Los Angeles, NU Online
Pria California di balik film menghina Islam, yang memicu unjuk rasa keras di dunia Muslim, diadili di Los Angeles pekan depan untuk perkara pelanggaran atas masa percobaan hukuman penipuan bank pada 2010, kata dokumen pengadilan.
Mark Basseley Youssef (55 tahun), yang sebelumnya bernama Nakoula Basseley Nakoula, dijadwalkan tampil di depan Hakim Distrik Christina Snyder pada Rabu, kata dokumen diajukan pada Jumat di Pengadilan Negeri Amerika Serikat.
Syarat pembebasan Youssef dari penjara pada 2011 termasuk larangan menggunakan alias tanpa izin dari petugas masa percobaan.
Pria kelahiran Mesir itu digambarkan sebagai produser video kasar 13 menit, yang dibuat di California dan beredar di dunia maya dalam sejumlah judul, termasuk "Innocence of Muslims", yang mempermainkan Nabi Muhammad dan memicu kerusuhan benci Amerika di Mesir dan negara Muslim lain pada bulan lalu.
Polisi menangkap Youssef pada 27 September dan membawanya ke hakim federal pada hari itu untuk sidang di tengah keamanan ketat, tempat jaksa menuduhnya melanggar aturan masa percobaannya.
Hakim pada hari itu memerintahkan ia ditahan tanpa jaminan dan pejabat penjara federal kemudian memastikannya dibawa ke penjara tingkat tinggi di pusat kota Los Angeles.
Terdakwa itu, yang bekerja di industri pompa bensin, menyatakan pada awal sidang terakhirnya bahwa ia mengubah namanya menjadi Mark Basseley Youssef pada 2002 dari Nakoula Basseley Nakoula.
Sementara dokumen pengadilan sebelumnya menyebutnya Nakoula, naskah pengadilan terkini sejak Jumat menyebutnya Youssef. Ia terakhir tinggal di pinggiran Los Angeles.
Aktris Cindy Lee Garcia, yang muncul sebentar di cuplikan itu, dalam gugatannya menuduh pria itu membuat film dengan alias Sam Bacile. Garcia hanya berpikir bekerja pada film petualangan sejarah dan tidak tahu itu berhubungan dengan Muhammad.
Orang lain, yang muncul atau bekerja di film itu, membuat pernyataan serupa.
Pejabat federal menekankan tidak menyelidiki isi film itu, tapi penangkapan Youssef menyebabkan beberapa kecaman dari pendukung kebebasan berbicara.
Jaksa tidak menentukan syarat pembebasan bersyarat Youssef pada 2011, tapi mereka menyatakan ia menggunakan alias dan dapat dituntut penjara hingga 24 bulan jika hakim menemukan ada pelanggaran selama masa percobaan tersebut, demikian Reuters melaporkan.
Sumber : NU online