perhatikan kata إِذَا قُمْتُمْ dengan menggunakan Fiil Madhi (kata kerja masa lampau) yang jika dialih bahasakan secara harfiyah memberi makna : “Apabila kalian telah berdiri /menjalankan”... sedang yang dimaksud adalah sebelum sholat. Inilah yang dalam pelajaran sastra arab disebut dengan “Ithlaqul Madhii Wa Uridal Mustaqbal”

Contoh Fungsi Manthiq
Diantara fungsi “Manthiq”/Logika Bahasa dalam konteks ayat diatas adalah guna men-Tashowwur-kan (menjelaskan dengan makna yang Jami’ dan Mani’) dari masing-masing kata dalam ayat diatas, misal yang dimaksud dengan “Yad” (tangan) adakah ia adalah “Tangan” dalam bahasa kita? “Wajah” seberapakah daerah yang masuk kategori “Wajah”? dan “Ru’us” (kepala), Membasuh, Mengusap, dst.... adakah semuanya dapat kita definisikan dengan kamus bahasa indonesia? Sedang al qur’an menggunakan bahasa arab dengan mutu paling tinggi ?

Kedua : SUDAHKAH ANDA MENGHAFAL AL QUR’AN (Seluruhnya) DAN JUGA SEKURANG-KURANGNYA SERATUS RIBU HADITS ?
Syarat kedua diatas sangatlah diperlukan karena dengan terpenuhunya syarat tersebut akan tergambar semua ayat dan hadits terkait jika anda hendak memutuskan suatu perkara, dengan demikian keputusan/pendapat anda akan terhindar dari bertabrakan dengan nash-nash yang lain.

Sebagai ilusrtrasi sederhana kita gunakan ayat ayat diatas dengan terjemah sbb : “Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kalian hendak melaksanakan sholat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan usaplah kepalamu dan kedua kakimu sampai kedua mata kaki.” (QS. Al Maidah : 6)

Jika kita memahami hanya dari ayat tersebut, maka akan kita dapati hukum wajibnya berwudhu adalah bagi setiap orang yang hendak melaksanakan sholat, baik ia orang yang masih dalam keadaan suci maupun berhadats. mengingat keumuman perintah pada ayat diatas yang ditujukan pada setiap orang yang hendak melaksanakan sholat.

Syarat kedua tsb, juga berguna untuk menghindarkan anda menempatkan dalil bukan pada tempatnya, misal menempatkan ayat-ayat yang sejatinya untuk orang-orang kafir namun anda hantamkan untuk orang-orang islam. Bukankah Abdulloh Ibn Umar –rodhiyallohu ‘anhu- pernah berkata, ketika beliau ditanya tentang tanda-tanda kaum Khowarij ?
وَكَانَ ابْنُ عُمَرَ يَرَاهُمْ شِرَارَ خَلْقِ اللَّهِ وَقَالَ إِنَّهُمْ انْطَلَقُوا إِلَى آيَاتٍ نَزَلَتْ فِي الْكُفَّارِ فَجَعَلُوهَا عَلَى الْمُؤْمِنِينَ

Dan adalah Ibnu Umar, ia memandang mereka (Khowarij) sebagai seburuk-buruk makhluk Alloh, dan ia berkata : “Mereka (Khowarij) berkata tentang ayat-ayat yang (sejatinya) turun terhadap orang-orang kafir, mereka timpahkan ayat tersebut untuk orang-orang beriman”. (HR. Al Bukhori, Bab Qotlil Khowaarij)

Ketiga : SUDAHKAH ANDA MENGUASAI ILMU-ILMU PENDUKUNG YANG LAIN GUNA MEMAHAMI AL QUR’AN DAN AS SUNNAH ?
Perangkat lain yang mesti anda kuasai dalam menggali hukum dari Al Qur’an dan As Sunnah yang memang luas dan dalamnya melebihi luas dan dalamnya samudera, diantaranya adalah ; - anda harus mengetahui “Asbaabun Nuzul” dari setiap ayat dan juga “Asbaabul Wuruud” dari setiap hadits, hal ini penting agar anda mampu menempatkan dalil-dalil sesuai porsinya dan mampu membedakan dalil-dalil yang “Nasikh” (Pengganti/penyalin) dari dalil-dalil yang “Mansukh” (diganti/disalin)

- anda juga harus menguasai sekurang-kurangnya “Qiro’ah Sab’ah” dalam ilmu qur’an, mengingat akan Naif rasanya seorang “Calon Mujtahid” melafadzkan al qur’an tidak dengan pengucapan yang fashih.
Disamping itu anda juga harus menguasai ilmu-ilmu pendukung guna memahami As Sunnah, seperti Mushtholah Hadits, Jarh Wat Ta’dil, Taroojim, dst... hai ini penting setidaknya agar anda tidak berhukum dengan hadits yang lemah dengan menabrak hadits yang shohih.

Keempat : SUDAHKAH ANDA MENGUASAI KAIDAH BER-ISTINBATH DARI PARA IMAM MUJTAHID ?
Syarat keempat diatas juga sangat penting setidaknya guna mengetahui cara mensikapi nash-nash yang Mujmal, Mubayyan, ‘Am, Khosh, dan cara men-Jami’-kan (mencari titik temu) jika terdapat nash-nash yang dzahirnya Mukholafah (berselisih) atau Ta’aarudh (bertentangan).
Sebagai ilustrasi sederhana kami kutipkan Firman Alloh berikut :
إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَالَّذِينَ هَادُوا وَالنَّصَارَى وَالصَّابِئِينَ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَعَمِلَ صَالِحًا فَلَهُمْ أَجْرُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْ وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ

“Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang Yahudi, dan orang-orang Shobiin, siapa saja (diantara mereka) yang beriman kepada Alloh dan hari akhir, dan melakukan kebajikan, mereka mendapat pahala dari tuhannya, tidak ada rasa takut pada mereka, dan mereka tidak bersedih hati.” (QS. Al Baqoroh : 62)
Sepintas ayat diatas memberi pemahaman adanya peluang yang sama bagi orang-orang yang beriman, orang-orang Yahudi, dan orang-orang Shobiin, untuk mendapat pahala disisi Alloh atas kebajikan yang mereka perbuat. Sehingga seakan ayat tsb menyatakan bahwa orang-orang yang beriman, orang-orang Yahudi, dan orang-orang Shobiin, bisa masuk sorga. Adakah kenyataannya memang demikian ? sedang dalam ayat lain Alloh berfirman :
وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ

“Dan barang siapa mencari agama selain Islam, dia tidak akan diterima, dan di akhirat dia termasuk orang yang rugi.” (QS. Alu Imron : 85)
Perhatikan dua ayat diatas !!! adakah pengetahuan yang memadahi pada diri anda untuk men-Jami’-kan dua nash yang dzahirnya Mukholafah (tidak sejalan) tsb ?.... sungguh apa yang kami sampaikan diatas hanyalah sebagian kecil perangkat yang harus anda kuasai untuk Ber-Istinbath (menggali hukum langsung dari sumbernya)

Saudaraku... kami sampaikan hal-hal diatas bukan dalam rangka mematahkan semangat belajar anda, akan tetapi ketika anda mencoba menggali hukum dari sumbernya langsung tanpa perangkat yang memadai, maka yakinlah Kelancangan Anda Hanya Akan Berakibat Perpecahan Ummat Islam.

LIKULLI SYAIIN AHLUN, IDZA WUSIDAL AMRU LIGHOIRI AHLIHI.. FANTADZHIRIS SAA’AH : “Setiap segala sesuatu ada ahlinya, Jika suatu perkara diembankan (diserahkan) pada yang bukan ahlinya, maka nantikanlah saat kehancurannya”.

 Sebagaimana fenomena yang terjadi saat ini banyak kehancuran, musibah, dan saling menjatuhkan pendapat di dunia maya(media sosial) dikarenakan banyak orang berfatwa menyesatkan yang sebenarnya disebabkan ia langsung menggali hukum dari alqur'an dan Hadits tanpa melalui prosedur ijtihad dan tanpa mempelajari kitab Kuning.

Wallahu A’lam...
 
Contact Support: Twitter | Facebook
Copyright © 2012. AL-MUSABBIHIN - All Rights Reserved
Published by TakadaTapiono Creative