Para ulama Wahabi memiliki ajaran dan pendapat yang bertentangan
dengan ajaran
Rasulullah Saw, para sahabat, dan para ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah.
Misalnya;
1. Dalam kitab karangan Abdullah Ibnu Zaid, ulama Wahabi, yang
berjudul al-Iman bi al-Anbiya’i Jumlatan (Beriman Kepada Semua Kitab)
disebutkan kalau Adam a,s. bukanlah nabi dan juga bukan rasul Allah.
2. Dalam buku al-Qaulu al-Mukhtar li Fana’i an-Nar karangan Abdul
Karim al-Humaid, ulama Wahabi, disebutkan bahwa neraka tidak kekal dan
orang-orang kafir tidak diazab selamanya di neraka karena akan dipindahkan ke
surga.
3. Dalam
buku kaum Wahabi yang berjudul Fatawa al-Mar’ah disebutkan bahwa menceraikan
istri ketika haid tidak menyebabkan jatuhnya talak (padahal ‘ijma ulama
mengatakan, seorang suami yang menceraikan istrinya ketika sang istri sedang
haid, maka talaknya tetap sah dan si istri menjadi haram bagi suaminya).
4. Dalam
buku berjudul Fatawa al-Mar’ah juga disebutkan bahwa perempuan tidak boleh
menyetir mobil (‘Ijma ulama mengatakan, perempuan boleh mengendarai mobil
selagi tidak ada fitnah dan tetap terjaga aurat serta kehormatannya).
5. Dalam
buku berjudul Fatawa al-Mar’ah juga disebutkan bahwa suara wanita di sisi
lelaki ajnabi (bukan mahram atau orang yang boleh dinikahi) adalah aurat yang
haram untuk didengar suaranya. Dengan kata lain, wanita haram berbicara di sisi
laki-laki (di zaman Rasulullah Saw, perempuan dapat bertanya langsung kepada
beliau tentang urusan agama. Ini berarti, dalam Islam, tak apa-apa perempuan
berbicara di sisi laki-laki).
6. Dalam buku Halaqat Mamnu’ah karangan Hisyam al-Aqqad, ulama
Wahabi, disebutkan bahwa mengucap zikir la illaha ilallah sebanyak seribu kali
adalah sesat dan musyrik (padahal dalam Al Qur’an surah al-Azhab ayat 41 Allah
berfirman; “Wahai orang-orang yang beriman berzikirlah dengan menyebut nama
Allah, zikir yang sebanyak-banyaknya.”)
7. Ibnu Utsaimin, ulama Wahabi, berkata; “Ziarah kubur bagi wanita
adalah haram, termasuk dosa besar, meskipun ziarah ke makam Rasulullah.”
(padahal dalam ajaran Islam tak ada larangan wanita melakukan ziarah kubur,
termasuk menziarahi makam Rasulullah Saw).
8. Dalam buku at-Tahqiq wa al-Idhah li Katsirin min Masa’il al-Haj
wa al-Umrah karangan Abdul Aziz ibnu Abdullah ibnu Baz disebutkan bahwa
memotong jenggot, apalagi mencukurnya, hukumnya haram (padahal Islam tidak
melarang memendekkan jenggot agar kelihatan rapih, bahkan dianjurkan, karena
Allah SWT mencintai keindahan)
9. Ibnu Baz dalam majalah ad-Dakwah edisi 1493 Hijriyah (1995
Masehi) yang diterbitkan Saudi Arabiah menyatakan, haram bagi perempuan muslim
mengenakan celana panjang, meskipun di depan suami dan celana panjang itu lebar
serta tidak ketat (Islam tidak melarang wanita memakai celana panjang. Apalagi
di hadapan suami).
10. Dalam kitab al-Ishabah, al-Juwaijati, imam Masjid Jami’
ar-Raudhah, Damaskus, Syiria, disebutkan, ketika berada di Masjid ad-Daqqaq,
Damaskus, salah seorang ulama Wahabi mengatakan, shalawat kepada Rasulullah Saw
dengan suara nyaring setelah adzan hukumnya sama seperti seorang anak yang
menikahi ibu kandungnya (Islam tidak melarang umatnya bershalawat setelah
adzan).
11. Ibnu
Baz mengatakan, mengucapkan kalimat shadaqallahu
al-adzim (maha Benar Allah dengan segala firman-Nya) setelah
selesai membaca Al Qur’an adalah bid’ah sesat
dan haram hukumnya (Islam justru menganggap baik mengucapkan kalimat itu karena
mengandung pujian kepada Allah, dan sesuai dengan firman Allah SWT dalam Al
Qur’an surah Ali-Imran ayat 95 yang bunyinya; “Katakanlah shadaqallahu (Maha Benar
Allah (dengan segala firman-Nya).”)
Dari
beberapa contoh di atas jelas sekali terlihat kalau ajaran Wahabi telah keluar dari Islamkarena
terlalu banyak fatwa para ulama dan ajarannya yang tidak sejalan, bahkan
bertolak belakang, dengan ajaran Islam. Maka benar pula lah sabda Rasulullah
yang diriwayatkan oleh Muslim dalam Kitab Az-Zakah bab al-Qismah yang penggalan
sabdanya berbunyi; “ … Mereka
keluar dari agama Islam seperti anak panah tembus keluar dari (badan) binatang
buruannya …” Subhanallah.Tak ada yang abadi di dunia ini.
Begitu pula dengan kejayaan Wahabi.
Karena menganggap umat
Islam selain pengikut ajarannya adalah kafir dan
selalu memerangi, bahkan membunuhi umat Islam dengan dalih jihad fisabilillah,
lambat laun antipati terhadap sekte ini meluas di seluruh wilayah Jazirah Arab,
sehingga pada akhir abad 19 dakwah para ulama Wahabi tak laku lagi. Bahkan
selalu dicerca dan dikecam.
Sadar
kalau sektenya dalam bahaya, dengan didukung pemerintah Arab Saudi dan Inggris
tentu saja, para ulama penerus Muhammad bin Abdul Wahab menggunakan jurus baru
untuk tetap mengeksiskan sekte ini di muka bumi. Apalagi karena sejarah Wahabi
yang kelam dan kotor membuat tak sedikit pengikutnya yang menjadi risih setiap
kali berhadapan dengan pengikut sekte Islam yang lain, terutama jika berhadapan
dengan pengikut Ahlus
Sunnah wal Jama’ah.Dalam bukunya yang berjudul as-Syalafiyah
Marhalah Zamaniyah Mubarokah La Madzhab Islami, Prof. Dr. Sa’id Ramadhan
al-Buthi mengungkapkan, Wahabi mengubah strategi dakwahnya dengan mengganti
nama menjadi Salafi karena
mengalami banyak kegagalan dan merasa tersudut dengan panggilan Wahabi yang
dinisbatkan kepada pendirinya, Muhammad
bin Abdul Wahab. Oleh karena itu, sebagian muslimin menyebut
mereka sebagai Salafi Palsu ataumutamaslif.
Menurut
buku Sejarah Berdarah Sekte Salafi Wahabi, penggunaan nama Salafi untuk Wahabi,
sehingga sekte ini sekarang dikenal dengan nama Salafi Wahabi,
pertama kali dipopulerkan oleh salah seorang ulama Wahabi yang bernama
Nashiruddin al-Albani, seorang ulama yang dikenal sangat lihai dalam
mengacak-acak hadist, dan juga seorang ahli strategi. Hal ini diketahui
berdasarkan dialog Albani dengan salah seorang pengikutnya, Abdul Halim Abu
Syuqqah, pada Juli 1999 atau pada Rabiul Akhir 1420 Hijriyah.
Selain
mengganti nama, sekte ini juga mengubah strategi dakwahnya dengan mengusung
platform dakwah yang sekilas, jika tidak dipahami benar maksud dan tujuannya,
terkesan sangat indah, terpuji dan agung, yakni “kembali kepada Al Qur’an dan
Sunnah”. Apa yang salah dengan platform ini? Gampang dijawab.
Wahabi
adalah sekte dengan ajaran yang bahkan oleh para ulama pengikut mazhab yang empat,
yaitu Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali dianggap sebagai AJARAN SESAT.
Pendirinya, Muhammad bin Abdul Wahab, adalah seorang pria arogan, kasar, dan
telah dicuci otak oleh Kementerian Persemakmuran melalui salah seorang agen
mata-matanya, Hempher, sehingga telah menyimpang jauh dari ajaran Islam.
Ulama-ulamanya pun, termasuk Ibnu Taimiyah, mengeluarkan fatwa-fatwa yang
ganjil, nyeleneh dan
juga tidak sesuai dengan ajaran Islam. Lalu, bagaimana mereka dapat mengajak
setiap Mukmin kepada Al
Qur’an dan Sunnah
Rasulullah Saw yang dijabarkan dan dijelaskan para ulama
dalam hadist? Al Qur’an dan Sunnah yang mana yang mereka maksud? Ibnu Taimiyah
sendiri, karena fatwa-fatwanya yang nyeleneh dan menyimpang dari Islam,
ditangkap, disidang, di penjara di Damaskus, dan meninggal di penjara itu.
Sejarah mencatat, sedikitnya ada 60 ulama, baik yang hidup di zaman Ibnu
Taimiyah maupun yang sesudahnya, yang mengungkap kejanggalan dan
kekeliruan fatwa-fatwa
ulama Wahabi itu dan juga ajaran Wahabi.
Penggunaan
nama salafi, sehingga kini Wahabi menjadi Salafi Wahabi pun wajib
dipertanyakan, karena salafi merupakan
sebuah bentuk penisbatan kepada as-salaf yang
jika ditinjau dari segi bahasa bermakna orang-orang yang mendahului atau hidup
sebelum zaman kita. Sedang dari segi terminologi, as-salaf adalah
generasi yang dibatasi oleh sebuah penjelasan Rasulullah Saw dalam hadistnya; “Sebaik-baik manusia adalah (yang
hidup) di masaku, kemudian yang mengikuti mereka (tabi’in), kemudian yang
mengikuti mereka (tabi at-tabi’in).” (HR. Bukhari dan Muslim).
Jadi, berdasarkan hadist ini, as-salaf adalah
para sahabat Rasulullah Saw, tabi’in(pengikut
Nabi setelah masa sahabat) dan tabi
at-tabi’in (pengukut Nabi setelah masa tabi’in, termasuk di
dalamnya para imam mazhab karena mereka hidup di tiga abad pertama setelah Nabi
saw. wafat). Maka jangan heran jika dalam bukunya as-Syalafiyah Marhalah
Zamaniyah Mubarokah La Madzhab Islami, Prof. Dr. Sa’id Ramadhan al-Buthi
menyebut kalau sebagian muslimin menyebut Salafi Wahabi sebagai Salafi Palsu
atau mutamaslif.
Yang
juga perlu diwaspadai, kadangkala penganut ajaran Wahabi juga menyebut diri
merekaAhlus Sunnah,
namun biasanya tidak diikuti dengan wal
Jama’ah untuk mengkamuflasekan diri agar umat Islam yang
awam tentang aliran-aliran/sekte-sekte/golongan-golongan dalam Islam, masuk ke
dalam golongannya tanpa tahu sekte ini menyimpang, dan mengamini ajarannya
sebagai ajaran yang benar. Karena itu penting bagi setiap Muslim untuk
mempelajari sejarah agamanya, dan sekte-sekte yang berada di dalamnya.Faham Salafi Wahabi masuk
Indonesia pada awal abad 19 Masehi. Menurut buku Sejarah Berdarah Sekte Salafi
Wahabi, faham sesat ini dibawa oleh segelintir ulama dari Sumatera Barat yang
bersinggungan dengan sekte ini ketika sedang menunaikan ibadah haji di
Mekah.
Namun
demikian, para ulama ini tidak menelan mentah-mentah ajaran Wahabi, melainkan
hanya mengambil spirit pembaharuannya saja. Buku karya Syaikh Idahram itu
bahkan menyebut, spirit yang diambil ulama Sumatera Barat dari faham Wahabi
kemudian menjelma menjadi gerakan
untuk melawan penjajah Belanda yang berlangsung pada 1803
hingga sekitar 1832 yang kita kenal dengan nama gerakan Kaum Padri dimana
salah satu tokohnya adalah Tuanku
Imam Bonjol. Gerakan ini tidak sekeras dan sekaku Wahabi karena
dikulturisasi dengan budaya lokal, sehingga mudah diterima
masyarakat.Keberadaan Wahabi di Indonesia semakin nyata ketika pada awal
1980-an berdatangan elemen-elemen pergerakan
dakwah Islam dari luar negeri, sehingga muncul
kelompok-kelompok dakwah seperti Tarbiyah (Ikhwanul Muslimin), Hizbut Tahrir,
dan Jama’ah
Islamiyah (JI). BahkanJI, menurut Polri, adalah pelaku
serangkaian aksi teror bom di Tanah Air, termasuk Bom Bali I dan II,
dimana Noor Din
M Top, DR.
Azahari, dan Imam
Samudera cs berada di dalamnya. Pemimpin JI, menurut
Polri, salah satunya adalah Abu
Bakar Ba’asyir.
Masih
menurut buku Sejarah Berdarah Sekte Salafi Wahabi, pada 1995 Wahabi mulai
memiliki media cetak di Indonesia dengan terbitnya Majalah Salafi yang dibidani
Ja’far Umar Thalib dan kawan-kawan. Ja’far Umar Thalib juga kita ketahui
sebagai Panglima
Laskar Jihad.
Saat
ini Wahabi telah terpecah menjadi dua faksi, yakni Salafi Yamani dan Salafi Haraki.
Selain berjenggot dan mengenakan celana
yang menggantung di atas tumit, para pengikut Wahabi dapat
dikenali dari ciri-ciri sebagai berikut.
1. Selalu menggerak-gerakkan telunjuk naik turun saat tasyahhud awal
maupun akhir (padahal Rasulullah Saw tidak pernah melakukan hal ini, karena
seperti dijelaskan para ahli fikih, yang dimaksud menggerakkan telunjuk saat
tasyahhud adalah dari kondisi tanggan menggenggam, telunjuk digerakkan hingga
menunjuk ke depan (isyarah). Hanya itu, dan tidak digerak-gerakkan. Apa yang
dilakukan pengikut Wahabi adalah bid’ah)
2. Sesuai doktrin sekte ini, pengikutnya diberikan penggambaran
bahwa seperti halnya manusia, Allah SWT juga memiliki wajah, dua mata, mulut,
gigi, dua tangan lengkap dengan telapak tangan dan jari-jemari, dada, bahu, dan
dua kaki yang lengkap dengan telapak kaki dan betis. Allah berupa seorang
pemuda berambut gelombang dan berpakaian merah. Allah duduk di atasArasy seperti
layaknya manusia duduk di kursi. Dia berpindah-pindah dari satu tempat ke
tempat lainnya, dan turun dari langit yang satu ke langit yang lain. Jika Allah
duduk di Arasy,
maka akan terdengar suara mengiuk seperti bunyi pelana kursi unta yang baru
diduduki (doktrin ini mirip doktrin dalam Kristen, dimana Isa a.s yang dianggap
sebagai anak Tuhan merupakan seorang pemuda dengan rambut bergelombang dan
berselendang merah).
3. Pengikut sekte ini memiliki doktrin bahwa tauhid dibagi
tiga, yakni tauhid rububiyah, uluhiyahdan asma was sifat,
sehingga diyakini bahwa Abu Jahal dan Abu Lahab lebih baik, lebih bertauhid,
dan lebih ikhlas dalam beriman kepada Allah SWT daripada umat Islam (padahal
dalam Al Qur’an kedua tokoh ini justru dilaknat Allah SWT).
4. Selalu berbeda dalam menentukan hari-hari penting.
Misalnya, berpuasa hanya
28 hari di bulan Ramadhan (Ahlus Sunnah wal Jama’ah 29 atau 30 hari), dan pada
1419 Hijriyah (1999 Masehi) menetapkan bahwa waktu wukuf di Arafah bagi jemaah
haji pada 17 Maret, padahal para ahli falak berdasarkan hilal menetapkan bahwa
waktu wikuf pada 18 Maret.
5. Sangat
kaku dan sangat letterlijk (terlalu
harfiah) dalam memahami ayat-ayat Al Qur’an dan hadist (padahal Islam sangat
fleksibel. Apalagi karena Islam diturunkan Allah sebagai rahmatan lil alamin).
6.
Mengkafirkan umat Islam yang tidak sepaham, dan mudah menuding apa yang
dilakukan umat Islam sebagai bid’ah dan
musyrik, seperti misalnya melakukan ziarah kubur dan mengucapkan “shadaqallahu al-adzim”
setelah membaca Al Qur’an.
Wallahu
a’lam.
Simak di: http://www.sarkub.com/2011/fatwa-fatwa-aneh-nyeleneh-dan-tidak-masuk-akal/#ixzz2YWD0HqWW
Salam Aswaja by Tim Menyan United
Follow us: @T_sarkubiyah on Twitter | Sarkub.Center on Facebook